Jumat, 27 Mei 2022

Disinyalir Langgar Kode Etik Profesi Dan Arogan, Suherman Cs Laporkan Kasat Reskrim Polres Kotabaru ke-Propam Mabes Polri



JAKARTA, JP  --  Suhermanto dan kawan kawan warga Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan melaporkan oknum polisi AKP. Abdul Jalil, selaku Kasat Reskrim Polres Kotabaru yang diduga telah bertindak arogan kepada mereka, ke SPKT Divisi Propam Mabes Polri Jakarta.

Laporan ini terkait Etik dugaan ke tidak Keprofesionalan dan tindakan  kesewenang-wenangan  oknum anggota Polri Polres Kotabaru tersebut, dan Kuwat sebagai Kapolsek Pulau Laut Timur serta Yuli Hermanto selaku Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Timur, dengan wujud dugaan keberpihakan kepada PT .SSC (Sebuku Sejakah Coal) perusahaan pertambangan Batubara, disinyalir adanya' dugaan Intimidasi terhadap warga Kota Baru Kalimantan Selatan.

Menurut Suhermanto, hari ini pihaknya melaporkan ke Propam Mabes Polri  dengan  nomor laporan SPSP 2/2963/V/2022/Bagyanduan dan yang menerima Aipda Agus Mulyana.SH sebagai Operator Sentral Pelayanan Propam Tim II " Pada Rabu 25 Mei 2022.

Suher bersama warga lainnya dilarang memasuki tanahnya yang di gusur oleh Alat Eksapator dari Perusahaan, Suhermanto di jegal oleh Para Oknum Polisi tersebut sebagaimana Video yang disimpan sebagai alat bukti adanya tekanan dan intervensi kalau menghalangi perusahaan akan diproses hukum, sehingga suher dan warga memilih diam.

Selain permasalahan Suhermanto Abdul Azis, Huda, serta Muhammad Suhud juga ke Jakarta akibat lahan yang mereka pagar diatas tanah objek sengketa perdata juga melaporkan Ke Propam Mabes Polri, Kejadian itu bermula terkait permasalahan Sengketa Tanah di Desa Tegal Rejo Kota Baru yang dimana Jajaran Polres Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Mediasi permasalahan sengketa Perdata Klaim Lahan antara Pengelola BUMDES dan Ahli Waris Almarhum Mukmin serta pencabutan pagar yang menghalangi jalan menuju kolam renang Ciblon dilokasi objek wisata Goa Lowo Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Jum’at 06 Mei 2022.

Dimana acara mediasi telah digelar diruang Kantor Desa Tegalrejo dan disaksikan  dihadiri beberapa anggota Polri dar Polres Kota Baru juga Sekdes Tegal Rejo RIFKI SETIAWAN, Perwakilan Camat Kelumpang Hilir SUHARTONO.,SE, Ahli Waris pemilik lahan NURUL HUDA, Pengelola Wisata Goa Lowo TRI WIDODO, Konsultan Hukum Ahli Waris GRAVEN MARVELO, S.H. dan puluhan masyarakat Desa Tegalrejo.

Pihak Polri Abdul Jalil mengatakan, “Kehadiran kami disini murni untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kita tidak menghendaki perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat itu sendiri, “katanya.

"Mediasi hari ini untuk menciptakan win-win solution sehingga di ke-dua belah pihak tercapai kata sepakat. Dengan adanya penutupan akses jalan Obyek Wisata Goa Lowo secara sepihak oleh Pihak Saudara NURUL HUDA Cs akan menciptakan permasalahan dan gejolak, sehingga kami hadir hari ini untuk memediasi, “imbuhnya.

Abdul Jalil memeparkan bahwa,"Agar dalam pelaksanaan mediasi kedua belah pihak ikuti sesuai dengan ketentuan tata tertib yang ada. Kami ingin menanyakan, apa yang menjadi dasar Saudara NURUL HUDA melakukan penutupan di jalan Obyek Wisata Goa Lowo ?. Bahwa berdasarkan UU Agraria menyatakan tidak ada yang namanya tanah kosong dan yang ada hanya sebagai berikut :

Tanah tersebut milik bangsa Indonesia. Hak dimiliki oleh negara. Hak Adat atau Ulayat. Hak perorangan atau Badan Usaha.

Setelah saya lakukan overlay bahwa lahan tersebut masuk dalam tanah Restan atau percadangan (Hak Milik Negara) yang di Kuasakan kepada Kementerian Transmigrasi dan hanya boleh dikelola namun tidak bisa dimiliki. Seharusnya pihak Saudara NURUL HUDA lakukan gugatan kepada PUTN karena sudah membayar pajak kepada negara, “paparnya.

Lanjutnya,"Saya meminta kepada pihak Desa memberikan kesempatan kepada masyarakat termasuk Saudara NURUL HUDA jangan dikucilkan, jangan ada pemaksaan kehendak, dan saya meminta kepada Ormas Kumdatus agar tidak terlibat dalam permasalahan ini karena bukan kapasitasnya dan lahan tersebut bukan Tanah Adat atau Ulayat, “ungkapnya.

"Saya memberikan opsi kepada pihak ahli waris Saudara NURUL HUDA apakah jalan yang ditutup tersebut di buka sendiri atau dari pihak Polri yang akan membuka, tujuan kami melakukan pencabutan pagar untuk kepentingan masyarakat, karena pada saat mereka bersama keluarga menikmati liburan dan dalam suasana Hari Lebaran Idul Fitri ditempat objek wisata, “pungkasnya.

Begitu pula Abdul Azis dan Nurul Huda saat dikonfirmasi Awak Media menjelaskan,bahwa,"Puluhan anggota gabungan dari TNI dan Kepolisian yang dipimpin oknum polisi Abdul Jalil yang diduga tanpa dasar hukum yang jelas memaksa merusak pagar yang dipasang kami selaku ahli waris dan dibantu Kumdatus (Perkumpulan Dayak Meratus) serta LBH Paham (Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia), “jelas mereka.

"Padahal proses hukum masih bersengketa, dan hasil Putusan Pengadilan Kotabaru tingkat pertama tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, Gugatan Penggugat ditolak dan Gugatan Balik Tergugat juga tidak diterima, sehingga atas putusan tersebut kuasa hukum masih diberikan tenggang waktu hingga 20 mei 2022 untuk mengajukan Banding, itupun kami sudah banding “sambung mereka.

"Oleh karena belum Inkracht diduga Kasat Reskrim dengan secara sepihak menekan, memaksa kami selaku ahli waris dengan dalih mediasi di Kantor Desa Tegalrejo menekankan bahwa tanah adalah Tanah R (Restan) atau Tanah Negara, padahal gugatan balik Tergugat dari Bumdes Gowa Lowo tidaklah dikabulkan juga, “tegas mereka.

Selanjutnya, salah satu konsultan hukum Ahli Waris Graven Marvello, SH mengatakan, “Ahli Waris merasa tertekan dan merasa oknum kepolisian Polres Kotabaru berpihak kepada Tergugat, lahan yang dikuasai Ahli Waris tidak dibayar atau diganti rugi dalam membangun jalan objek wisata gowa lowo, tentunya oknum polisi itu sebagai penegak Undang-Undang harusnya tahu bunyi Pasal 9 ayat (2) UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Demi Kepentingan Umum ada pasal didalamnya yang menerangkan mesti ada ganti rugi yang layak dan adil atas tanah yang diklaim warga untuk kepentingan umum, “terangnya.

Berdasarkan hasil Putusan nomor perkara : 19/Pdt.G/2021/PN Ktb, Dengan pertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :

Mengadili Dalam Konvensi :
Dalam Provisi : menolak tuntutan provisi dari para Penggugat untuk seluruhnya;
Dalam Eksepsi : menyatakan seluruh eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat II, tidak dapat diterima;

Dalam Pokok Perkara : menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
Dalam Rekonvensi :
Dalam Provisi : menolak tuntutan Provisi dari Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara : menyatakan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

Dalam Konvensi dan Rekonvensi : menghukum para Penggugat Konvensi/para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 17.170.000,- (tujuh belas juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Suhermanto Cs menambahkan dengan berharap pihak Propam Mabes Polri segera mengusut persoalan ini dengan tegas dan seadil-adilnya untuk kami Warga Kotbaru yang lemah akan Hukum dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Apalagi akibat kejadian tersebut Suhermanto dan kawan-kawan juga masyarakat yang lainnya  telah banyak dirugikan, apa yang dialami Abdul Azis dan Huda sama seperti yang kami alami di Desa Bekambit Asri merasa tertekan dan ketakutan, seakan akan Hukum yang akan menyantap kami,"tutup mereka.

(Tim) JP

Sumber  : Suhermanto

Rabu, 25 Mei 2022

Presiden WTF Hadiri Persiapan Launching of Global Tourism Forum Annual Meeting 2022 Bali di Jakarta



JAKARTA, JP - Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan akbar Global Tourism Forum Annual Meeting 2022 yang rencananya diselenggarakan di Bali, bulan November mendatang. 
 
“Global Tourism Forum Annual Meeting adalah event terbesar dalam skala GTF. Pertemuan tahunan GTF ini akan menghadirkan lebih dari 500 delegasi yang terdiri dari sejumlah besar eksekutif industry pariwisata, investor dan pejabat tinggi dari banyak negara di seluruh dunia,“ jelas Chairman Indonesia Tourism Forum (ITF) Sapta Nirwandar dalam launching Global Tourism Forum Annual Meeting di Pullman Hotel Jakarta, Rabu (25/5/2022). 
 
Selain Sapta, launching GTF Annual Meeting dihadiri juga oleh Mr. Bulut Bagci Presiden World Tourism Forum Institute (WTFI) dan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani serta para pimpinan asosiasi pelaku industri pariwisata.
 
Dalam sambutannya secara virtual Menteri Parekraf Dr. Sandiaga Salahuddin Uno mengundang investor dunia, pelaku industri pariwisata dan seluruh stakesholder terkait untuk menyukseskan acara ini. Seperti dinyatakan oleh Sandiaga Uno bahwa pemilihan Bali sebagai venue oleh WTFI merupakan pilihan yg sangat tepat dan dapat menjadi tonggak kebangkitan pariwisata Indonesia. 
 
Kedatangan Presiden WTF Mr. Bulut Bagci dan Tim ke Jakarta selain untuk menghadiri acara launching GTF Annual Meeting 2022 sekaligus akan melakukan site inspection pada beberapa fasilitas di Bali yang dipandang tepat sebagai venue. Selama beberapa hari Tim akan tinggal di Bali. Diharapkan GTF Annual Meeting 2022 di Bali akan dihadiri minimal oleh lebih dari 500 peserta dari seluruh dunia. WTFI akan mengundang para investor dunia untuk datang dan memberikan perhatiannya pada  pembangunan pariwisata dunia dalam upaya kebangkitannya kembali.
 
Kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia sebagai destinasi wisata yang aman masih kuat dan menjadi dasar terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah Annual Meeting Global Tourism Forum (GTF) 2022. 
 
“Pertemuan tahunan GTF akan menjadi tonggak baru kebangkitan industry pariwisata Indonesia. Kami berharap dengan berkumpulnya para pemain terbaik dan orang-orang paling strategis di industri pariwisata akan memicu kebangkitan pariwisata global, khususnya Indonesia. Bukan hanya sembuh bersama, tapi kami juga Pulih lebih Kuat,” kata Sapta Nirwandar penuh optimistik.
 
Acara annual meeting GTF ini diselenggarakan oleh Indonesia Tourism Forum ( ITF) bekerjasama dengan World Tourism Forum Institute (WTFI) dan didukung penuh oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Provinsi Bali serta seluruh asosiasi industri pariwisata. 
 
Sapta bersyukur pada pemerintah yang mampu mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kasus menurun signifikan.
 
“Tahun ini akan sangat menarik karena mayoritas delegasi dari acara-acara bergengsi ini akan datang ke Bali. Back to back dengan G20, pada November 2022 ini, kami berharap semangat Recover Together Recover Stronger juga akan dibenamkan dalam Pertemuan Tahunan Forum Pariwisata Global 2022. Semua mata dunia akan mengarah ke Indonesia, dan tertuju ke Bali,” kata Sapta Nirwandar. 
 
Sapta Nirwandar yang juga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2011-2014 ini mengungkapkan bahwa Annual Meeting Global Tourism Forum (GTF) memainkan peranan penting dalam menarik investasi langsung ke dalam negeri. 
 
 “Karena itu, event GTF menjadi sangat penting terutama saat awal pemulihan industry pariwisata kita pasca pandemic. Ini kesempatan kita memberi layanan terbaik untuk dunia,” tambahnya.

Lebih lanjut Sapta juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Sandiaga Salahuddin Uno atas dukungan yang telah diberikan kepada Indonesia Tourism Forum dan World Tourism Forum Institute.

"Saya ingin mengapresiasi tindakan cepat pemerintah dalam menerapkan protokol CHSE dalam industri pariwisata sebagai peraturan selama pandemi. Hal ini tidak hanya mencegah penularan virus tetapi juga di beberapa titik meningkatkan standar kebersihan di industri pariwisata yang sangat penting untuk menarik pengunjung," pungkas Sapta Nirwandar, tokoh pariwisata dunia asal Indonesia.

(Red) JP
 

Kerap Kali Buat Onar, Polrestabes Medan Brongsong Preman Bertato Digelandang Masuk Hotel Prodeo



KOTA MEDAN, JP - Ranggapi pengaduan masyarakat Tim Turjawali Patroli Unit 1 Sat Samapta Polrestabes Medan bergerak cepat guna melakukan pengamanan terkait adanya tentang seorang pemuda yang kerap kali selalu membuat onar dan kegaduhan pada saat pagi hari di jalan menuju Stasiun Kereta Api (Stasiun Medan), perbatasan antara Kelurahan Kesawan (Medan Barat), Kecamatan Medan Barat dan Gang Buntu (Medan Timur), pada Selasa pagi (24/05/2022).

Menurut keterangan salah satu warga di sekitar lokasi yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa, "Pemuda tersebut sering membuat kegaduhan kepada pengunjung warung bubur di pagi hari, apabila tidak diberikan sarapan ataupun uang, Dia suka marah - marah dan suka mengucapkan kata - kata kotor yang membuat pengunjung dan pembeli sarapan jadi resah...Bang,"ucapnya pada Awak Media.

Saat di konfirmasi Awak Media Plt.Kanit Turjawali membenarkan tentang adanya peristiwa penangkapan seorang pemuda pembuat onar di wilayah Stasiun Kereta Api.

"Ia benar kami ada mengamankan seorang pemuda pagi ini terkait Dumas, yang mana laki - laki tersebut bernama Temon (36) alamat Jalan A.Yani 7 No.18 A, untuk saat ini kami amankan di Mako Samapta Jalan Putri Hijau dan kami data dan kami bina, saat kami amankan yang bersangkutan tidak ada kami temukan tanda - tanda mengarah Tindak Pidana yang di lakukannya, namun apabila terbukti ada Tindak Pidananya maka akan kami serahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,"tegas Ipda E.Sembiring. 

Terkait mengenai adanya pengaduan dan laporan dari masyarakat tersebut Kasat Samapta mengucapkan terima kasih atas keberanian masyarakat untuk melaporkan dan mengadukan tentang adanya dugaan Tindak Pidana yang berkaitan dengan Premanisme di wilayah hukum Poresta Medan.

Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean, mengungkapkan bahwa, "Kami butuh informasi dan kerjasamanya dari masyarakat terkait Premanisme, kita ciptakan Kota Medan ini lebih kondusif, terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan kami dan memberikan informasi,"pungkasnya.

(*) JP

Selasa, 24 Mei 2022

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmi Melantik Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi


KABUPATEN BEKASI, JP - Sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Wagub Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti ,Kompleks Kantor Pemkab Bekasi, pada Senin (23/5/2022).

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik. 

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga dua tahun mendatang.Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik - baiknya.

Dalam pesannya kepada Dani Ramdan, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa secara umum  tugas kepala daerah adalah satu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan. 

“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Pak Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat. Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik. 

"Oleh karena itu," kata Uu, "Jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah swt hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Pak Uu menyitir pendapat Ibnu Atho'ila ada tiga kriteria pemimpin yang baik, yaitu, pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan," tuturnya. 

"Kedua," lanjutnya,"Pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing."

Uu berharap agar Dani Ramdani selain berlaku adil namun juga dapat menjadi pemimpin yang melanjutkan berbagai program kerja dari para pendahulunya,"Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program Bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan,” ungkapnya berharap. 

Atas pelantikan dan kepercayaan yang di limpahkan kepada dirinya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih pada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi.

“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi,” katanya.

“Oleh karena itu saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati sengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama,” ungkap Dani Ramdan.

Lebih lanjut Dani Ramdan menyampaikan terkait langkah-langkah yang akan Ia lakukan setelah menjabat selaku Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi dengan memaparkan bahwa, "Setelah menjabat, saya mempunyai empat fokus utama dalam skala prioritas menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pertama, pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, lalu Sarana Permukiman seperti perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta mengatasi persoalan sampah. Kedua, melakukan penimhkatan Sumber Daya Manusia terkait dengan ketenaga kerjaan dan mengatasi pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas pengangguran. Ketiga yaitu pendanaan. Selain APBD kita cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kita tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik,” pungkas (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan.

Sebagaimana di ketahui Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.Eka Supria sendiri sebelumnya Wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin. 

Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.

(Joggie) JP

Sabtu, 21 Mei 2022

Sejumlah Elemen Masyarakat Desak Kejari Segera Usut Dugaan Mark-Up Pengelolaan Anggaran Negara di Pemkab Batu Bara



KABUPATEN BATU BARA, JP  Setelah melancarkan seruan aksi demo pada 12 Mei 2022, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) bersama Perkumpulan Generasi Muda Anti Nepotisme (Pangeran) dan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) kembali menggelar unjuk rasa pada. Kamis, (19/05/2022).

Hal ini disampaikan oleh kordinator aksi M. Nurizat Hutabarat, SH., demo berlangsung di halaman kantor Bupati Batu Bara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

Kordinator aksi mengatakan dalam unjuk rasa dari massanya tersebut membawa 5 tuntutan, didasarkan atas temuan dugaan mark up pengelolaan anggaran Negara di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.

Dalam orasinya Nurizat juga menyampaikan dengan lantang dugaan keterlibatan oknum berinisial "OK FZ" yang disebut-sebut bergelar "Pangeran".

Adapun 5 tuntutan massa sebagai berikut :
1. Memeriksa oknum "Pangeran" (OK FZ) sebagai upaya pintu masuk membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara.
2. Mendesak BPK perwakilan Sumut untuk meninjau ulang predikat WTP terhadap laporan keuangan APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2020 dan 2021 serta melakukan audit investigatif terhadap temuan BPK Tahun 2020 dan 2021 dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri serta auditor Independen.
3. Mendesak Bupati Batu Bara / Wakil agar mengklarifikasi kebenaran polemik dana 10 Milyiar untuk kepentingan kampanye Pilkada "Zahir-Oky" serta dana pihak lainnya yang mungkin di pergunakan.
4. Mendesak Kanwil Depag Sumut, Bupati Batu Bara dan Istri untuk mengklarifikasi hasil seleksi Kanwil Kementrian Agama Nomor B-2884/Kw 02/4.b/Hj/00/05/2022 tentang hasil akhir seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 1443 H/2022 H dimana dalam pengumuman tersebut tertera nama Ir Zahir M.AP dan Istri dinyatakan sebagai Petugas Haji Daerah.
5. Serta medukung Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batu Bara baik yang telah dilaporkan resmi kepada KPK RI, Kejagung RI, Kejatisu dan Kejari Batu Bara maupun temuan yang direkomendasikan oleh BPK Perwakilan Sumut berdasarkan LHP BPK Tahun 2020 maupun 2021.

"Bahwa UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diantaranya BAB V Pasal 41 menyebutkan (1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi., Dan UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dan Bebas KKN," ujarnya.

Selanjutnya dikatakan, sejalan dengan hal itu, pada kamis 24 Maret 2022, telah diteruskan surat pengaduan Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Lembaga Bantuan Hukum Federasi advokat Republik Indonesia menyampaikan laporan berdasarkan informasi dari masyarakat serta pemberitaan media adanya dugaan kecurangan dalam Sistem Pengadaan Secara Eletronik (SPSE) Kabupaten Batu Bara," lanjuntya.

"Salah satu yang tercatat di data tersebut adalah masalah pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Batu bara dan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) di Kabupten Batu bara dalam pengadaan barang dan jasa, banyak paket yang dilelang diduga sudah ada yang punya atau diduga dikondisikan. Bagi-bagi paket pekerjaan ini juga diduga diintervensi oleh Dinas atau Pokja serta oknum "Pangeran" (OK. FZ)," jelasnya.

Menurutnua sebelum pekerjaan dimulai pihak dari oknum "Pangeran" diduga mempengaruhi Pokja dan Kabag UKPBJ supaya membantu, karena pekerjaan sudah ada yang punya. Selenjutnya Pokja dan Dinas PUPR menyusun dokumen pemilihan agar persyaratan dokumen menjurus kepada penyedia yang menjadi penggantinnya.

"Pada tahap evaluasi diduga "Pangeran" ikut melakukan evaluasi bersama Pokja .kalau pengantinnya akan jadi pemenang, pihak PUPR tidak melakukan evaluasi. Namun jika sebaliknya, kalau tidak menang, diduga maka Dinas PUPR dan "Pangeran" akan melakukan evaluasi dan mencari cari kesalahan perusaan Lain untuk digugurkan sehingga pengantinnya yang akan dinyatakan lolos," bebernya.

"Masukan dari masyarakat ini dan juga Lembaga, adalah sumbangan pikiran, gagasan, serta saran yang bersifat membangun." Pungkasnya. 

(Reffi/Red) JP
                              
 
 

Selasa, 17 Mei 2022

Disinyalir Ada Pemalsuan Surat di Pemkot Bekasi, Ketum RPN Desak Kapolda Dan Kajati Usut Tuntas



BEKASI, JP - Pemerintah Kota Bekasi kembali mendapat sorotan tajam dan kritikan pedas dari elemen masyarakat terkait kinerja para ASN di bawah kepemimpinan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto tidak menunjukan kemajuan Digitalisasi di Era Globalisasi saat ini. Pasalnya dengan APD dan APBN yang di terima dari masyarakat serta dengan menyandang gelar sebagai Bekasi Kota namun di dalam implementasi kinerja termasuk kegiatan korespunden masih di lakukan secara manual (Odong-odong), sehingga menimbulkan berbagai tanggapan bernada miring dari para Aktivis, Penggiat Sosial Kontrol serta Pemerhati Aktifitas Amtenaar, (17/05/2022).

Salah satunya di ungkapkan secara gamblang oleh Ketua Umum Rakyat Permata Nusantara, Jan Ferri Manurung dalam Konferensi Pers di Bekasi, Senin (16/05/2022) sore, mengatakan bahwa,"Institusi Pemerintah Daerah Kota Bekasi telah di jadikan oleh Plt Walikota Bekasi TRI ADHIANTO menjadi Instusi Odong-odong, hal ini bisa kita lihat dari surat permohonan atau usulan Walikota Bekasi ke Dirjen  Otda Kemendagri yang nomor surat dan tanggal nya di tulis tangan tinta biru, di Era Komputertisasi saat ini...jelas surat seperti ini bukan surat resmi, sepertinya surat cinta bapak Tri Andhianto kepada bapak Ahmal Malik. Diduga surat ini sudah dikonsep  terlebih dahulu oleh Kroni-kroninya Plt Walikota Bekasi Bapak Tri Adhianto,"ungkapnya.

"Yang pasti," tegas Ferri, "Surat ini bukan dihasilkan oleh produk BPKSDM sesuai pengakuan kepala BKPSDM bapak Karto, yang mengaku adanya surat izin mutasi. Kita juga menduga ada unsur Tindak  Pidana... apabila surat tersebut tidak dibuat oleh Lembaga atau Instani yang berwenang untuk mengeluarkan surat tersebut."

"Dengan ini,"lanjut Jan."Kami meminta kepada bapak Kapolda Metro jaya Bapak.Irjen.Pol.Dr.Drs. H.Mohammad Fadil imran,Msi dan Bapak Kepala kejaksaan Tinggi,Bapak Asep N Mulyana untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuaan surat tersebut yang terindikasi melanggar pasal 263 ((1) KUHP Pidana," tandas Ketum RPN.

"Kita juga heran," lanjutnya," Bagaimana bisa surat usulan Plt yang Odong-odong dapat sampai ke seorang Dirjen tanpa melihat kejanggalan penulisan tanggal dan nomornya. Apakah juga Dirjennya Odong odong atau proses surat yang tidak melalui tahapan ketentuan surat menyurat di Dirjen Kemendagri ?," tanya Jan Ferri, seraya tertawa kecil dan gelengkan kepala.

Lanjutnya, "Disaat pak jokowi menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa dengan tidak ada KKN serta memihak kepada rakyat,...Lha kok Plt Walikota Bekasi menciptakan KKN ?. Hal ini terlihat jelas para Calon-calon yàng mau di angkat adalah Kroni-kroni bapak Plt Walikota Bekasi Tri Andhianto..... dan itu bukan rahasia umum lagi di jajaran Pemkot Bekasi," ungkap Ferri menegaskan.

Ketum RPN menekankan bahwa," Ptl Walikota Bekasi bapak Tri Adhianto harus sadar diri dong...jangan lupa diri dan jangan terlalu bernafsu menyebut dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,...hei Tri dengarkan...anda masih Plt artinya belum memiliki kuasa penuh untuk mengatur kepegawain  (kewenangannya masih terbatas)...kalau Pejabat Pembina Kepegawaian sudah miliki kuasa penuh atas Kepegawain (Walikota, Bupati, Gubernur) Definitif...ingat itu Tri," tukis Jan Ferri Manurung.

"Kami miris melihat posisi Plt Walikota Bekasi,Tri Adhianto," ungkapnya,"Untuk mengenali diri serta Jabatan sendiri saja masih gagal paham....bagaimana mau mengenali pekerjaannya dan persoalan persoalan segudang lainnya yang ada di Kepemerintahan Kota Bekasi, dan yang lebih mengerikan lagi kalau dia sudah salah pakai seragam dan sudah tidak mengetahui lagi dimana rumahnya dan sudah mulai nimpukin mobil atau orang lewat...nah itu repot,"tukis Ketum RPN seraya tertawa dan di sambut tawa tamu yang hadir dalam Konferensi Pers tersebut.

Kembali Ketua Umum RPN menegaskan bahwa,"Terkait akan persoalan ini ...Kami dari RPN meminta dan mendesak kepada yang berkompeten atau para pihak yang memiliki kewenangan akan hal ini agar segera melakukan mutasi dan rotasi yang sesuai dengan surat Dinjen ODTA no.821/3051/ point 4.. dikarenakan banyak kejanggalan pada draft mutasi eselon III  dan IV, dan demi terciptanya Good, Clean and Clear Governance di Bekasi Kota atau Bekasi Kekotaan bukan Bekasi Kampungan, maka hal tersebut agar diperhatikan secara seksama,"pungkas Ketua Umum Rakyat Permata Nusantara, Jan Ferri Manurung menutup Konferensi Pers.


(Iwan Joggie) JP


Alur Muara Makin Dangkal, Ridwan Djamaludin Didesak Segera Tinjau Muara Air Kantung



BANGKA, JP - Sedikitnya 20 orang masyarakat nelayan dari berbagai lingkungan asal Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (14/5/2022) siang menggelar aksi damai.

Kegiatan aksi damai yang dilakukan spontan oleh sejumlah perwakilan nelayan Sungailiat ini di lokasi alur muara Air Kantung, Sungailiat sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Dalam aksi nelayan kali ini juga dihadiri pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSi) Kabupaten Bangka yakni Tomi Suparman (wakil ketua IIII) dan Heri Ramadani (wakil ketua IV).

Salah seorang perwakilan nelayan asal lingkungan Parit Pekir (Pelabuhan) Sungailiat, Suryadi (50) mengaku ia sendiri selaku nelayan setempat sampai saat ini tetapmengeluhkan soal kondisi alur muara Air Kantung, Sungailiat kini makin parah hingga perahunya termasuk nelayan Sungailiat lainnya saat ini pun tak bisa melaut lantaran saat ini mengalami pendangkalan cukup parah.

"Sudah bertahun-tahun nasib kami seperti ini tak bisa melaut. Kami susah mencari nafkah hidup," kata Suryadi ditemui di lokasi alur muara Air Kantung Sungaliat saat itu.

Hal serupa diungkapkan oleh seorang nelayan lainnya, Muhidin (60) ditemui di lokasi yang sama. Bahkan Muhidin mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah yang dinilainya tak bisa memberikan solusi terbaik bagi masyarakat nelayan di Sungailiat.

"Rencananya saya mau tanami batang pisang di alur muara ini (alur muara Air Kantung -- red) sebagai bentuk rasa kekecewaan kami nelayan," ungkap Muhibin.

Dalam kesempatan sama, pengurus HNSI Bangka, Suparman menegaskan jika kedatangan ia bersama seorang pungurus HNSI Kabupaten Bangka lainnya, Heri Ramadani ke lokasi alur muara Air Kantung, Sungailiat termasuk perwakilan nelayan asal Sungailiat tak lain sebagai wujud kekecewaan dan keprihatinan pihaknya termasuk masyarakat nelayan Sungailiat terhadap kondisi alur muara setempat kondisinya kini.

"Rekan-rekan nelayan-nelayan kecil hari ini meminta Gubernur yang baru ini (Ridwan Djamaludin -- red) agar turun ke lokasi ini (alur muara -- red) biar menyaksikan dan merasakan penderitaan nelayan hari ini," tegas Suparman.

Sebaliknya jika pihak pemerintah daerah tak segera mencari solusi terbaik terkait kondisi alur muara Air Kantung Singailiat ini maka pihaknya (HNSI Bangka) bersama perwakilan nelayan Sungailiat berencana akan menemui langsung Pj Gubernur Babel (Ridwan Djamaludin) guna menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan Sungailiat ini.

"Apabila ke depannya tidak ada respon positif dari pemerimtah provinsi maka kami berencana akan menggelar aksi demo di kantor Gubernur Babel.

Hery Ramadani ikut menambahkan jika saat ini hampir sebagian besar nelayan dari berbagai lingkungan di wilayah Sungailiat memgeluh dan pasrah terkait kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat saat ini.

"Lihat saja di alur muara ini dijadikan masyarakat untuk ngelimbang (mendulang pasir timah -- red). Lantas siapa sekarang yang harus bertanggung jawab?, Bahkan pasca pencabutan ijin lingkungan PT Pulomas Sentosa kini berdampak terhadap para nelayan di sini," kata Heri.

Tak cuma itu bahkan Heri pun turut mendesak Pj Gubernur Babel (Ridwan Djamaludin) untuk segera turun ke lapangan guna mendengar langsung aspirasi masyarakat nelayan setempat.

"Sebab walau bagaimana pun ini tetap merupakan PR (Pekerjaan Rumah -- red) Pj Gubernur Babel yang baru ini (Ridwan Djamaludin - red) yang harus segera diselesaikan selain persoalan pertambangan," tegas Heri.

Trlebih persoalan alur muara Air Kantung, Sungailiat merupakan sentral ekonomi bagi masyarakat nelayan setempat lantaran menurutnya alur muara Air Kantung ini merupakan akses keluar masuk perahu dan kapal para nelayan Sungailiat.

"Artinya masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Nelayan tak melaut dampaknya masyarakat susah makan ikan dan ikan merupakan sumber protein yang baik bagi masyarkat," ungkap Heri.

Sementara Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) Senin (14/5/2022) siang soal kondisi alur muara Air Kantung, Sungailiat termasuk keluhan masyaakat nelayan Sungailiat namun sayangnya belumlah ada tanggapan dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan. 

(Tim) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS