Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Oktober 2025

Dinilai Program KDMP Tak Jelas Dan Amburadul, Ketua KDMP Satriajaya : Program KDMP Omon-Omon, SKB KDMP Inkonsistensi Alias Plin-Plan!


KABUPATEN BEKASI, JP - Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara terlihat belum beroperasi sampat saat ini, kendati berbagai Koperasi Merah Putih lainnya di berbagai Desa se Kabupaten Bekasi khususnya dan seluruh Indonesia umumnya sudah mulai berjalan sesuai aturan yang ada. Koperasi Merah Putih (KMP) sendiri mulai dioperasikan secara nasional mulai pada Oktober 2025, dengan target awal peluncuran pada 28 Oktober 2025. Beberapa KMP secara lokal bahkan sudah mulai beroperasi lebih awal, seperti di Desa Sukaimut pada Juni 2025, sedangkan target operasional penuh seluruh koperasi direncanakan pada Maret 2026(30/10/2025).

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, terlihat Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya selain belum juga terpasang plang koperasi di kantornya serta di tambah tidak adanya aktifitas karyawan koperasi yang bertugas mulai melakukan kewajibannya sesuai dengan tugas dan fungsinya (TUPOKSI).

Hal tersebut di utarakan oleh pegawai Desa Satria Jaya, S, M dan L pada Awak Media saat berkunjung ke Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi

"Sepengtahuan saya memang Koperasi Merah Putih Satria Jaya belum berjalan optimal sampai saat ini," kata S 

"Sejak selesai renovasi kantornya, plang Koperasi saja belum terpasang, saya tidak tahu kenapa," potong M

"Coba di tanyakan langsung dengan Pak Kamidjo ketuanya," sambung L pada Awak Media di lokasi.

Diketahui bahwa, Program Koperasi Desa Merah Putih ditandatangani oleh Presiden, sementara penandatanganan terkait pembiayaan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri Koperasi dan UKM

Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa, "Kementeriannya bertugas mengawasi dan mengevaluasi program ini,,". Sementara Kemenkeu dan KemenBUMN mengurus aspek pembiayaannya.
 
Saat penandatanganan peluncuran. Ditekankan bahwa program ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2025. Kemudian penandatanganan pembiayaan di lakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang menyatakan bahwa, "Skema pembiayaan diserahkan kepada dua menteri lain sesuai instruksi presiden, yaitu Menteri Keuangan dan Menteri BUMN," tandasnya.


Ketika di konfirmasi Ketua KMP Desa Satria Jaya tentang tidak berjalannya Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya menerangkan bahwa, hal tersebut berkaitan dengan Sarana dan Prasarana.

"Yang pertama tidak runningnya KDM di Satria Jaya adalag Sarpras, karena kalau kita mau berjalan tapi sarana dan prasarananya belum ada yang paling utama adalah tempat secara realitas dan standarisasi Sarpras dari pihak atas (Kementerian-Red).. ini berubah. Kalau dulu ketentuan dulu, Sarpras itu.. yang ada aja dulu di manfaatkan..seadanya bisa. Tapi sekarang ini ada ketentuan..ketentuannya contoh..lahan minimal 600 meter dan ataupun 1000 meter dan strategis, boleh menggunakan Fasos, boleh menggunakan Fasum dan boleh menggunakan TKD tinggal kesepakatannya," papar Kamidjo di Desa Satria Jaya, pada Awak Media (30/10/2025) siang.

Lanjutnya," Lha cuman kan gini pak, penggunaan lahan-lahan tersebut kan perlu payung hukum dan Payung Hukumnya belum ada..pihak Desa juga belum di berikan contoh bahwa, lahan ini untuk KDMP..lha belon," sambungnya.

Ia juga menilai program strategis Pemerintah (Presiden-Red) Koperasi Desa Merah Putih dibuat tanpa adanya payung hukum yang seyogyanya dipersiaokan secara matang dan terukur. Maka saat ini adalah program strategis tersebut berjalan sangat Prematur.

"Jadi begini saya katakan Program Prematur dan betul itu, kalau rencana pembangunan jangka menengah saja berubah ditengah jalan apalagi jangka panjang, ini bukan mengkritisi ya. Tapi realitanya demikian," tukasnya.

Pemdes Satria Jaya Responsif Kendati Anggaran Hasil Pinjaman

Adanya anggapan bahwa Pemerintah Desa tidak merespon program strategis nasional KDMP sehingga tidak berjalan sebagaimana mestinya, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya menjelaskan.

"Tapi ini sebetulnya enggak, Pemerintah Desa kami itu respon..respon sekali sampai ibaratnya di perjuangkan sesuai dengan peruntukannya, kalau hari ini kita mau paksakan jalan koperasi seperti apa adanya itukan bahasa saya"Tidak Nendang" pak, ibaratkan sama saja dengan kios yang buka usaha tanpa modal awal," ungkap Kamidjp.

"Biaya Koperasi ini saja pinjeman bang, Kepala Desa minjem saking responsifnya untuk melaksanakan KDMP Satria Jaya ini abang..minjem..dan dari Pemerintah Pusat belum ada," sambungnya.

Tidak adanya informasi terkait mengenai turunnya anggaran penunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih yang dinilainya tidak ada kejelasan sehingga berujung "Membingungkan" bagi pelaksana tugas dilapangkan.

"Kan koperasi begini historinya untuk mengangkat perekonomian masyarakat di Desa diantaranya Presiden kita menyampaikan untuk memangkas Kartel atau Judol ada simpan pinjam melalui Koperasi tapi duitnya belon sampai sampai saat ini. jadi saya bingung sebab setiap hari ada yang nelpon pak.."Pak mau pinjem dana Koperasi Merah Putih" . Nah sedangkan kita dananya belon ada mangkanya kita belon berani pasang plang, selebaran dari Pemerintah Pusat dananya akan turun tanggal sekian juga belum ada," beber Kamidjo.

" Kita prepentif pak, tapi juga tetep saya sampaikan kepada masyarakat bahwa, Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya belum running terkait dengan "Aturan Yang Belum Jelas!", contoh begini...kalau kemaren kami mendapat persentase dari Bank Mandiri itu bunga dari Bank Mandiri 6 persen sedangkan kitakan untuk memangkas rentenir, mau berapa persen kita kasih bunga ke masyarakat, sedangkan KUR saja itukan hanya 5 persen, jadi kami bingung..moso ini Lembaga atau Institusi, Koperasi lagi malah masih ringannan perorangan yang KUR..lha ini konsepnyakan saya bingung juga pak,"tuturnya.

KDMP Berkonsep Tidak Jelas Dan Membingungkan

Terkait mengenai Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap berkonsep  tidak jelas, membingungkan, tidak bisa bekerja dikarenakan payung hukumnya juga tidak jelas.

"Mangkanya kami sama Tim itu masih menunggu, ya waitinglah sampai yang bisa kami jalankan. Sebab gini bang..kalau kita menjalankan sesuatu tanpa ada pijakannya gimana sih kejeblos enggak?,"tanyanya.

Dirinya juga beranggapan bahwa, kebijakan pemerintah Pusat belum matang dan mencla-mencle tersebut sehingga membuat para pelaksana program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih kehilangan pegangan dalam mengimplementasikannya.

"Belum matang konsepnya, kalau ungkapan mencla-mencle itu memang dari awal, contoh pejabat itu menyampaikan anggaran Koperasi itu sedah habis sekian kan ternyata belum, tahapan koperasi sudah sampai sekian ternyata realitanya tidak jelas," tandasnya.

Ia juga berharap kepada para Menteri yang terlibat dalam Program Strategis Nasional tersebut agar segera merealisasikan atau menyelesaikan perogram tersebut secara matang dan siap di imoplementasikan alias bukan Omon-omon.

"Harapan saya dengan apa yang disampaikan pejabat atas (Para Menteri dalam SKB-Red) itu segera di realisasikan, jadi bukan omon-omon. Kadang begini yang menjadi masalah di masyarakat itu..ungkapan pimpinan diatas sudah semanis itu tapi kenyataan di bawah belon nyampe, "jadi realita tidak sesuai dengan ucapan"sehingga masyarakat kita kan tau sendiri bang...karena masyarakat yakinnya kepada Tik-tok, kepada Media Sosial bukan pada aturandan realitas..nah korbannya siapa bang..ya saya bersama Tim...ya sedikit kecewa jugalah jadinya," ungkap Kamidjo.


Dengan banyaknya anggota yang selalu menghubungi melalui Whatsapp maupun seluler sejak penendatanganan kontrak di bulan Mei 2025 dengan jumlah anggota sebanya 48 orang yang terus bergulir dan bertambah di Desa Satria Jaya membuat Tim pelaksana KDMP kebingungan.Sehingga kesan yang di timbulkan adalah "Omon-Omon.

"Kalau terkait itu kami yang membuat 'Omon-Omon"itu salah pak, justru kamitidak pernah memfreming atau membuat satu pernyataan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Satria Jaya sudah running saya jawab, belum. Berarti yang "Omon-Omon" lha yang dari sono bang...yang dari pusat..Koperasi sudah jalan anggaran sudah jalan..lha kita terima buktinya kayak begini..sedikit kecewa dan bukan hanya saya.. jadi Pemerintah Desapun mengalami hal yang sama dari masyarakat. Pemerintah itu seakan-akan tidak mendukung..begitu bang pandangan masyarakat. Padahal kami dengan pihak Desa sudah melakukan hal awal dan itupun pinjaman ditambah kami kesulitan mengambil Fasos-Fasum tidak ada payung hukum.. regulasinya bagaimana?," kata Ketua KDMP Satria Jaya.


Tentang animo masyarakat yang kuat namun dengan adanya aturan dan Kebijakan yang dinilai KDMP Satria Jaya Plin-Plan, sedikit Amburadul dan regulasiyang belum pasti.

"Jadi Konsisten ajalah dengan ungkapannya, jadi bikinlah aturan yang sesuai dengan yang pernah di ungkapkan, kalau permasalahan aturankan kesepakan toh, tinggal kesepakatannya bagaimana ...apa memang benerini untuk membangun masyarakat?, apakah ini hanya sebagai freming, ya kan..di freming untuk membuat Presiden senang atau memang betul di buat (ABS) Asal Bapak Senang," jelasnya.

"Kalau saya nilai dari Presiden kita itukan cita-citanya luar biasa bang, yang jadi persoalan Implementasinya ini, ya Eksecutornya ini. Implementasinya tidak sesuai, Inkonstitusional dan Inkonsisten ditambah seolah-olah mengorbankan pihak lain, Amburadul dan Plin-plan. Jadi kalau kita ngobrol dengan sesama Ketua KDMP semua sama keluhannya termasuk Ketua Forumnya pak Tri Wuriantoro saat pertemuan forum terkait aturan yang belum jelas,"sambungnya.

"Jangan menyuruh jalan , tapi pijakannya belum jelas, kalau menyuruh jalan pijakannya harus kuat..jadi intinya aturan tentang Koperasi Desa Merah Putih Inkonstitusional, Inkonsisten alias Plin-Plan," pungkas Ketua KDMP Satria Jaya Kamidjo.



(Joggie) JP



Jumat, 05 September 2025

Arahan Eks Ketua K3S Kab.Bekasi Tak Digubris Kepsek SMPN 03 Tamsel Tuai Tanggapan Serius, LPPN-RI Desak Dinas Evaluasi Kepsek Dan Guru


KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN -3 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang diduga berprilaku nyeleneh serta mengalami Alergi dan Gatal-gatal terhadap konfirmasi Wartawan dan LSM terkait penerimaan murid baru serta berlaku tidak pantas terhadap Orang Tua murid saat bertamu menuai tanggapan serius dari Ketua K3S Kabupaten Bekasi Rija Sudrajat serta kecaman keras serta kritik tajam manis-manis pedas dari Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia), Jum'at (05/09/2025).
 
Tanggapan serius tersebut dikemukakan mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu beserta para Guru terhadap Orang Tua Murid, LSM dan Wartawan/ Wartawati. Yang dinilai tidak mencerminkan profesi seorang pendidik.
 
"Setiap tamu yang datang harus dilayani baik itu orang tua murid, lsm dan wartawan. Jadi kita bisa memahami maksud dan tujuan kunjungannya," kata mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi dalam tulisan Whatsapp Message, pada Rabu (3/9).

Lalu bagaimana bila sikap kepala sekolah dan gurunya yang justru mendapatkan komplain juga dari Orang Tua Murid dan Masyarakat yang di nilai mencerminkan sikap yang kurang berpendidikan?

"Sudah ada kode etiknya menjadi guru dan kepela sekolah. Apakah kode etik guru dan kepala sekolah yang selama ini bertentangan dengan yang diterapkan oleh mereka. Kalau tidak sesuai berarti kodenya belum terlaksana dengan baik," terangnya.

Lalu apa tindakan yang akan di lakukan Pak Rija selaku mantan Ketua K3 Kabupaten Bekasi untuk menyikapi prilaku Kepala Sekolah dan Para Gurunya yang seperti itu?

"Kami sama sama kepala sekolah bersipat menyampaikan arahan yang sesuai dengan hal itu, kalau tindakan bukan ranah kami,"jelasnya.
 
Dirinyapun berupaya untuk menghubungi Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu agar dapat membuka ruang untuk komunikasi dengan Awak Media. namun sayangnya mantan Ketua K3S kabupaten Bekasi tersebutpun tak di gubris.

"Sebaiknya kepala sekolah bisa berkomunikasi supaya bisa kondusip dan selesai," ungkap Rija Sudrajat, Jum'at (5/9).

Lalu adakah himbauan dari bapak selaku Mantan Ketua K3 terhadap para Kepala Sekolah dan Guru SMPN se Kecamatan Tambun Selatan terkait hal tersebut?

"Kepada bapak ibu Kepala Sekolah dan Guru SMP se Kabupaten Bekasi untuk selalu berkomunikasi dengan masyarakat atau orang tua murid agar tetap kondusif," tutup mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat.
 
Kritik Tajam Manis-Manis Pedas LPPN-RI Tingkat Nasional
 
Sementara menanggapi persoalan tersebut Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia) mengecam keras prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang seolah tidak menghargai Orang Tua Murid dan resposif terhadap konfirmasi Awak Media dan LSM alih-alih justru menghindar yang terkesan melarikan diri darai persoalan dan bahkan tak menggubris terhadap arahan dan masukan dari mantan ketua K3S Kabupaten Bekasi.
 
Ia menegaskan bahwa, guna menciptakan integritas yang baik, selayaknya para penyelenggara memahami Demokrasi, Transparansi serta akuntabiliti, sebab kita hidup di Negara Indonesia tercinta ini yang menganut azas Pancasila, jangan para Oknum Pendidik malah bertindak konyol menghadapi misi control sosial dari masyarakat, hal ini harus mengikuti regularisasi yang santun terarah, serta terukur.

"Kepala Sekolah beserta para gurunya yang berprilaku nyeleneh wajib diperintahkan Kepala Dinas untuk mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) kembali perihal Kode Etik, dikarenakan kedapatan melakukan pelanggaran etika yang secara eksplisit telah mencoreng nama baik profesi guru selaku pendidik," tegas Daniel Apollo dalam Whatsapp Message, Jum'at (5/9/2025).
 
Lanjutnya, "Saya memberi tanggapan ini dari hasil pantauan kami bahwa, peristiwa ini sudah tergolong sangat tindak baik terutama untuk Pendidikan dikarenakan para Oknum Pelakunya para Pendidik. Ditambah dengan adanya berita berita yang muncul pada media berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang capable dan accountable,"ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa, Bagi oknum tertentu yang terhendus menyalahi kehidupan demokrasi  saat ini, patut di minta kepada pimpinannya agar hal tersebut di sikapi secara Kompherensif dalam konteks penyelenggara negara bersih dari "Negative Thinking"

"Untuk itu kami dari LPPN-RI Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman agar segera mengevaluasi kinerja para pendidik (Dalam Hal Ini Para Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Bekasi) untuk mengikuti Bimtek Kode Etik (Etika Seorang Pendidik Dalam Berprilaku) terhadap masyarakat (Orang Tua Murid, LSM, Media dan Masyarakat,"pungkas Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI, Daniel Apollo.
 


(Joggie) JP

 

Kamis, 03 Juli 2025

Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Segera Cabut Pernyataan, Terkait Statemen Dedi Mulyadi Sang "Gubernur Konten" Melukai Hati Para Insan Pers


BEKASI, JP - Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media. 

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat. 

Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.  

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers.  

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai kepala daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. 

"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya. 

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.

"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.

Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan. 

"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. 

1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.

2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.

3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.

B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"

1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.

2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.

C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers

1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.

2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.

1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.

2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.

E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan

1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.

2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.

"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.

Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.

"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.

Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.

"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.


(***) JP

Minggu, 29 Juni 2025

Statemen KDM Resahkan Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerjasama Media, SMSI :Pemonopoli Usaha


BEKASI, JP - Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV,  @KANGDEDIMULYADICHANNEL pada Selasa, 24 Juni 2025. 

"Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial," ungkap Direktur perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. 
Terlebih, hal yang disampaikam menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

"KDM selaku gubernur harus mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Doni Ardon. 

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur. 

"Itukan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (Pers)," jelasnya. 

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial. 

"Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya," ujar dia.

Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

"Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang," tandasnya.

Selain itu, produk pera berupa iklan, advetorial dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.

"Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara," pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua SMSI Bidang Keorganisasian mempertanyakan dan menegaskan bahwa, " Kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada profit feedback untuk Pajak Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten seperti Medsos, sementara Medsos hanya sebagai sarana pelengkap Website Media," ujar Irwan Awaluddin.

Dirinya juga menilai bahwa, Gubernur Dedi Mulyadi bekerja hanya untuk kepentingan pribadi dengan meraup keuntungan dari hasil bermedsos tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha Media baik Televisi, Cetak maupun Online.

"Dedi Mulyadi patut diduga hanya mementingkan pribadi dengan meraup keuntungan dari bermedsos tanpa memikirkan perkembangan dan pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakatnya. Ini jelas Gubernur Jawa Barat selain tidak berpihak pada perekonomian masyarakat Jawa Barat dan terkesan mau menang sendiri alias Monopoli Usaha, " tandas Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin.


(Armagedon) JP

Sabtu, 21 Juni 2025

Camat Tamsel Hadirkan BOTRAM Tuai Apresiasi, Desa Setia Mekar : Program KIS Kecewakan Warga


KABUPATEN BEKASI, JP - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi Terus Melayani". Bertempat di GOR (Gelanggang Olah Raga) Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 40 Stand Pameran dari Dinas beserta Steikholder, pada Sabtu (21/06/2025) pagi.

Kegiatan "Berkolaborasi Terus Melayani" (Botram) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, dengan bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat tersebut berjalan lancar dan kondusif di selingi dengan pemberian hadiah secara simbolis kepada para juara lomba menggambar dan mewarnai tingkat paud dengan diantaranya, Juara 1. Tiara ( paud mas indah RW 07), Juara 2. Adrenna ( paud mas indah RW 07), Juara 3. lili ( paud mas indah RW 07)

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, tampak Animo masyarakat Desa Setia mekar sangat Antusias dengan secara berbondong-bondong menghadiri kegiatan dan memanfaatkan momen tersebut guna mengentaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Administratif Kepemerintahan maupun hal lainnya dengan merujuk pada Stand yang telah disediakan.

"Untuk Kecamatan Tambun Selatan sudah dua kali, untuk Desakan kedua kali juga..jadi empat kali," jelas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM, pada Awak Media di lokasi kegiatan, Sabtu (21/06/2025).

Ditanyakan adakah kendala yang di hadapi dalam penyelenggaraan kegiatan BOTRAM tersebut ?

"Kalau dilapangan mah enggak ada kendala sih, alhamdulilah nyaman-nyaman aja..cumankan kadang-kadang kalo pagi paling gerimis ujan..paling gitu aja," katanya.

Ditanyakan terkait BUN , Camat Tambun Selatan menjawab.

"Kalau BUN semua Dinas masang kegiatan, hampir empat puluhan pelayanan masyarakat," ujar Sopian Hadi.

Terkait mengenai kegiatan BOTRAM yang terus berjalan, Camat Tambun Selatan sangat mengapresiasi atas adanya program tersebut.

"Saya berharap BOTRAM inikan untuk melayani langsung, tetapi masyarakat kitakan enggak jauh dari pelayanan KTP, Kependudukan mungkin SIM kan gitu..itu sih, saya berharap bagus sekali," ungkapnya.

Disinggung tentang dorongan Camat Tambun Selatan terkait dengan pembangunan pintu tol di wilayah Buek, Kecamatan Tambun Selatan.

"Kalau kitakan dorong dari bawah, karenakan itu yang punya Tol mungkin BOT (Badan Organisasi Tol) sendiri, kalau kita mah dari masyarakat, karena tadi masyarakat sayakan banyak..hampir satu Desa seratus dua puluh ribu, semua tujuh ratus ribu..nah maksud saya kalau di buka pintu Tol itu akan mengurangi kemacetan yang ada di Desa Sumber Jaya khususnya dan Kecamatan Tambun Selatan umumnya," pungkas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM.

Kinerja Camat Hadirkan BOTRAM kembali, Dapat Apresiasi Desa Setia Mekar

" Pemdes Setia Mekar mengucapkan terima kasih atas adanya program BOTRAM kecamatan di Desa Setiamekar, Walaupun tidak maksimal tetapi masyarakat menjadi tau kalau mengurus sesuatu memerlukan proses dan persyaratan yang harus di penuhi warga," ucap pihak Desa Setia mekar, Handoko melalui Whatapp Message .

Ditanyakan mengenai penilaian pihak Desa Setia Mekar, terkait kinerja Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi.

" Bagus menyentuh langsung masyarakat!," ucapnya.

Program KIS Berkendala Dan Kecewakan Warga, Dipertanyakan Desa Setia Mekar

Terkait kendala pelayanan KIS yang tidak maksimal okeh Pemerintah Kabupaten Bekasi, apakah termasuk kinerja Dinas terkait yang tidak optimal? 

"Dinas yang ada memang tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat dalam melakukan proses terutama KIS yang menjadi dambaan masyarakat tidak dapat di layanin maksimal," jelasnya.

"Bukan...masalahnya sudah tidak bisa lagi semua membuat KIS yang di ajukan masyarakat buat kesehatan," tuturnya.

Ditanyakan alasannya Dinas apa? dan apakah alasannya masuk akal? 

"Katanya sih sedang tidak ada program lagi," jawabnya.

Terkait mengenai kebutuhan masyarakat mengenai KIS yang tidak terakomodir, menurut penilaian Pak Handoko bagaimana seharusnya? 

"Ya melihatnya kasian kalau ada masyarakat yang ajukan KIS gak terealisasi, mungkin berharap Dinas terkait bisa secepatnya mensosialisasikan bagaimana sih sebenarnya cara bisa buat KIS? soalnya kata masyarakat yang membuat kalau di Lotte Cikarang ribet dan antri nya panjang, terus pelayanannya terbatas," ungkap Handoko dalam Whatsapp Message.

Kegiatan dihadiri Kadin Disdukcapil, Camat Tambun Selatan, Kades Setia mekar, Muspida Kabupaten Bekasi, Muspika kecamatan Tambun Selatan, Kapolres, Kapolsek, Damdim, Danramil, Kades dan Ketua BPD se Tambun Selatan beserta Bimaspol dan Babinsa se Tambun Selatan.


(Joggie) JP

Minggu, 08 Juni 2025

Dinilai Tak Siap Sambut Kematian Data, Dar Edi Sebut Birokrasi Kota Bekasi Tak Miliki Akal Sehat !


KOTA BEKASI, JP – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.(8/6/2025).

Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.

"Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa," ujar Dar Edi, Minggu (8/6).

Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.

"Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd," tegas Dar Edi.

Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.

"Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data," sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan.


(Kuswanto) JP

Senin, 05 Mei 2025

Peningkatan Drainase Lingkungan Perum Elok 1 Jejalen Jaya Dikecam Emak-Emak, Warga Pesimis Sebut Ade Kuswara Kunang 'Bupati Cikarang'


KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan proyek saluran air menggunakan U-ditch Beton Precast dalam kegiatan peningkatan drainase lingkungan Perumahan Bekasi Elok 1 di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara menuai respon negatif dari warga setempat dengan kritik serta kecaman manis-manis pedas terkait pekerjaan tersebut yang di nilai tidak profesional dan sarat akan korupsi, pada Senin (05/05/2025).

Diketahui kegiatan tersebut bersumber pendanaan dari APBD 2025, dikerjakan oleh CV Azizah Putri Tunggal, dengan total nilai kontrak proyek sebesar Rp 253.085.000,- yang di mulai dari 05 Maret 2025 sampai 02 Juni 2025.

Pasalnya dalam pembuatan saluran air tersebut menggunakan U-ditch yang ukurannya justru lebih kecil dari saluran air sebelumnya. Diketahui sebelumnya wilayah tersebut sering terjadi banjir yang diakibatkan saluran air yang tidak lancar atau mampet.

"Menurut saya, ya gitu-gitu aja tidak ada perubahan...kan sebelumnya suka banjir dan setelah di pasang ini tidak ada perubahan, malah jadi sempit," ungkap Ibu Sri warga Rt 02.

"Ini malah kurang gede dan kurang tinggi, seharusnya kan di lebarin lagi biar airnya tidak mampet," timpal Ibu Rina.

Sementara warga setempat lainnya berharap agar ini di perbaiki lagi agar pekerjaannya tidak seperti ini mengingat wilayah tersebut kerap kali tergenang air manakala hujan turun.

"Kalau bisa sih di perbaiki lagi. Ini sepertinya tidak sesuai dengan "Speck", sebab ukuran beton saluran lebih kecil dari saluran sebelumnya, coba lihat saluran sebelumnya saja yang lebar seperti itu, air sering meluap dan menggenang di jalan apalagi ini di perkecil lagi, ini gimana kerjanya sih," beber Ibu Simanjuntak.

"Ini pemborongnya tidak Profesional dan tidak benar ini..terus terang kami selaku warga disini merasa kecewa dengan pekerjaan seperti ini," jelasnya.

Para emak-enak juga meminta agar Dinas terkait maupun Konsultan agar bekerja sesuai dengan Tupoksinya.

"Ini gimana sih, mana sih pengawas dari Pemdanya kok enggak kerja sih...kita minta di perbaiki agar salurannya lancar...lha kok malah jadi sempit...mampet dong," kata Rina.

Ditanyakan apakah Pengawas Pemda maupun Konsultannya hadir ke lokasi?
"Kalau datang, ya sudah pasti di tegur pak, ini pasti tidak pada kerja, jadi pemborongnya seenak jidatnya saja kerjanya," tandas Simanjuntak.

Warga setempat lainnya juga mengutarakan bahwa, pekerjaan tersebut kurang rapih dan tidak sesuai harapan.

"Pekerjaannya kurang rapih dan tidak sesuai harapan...kemaren saja pas hujan turun malah tambah banjir, " ujar Partogi Hutabarat.

Ditanyakan terkait pemasangan U-ditch  dengan ukuran kecil menyebabkan saluran semakin sempit.

" Sebetulnya itu suatu kesalahan. Harusnya di bongkar dulu dan diperlebar dulu baru di pasang U-ditch ya yang ukurannya lebih besar dari yang terpasang, nah itulah yang bikin banjir, jadi sebentar hujan langsung banjir," terangnya.

Selain pemborong yang di nilai abal-abal, warga juga mengatakan bahwa Dinas Perkimtan tidak Profesional, terbukti dengan papan nama proyek di tulis tangan.

"Ini pemborongnya tidak jelas...ini pemborong abal-abal...kalau otak itu sebenarnya di atas, cuma pemikirannya di dengkul, harapan kami coba saluran airnya di perbesar bukan di persempit, melihat pekerjaan seperti ini saya yakin Pengawas dari Dinas maupun Konsultannya tidak bekerja maksimal sesuai Tupoksinya, di tambah...masak papan nama proyek di tulis tangan...yang enggak-enggak aja..jadi kayak kampungan..tidak Profesional," tandasnya memaparkan.

Dirinya bersama warga lainnya juga mengatakan bahwa, mereka telah ke Kantor Desa Jejalen Jaya untuk melaporkan hal tersebut, namun tidak di jumpai para perangkat Desa di Kantornya.

"Sebetulnya kami sudah ke Desa, cuma orang-orangnya pada enggak ada..apa ngumpet apa apa kami kurang tahu juga, kalau memang itu adalah bagian dari tugasnya..seharusnya ikut mengawasi dan bukan pada kabur...jadi lari dari tanggungjawab...orang gak tanggungjawab kan pasti lari," tutur Hutabarat.

Juluki "Bupati Cikarang", Warga Bekasi Pesimis Berharap Pada Sang Bupati

Ditanyakan harapannya terhadap Bupati  Ade Kuswara Kunang terkait pengevaluasikan kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

" Sementara Bupati inikan sudah banyak yang bilang Bupati Cikarang, soalnya dia berdiam dirinya di sana terus...enggak pernah ngontrol ke bawah sini..jadi apa yang mau di harapkan dari Bupati..yang jelas itu dari Desa dan Camat dulu ,"tegas Hutabarat dan lainnya.

Ditanyakan mengapa bapak-bapak pesimis dalam menaruh harapannya terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang?

" Ya sangat pesimis sekali, karenakan kita lihat kinerjanya seperti itu. Bukan keberpihakan tapi dia tidak pernah menginjakan kakinya selain ke daerah Cikarang ..jadi di sebut Bupati Cikarang..adapun kemaren ke Gabus juga karena ada perintah dari Gubernur aja datang ke Gabus.," tandas mereka.

"Sebab selama inikan belum ada ..jadi percuma berharap ke Bupati Bekasi," pungkas Partogi Hutabarat, Yusuf, Azhari, Silalahi dan lainnya.


(Joggie) JP

Rabu, 30 April 2025

Tanpa Pengawasan Dinas Dan Konsultan Proyek Pemagaran SDN 02 Satriajaya Terindikasi Langgar Aturan, RT Naseh : Pemborong Otak Didengkul!


KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan terapkan K3 dalam proses pengerjaan, namun juga di komplain karena tanpa adanya laporan pada Ketua Rt setempat, mengingat para pekerja proyek menginap di wilayah tersebut, pada Rabu (30/04/2025).

Berdasarkan penelusuran dan pantauan serta konfirmasi Awak Media  tidak ditemukannya papan proyek pekerjaan di lokasi.Lagu lama, gitar tua kecrekan kerop itu kerap menjadi andalan wajib bagi para pekerja dalam memberikan jawaban pada Sosial Kontrol.

"Waduh saya orang baru pak, jadi jangan tanya saya," ujar Cilung seraya memanggil temannya.

" Mandornya pak Yanto, pak, jarang kesini, datengnya ndak tentu..kadang sore kadang enggak dateng,"kata Muslihin Pemalang.
Ditanyakan ada tidak pihak Pengawas Dinas maupun Konsultan yang hadir di lokasi pekerjaan ini.

"Orang Dinas saya enggak pernah ngeliat apalagi Konsultannya, saya enggak tau, tapi biasanya sih kalau di proyek-proyek lain kalau dateng suka ngomong...saya dari ini..atau saya dari anu, tapi dari mulai di bangun sampai sekarang enggak ada kayaknya," terangnya.

Ditanyakan tentang plang atau papan proyek pekerjaan tersebut terpasang dimana keduanya nampak bingung dan saling pandang seraya garuk-garuk kepala.

" Plangnya gak tau..mangka itu..gak tau...iya bener gak tau..mangkanya saya juga bingung...yang penting kita kerja..bayaran gitu...yang penting harian," kata Muslihin.

"Memang tidak ada dari baru di bangun sampai sekarang plangnya," tambah Muslihin dan Cilung.

Tim Awak Media kemudian menyambangi Kantor Kepala Sekolah SDN 02 Satria Jaya guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun Kepala Sekolah tidak ada di Kantor berdasarkan penuturan Staff Tata Usaha dan bahkan ketika di komunikasikan melalui Whatsapp Message pun tidak di balas.

Lalu Tim Awak Media bergegas menuju kediaman Ketua Rt setempat guna mendapatkan kejelasan.

" Sampai saat ini belum ada laporan ke saya selaku Ketua Rt..enggak tau kalau ke Rw," kata Ketua Rt 03/ Rw 05 pada Tim Awak Media di kediamannya.

Ditanyakan kemungkinan ada dari Dinas terkait maupun Konsultan yang datang ke Pak Rt.

"Ya boro-boro Orang Dinas atau Konsultan, orang Pemborong atau Pelaksananya aja lapor juga enggak," tukas Naseh.

Ditanyakan mengenai papan proyek atau plang pekerjaan apakah pernah dilihat saat memantau pekerjaan tersebut.

"Enggak ada, saya sering lewat mondar mandir di pembangunan itu...enggak ada plangnya dan pekerjanya juga enggak pake seragam proyek, kaya helm atau lainnya. Sebab itukan manjat-manjat juga..ya beresiko juga," ungkap Ketua Rt.

Lanjutnya,"Seharusnya sekecil apapun pekerjaan harus ada laporannya. Karena kan kalau ada trouble di lapangan kan nanti Rt-Rt juga yang di bawa-bawa. Tapi ini kan enggak ada laporan sama sekali. Kayaknya pada nginep di sekolahan sebab pagi-pagi sudah ada di lokasi. Kan kalau 1x24 jam tamu wajib lapor," beber Naseh.

Dirinya juga berharap agar orang dari Dinas terkait maupun Konsultan untuk terjun ke lokasi serta berkoordinasi dengan Rt maupun Rw setempat.

"Nanti kalau ada apa-apa, namanya juga orang kerja kadang persoalan bisa saja timbul yang ujung-ujungnya Rt juga yang di panggil tapi kalau tidak ada keterangan..gimana mau ngejelasinnya..kayak yang sudah-sudah seperti ada masalah saluran air kan kita di panggil," jelas Ketua Rt.

Pemborong Bedegul, Otak Didengkul

Terkait mengenai Pemborong atau Pelaksana pekerjaan proyek tersebut yang di nilai tidak taat aturan Ketua Rt menegaskan dalam pandangannya.

" Jadi itu termasuk pemborong bedegul, pemborong yang tidak tahu aturan, ya kalau ada pekerjaan tidak laporan di wilayah berarti Pemborong itu otaknya di dengkul," pungkas Ketua Rt 03, Naseh.

(Joggie) JP


Senin, 28 April 2025

Polsek Sukajadi Bungkus 3 Mahasiswa Dan Satu Bandar, Barbuk 2500 Pil Ekstasi Dan 400 Gram Sabu Diblender Diracuni Dibuang Diselokan


RIAU, JP - Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025).

Barang haram tersebut disita dari 3 orang mahasiswa serta seorang bandar yang diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Selasa (15/4/2025) lalu.

Para pelaku berinisial LH (23), RC (20), AN (21) berperan sebagai pengedar dan satu pelaku berinisial RT (30) sebagai bandar.
Kegiatan konferensi pers yang digelar di halaman depan Mapolsek tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara dan disaksikan oleh tersangka, dan perwakilan dari Kejari Pekanbaru.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut di uji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang dicampur racun serangga dan dibuang ke dalam selokan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH mengatakan bahwa, pemusnahan tersebut dilakukan agar barang bukti tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Kapolsek dalam konferensi pers, Senin (28/04/2025).

Kapolsek menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari satu kasus.

"Jumlah barang bukti sabu dengan berat kotor 400 gram serta 2.500 butir pil Ekstasi," imbuhnya.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bahwa, sejumlah mahasiswa kerap edarkan pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM).

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada mahasiswa yang kerap mengedarkan pil ekstasi di salah satu Tempat Hiburan Malam di Jalan Riau, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru," urai Sitanggang.

"Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara bersama tim langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan," sambungnya.

Usai mengumpulkan informasi yang akurat, tim kemudian melakukan pemancingan dengan under cover buy dengan berpura-pura membeli narkotika dan berhasil mengamankan tersangka RC dan LH.

“Awalnya kita menangkap dua pelaku yang hendak mengedarkan dengan barang bukti empat butir pil ekstasi, dari pendalaman RC dan LH merupakan mahasiswa dan mereka mengatakan di rumahnya masih ada barang bukti,” ungkapnya.

Didalam rumah tersangka yang berada di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, petugas berhasil mengamankan 6 butir pil ekstasi 

"Dimana dalam pengakuannya didapat dari temannya berinisial AN, " jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku inisial AN yang juga merupakan mahasiswa di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

“Dari interogasi, AN mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial RT. Tim kemudian bergerak melakukan pengintaian untuk menangkap RT, dari pengakuan RT ia masih menyimpan barang bukti di rumahnya di Jalan Lumba-lumba,” paparnya.

Dari penggeledahan di rumah RT, polisi mengamankan barang bukti 2500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu.

“Ekstasi sudah ribuan diedarkan tinggal sisanya, menurut pengakuan sudah enam bulan,” ungkap Kapolsek Sukajadi.

Ditegaskan Kapolsek bahwa,"Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dengan ancaman dua tahun penjara maksimal 10 tahun atau seumur hidup," pungkas Kompol Jorminal Sitanggang SH MH.

(Dalmidjo) JP

Rabu, 16 April 2025

Dinilai Tim LPSE Kab.Bekasi Menghambat Usaha Dan Merugikan Warga, APKAN : Bupati Segera Tindak Tegas, 'Mbalelo Dipersona Non Gratakan!'


KABUPATEN BEKASI, JP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE  Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dimana Tim LPSE dinilai mereka bekerja buruk dan tidak profesional serta tidak berpihak pada masyarakat, pada Rabu (16/4/2025).

Hal tersebut di ungkapkan CEO PT BKIMG dan CEO PT BKI terkait telah terdaftarnya perusahaan mereka melalui aplikasi Sikap/LPSE.pusat.co.id yang kemudian mendapat arahan dari Helpdesk Kabupaten Bekasi untuk dilanjutkan dengan menunjukan bukti asli yang disertai dengan fotocopy untuk diserahkan ke Tim LPSE Kabupaten Bekasi untuk diverifikasi lebih lanjut.

Namun realitanya keduanya yang telah menunjuk perwakilan perusahaan untuk menunjukan berkas asli dan menyerahkan foto copynya justru di tolak oleh Tim LPSE.

"Sebenarnya kami merasa aneh juga, sebab pertama perusahaan kami telah terdaftar di Sikap dan tinggal melanjutkan penunjukan berkas aslinya. Helpdesk juga bilang yang penting SK Kemenkumhamnya itu yang utama dan kalau NPWP kan dari nomor NPWPnya ada dan telah ada juga tercantum di surat BKPM. Namun kekeh minta yang bentuk lainnya, padahal NPWP itu kan dilihat dari nomor registrasinya, coba sekarang kalau bentuk kartunya bagus tapi nomor NPWP nya salah...tetap saja kan di tolak oleh Sikap," papar Juliantika Puspita.

"Lagian itukan sudah terverifikasi oleh Sikap, kalau memang tidak sesuai tentunya tidak akan disetujui Sikap, ini orang LPSE Kabupaten Bekasi aneh, begitu aja jadi dipersulit," sambungnya menegaskan.

Sementara CEO PT BKI  mengungkapkan bahwa," Kalau kami mengenai NIB nya, kan itu juga sudah tertulis di lembaran BKPM mengenai Nomor NIB nya. Dan lagi itu juga sudah disetujui dan di oke kan oleh Sikap dan kami tinggal tunjukkan aslinya berikut menyerahkan foto copynya sesuai arahan Helpdesk Kab.Bekasi melalui Whatsapp message. Tapi ini staff LPSE nya neko-neko...bukannya mempermudah warga Kabupaten Bekasi mau usaha..eh ini malah mempersulit..jadi terkesan tidak wellcome dan kurang maen jauh gitu," ungkap Kurnia.

"Terkecuali belum di setujui atau terdaftar dan terverifikasi di Sikap/ LPSE pusat, namun memaksakan...nah itu baru boleh di tolak dan itu yang bener...LPSE Kabupaten Bekasi gimana sih...nora amat sih...kampungan," imbuhnya.

Terkait persoalan pelayanan LPSE Kabupaten Bekasi yang terkesan njelimet dan menghambat usaha warganya itu ternyata di akui juga kebenarannya oleh Tim LPSE Yanmas Frontdesk saat di konfirmasi.

"Iya memang menghambat dan merugikan masyarakat juga LPSE adminnya. Kalau saya kan di bagian pelayanan depan pak (Front Office), jadi saya juga tidak tahu dan tidak dapat berbuat apa-apa pak," terang Bima Isharyanto kepada Media.

Dirinya juga menyadari dan memahami bahwa bila nomor NPWP maupun nomor NIB nya salah atau tidak sesuai dalam mendaftar di Website LKPP.LPSE Pusat sudah pasti akan ada penolak kan dari Sikap.

Mbalelo Di "Persona Non Gratakan"!

Hal tersebutpun menuai tanggapan serius dan reaksi keras dari Ketua Umum APKAN (Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara), Dedy Setiadi ST atas prilaku dan kinerja Tim LPSE yang di nilainya arogan.

"Prilaku model lama seperti ini sudah tidak dapat dibenarkan !, Institusi LPSE Kabupaten Bekasi harus segera di evaluasi ulang dan para pimpinannya juga harus menjalani bimbingan tekhnis (Bimtak) kembali terkait bagaimana mengatur anak buah di dalam melayani masyarakat dengan tidak mempersulit namun justru memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjalani usahanya," jelas Ketum APKAN, Dedi Setiady T saat di minta tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message.

Lanjutnya, ”Sebenarnya dengan memberikan kemudahan kepada para Pengusaha di wilayahnya tentu secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat maupun PAD dari pajak yang di hasilkan, namun kalau prilaku ASN nya seperti ini, bagaimana Kabupaten Bekasi dapat meraih kemajuan perekonomiannya," t7tur Dedy.

"Kami dari APKAN mendesak kepada Bupati Kabupaten Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang agar segera menindak tegas para bawahannya yang justru kami nilai selain dapat merusak citra Kabupaten Bekasi namun juga merugikan masyarakatnya. Sehingga dapat berdampak buruk dalam pandangan masyarakat terhadap Pemkab Bekasi yang notabene berada dibawah Kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Asep Suryaatmaja, bila perlu Kadin dan Kabag atau Kabid gak becus kerja serta mbalelo "Dipersona Non Gratakan!"," tandasnya.

"Kami APKAN juga meminta kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar turut serta membenahi kinerja Pimpinan dan Tim LPSE Kota - Kabupaten di Provinsi Jawa Barat agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas Ketum APKAN, Dedy Setiady ST.

(Joggie) JP

Selasa, 04 Februari 2025

Demo IMP Seuramoe Mekkah Desak Mendagri Tarik Pj Gubernur Aceh, Hasbar : KPK Periksa Safrizal ZA Terkait Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme!


BANDA ACEH, JP - Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera menarik Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kembali ke Jakarta karena dianggap hanya membuat gaduh di Aceh, Selasa 4 Februari 2025.

Permintaan itu terungkap saat IMP Seuramoe Mekkah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (4/2/2025).

"Aksi tadi kegelisahan masyarakat Aceh akan kinerja Pj Gubernur Aceh yang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II. Evaluasi dinilai tergesa-gesa," ujar perwakilan IMP, Muhammad Hasbar Kuba kepada wartawan.

Mahasiswa  IMP juga mendesak Safrizal ZA untuk menghentikan proses evaluasi Pejabat Eselon II yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur Aceh definitif Muzakir Manaf (Mualem) yang menang dalam Pilgub 2024 berpasangan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh). 

"Apalagi sudah terpilih Muzakir. Wewenang untuk mengevaluasi SKPA adalah wewenang Gubernur terpilih," tambahnya.

Hasbar Kuba juga meminta KPK untuk memeriksa Safrizal ZA terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. 

"Harapan kita Pj Gubernur membatalkan evaluasi itu supaya evaluasi dilakukan Gubernur definitif. Kita menduga selama Pj Gubernur ada praktik KKN, kita menyurati KPK. Dugaan teman dekat disodorkan mengisi pos-pos tertentu," tutup Hasbar Kuba.

(S Tarigan) JP

Selasa, 14 Januari 2025

Kedapatan Membawa Ganja Kering, Dua Tersangka Dibungkus Satgas Pamtas RI-PNG Saat Pemeriksaan Berikut Barang Bukti di Trans Arso-Waris Perbatasan


PAPUA, JP – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS terus melaksanakan berbagai upaya pencegahan peredaran barang-barang illegal dan terlarang termasuk Narkoba di perbatasan Papua

Satgas Yonif 131/BRS melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa 2 bungkus paket ganja kering dan 1 bungkus paket kecil seberat 200 gram di akses jalan trans Arso-Waris, Distrik Mannem, Papua, Selasa (14/01/2025).

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Zulheri, menggelar pemeriksaan malam hari dengan menghentikan 2 orang masyarakat yang mengunakan 1 motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama EV (19 thn) dan CR (20 thn) ditemukan membawa ganja kering yang diselipkan di celana  dalam salah satu pelaku tersebut dengan berat sekitar 2 ons.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom dan diterima oleh Ipda Felix Mandagi KBO Satres Narkoba Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Zulheri.

Dankipur D Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Siswandi menegaskan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus menggunakan Narkoba yang dapat merusak masa depannya, ”ucap Dankipur.

(Tukidjo) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Digelar Polresta Bansoetta Bersama Stakeholder, Ronald : Kami Pastikan Kinerja Personel Cepat Dan Tepat!

BANTEN , JAYAKARTA POS – Polresta Bandara Soekarno-Hatta ( Soetta ) menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana bersama sejumlah stake...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS