Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2025

Tanpa Pengawasan Dinas Dan Konsultan Proyek Pemagaran SDN 02 Satriajaya Terindikasi Langgar Aturan, RT Naseh : Pemborong Otak Didengkul!


KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan terapkan K3 dalam proses pengerjaan, namun juga di komplain karena tanpa adanya laporan pada Ketua Rt setempat, mengingat para pekerja proyek menginap di wilayah tersebut, pada Rabu (30/04/2025).

Berdasarkan penelusuran dan pantauan serta konfirmasi Awak Media  tidak ditemukannya papan proyek pekerjaan di lokasi.Lagu lama, gitar tua kecrekan kerop itu kerap menjadi andalan wajib bagi para pekerja dalam memberikan jawaban pada Sosial Kontrol.

"Waduh saya orang baru pak, jadi jangan tanya saya," ujar Cilung seraya memanggil temannya.

" Mandornya pak Yanto, pak, jarang kesini, datengnya ndak tentu..kadang sore kadang enggak dateng,"kata Muslihin Pemalang.
Ditanyakan ada tidak pihak Pengawas Dinas maupun Konsultan yang hadir di lokasi pekerjaan ini.

"Orang Dinas saya enggak pernah ngeliat apalagi Konsultannya, saya enggak tau, tapi biasanya sih kalau di proyek-proyek lain kalau dateng suka ngomong...saya dari ini..atau saya dari anu, tapi dari mulai di bangun sampai sekarang enggak ada kayaknya," terangnya.

Ditanyakan tentang plang atau papan proyek pekerjaan tersebut terpasang dimana keduanya nampak bingung dan saling pandang seraya garuk-garuk kepala.

" Plangnya gak tau..mangka itu..gak tau...iya bener gak tau..mangkanya saya juga bingung...yang penting kita kerja..bayaran gitu...yang penting harian," kata Muslihin.

"Memang tidak ada dari baru di bangun sampai sekarang plangnya," tambah Muslihin dan Cilung.

Tim Awak Media kemudian menyambangi Kantor Kepala Sekolah SDN 02 Satria Jaya guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun Kepala Sekolah tidak ada di Kantor berdasarkan penuturan Staff Tata Usaha dan bahkan ketika di komunikasikan melalui Whatsapp Message pun tidak di balas.

Lalu Tim Awak Media bergegas menuju kediaman Ketua Rt setempat guna mendapatkan kejelasan.

" Sampai saat ini belum ada laporan ke saya selaku Ketua Rt..enggak tau kalau ke Rw," kata Ketua Rt 03/ Re 05 pada Tim Awak Media di kediamannya.

Ditanyakan kemungkinan ada dari Dinas terkait maupun Konsultan yang datang ke Pak Rt.

"Ya boro-boro Orang Dinas atau Konsultan, orang Pemborong atau Pelaksananya aja lapor juga enggak," tukas Naseh.

Ditanyakan mengenai papan proyek atau plang pekerjaan apakah pernah dilihat saat memantau pekerjaan tersebut.

"Enggak ada, saya sering lewat mondar mandir di pembangunan itu...enggak ada plangnya dan pekerjanya juga enggak pake seragam proyek, kaya helm atau lainnya. Sebab itukan manjat-manjat juga..ya beresiko juga," ungkap Ketua Rt.

Lanjutnya,"Seharusnya sekecil apapun pekerjaan harus ada laporannya. Karena kan kalau ada trouble di lapangan kan nanti Rt-Rt juga yang di bawa-bawa. Tapi ini kan enggak ada laporan sama sekali. Kayaknya pada nginep di sekolahan sebab pagi-pagi sudah ada di lokasi. Kan kalau 1x24 jam tamu wajib lapor," beber Naseh.

Dirinya juga berharap agar orang dari Dinas terkait maupun Konsultan untuk terjun ke lokasi serta berkoordinasi dengan Rt maupun Rw setempat.

"Nanti kalau ada apa-apa, namanya juga orang kerja kadang persoalan bisa saja timbul yang ujung-ujungnya Rt juga yang di panggil tapi kalau tidak ada keterangan..gimana mau ngejelasinnya..kayak yang sudah-sudah seperti ada masalah saluran air kan kita di panggil," jelas Ketua Rt.

Pemborong Bedegul, Otak Didengkul

Terkait mengenai Pemborong atau Pelaksana pekerjaan proyek tersebut yang di nilai tidak taat aturan Ketua Rt menegaskan dalam pandangannya.

" Jadi itu termasuk pemborong bedegul, pemborong yang tidak tahu aturan, ya kalau ada pekerjaan tidak laporan di wilayah berarti Pemborong itu otaknya di dengkul," pungkas Ketua Rt 03, Naseh.

(Joggie) JP


Senin, 28 April 2025

Polsek Sukajadi Bungkus 3 Mahasiswa Dan Satu Bandar, Barbuk 2500 Pil Ekstasi Dan 400 Gram Sabu Diblender Diracuni Dibuang Diselokan


RIAU, JP - Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025).

Barang haram tersebut disita dari 3 orang mahasiswa serta seorang bandar yang diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Selasa (15/4/2025) lalu.

Para pelaku berinisial LH (23), RC (20), AN (21) berperan sebagai pengedar dan satu pelaku berinisial RT (30) sebagai bandar.
Kegiatan konferensi pers yang digelar di halaman depan Mapolsek tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara dan disaksikan oleh tersangka, dan perwakilan dari Kejari Pekanbaru.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut di uji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang dicampur racun serangga dan dibuang ke dalam selokan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH mengatakan bahwa, pemusnahan tersebut dilakukan agar barang bukti tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Kapolsek dalam konferensi pers, Senin (28/04/2025).

Kapolsek menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari satu kasus.

"Jumlah barang bukti sabu dengan berat kotor 400 gram serta 2.500 butir pil Ekstasi," imbuhnya.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bahwa, sejumlah mahasiswa kerap edarkan pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM).

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada mahasiswa yang kerap mengedarkan pil ekstasi di salah satu Tempat Hiburan Malam di Jalan Riau, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru," urai Sitanggang.

"Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara bersama tim langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan," sambungnya.

Usai mengumpulkan informasi yang akurat, tim kemudian melakukan pemancingan dengan under cover buy dengan berpura-pura membeli narkotika dan berhasil mengamankan tersangka RC dan LH.

“Awalnya kita menangkap dua pelaku yang hendak mengedarkan dengan barang bukti empat butir pil ekstasi, dari pendalaman RC dan LH merupakan mahasiswa dan mereka mengatakan di rumahnya masih ada barang bukti,” ungkapnya.

Didalam rumah tersangka yang berada di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, petugas berhasil mengamankan 6 butir pil ekstasi 

"Dimana dalam pengakuannya didapat dari temannya berinisial AN, " jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku inisial AN yang juga merupakan mahasiswa di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

“Dari interogasi, AN mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial RT. Tim kemudian bergerak melakukan pengintaian untuk menangkap RT, dari pengakuan RT ia masih menyimpan barang bukti di rumahnya di Jalan Lumba-lumba,” paparnya.

Dari penggeledahan di rumah RT, polisi mengamankan barang bukti 2500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu.

“Ekstasi sudah ribuan diedarkan tinggal sisanya, menurut pengakuan sudah enam bulan,” ungkap Kapolsek Sukajadi.

Ditegaskan Kapolsek bahwa,"Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dengan ancaman dua tahun penjara maksimal 10 tahun atau seumur hidup," pungkas Kompol Jorminal Sitanggang SH MH.

(Dalmidjo) JP

Rabu, 16 April 2025

Dinilai Tim LPSE Kab.Bekasi Menghambat Usaha Dan Merugikan Warga, APKAN : Bupati Segera Tindak Tegas, 'Mbalelo Dipersona Non Gratakan!'


KABUPATEN BEKASI, JP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE  Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dimana Tim LPSE dinilai mereka bekerja buruk dan tidak profesional serta tidak berpihak pada masyarakat, pada Rabu (16/4/2025).

Hal tersebut di ungkapkan CEO PT BKIMG dan CEO PT BKI terkait telah terdaftarnya perusahaan mereka melalui aplikasi Sikap/LPSE.pusat.co.id yang kemudian mendapat arahan dari Helpdesk Kabupaten Bekasi untuk dilanjutkan dengan menunjukan bukti asli yang disertai dengan fotocopy untuk diserahkan ke Tim LPSE Kabupaten Bekasi untuk diverifikasi lebih lanjut.

Namun realitanya keduanya yang telah menunjuk perwakilan perusahaan untuk menunjukan berkas asli dan menyerahkan foto copynya justru di tolak oleh Tim LPSE.

"Sebenarnya kami merasa aneh juga, sebab pertama perusahaan kami telah terdaftar di Sikap dan tinggal melanjutkan penunjukan berkas aslinya. Helpdesk juga bilang yang penting SK Kemenkumhamnya itu yang utama dan kalau NPWP kan dari nomor NPWPnya ada dan telah ada juga tercantum di surat BKPM. Namun kekeh minta yang bentuk lainnya, padahal NPWP itu kan dilihat dari nomor registrasinya, coba sekarang kalau bentuk kartunya bagus tapi nomor NPWP nya salah...tetap saja kan di tolak oleh Sikap," papar Juliantika Puspita.

"Lagian itukan sudah terverifikasi oleh Sikap, kalau memang tidak sesuai tentunya tidak akan disetujui Sikap, ini orang LPSE Kabupaten Bekasi aneh, begitu aja jadi dipersulit," sambungnya menegaskan.

Sementara CEO PT BKI  mengungkapkan bahwa," Kalau kami mengenai NIB nya, kan itu juga sudah tertulis di lembaran BKPM mengenai Nomor NIB nya. Dan lagi itu juga sudah disetujui dan di oke kan oleh Sikap dan kami tinggal tunjukkan aslinya berikut menyerahkan foto copynya sesuai arahan Helpdesk Kab.Bekasi melalui Whatsapp message. Tapi ini staff LPSE nya neko-neko...bukannya mempermudah warga Kabupaten Bekasi mau usaha..eh ini malah mempersulit..jadi terkesan tidak wellcome dan kurang maen jauh gitu," ungkap Kurnia.

"Terkecuali belum di setujui atau terdaftar dan terverifikasi di Sikap/ LPSE pusat, namun memaksakan...nah itu baru boleh di tolak dan itu yang bener...LPSE Kabupaten Bekasi gimana sih...nora amat sih...kampungan," imbuhnya.

Terkait persoalan pelayanan LPSE Kabupaten Bekasi yang terkesan njelimet dan menghambat usaha warganya itu ternyata di akui juga kebenarannya oleh Tim LPSE Yanmas Frontdesk saat di konfirmasi.

"Iya memang menghambat dan merugikan masyarakat juga LPSE adminnya. Kalau saya kan di bagian pelayanan depan pak (Front Office), jadi saya juga tidak tahu dan tidak dapat berbuat apa-apa pak," terang Bima Isharyanto kepada Media.

Dirinya juga menyadari dan memahami bahwa bila nomor NPWP maupun nomor NIB nya salah atau tidak sesuai dalam mendaftar di Website LKPP.LPSE Pusat sudah pasti akan ada penolak kan dari Sikap.

Mbalelo Di "Persona Non Gratakan"!

Hal tersebutpun menuai tanggapan serius dan reaksi keras dari Ketua Umum APKAN (Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara), Dedy Setiadi ST atas prilaku dan kinerja Tim LPSE yang di nilainya arogan.

"Prilaku model lama seperti ini sudah tidak dapat dibenarkan !, Institusi LPSE Kabupaten Bekasi harus segera di evaluasi ulang dan para pimpinannya juga harus menjalani bimbingan tekhnis (Bimtak) kembali terkait bagaimana mengatur anak buah di dalam melayani masyarakat dengan tidak mempersulit namun justru memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjalani usahanya," jelas Ketum APKAN, Dedi Setiady T saat di minta tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message.

Lanjutnya, ”Sebenarnya dengan memberikan kemudahan kepada para Pengusaha di wilayahnya tentu secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat maupun PAD dari pajak yang di hasilkan, namun kalau prilaku ASN nya seperti ini, bagaimana Kabupaten Bekasi dapat meraih kemajuan perekonomiannya," t7tur Dedy.

"Kami dari APKAN mendesak kepada Bupati Kabupaten Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang agar segera menindak tegas para bawahannya yang justru kami nilai selain dapat merusak citra Kabupaten Bekasi namun juga merugikan masyarakatnya. Sehingga dapat berdampak buruk dalam pandangan masyarakat terhadap Pemkab Bekasi yang notabene berada dibawah Kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Asep Suryaatmaja, bila perlu Kadin dan Kabag atau Kabid gak becus kerja serta mbalelo "Dipersona Non Gratakan!"," tandasnya.

"Kami APKAN juga meminta kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar turut serta membenahi kinerja Pimpinan dan Tim LPSE Kota - Kabupaten di Provinsi Jawa Barat agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas Ketum APKAN, Dedy Setiady ST.

(Joggie) JP

Selasa, 04 Februari 2025

Demo IMP Seuramoe Mekkah Desak Mendagri Tarik Pj Gubernur Aceh, Hasbar : KPK Periksa Safrizal ZA Terkait Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme!


BANDA ACEH, JP - Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera menarik Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kembali ke Jakarta karena dianggap hanya membuat gaduh di Aceh, Selasa 4 Februari 2025.

Permintaan itu terungkap saat IMP Seuramoe Mekkah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (4/2/2025).

"Aksi tadi kegelisahan masyarakat Aceh akan kinerja Pj Gubernur Aceh yang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II. Evaluasi dinilai tergesa-gesa," ujar perwakilan IMP, Muhammad Hasbar Kuba kepada wartawan.

Mahasiswa  IMP juga mendesak Safrizal ZA untuk menghentikan proses evaluasi Pejabat Eselon II yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur Aceh definitif Muzakir Manaf (Mualem) yang menang dalam Pilgub 2024 berpasangan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh). 

"Apalagi sudah terpilih Muzakir. Wewenang untuk mengevaluasi SKPA adalah wewenang Gubernur terpilih," tambahnya.

Hasbar Kuba juga meminta KPK untuk memeriksa Safrizal ZA terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. 

"Harapan kita Pj Gubernur membatalkan evaluasi itu supaya evaluasi dilakukan Gubernur definitif. Kita menduga selama Pj Gubernur ada praktik KKN, kita menyurati KPK. Dugaan teman dekat disodorkan mengisi pos-pos tertentu," tutup Hasbar Kuba.

(S Tarigan) JP

Selasa, 14 Januari 2025

Kedapatan Membawa Ganja Kering, Dua Tersangka Dibungkus Satgas Pamtas RI-PNG Saat Pemeriksaan Berikut Barang Bukti di Trans Arso-Waris Perbatasan


PAPUA, JP – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS terus melaksanakan berbagai upaya pencegahan peredaran barang-barang illegal dan terlarang termasuk Narkoba di perbatasan Papua

Satgas Yonif 131/BRS melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa 2 bungkus paket ganja kering dan 1 bungkus paket kecil seberat 200 gram di akses jalan trans Arso-Waris, Distrik Mannem, Papua, Selasa (14/01/2025).

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Zulheri, menggelar pemeriksaan malam hari dengan menghentikan 2 orang masyarakat yang mengunakan 1 motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama EV (19 thn) dan CR (20 thn) ditemukan membawa ganja kering yang diselipkan di celana  dalam salah satu pelaku tersebut dengan berat sekitar 2 ons.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom dan diterima oleh Ipda Felix Mandagi KBO Satres Narkoba Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Zulheri.

Dankipur D Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Siswandi menegaskan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus menggunakan Narkoba yang dapat merusak masa depannya, ”ucap Dankipur.

(Tukidjo) JP

Senin, 13 Januari 2025

UGR Dari Proyek Strategis Nasional Waduk Karian Tak Kunjung Terealisasi, Mahasiswa Dan Warga Desa Bungur Mekar Gruduk Kantor BBWSC3


BANTEN, JP - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi pada Senin, (13/1/2025) di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Pemerintah Provinsi Banten, dan DPRD Provinsi Banten.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum selesainya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam regulasi relokasi fasilitas umum, termasuk pemakaman.

Koordinator lapangan aksi, Sepdi Hidayat, menegaskan bahwa BBWSC3 harus segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian.

“Proyek ini memiliki anggaran fantastis, mencapai Rp2,2 triliun, dan telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2024. Namun, ada dugaan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Kami mendesak BBWSC3 segera menyelesaikan UGR masyarakat yang hingga kini belum dibayarkan, terutama terkait fasilitas umum pemakaman di Desa Sukajaya yang juga bermasalah,” ujarnya usai aksi.

Sepdi juga meminta jawaban konkret dari pihak BBWSC3 terkait tuntutan masyarakat.

“Kedatangan kami tidak boleh sia-sia. Kami ingin solusi konkret atas masalah yang ada,” tambahnya.

Dugaan Penyelewengan dalam Pengelolaan UGR

Koordinator aksi lainnya, Alfarizi, mengungkapkan bahwa regulasi PSN Waduk Karian sering dijadikan “lahan basah” untuk bisnis oknum tertentu. Ia menyoroti adanya dugaan manipulasi data dan penyelewengan UGR oleh sejumlah pihak, termasuk oknum di tingkat desa, Balai Besar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Beberapa pemilik UGR bahkan belum menerima haknya karena masalah teknis, seperti NIB 01570 yang tidak bernama. Kondisi ini diperparah oleh pejabat desa yang justru ikut bermain tanpa memedulikan masyarakatnya,” jelas Alfarizi.

Alfarizi juga menyebut kantor BBWSC3, BPN, dan desa sebagai “tempat oknum penghisap darah rakyat” yang menindas masyarakat dengan memanfaatkan posisi mereka.

“Kami mendukung program pemerintah untuk pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan sampai lahan masyarakat direndam tanpa ada kompensasi yang jelas,” tegasnya.

Masyarakat Mengungkapkan Keresahan

Sejumlah warga yang hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan keresahan mereka terhadap lambatnya penyelesaian UGR dan relokasi fasilitas umum. Salah satu warga menyebut bahwa apa yang mereka tuntut adalah hak yang seharusnya diberikan oleh pemerintah.

“Kami hanya meminta hak kami. Pemerintah seharusnya mendengar keluhan ini dan segera menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Pusat

Setelah aksi di kantor BBWSC3, massa bergerak ke kantor Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD. Mereka menuntut agar pemerintah provinsi tidak tutup mata terhadap berbagai permasalahan yang muncul akibat pembangunan Waduk Karian.

“Kami meminta BPK dan KPK turun langsung menyelidiki dugaan penyelewengan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, bahkan hingga ke pemerintah pusat,” ujar massa aksi.

Massa juga menyerukan agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan. Mereka berharap hak-hak masyarakat segera diberikan dan berbagai permasalahan dalam PSN Waduk Karian dapat diselesaikan secara transparan dan adil. 

(RIK) JP

Minggu, 12 Januari 2025

Dalam Penyelidikan Polisi, Artis Sinetron 'Misteri Gunung Berapi' Sandhy Permana Kandhy Supriatna Meregang Nyawa Akibat Luka Sejumlah Tusukan


KABUPATEN BEKASI, JP - Insiden penusukan terjadi di Perumahan Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban, yang diketahui bernama Sandhy Permana Kandhy Supriatna, seorang wiraswasta berusia 45 tahun, ditemukan dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB

Peristiwa tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor listrik menuju danau yang terletak dekat rumahnya. Pada pukul 07.30 WIB, korban ditemukan berjalan menuju rumah seorang warga dengan kondisi penuh darah dan luka-luka. Korban kemudian pingsan di depan rumah Esti Rostiawati Yuliani, salah satu saksi dalam kejadian tersebut. Segera setelah itu, saksi Lili Abdul Gofur dan Fauzan Muslim membawa korban ke RSUD Cileungsi.

Setibanya di rumah sakit, meskipun sudah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di kepala, leher, pipi, dan perut.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang segera melakukan olah TKP, memasang garis polisi dan langsung melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Motif dari penusukan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksana Tugas,yang dipimpin langsung.Waka Polsek Cibarusah IPTU Indrari.Kanit Reskrim Cibarusah beserta anggota Reskrim Polsek Cibarusah.Anggota Identifikasi Polres Metro Bekasi.Anggota Piket Opsnal Polres Metro Bekasi. Anggota Piket Reskrim Unit Jatanras

Kapolres Metro Bekasi, KBP. Mustofa, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif dari peristiwa ini. 

“Kami akan berusaha secepatnya mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa ini,” ujar Kapolres.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi akan terus mendalami bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi yang ada. Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan.

(Iswadi) JP

Kamis, 09 Januari 2025

Diduga Menjadi Beking Pihak PT. PMB di Lokasi Tambang Galian C Desa Winong Kendal, Kombespol FSS Dilaporkan Masyarakat ke Propam Mabes Polri


JAKARTA, JP - Pria bernama Yogilatul Fariza, Pekerja Tambang Galian C Desa Winong yang tergabung dalam Paguyuban Winong Sumber Rejeki, asal Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah mendatangi Mabes Polri. Yogi melaporkan polisi aktif berpangkat Kombespol berinisial FSS ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Yogi mengadukan terlapor Komberpol FSS, atas dugaan penyalahgunaan profesi pengamanan yang dilakukan. Dimana teradu diduga menjadi beking atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan PT. Parama Miguno Bumi (PT. PMB) di Lokasi/areal Tambang Galian C Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

"Selama kurun waktu 2024 terjadi dugaan pelanggaran oleh terlapor Kombespol FSS bersama beberapa orang PT. PMB melakukan tindakan intimidasi. Terlapor menyuruh para pengguna jalan alternatif, supaya tidak melintasi jalan tersebut. Sehingga jalan ini tidak bisa digunakan sebagai akses warga Dukuh Duren dan sekitarnya. Akibatnya mengganggu pengguna jalan akses pekerja tambang lainnya," kata Yogi kepada media, Kamis (9/1/2025) dalam keterangan persnya.

Menurutnya, pada 5 Desember dan 16 Desember 2024, saudara terlapor bersama dengan beberapa orang melakukan blokade dan atau pembatasan jalan lain di Desa Winong. Dimana bidang tanah untuk jalan tersebut, diketahui milik warga yang direlakan untuk dipakai akses jalan alternatif, karena jalan penghubung Dukuh Duren sudah tidak bisa dilalui.

"Saat itu terlapor Kombespol FSS diduga bersama beberapa orang melakukan tindakan intimidasi. Kepada para pengguna jalan alternatif, agar tidak melintasi jalan tersebut (red-Dukuh Duren)," terang Yogi.

Diketahui kata Yogi, identitas terlapor Kombespol FSS bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Propinsi Gorontalo. Tepatnya sebagai tenaga yang diperbantukan di Badan Narkotika Nasional (BNN} Propinsi Gorontalo.

"Harapan pengaduan ini, supaya tercipta kondusifitas dan rasa aman di lingkungan kerja tambang galian C Desa Winong. Agar juga terwujud rasa aman dan kedamaian di lingkungan Desa Winong pada umumnya," ujarnya.

Selanjutnya kata Yogi, apabila terdapat perselisihan atau sengketa antar 2 pihak atau lebih, supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tentunya sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan cara aksi sepihak dan intimidasi.

Apakah ada relevansinya oknum polisi yang masih berdinas aktif di daerah lain? Yang mana keberadaanya tampak diduga terlihat membekingi PT. PMB di Desa Winong, Desa Ngampel, Kabupaten Kendal.

"Laporan ini dilakukan, agar tidak terulang kembali kejadian penggalian dan perusakan jalan akses antar Dukuh sekitar dan akses sesama penambang. Supaya juga dilakukan pemeriksaan berdasarkan kode etik profesi pengamanan atas nama oknum Kombespol FSS," tambah Yogi.

Pelapor Yogilatul Fariza ditemani saksi Ridwan Katamso warga Desa Ngroto, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah mendatangi kantor Kadiv Propam Mabes Polri. Mereka juga membawa alat bukti foto, video dan alat rekam lainnya sebagai bukti dugaan keterlibatan terduga Kompespol FSS.

"Kami bertiga datang bersama para saksi di lokasi tambang Galian C Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Kamu juga membawa alat bukti dan atau dokumen pendukung terlampir," tutupnya.

Sementara itu seorang saksi Ridwan Katamso mengatakan, dugaan tindakan oknum polisi Kombespol FSS  bersama dengan perusahaan tambang PT. PMB. 

"Terlapor diduga membekingi kejadian perusakan fasilitas umum (fasum) akses jalan penghubung dukuh Duren ke Desa Winong, di areal tambang galian C," ungkapnya.

Pihaknya juga melaporkan kejadian dugaan yang dilakukan oknum polisi Kombespol FSS ini Komisi III DPR RI (Bidang Hukum). Dimana Komisi III adalah mitra kerja Kapolri, sehingga nantinya laporan ini bisa dijadikan bahan evaluasi Polri.

"Dengan ini kami atas nama warga mengadukan kejadian perusakan jalan fasilitas umum ini. Kami para warga meminta kepada Kadiv Propam Polri untuk menertibkan dan memeriksa oknum tersebut, supaya aksinya tidak berdampak lebih luas lagi," ujar Ridwan sapaan akrabnya, yang juga ikut melaporkan kejadian ini ke Komisi III DPR RI.

Kata dia, selain itu diketahui juga oknum Polisi Kombespol FSS juga melakukan penutupan dan pembatasan jalan alternatif milik warga. Dimana sedianya jalan itu dipergunakan guna jalan umum bersama-sama, untuk pengangkutan material tambang dari sejumlah perusahaan tambang lainnya yang beroperasi secara sah dan legal.

"Seharusnya jalan alternatif ini pun juga terasa sulit dipergunakan sebagaimana mestinya. Sementara sejumlah perusahaan sudah memilki kontrak dengan pelaksana Proyek Strategis Nasional seperti jalan tol dll, yang sedang berlangsung di wilayah Kendal dan sekitarnya," jelas Ridwan.

Akibatnya, dampak dari tindakan oknum polisi Kombespol FSS ini bersama PT. PMB, sudah nyata-nyata merugikan masyarakat dan pelaku usaha Tambang Galian C di wilayah itu.

"Kami para warga dan pekerja Tambang Galian C meminta Kadiv Propam Polri untuk memeriksa oknum Kombespol FFS, karena dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kami juga mempertanyakan apa relevansinya seorang anggota polri aktif berada dan beraktifitas di lokasi tambang, jika tidak ada surat perintah dari instansi atau pimpinan terkait," pungkas Ridwan. 

(Budiman SIP) JP

Senin, 06 Januari 2025

Dua Tersangka Pengedar Narkoba Dibungkus Polisi Berikut Barang Bukti Sabu 7,15 Gram


SUMATERA UTARA, JP - Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun membuahkan hasil positif di awal tahun 2025. Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,15 gram pada Sabtu (4/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja profesional jajaran Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS (47), seorang warga Kelurahan Bosar Maligas, dan EK (31), warga Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik "W" di Kelurahan Bosar Maligas," jelas AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat kedatangan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3502 WR. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 7,15 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel (merek VIVO dan Samsung), satu dompet hitam berisi plastik klip transparan, satu KTP atas nama AS, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp500.000, dan satu buah topi biru.

"Dari pengakuan para tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ateng, warga Simalungun dalam proses pencarian," tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari narkoba," tegas AKP Verry Purba.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,"pungkasnya. 

(Ucok) JP


Kamis, 02 Januari 2025

Terindikasi Rutan Kelas II-B Ruteng Marak Pungli, Pemerasan Dan Penganiayaan, Aktivis GPII Desak Kemimpas Agar Segera Melakukan Investigasi


JAKARTA, JP - Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta meminta Kementerian Menteri Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimpas) dipimpin Agus Andrianto, untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II-B Ruteng di Kabupaten Manggarai. Riky Rasodi mendesak Kemimpas segera melakukan investigasi, terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan oleh petugas kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas rutan terhadap beberapa narapidana," kata Riky Rasodi kepada media, Selasa (2/1/2025) di Jakarta.

Riky menyebut, tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

"Beragam Kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kelas II-B sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat. Kami akan serahkan ke Kemimpas agar segera diusut tuntas, sebab ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," tegasnya.

Riky juga meminta Kemimpas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng Kelas II-B. Dimana untuk memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau terjadi pembinaan seperti ini namanya bukan pembinaan tapi pembinasaan. Jaman Prabowo Subianto saat ini, sudah tidak perlu ada lagi praktek pungli dan penganiayaan," pungkasnya. 

(Syafrudin) JP


Sabtu, 28 Desember 2024

Amankan 4 Clurit, i Corbek Dan 1 Stik Golf, Polisi Brongsong 13 Remaja Terlibat Aksi Tawuran Liburan Akhir Pekan Nataru di Jakarta Barat


JAKARTA, JP -  Pada akhir pekan yang semestinya menjadi waktu bagi warga menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ternodai oleh aksi tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (28/12/2024).

Berkat kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat, aksi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa itu berhasil dihentikan sebelum meluas.

Sekira pukul 04.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Puji Margono menerima laporan warga tentang keributan di Jl. Jelambar Utama RT.2/RW.4, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Tanpa menunda waktu, Tim TP3 segera menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati sekelompok remaja terlibat tawuran. Kami langsung berupaya menghentikan aksi mereka dan berhasil mengamankan 13 orang remaja,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).

Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 (empat) buah celurit, 2 (satu) buah corbek, dan 1 (satu) buah stik golf.

" Barang-barang tersebut diamankan tidak ada padanya ditemukan didekat lokasi tersebut dan diduga digunakan dalam aksi tawuran," terang Agung.

Remaja yang diamankan segera dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan peran masing-masing pelaku serta mencari tahu motivasi mereka. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera,” lanjut Agung.

Aksi heroik ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang telah lama resah dengan maraknya tawuran remaja.

"Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, apalagi di momen libur Nataru," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
 
Libur panjang, menurut agung, seharusnya menjadi waktu untuk mempererat hubungan keluarga, bukan malah terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

(Azhari) JP

Rabu, 25 Desember 2024

Polairud Polres Pelabuhan Makassar Bersama Tim Basarnas Berhasil Menyelamatkan Nyawa Enam Korban Laka Laut di Dermaga Pelabuhan Paotere


MAKASSAR, JP - Polres Pelabuhan Makassar dan tim basarnas berhasil mengevakuasi ke Enam Korban kecelakaan laut yang terjadi di Dermaga Pelabuhan Kawasan Paotere pada Rabu (25/12/2024).

Berawal ketika Kapolsek Paotere IPDA.M.Farly SH Didampingi Kasat Polairud AKP Rusly dan juga tim Basarnas saat sedang beroperasi di wilayah perairan itu menerima laporan warga dengan adanya Kecelakaan laut diwilayah tersebut.

"Personil Polres Pelabuhan Makassar pun merespon cepat untuk menyelamatkan para korban yang terdiri dari enam korban kecelakaan laut tersebut," tutur Kapolsek Paotere IPDA.M.Farly SH.

Personil Polres pelabuhan makassar pun melakukan pencarian dan menyisir sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), Beruntung ke enam korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.

"Ke enam korban tersebut di duga sedang melaksanakan aktifitas laut atau memancing disekitaran perairan laut Dermaga Pelabuhan kawasan Paotere, Namun nasib sial yang menimpah ke enam korban tersebut," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, enam orang korban kecelakaan laut tersebut disertai alamat lengkap para korban diantaranya :

1. Kapriandi 33 THN jln barukang
2.Sofyan 25 THN jln sabutung timur
3.Hasheri 26 THN jln sabutung timur
4.lubis Majid 41 THN jln sabutung timur
5.rudi 40 THN Jln pannampu
6.Ismial 30 THN jln barukang lr 3

Kapolres Pelabuhan Makassar juga selalu menekankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan aktifitas agar tetap utamakan keselamatan 

" Utamakan keselamatan dalam cuaca ekstrem seperti ini sejak di beberapa bulan yang lalu," ujar AKBP Restu Wijayanto.

Dirinya mengklaim bahwa, hampir pada setiap minggunya memberikan arahan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keselamatan bekerja khususnya aktifitas laut.

"Dari insiden kecelakaan laut ini kita menjadikan pelajaran untuk mengutamakan keselamatan bekerja, baik di daratan maupun lautan," pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.

Tampak diwajah para korban terlihat rasa trauma yang mendalam dengan insiden ini, dimana perahu yang ia tumpangi mengalami kecelakaan (terbalik). Terlihat juga Para korban sangat berterima kasih kepada personil Polres Pelabuhan Makassar yang cepat bergerak menyelamatkan nyawa ke enam korban tersebut.

(Arifin) JP


Senin, 23 Desember 2024

Tragedi Bus Terguling Tewaskan Empat Orang di Tol Pandaan-Malang, Polisi Evakuasi Para Korban


JAWA TIMUR, JP – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan dalam insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Tol Pandaan-Malang, Kabupaten Malang, Senin (23/12/2024). Kejadian melibatkan satu unit bus dan truk pengangkut pakan ternak. 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari sebuah truk bermuatan pakan ternak yang tidak kuat menanjak. Kejadian tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, termasuk pengemudi bus Tirto Agung.

 "Truk berhenti di bahu jalan dan sempat diganjal oleh sopir, namun ganjalan tersebut tidak cukup kuat sehingga truk mundur secara tidak terkendali," kata AKBP Putu Kholis di Lokasi kejadian.

Saat truk meluncur mundur, sebuah bus Tirto Agung yang melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi tak dapat menghindar, menyebabkan tabrakan hebat.

Bus terguling dan melintang di tengah jalan, sementara truk mengalami kerusakan parah pada bagian belakang.
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Jasa Marga, ambulans, dan masyarakat setempat segera dikerahkan untuk mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi. Dalam evakuasi awal, ditemukan satu korban meninggal dunia. Namun setelah proses lebih lanjut, jumlah korban bertambah menjadi empat, termasuk sopir bus Tirto Agung.

Korban luka-luka segera dilarikan ke sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Lawang, RS Saiful Anwar Malang, dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Hingga kini, identitas beberapa korban meninggal dunia masih dalam proses identifikasi menggunakan metode sidik jari serta koordinasi dengan pihak terkait.

Bus Tirto Agung diketahui membawa rombongan 40 pelajar SMP Islam Terpadu dari Gunung Putri, Bogor. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor untuk memastikan data identitas para korban.

"Prioritas kami adalah menyelamatkan korban luka-luka dan mengevakuasi korban yang sempat terjebak di dalam kendaraan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan," tambah AKBP Putu.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, menambahkan korban luka-luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit di wilayah Malang dan sekitarnya, termasuk RSUD Lawang, RS Lawang Medika, RS Prima Husada, dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Sementara korban meninggal dunia berada di kamar jenazah RSSA untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ungkap AKP Dadang.

Kasihumas menambahkan, saat kejadian, cuaca di lokasi dilaporkan mendung namun tidak hujan. Kondisi jalan tidak licin, namun kontur jalan yang menanjak dan menikung diduga menjadi faktor yang memperparah insiden.

Polres Malang bersama instansi terkait terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. 

Sementara itu, arus lalu lintas di jalur tol yang sempat terganggu kini berangsur normal setelah kedua kendaraan berhasil dievakuasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan,” kata AKP Dadang. 

(Gus Mik) JP

Jumat, 20 Desember 2024

Polrestabes Medan Klaim Telah Menyelamatkan 314.183 Jiwa Dengan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 24.095,31 Gram Dan Ekstasi 69.426 Butir


SUMUT, JP -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan di Mapolrestabes Medan, serta disaksikan secara bersama-sama.

Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli.

"Barang bukti itu dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan total 7 orang tersangka," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Adapun ketiga kasus tersebut laporan polisi pada 26 Oktober 2024 di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan, Kabupaten Langkat dengan tersangka MN.

'Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis.

Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D. Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.

Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.

"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terang Gidion.
 
"Sisanya sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini akan kita sisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik," Gidion menambahkan.

Menurut Kombes Gidion Arif, pemusnahakn barang bukti narkoba tersebut dapat menyelamatkan 314.183 jiwa.

(Ucok) JP

Kamis, 12 Desember 2024

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang


PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga terlibat dalam sejumlah Tindak Kriminal di wilayah Papua, Kabupaten Puncak, Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 06 Desember 2024, di Distrik Ilaga, Papua Tengah. Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Satgas Yonif dan aparat keamanan setempat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Puncak, (12/12/ 2024).

Menurut Keterangan Pasi intel Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lettu Inf Tommy Pradana, bahwa para tersangka diketahui memiliki peran aktif dalam berbagai aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk penyerangan terhadap titik kuat Aparat Keamanan, pembakaran sejumlah bangunan dan penembakan terhadap Tukang Ojek.

"Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Setelah kami memperoleh informasi yang akurat, kami langsung bergerak untuk menangkapnya," ujar Lettu Inf Tommy dalam keterangannya.

Penangkapan tersebut berlangsung cukup menegangkan dikarenakan para Tersangka berusaha untuk melarikan diri, namun Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota OPM tersebut. 

"Proses penangkapan ini juga dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga sekitar," katanya.

Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumpas aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang mengancam keamanan nasional akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Komandan Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya serta jaringan kelompok yang terkait. 

"Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak," tandas Lettu Inf Tommy menekankan.

(Waluyo) JP

Sabtu, 30 November 2024

Sempat Melarikan Diri, Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil Membungkus Tersangka Bandar Narkoba Dari Kandangnya


SUMUT, JP - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terbukti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, berhasil mengamankan seorang Bandar Narkoba berinisial AE (35), warga Serdang Bedagai.

Keberhasilan ini diawali dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

"Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menemukan sosok yang mencurigakan, yakni seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait pada Awak Media (30/11/2024).

Saat petugas hendak mengamankan pelaku, ia sempat melarikan diri, namun berkat kecepatan dan ketepatan petugas, pelaku berhasil ditangkap.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang yang berisi sabu seberat 110 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," beber Henry.

"Azwar Efendi (35), yang merupakan seorang wiraswasta, akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.," imbuhnya.

Selanjutnya," papar Kasat Narkoba," Pelaku mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Yogi, yang saat ini berada di Lapas Lubuk Pakam. Atas temuan tersebut, pihak kepolisian melanjutkan penyidikan dengan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang lebih besar di atasnya."

Tak hanya berhenti pada penangkapan pertama, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Di rumah orang tua Azwar yang terletak di Dusun 5, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, petugas juga berhasil menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam kamar Azwar," tutur Kasat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, dalam penjelasannya mengatakan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024. 

"Pengamanan kamtibmas tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pilkada, tetapi juga harus dilanjutkan dengan menjaga keamanan dari ancaman peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Henry juga menegaskan bahwa tim Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. 

"Kami akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami harap masyarakat dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat bagi keamanan bersama," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Simalungun berencana untuk melakukan gelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan di balik peredaran narkoba ini. 

"Rencananya, pihak kepolisian juga akan melengkapi berkas penyidikan dan segera menyerahkan pelaku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses secara hukum," terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. 

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesiapan Polri dalam menjaga kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun," pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

(Ucok) JP

Senin, 25 November 2024

Polisi Brongsong Pelaku Ancam Bunuh Ibu Kandung Dengan Parang Diseret Petugas Masuk Jeruji Besi


SUMUT, JP - Kapolsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH MH, memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, Senin (25/11/2024).

Dengan cara memiting leher pelakunya seperti di film action, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya berhasil meringkus pemuda berinisial ZF (32) di rumahnya di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. ZF pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pada Senin, 25 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Siti Syafrida (61) yang tak lain adalah ibu dari pelaku datang ke Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan.

"Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," kata Kapolsek Tuntungan.

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.

Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.

"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan Zufrid Syaputra beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ungkap Iptu Eko Sanjaya.

Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH.

(Ucok) JP

Kamis, 21 November 2024

Anggota Dewan Fraksi PKB Dituding Bikin Kisruh, Warga Desa Jagabaya Gruduk Kantor DRPD Lebak


KABUPATEN LEBAK, JP - Merasa tidak nyaman dengan Perilaku Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang diduga telah memprovokasi masyarakat di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Ratusan Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi Demonstrasi di depan halaman Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2024).

Salah satu Koordinator Aksi, Tisna mengatakan, Aksi massa tersebut dipicu adanya tudingan terhadap salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB yang diduga telah memprovokasi dan memecah belah persatuan masyarakat di Desa Jagabaya terkait persoalan Kepala Desa yang akhir-akhir ramai menjadi perbincangan publik.

"Seharusnya Pak Dewan Iwan (fraksi PKB,-red) ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, jangan jadi provokator terkait isu yang beredar terhadap kepala desa Jagabaya. Kita serahkan semua kepada masyarakat, jangan ikut campur ya, karena mereka sendirilah yang merasakan dampaknya. Masyarakat ini kan udah tenang jangan di bumbui dengan narasi pemahaman yang tidak bisa di terima oleh masyarakat apalagi awam terhadap regulasi hingga mengakibatkan polemik di wilayah tempat mereka tinggal," katanya kepada Awak Media.

Menurut Tisna yang juga ketua LSM LBR, Provokasi yang dilakukan oleh oknum Dewan dari Fraksi PKB jika dibiarkan begitu saja, pihaknya khawatir akan menjadi preseden buruk bagi citra Dewan Perwakilan Rakyat yang notabene selaku Publik figur dan Senitauladan bagi masyarakat di Kabupaten Lebak khususnya Dapil I tempatnya bernaung.

"Bagi pak Iwan tolong segera minta maaf kepada masyarakat Jagabaya jangan merusak Citra DPRD Lebak khususnya fraksi PKB," tegasnya.

Marpausi Koordinator aksi yang lain menyayangkan sikap oknum dewan perwakilan rakyat yang terkesan hanya melihat sudut pandang sebelah pihak tanpa memikirkan dampak dari perilakunya sendiri. Ia menilai seharusnya sebagai publik figur lebih menjadi penengah dari persoalan bukan malah sebaliknya mencampur adukan kepentingan pribadinya.

"Hari ini kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat Jagabaya terkait isu kepala desa yang akhir-akhir ini menimbulkan Polemik. Masyarakat sudah sinergis, harmonis jangan di pecah belah apalagi saat ini kita menjelang Pilkada. Masyarakat sayang kepada dewan namun hal ini tidak bisa ditolerir karena menyangkut kenyamanan di wilayahnya. Oknum dari Fraksi PKB ini diduga menjadi penguat kisruh. Biarkan itu kembali masyarakat, mereka juga tahu mana yang baik dan buruk. Jangan di adu domba dan di Provokasi begitu," kata Ketua LSM AGP itu.

Di sisi lain, emak-emak yang mengikuti Aksi mengaku kecewa terhadap sikap dan perilaku Oknum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada Masyarakatnya.

"Hari ini kami datang atas kemauan sendiri untuk menuntut keadilan kepada Iwan selaku Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB yang telah memprovokasi masyarakat Desa Jagabaya. Kami menuntut agar dia segera minta maaf, apabila tidak di indahkan kami akan mengadukan Iwan kepada mahkamah kehormatan dewan dan menuntut Iwan untuk berhenti karena telah mencederai Marwah konstitusi yang menyebabkan pecah belah masyarakat di Desa Jagabaya," katanya dengan nada kesal.

Mereka juga menyatakan mossi tidak percaya kepada DPRD Lebak karena tidak memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berperilaku buruk.

"Kami tunggu etikad baik saudara Iwan untuk meminta maaf kepada masyarakat Desa Jagabaya," tandasnya.

Dari pantauan, massa Aksi membubarkan diri dengan tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta Satpol-PP Lebak.

Diketahui sebelum mendatangi Kantor DPRD Lebak, massa Aksi terlebih dahulu menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPC PKB Kabupaten Lebak. Mereka menuntut agar Fraksi PKB memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya dinilai tidak kompeten dan merusak Marwah partai tersebut. 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 (Enggar) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Tanpa Pengawasan Dinas Dan Konsultan Proyek Pemagaran SDN 02 Satriajaya Terindikasi Langgar Aturan, RT Naseh : Pemborong Otak Didengkul!

KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan tera...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS