Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 September 2025

Banyak Daerah Tak Becus Mengelola Program Dan Anggaran, Tito : Alihkan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien Dan Tepat Sasaran!


JAKARTA, JP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan  bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya  mewujudkan realisasi program yang efisien. Pasalnya, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan  anggarannya.

“Nah [realisasi anggaran yang tidak efisien] ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai mengikuti rapat bersama jajaran Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia mencontohkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, sebagai figur Kepala Daerah yang berhasil menerapkan efisiensi. Bursah diketahui memangkas sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, biaya perawatan yang tinggi, hingga konsumsi makan-minum.

Dana hasil penghematan tersebut kemudian dialihkan untuk membangun bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.

Lebih jauh Mendagri  menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan  oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.

“Nah, tapi kami juga melakukan exercise. Kita tahu bahwa daerah-daerah ini kan bermacam-macam. Ada daerah yang PAD-nya kuat seperti Jakarta, Bandung. Tapi ada juga daerah yang PAD-nya cuma 5 persen [dibandingkan dana transfer pusat],” katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kajian dan evaluasi terkait kapasitas fiskal daerah. Untuk Daerah dengan kapasitas fiskal lemah, Kemendagri telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengalihan anggaran tidak dilakukan dalam porsi besar. Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal kuat dinilai lebih siap sehingga penyesuaian bisa dilakukan.

“Nah kita memiliki exercise dari seluruh kabupaten/kota, saya membuat tim dipimpin Sekjen, memetakan minimal berapa belanja pegawai, belanja operasional, pemeliharaan perawatan minimal, ditambah standar pelayanan minimal untuk infrastruktur, kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, Mendagri berpesan khusus kepada Pemda agar mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ketika menyusun program, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Daerah diminta melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan melibatkan peran aktif masyarakat.

Apabila kebijakan yang disusun cenderung mendapat penolakan, Mendagri meminta agar Pemda mengurungkannya. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut memperoleh respons positif dari publik, Pemda diminta melaksanakannya secara maksimal.

“Nah, ke depan saya minta teman-teman kepala daerah, saya sudah zoom meeting langsung, pertimbangkan dua hal. Sosialisasi dengan elemen masyarakat. Kalau masyarakat setuju, mayoritas, terapkan. Kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan. Sambil lihat juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.


(Taufan) JP

Rabu, 03 September 2025

Hadapi Dinamika Sosial-Politik Mengkhawatirkan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina Dan Pakar Untuk Segera Rumuskan Sikap Kebangsaan


JAKARTA, JP – Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi dinamika sosial dan politik yang cukup mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan.

Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi pers.Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab besar menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pengurus harian secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut diikuti oleh Dewan Pembina Reda Mathovani, yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dewan Penasehat, serta Dewan Pakar SMSI, yang diharapkan dapat memberikan pandangan objektif dalam merespons dinamika bangsa yang tengah terjadi.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan masyarakat pers harus berperan aktif menghadirkan suara yang menyejukkan di tengah kondisi bangsa yang penuh tantangan.

“Bagaimana kita merumuskan agar SMSI memberikan kontribusi nyata bagi persatuan di tengah kondisi bangsa saat ini. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, kami mendorong dialog, meredam ketegangan, dan menyampaikan pandangan konstruktif untuk pemerintah maupun masyarakat pers,” ujar Firdaus dalam rapat tersebut.

Menurut Firdaus, SMSI ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berpijak pada aspirasi yang dihimpun dari berbagai kalangan.

Oleh karena itu, rapat pengurus harian ini menjadi pintu awal untuk menyerap pandangan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,  sebelum dilanjutkan menyusun pernyataan sikap SMSI secara nasional.

Dalam diskusi tersebut, SMSI mengingatkan pentingnya media tetap menjaga demokratisasi meski di tengah situasi yang penuh ketegangan.
 
Meski menyuarakan kebebasan ekspresi dan aspirasi publik, namun menurut Firdaus, media tidak boleh terjebak dalam arus konflik dan narasi provokasi.

Selain itu, SMSI juga menekankan bahwa media bisa berperan menjadi jembatan  antara rakyat dan pemerintah.

"Setelah terjadi kerusuhan dan berkembang jadi situasi yang mengancam, Pemerintah tetap harus menuntaskan kasus-kasus penting yang menjadi perbincangan dan mendapatkan atensi publik. Jangan sampai hilang karena ada demo-demo ini," ujar Prof Henri Subiakto, selaku Dewan Pakar SMSI.

Dewan Penasehat, Profesor Taufiqurahman juga menyampaikan pandangannya bahwa gerakan dan aksi-aksi massa yang terjadi harus tetap dipandang sebagai ekspresi demokrasi.

Meski begitu, SMSI dipandang penting untuk menyuarakan stop kekerasan, stop provokasi dan agitasi untuk memecah belah bangsa.

"SMSI perlu menampilkan berita-berita yang solutif, meredakan. Informasi yang disajikan media siber hendaknya meneduhkan, bukan menambah perpecahan. SMSI memiliki peran strategis untuk memastikan hal itu,” tegas Prof. Taufiq.

Sebagai tindak lanjut, SMSI akan menggelar Rapat Pleno Nasional pada Rabu (3/9/2025). 

Rapat pleno ini akan melibatkan pengurus SMSI dari seluruh daerah untuk menghimpun informasi, pandangan, dan aspirasi terkait situasi di wilayah masing-masing.

Firdaus menambahkan, rapat pleno tersebut akan menjadi forum konsolidasi besar bagi SMSI untuk merumuskan sikap organisasi. 

Dari hasil rapat pleno nasional itu, SMSI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi pada Jumat (5/9/2025).

Pernyataan ini diharapkan menjadi refleksi, sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dan masyarakat pers untuk menata kehidupan berbangsa yang lebih stabil, aman, dan demokratis.

Dengan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, SMSI berharap pernyataan sikap yang akan lahir bukan sekadar respons sesaat. Melainkan sebuah dokumen moral yang mewakili aspirasi bersama, menjaga keutuhan bangsa, dan memperkuat demokrasi.
 

(*) JP


Sabtu, 30 Agustus 2025

Rumah Wakil Rakyat Penghujat Sebut"Orang Tolol Sedunia" Dijarah Massa, Didapati Ijasah Ahmad Sahroni Dengan Nilai Sangat Mengejutkan Publik


JAKARTA, JP – Rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni, di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025).

Sekitar pukul 15.00 WIB, massa yang datang dengan sepeda motor memasuki gang permukiman dan langsung berkumpul di depan rumah Sahroni. Mereka melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekesalan atas ucapan kontroversial politisi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Pantauan di lokasi, rumah bercat putih dengan pagar hitam tinggi itu tertutup rapat. Hanya terlihat satu mobil terparkir di garasi, sementara seorang pria tampak berjaga di halaman. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.15 WIB setelah menyampaikan orasi singkat.

Nama Ahmad Sahroni tengah menjadi sorotan usai pernyataannya terkait desakan masyarakat yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Dalam sebuah kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia menyebut tuntutan membubarkan DPR sebagai tindakan “tolol”.

“Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak, bodoh semua kita,” ujar Sahroni kala itu.

Imbas pernyataannya, Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan kini hanya menjabat sebagai anggota. Serta seluruh harta kekayaannya ludes dijarah rakyat yang merasa sakit hati atas ulah prilaku buruknya mencemooh masyarakat sebagai "Orang Tolol". Dimana berbanding terbalik dengan ijasah yang ditemukan masyarakat dalam penjarahan dengan nilai ijasah sangat mendasar dan di nilai tidak layak untuk menjadi seorang Wakil Rakyat.

"Akhirnya ketahuan siapa sebenarnya yang TOLOL...eh ternyata orang yang ngatain rakyat TOLOL, alias si TOLOL Ahmad Sahroni," tukas para penjarah setengah berteriak di lokasi kediaman mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kapasitas tersebut di perkuat dengan klarifikasi dirinya melalui video yang tersebar di berbagai Media Sosial.

"Bagi saya kata tolol itu artinya pinter. Jadi kalau saya bilang orang tertolol sedunia itu artinya orang terpinter sedunia...paham," tandas mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nas Dem), Ahmad Sahroni.


(Tiem) JP

Jumat, 29 Agustus 2025

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Jakarta Selatan Klarifikasi Aksi Demo : Tidak Keluarkan Instruksi Aksi 28 Agustus 2025 di DPR RI


JAKARTA, JP - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Selatan menyampaikan klarifikasi resmi terkait adanya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Dalam pernyataan resminya, Jumat pagi, (29)8/2025) di Jakarta, SEMMI Cabang Jakarta Selatan menegaskan, bahwa organisasi tersebut tidak menurunkan kader ataupun struktur resminya dalam aksi tersebut.

Ketua Cabang SEMMI Jakarta Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan maupun mengoordinasikan massa aksi untuk turun ke jalan pada tanggal tersebut. Adapun individu-individu yang mengatasnamakan SEMMI Cabang Jakarta Selatan dalam aksi itu, ditegaskan bukan bagian dari kebijakan resmi organisasi.

“Kami menegaskan bahwa SEMMI Cabang Jakarta Selatan sama sekali tidak mengeluarkan instruksi aksi pada 28 Agustus 2025 di DPR RI. Jika terdapat pihak-pihak yang mengaku membawa nama SEMMI Cabang Jakarta Selatan, maka hal tersebut adalah tindakan sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris,” tegasnya.

SEMMI Cabang Jakarta Selatan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, media, dan aparat terkait untuk tidak keliru dalam mengaitkan aksi tersebut dengan organisasi secara resmi. SEMMI menilai, klaim sepihak yang mencatut nama organisasi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta merusak marwah organisasi mahasiswa.

Lebih lanjut, SEMMI Cabang Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten mengawal isu-isu rakyat melalui jalur yang terstruktur, terukur, dan bertanggung jawab, baik dalam bentuk diskusi publik, kajian akademis, maupun aksi nyata yang diputuskan secara sah melalui mekanisme organisasi.
 

(Budi) JP

Senin, 25 Agustus 2025

Ribuan Buruh Terdampak PHK Besar-Besaran, Akibat 11 Perusahaan Mengalami Suspend/ Penangguhan Ekspor Sarang Walet ke RRT


JAKARTA, JP - Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) melalui Ketua Dewan Pembina, Benny Suryo Sabath Hutapea meminta perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto, terkait persoalan ekspor bisnis Sarang Walet. PPSWN sebagai petani budidaya dan eksportir berharap pemerintah melakukan negosiasi protokoler perdagangan liur walet ke Pemerintah Tiongkok.

"Dengan penuh kerendahan hati memohon perhatian Bapak Presiden RI, atas permasalahan serius yang sedang dihadapi petani (red-bisnis sarang walet). Yaitu suspend (red-penangguhan) ekspor Sarang Burung Walet ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sejak Juli 2024, yang diberlakukan secara mendadak oleh General Administration of Customs of China (GACC) terhadap 11 perusahaan terregistrasi," kata Benny Hutapea sapaan akrabnya kepada Gus Din wartawan Senior, Senin (25/8/2025) di Jakarta.

Menurut pengusaha muda ini, kebijakan suspend atau penangguhan ini menetapkan parameter baru terkait kandungan aluminium <100mg/kg, yang sebelumnya tidak pernah tercantum dalam MoU protokol impor antara Indonesia–Tiongkok.

"Indonesia adalah penghasil Sarang Burung Walet terbesar di dunia, dengan produksi ±1.900 ton per tahun (laporan 2023) dan angka ini terus meningkat setiap tahunnya. Dengan harga rata-rata Rp 25 juta/kg (nilai 2025), potensi nilai komoditas ini setara dengan Rp 47,5 triliun per tahun (±USD 2,9 miliar)," terang Benny Hutapea.

Katanya, posisi strategis ini menjadikan Sarang Burung Walet sebagai komoditas unggulan yang bernilai devisa tinggi, dimana pada masa covid 19 sebagi penyumbang devisa nomor 2.

Dengan penangguhan tersebut menimbulkan dampak yang sangat luas bagi perputaran perekonomian.

Diantaranya, terjadi penurunan volume ekspor sekitar 250 ton/tahun atau setara Rp 6,25 triliun (±USD 386 juta), padahal pasar utama dan terbesar adalah Tiongkok (78% dari total ekspor). Kemudian, ancaman PHK bagi Ratusan ribu tenaga kerja pabrik, UMKM, dan rantai pasok.

"Jutaan petani walet di seluruh Indonesia kesulitan menyalurkan hasil panen, karena menurunnya serapan pasar. Sehingga pendapatan masyarakat di daerah terpukul keras," ungkap Benny Hutapea.

Selanjutnya berdampak, pada harga sarang walet jatuh signifikan dari Rp 45 juta/kg (±USD 2.780/kg) menjadi Rp 25 juta/kg (±USD 1.540/kg). Dan berpotensi terus melemah jika kebijakan ini tidak segera dicabut.

"Kepercayaan konsumen global menurun, sehingga berisiko meluas menjadi hambatan ekspor bagi seluruh perusahaan Indonesia, bukan hanya 11 perusahaan yang terkena suspend. Kontribusi devisa negara menurun drastis serta menghambat Asta Cita Bapak Presiden terkait hilirisasi industri sarang walet yang berpotensi besar di sektor pangan, farmasi, nutraceutical, herbal, dan kosmetik," lanjutnya.

Terakhir berdampak pada Industri sarang walet menjadi terpuruk, sehingga tidak dapat berkontribusi optimal pada diversifikasi ekonomi, peningkatan daya saing global, dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Jika kondisi ini berlanjut, Indonesia hanya akan berperan sebagai pengekspor bahan mentah yang belum diolah ke Tiongkok. Akibatnya, produk sarang burung walet dunia berisiko didominasi label Made in China. Sehingga nilai tambah, lapangan kerja, serta citra produk yang seharusnya menjadi kebanggaan Indonesia berpindah ke negara lain," ujar Benny Hutapea.

Mengingat posisi strategis Indonesia sebagai penghasil Sarang Burung Walet terbesar dunia, dengan tren produksi yang terus meningkat. Serta pentingnya komoditas ini bagi devisa negara dan keberlangsungan hidup jutaan masyarakat.

Kami Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) memohon kiranya Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat:

1. Mengupayakan negosiasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Tiongkok agar suspend ekspor segera dipulihkan.
2. Memperbarui protokol perdagangan bilateral agar lebih adil dan berbasis
kesepahaman bersama.
3. Memberikan jaminan keberlanjutan ekspor Sarang Burung Walet Indonesia, sekaligus mendukung peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri.

"Ada 11 Daftar Perusahaan Sarang Burung Walet Terregistrasi yang terkena suspend/penangguhan impor sementara ke RRT. Adanya kebijakan ini menyebabkan banyak PHK bagi para buruh pabrik dan pekerja paruh waktu. Termasuk kerugian negara dalam pemasukan keuangan di sektor devisa dan pajak. Kami berharap perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden agar menjadi atensi," pungkas Benny Hutapea yang juga Ketua Umum Relawan Pos Gibran.


(Budiman) JP

Minggu, 24 Agustus 2025

Ahmad Sahroni Nasdem: Pembubar DPR Orang Tolol Sedunia!, Khozinudin : Bubarkan DPR Tak Berguna!, Negara Tetap Bisa Berjalan Tanpa DPR!



JAYAKARTA POS - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut orang yang menyerukan pembubaran DPR itu adalah orang tolol sedunia. "Orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," ujar Sahroni, (22/8/2025).

Kader Partai NasDem ini, tak cukup memiliki ruang kenegarawanan dalam batinnya untuk bersikap bijak dalam menanggapi kritik masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat.

Alih-alih berempati, memberikan kesejukan dan ruang pengertian atas kinerja DPR yang sedang dikritik rakyat, terlebih setelah gaji wakil rakyat dinaikan hingga 100 juta per bulan, berkebalikan dengan rakyat yang diwakili makin sulit. 

Saroni, justru mengumbar sikap jumawa atas kuasa yang dimiliknya, padahal jabatan sebagai anggota DPR itu diperoleh dari dukungan rakyat.

Penulis meyakini, apa yang disampaikan oleh Sahroni tidak sekedar sikap pribadi.

Malahan, itu dapat dipahami sebagai representasi sikap dari anggota DPR secara umum, yang nir empati atas kesusahan yang saat ini dialami oleh rakyat.

Jangankan mendapat gaji ratusan juta seperti walinya di DPR, rakyat saat ini hanya untuk sekedar menyambung hidup saja harus bekerja bertaruh nyawa.

Lihatlah ! Bagaimana kebutuhan hidup yang mahal dan mencekik leher rakyat, belum lagi pungutan pajak yang tidak mengenal kondisi rakyat, mau kaya maupun miskin semuanya dicekik oleh pajak.

Lalu, apa manfaat DPR ?

Jika kita kembalikan pada fungsi DPR, maka kita bisa menyimpulkan bahwa kinerja DPR UNFAEDAH!. "Negara, masih bisa berjalan tanpa DPR ".

Pertama : Fungsi legislasi DPR sejatinya hanya menjalankan fungsi stempel UU. Mayoritas UU ajuannya dari eksekutif. RUU dari eksekutif itulah, yang kemudian di stempel dan dilegalisasi sebagai UU, yang dicatatkan diLlembaran Negara sebagai produk DPR bersama Presiden.

Bahkan, mayoritas pruduk aturan yang diberlakukan kepada rakyat tidak butuh DPR. Peraturan Pemerintah (PP) berlaku tak butuh DPR, Perppu cukup oleh Presiden, Peraturan Menteri juga tak butuh DPR. 

Padahal, aturan pelaksana inilah seperti PP dan Permen yang eksekusiable dan praktis digunakan untuk mengelola pemerintahan.

Sementara fungsi legislasi DPR hanya menambah deret perdebatan tak substansi, dan menjadi tambang suap untuk memuluskan sejumlah kebijakan. Jika DPR dihilangkan, maka korupsi dalam pembentukan UU bisa hilang dengan sendirinya.

Kedua : Fungsi budgeting lebih parah. Hanya berfungsi menjadi tukang palak, pada sejumlah pagu anggaran. DPR hanya menaruh bintang, pada sejumlah mata anggaran agar dibekukan, dan proses pencairannya sudah diketahui lazim harus dengan suap kepada DPR.

Fungsi budgeting DPR hanya menambah panjang alur anggaran, banyak tikungan, dan dalam setiap alur perjalanan anggaran itulah, sejumlah 'jatah preman' harus digelontorkan agar anggaran mulus. DPR, hanya jadi tukang palak dalam alur ini.

Ketiga : Fungsi kontrol lebih mirip fungsi minta jatah, jika tidak baru DPR akan ribut. Jika jatah sudah digelontorkan, tak akan ada kontrol dari DPR. Kadangkala, kontrol dilakukan hanya untuk motif dapat jatah memalak eksekutif.

Dalam isu yang menyita publik, dimana rakyat butuh DPR mengontrol eksekutif, DPR hanya jadi penonton. Kalaupun ikut terlibat, hanya jadi badut politik.

Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, sebenarnya DPR bisa ajukan hak angket untuk melakukan penyelidikan. Namun, sepanjang kasus ijazah palsu Jokowi, DPR tak melakukan kontrol apapun.

Dalam kasus pagar laut, DPR hanya jadi badut politik. Mengundang rakyat untuk RDP, tapi tak ada faedahnya. 

Pagar laut tetap jalan, proyek perampasan kedaulatan negara oleh Aguan dan Anthony Salim jalan terus. DPR hanya mengorkestrasi isu untuk pamer kepada rakyat, seolah-olah DPR telah bekerja.

Rakyat yang tanahnya dirampas, sungainya ditimbun, sawahnya diurug, jalannya dirampas, sungainya dirampas, dijadikan asas industri properti, tak berdaya. Hanya berteriak sendirian, dan sebagiannya malah menjadi korban kriminalisasi Aguan.

Lihatlah nasib Charlie Chandra? Nasib Haji Fuad Efendi Zarkasi? Charlie sudah mengadu ke DPR, apakah ada hasilnya?
Masih adakah manfaat DPR?

Kalau Sahroni menyatakan orang yang ingin DPR dibubarkan itu tolol sedunia, maka penulis nyatakan penulis adalah salah satu dari orang tolol sedunia itu.

Bersama seluruh rakyat, penulis tegaskan DPR memang layak dibubarkan!, DPR unfaedah! (DPR Tak Berguna!/ Tak Bermanfaat!)..

Puncak, Jawa Barat, 24 Agustus 2025, 



(Ahmad Khozinudin, S.H) JP
               Advokat 

(Ditulis dengan penuh khidmat diantara dinginnya suasana pagi yang menembus tulang)

Sabtu, 02 Agustus 2025

Ratas Penanganan Krhutla, Menko Polkam: Cegah Karhutla, Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Dengan Teknologi Modern Dan Ramah Lingkungan

JAKARTA, JP - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan sikap tegas pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan komprehensif yang menggabungkan penegakan hukum, dukungan teknologi modern, dan kesiapsiagaan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas penanganan karhutla yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan tidak akan memberi toleransi khususnya terhadap korporasi yang lahannya terbakar. Rapat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara terkait, antara lain, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Panglima TNI, Kapolri, serta para Kepala Staf Angkatan. Hal ini dilakukan agar perusahaan bertanggung jawab terhadap lahan yang telah diberikan negara untuk dikelola.

“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan. Namun demikian, Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” tegas Menko Polkam.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pemerintah menyediakan alternatif teknologi modern bagi masyarakat dan perusahaan yang ingin membuka lahan. Program ini mencakup penyediaan alat berat, teknologi land clearing yang ramah lingkungan, dan bantuan teknis dari Kementerian terkait

“Kita pahami bahwa masyarakat membutuhkan lahan untuk kegiatan ekonomi. Namun, cara membakar hutan bukanlah solusi yang dapat diterima. Bapak Presiden berkomitmen menyediakan akses terhadap teknologi modern yang lebih efisien dan tidak merusak lingkungan,” jelas Menko Polkam.

Program bantuan teknologi ini akan diluncurkan secara bertahap di wilayah-wilayah rawan karhutla, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha tentang metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.

Menko Polkam menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Desk Koordinasi Karhutla yang telah berhasil menekan drastis angka kebakaran hutan dan lahan. Berkat sinergi lintas kementerian dan lembaga, hotspot saat ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh elemen yang tergabung dalam Desk Karhutla. Koordinasi yang solid dan respons cepat menjadi kunci keberhasilan ini,” ungkap Menko Polkam.

Operasi pemadaman karhutla dilakukan melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup operasi modifikasi cuaca (TMC) oleh BMKG, water bombing menggunakan helikopter, serta pemadaman darat oleh tim gabungan BNPB, TNI-Polri, dan Manggala Agni Kemenhut. Teknologi pemantauan satelit juga digunakan untuk deteksi dini titik-titik panas dan koordinasi respons cepat.

Menko Polkam menegaskan bahwa kesiapsiagaan penuh akan terus dilakukan hingga Indonesia melewati musim kemarau dengan aman. Pemerintah berkomitmen memastikan penanganan cepat dan menyeluruh sehingga betul-betul menjaga kualitas udara di kawasan regional.

“Kita akan mempertahankan kesiapsiagaan penuh hingga musim kemarau benar-benar berlalu. Target kita jelas bahwa tidak ada lagi komplain dari negara tetangga tentang asap kiriman dari Indonesia. Ini adalah komitmen diplomasi dan tanggung jawab regional kita,” ujar Menko Polkam.

BMKG juga akan terus melakukan pemantauan cuaca dan memberikan early warning system kepada seluruh pemangku kepentingan. Sistem koordinasi antar-daerah juga diperkuat untuk memastikan respons cepat jika terjadi kebakaran baru.

Keberhasilan penanganan karhutla tahun ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi dan dikembangkan lebih lanjut untuk tahun-tahun mendatang, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi dan perlindungan lingkungan hidup.



(Daljono) JP

Senin, 28 Juli 2025

Eksekusi 4,25 Juta Ton Stockpile Bauksit di Kepri, Wamenko Polkam: Sumbang Rp 1,4 Triliun Devisa


KEPULAUAN RIAU, JP - Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) mengeksekusi 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Langkah ini merupakan tindak lanjut penyitaan aset negara yang terbengkalai lebih dari satu dekade. (28/07/2025).
 
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, mengapresiasi kinerja Desk PPDN dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan devisa negara. 
 
“Stockpile bauksit ini disita sebagai aset negara, dengan potensi penerimaan devisa sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Lodewijk dalam Launching dan Konferensi Pers Sisa Stockpile Bijih Bauksit di Kepri, Senin (28/7/2025). 

Ia menegaskan, keberhasilan ini membuktikan kolaborasi antarsektor mampu mengubah masalah menjadi kontribusi nyata bagi negara. “Ini adalah kemenangan semangat gotong royong,” tegasnya.
  
Stockpile bauksit tersebut terbengkalai sejak 2014 akibat proses hukum yang berlarut. Dengan penyelesaian kasus, aset ini dapat dimanfaatkan kembali. Kandungan mineralnya dinilai masih berkualitas untuk diolah menjadi alumina, bahan baku aluminium bernilai tinggi di pasar global.Lodewijk memerintahkan agar model serupa direplikasi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara lainnya di seluruh Indonesia. 

“Ini menjadi proyek percontohan efektifnya koordinasi lintas sektor,” ucapnya. 
 
Lokasi Stockpile yang dieksekusi terdapat 14 titik stockpile bauksit di Kepri, antara lain:

- Pulau Kentar (Blok I: 300 ribu ton; Blok II: 100 ribu ton),- Wacopek Bintan (1 juta ton),- Tembeling (200 ribu ton), - Pulau Kelong (1 juta ton), - Pulau Angkut (200 ribu ton), - Pulau Malin (450 ribu ton), - Pulau Dendang (150 ribu ton).
  
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa, bauksit tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi pertambangan yang telah inkrah. 

“Desk PPDN mengidentifikasi stockpile ini memiliki nilai ekonomi tinggi untuk devisa negara,” katanya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap sebagian penerimaan negara dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah, terutama pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.

“Ini wujud meningkatkan sense of belonging masyarakat,” pungkasnya.


(Daljono) JP 

Minggu, 27 Juli 2025

Membahas Keterbukaan Informasi Publik, Kemenko Polkam: Media, Kunci Ketahanan Informasi Nasional


BATAM, JP - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Lanud Hang Nadim menjalin kolaborasi dengan media lokal di Kepulauan Riau untuk memperkuat sinergi komunikasi publik dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di wilayah perbatasan.
 
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Media Engagement antara Kemenko Polkam dan Lanud Hang Nadim di Hotel Aston Pelita Batam, Minggu (27/7/2025).
  
Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan peran vital media sebagai salah satu dari tiga pilar utama ruang publik, bersama pemerintah dan masyarakat.

"Transformasi digital tidak boleh menggerus eksistensi media yang kredibel. Kita harus memperkuat kolaborasi agar media tetap menjadi saluran informasi yang sehat dan bertanggung jawab," ujar Eko.
  
Dalam kesempatan itu, Eko juga mengumumkan perubahan nomenklatur Kemenko Polhukam menjadi Kemenko Polkam sebagai bagian dari penyelarasan tugas dan fungsi kelembagaan.  
Tantangan Kebebasan Pers di Kepri.

Eko menyoroti sejumlah tantangan kebebasan pers di Kepri berdasarkan catatan Dewan Pers, seperti intervensi terhadap jurnalis, keterbatasan akses informasi publik, hingga pelanggaran kode etik dalam pemberitaan isu-isu sensitif. 

"Kami berharap diskusi ini dapat menjadi jembatan solusi bersama. Persoalan kebebasan pers, keterbukaan informasi, hingga profesionalisme media perlu ditangani secara menyeluruh," imbuhnya.
  
Kepala Bidang Media Massa Kemenko Polkam, Muhammad Burhan, menambahkan bahwa akses informasi publik di Kepri belum optimal. Situs resmi pemerintah dinilai minim pembaruan dan cenderung hanya menampilkan aktivitas kepala daerah. 
 
"Beberapa jurnalis masih mengedepankan kecepatan ketimbang akurasi. Selain itu, ketergantungan bisnis media terhadap pemerintah atau swasta dapat mengganggu independensi redaksi," ujar Burhan.  
Komitmen Lanud Hang Nadim. 

Sementara itu, Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, menyatakan komitmennya mendukung keterbukaan informasi dan kerja sama strategis dengan insan pers.

"Media adalah mitra penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Di era banjir informasi, sinergi antara aparat keamanan dan media sangat dibutuhkan untuk menangkal hoaks," jelas Hendro.
 
Hendro menambahkan, Lanud Hang Nadim telah menjalin kerja sama baik dengan media lokal dan nasional dalam menyampaikan informasi secara transparan, khususnya di kawasan strategis seperti Batam.
  
"Kami berharap forum ini dapat memperkuat pemahaman dan kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan media untuk menjaga ketahanan informasi di era digital," pungkasnya.


(Wijaya) JP

Jumat, 25 Juli 2025

Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers Dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI


JAKARTA, JP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk "Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, di The Jayakarta Hotel, Jakarta, 25 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan,  Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH, mewakili Kadiv Humas POLRI, Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K mewakili Kabaintelkam Polri, Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI mewakili Jaksa Agung, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si, Zulmansyah Sakedang Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Prof. Dr. Taufiqurokhman Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, Theodorus Dar Edi Yoga Ketua Forum Pemred SMSI Pusat, Banjar Chaerudin Dewan Pakar SMSI Pusat, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, M. Rian Ali Akbar Ketua LKBH SMSI Pusat, dan Ketua SMSI Provinsi se- Indonesia dan para tamu undangan lainya.

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi star up media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), turut memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada puluhan tokoh nasional.

Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025, diantaranya, Dr. Rino Afrino. ST.MM,C.APO, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Muhammad Adnan Yasin. SH MKn , Dewan Redaksi Majalah TERAS, AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi, Provinsi Jambi, Fajar Syah Putra , S.H., M.H, Kejari Kota Medan diwakili oleh Dapot Dariarma, SH.,MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Afni Carolina, S.H., M.H.Kajari Lampung Selatan, serta  Dr. Siswanto, SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang  diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH.,MH Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH.,MMbyang diwakili  oleh Anang Supriatna, SH.MH selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus juga turut memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada para mitra SMSI yang telah mendukung kelancaran kegiatan.

"Terimakasih kepada semua  mitra  yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025,  BRI, Bank BJB,  Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia dan juga dukungan dari Polri dan Kejaksaan," ucapnya.

Untuk diketahui, konvensi nasional SMSI kali ini, juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumya telah dilantik.


(Red) JP

Selasa, 22 Juli 2025

Hadapi Tantangan Era Perang Modern, TNI AL Siapkan Rumusan Strategi Operasi, Latihan Dan Diplomasi Jajaran Dalam Operasi Militer Perang

JAKARTA, JP - Kawasan Indo-Pasifik kian menjadi magnet kekuatan militer dunia. Lalu lintas armada kapal perang dari berbagai negara besar yang melintasi perairan Indonesia menandai tingginya tensi strategis dan kepentingan geopolitik di kawasan. Menanggapi perubahan tersebut, Staf Operasi TNI Angkatan Laut (Sopsal) menggelar Rapat Evaluasi Operasi dan Latihan Semester I TA 2025, bertempat di Gedung Selasar Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Senin (21/7/2025).

Agenda penting rapat evaluasi operasi dan latihan tersebut membahas seluruh kegiatan yang dilaksanakan bidang Operasi, Latihan dan Diplomasi TNI Angkatan Laut selama semester pertama tahun 2025, sekaligus merumuskan arah kebijakan operasional dan latihan ke depan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas pertahanan maritim nasional dalam menghadapi dinamika ancaman global dan regional.

Kegiatan evaluasi operasi, latihan dan diplomasi semester I TA 2025 ini dihadiri oleh unsur strategis TNI AL, meliputi Waasops Kasal, Kadisopslatal, Asops Koarmada RI, Asopssurta Danpushidrosal, para Komandan Guspurla dan Guskamla, Asops dan Dirops Kotama, pejabat utama dari Sopsal, Srenaal, Sintelal, Spersal, Slogal, Spotmar, Skomlekal, serta Sekdis dan Kasubdis di jajaran Balakpus Mabesal,

Dalam penyampaiannya Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) menjelaskan muatan dalam Rapat Evaluasi Operasi dan Latihan Semester I TA 2025 yang di gelar Staf Operasi TNI Angkatan Laut (Sopsal).

"Ekosistem operasi, latihan dan diplomasi jajaran TNI AL harus segera beradaptasi dengan perkembangan yang terus dinamis. Kegiatan operasi, latihan dan diplomasi harus dikemas secara efektif dan efisien dalam rangka mengamankan kepentingan nasional dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang," ujar, Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan. 

"Komunitas operasional TNI Angkatan Laut harus mampu berfikir dan bertindak secara cermat dengan pelibatan berbagai sumber daya yang ada. Interoperabilitas komunitas intelijen, coastal radar, Puskodal dan penindak harus menjadi ekosistem yang diintegrasikan dengan baik agar kecepatan dan ketepatan bertindak semakin lebih baik," sambungnya.

Selain itu, Asops Kasal Laksda TNI Yayan Sofiyan dalam pengarahannya kepada Peserta Rapat Evaluasi Operasi dan Latihan Semester I TA 2025 menambahkan bahwa, "Para perwira Pelaut harus mampu berfikir tidak normatif namun terus meningkatkan intelektualitas dan profesionalitasnya dengan pengetahuan dan pengalaman serta memahami informasi, kapasitas dan kompetensi yang mendukung tugas tugas yang diemban," imbuhnya.

Selain itu, dalam evaluasi latihan terungkap sejumlah capaian penting, mulai dari peningkatan interoperabilitas dalam latihan gabungan dan bilateral, hingga implementasi skenario tempur realistis yang mengedepankan respons cepat, presisi, dan kolaborasi antarsatuan. Berbagai latihan strategis seperti Latopslagab, Latma multilateral, hingga latihan internal lintas Kotama dinilai berhasil membangun pola pikir tempur modern yang berbasis pada kesiapan tempur sesungguhnya, bukan sekadar prosedural.

"Evaluasi ini sekaligus menjadi fondasi perumusan pola latihan ke depan yang lebih adaptif, digital, dan berdampak nyata terhadap peningkatan profesionalisme prajurit," pungkas Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan. 

Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong transformasi TNI AL, melalui modernisasi alutsista, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan doktrin dan organisasi. 

"Laut adalah ruang hidup bangsa dan fondasi utama pertahanan nasional yang harus dijaga dengan inovasi dan ketangguhan," tekan Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,  Selasa (22/07/2025).


(Taufan) JP

Minggu, 15 Juni 2025

Semakin Tegang Dan Mengeras Tak Tertahan, Konflik Kedua Ketum PWI ZS Versus HCB Terus Berlanjut, Sakedang Desak Kongres Dipercepat


JAKARTA, JP – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjend Wina Armada, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.

“Banyak wartawan di daerah tidak paham bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI bermula dari kasus cash back dana UKW,” kata Zulmansyah, Minggu (15/6/2025).

Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI walaupun sudah diberhentikan penuh sebagai anggota. Sehingga PWI terbelah.

Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah "kosong-kosong", saling menghormati dan mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.

"Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, lalu pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal saat berada di Indramayu, Jabar. Ini tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI. Karena itulah, kami mendorong segerakan saja Kongres Persatuan PWI itu agar tidak ada pihak lagi mengklaim paling benar. Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus," tegas Zulmansyah.

Ringkasan Fakta Organisasi PWI:

1. Pemecatan HCB Dilakukan oleh Tiga Struktur Sah:
2. Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi.
3. PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota.
4. Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total.

Pelanggaran Etik Berat:

1. Pengakuan menerima dan memberi “cashback” dari dana bantuan FH BUMN.
2. Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.
3. Membentuk “DK tandingan” secara sepihak.
4. Mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.

Status Administratif:

1. Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB.
2. Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.

Edukasi Hukum untuk Wartawan:

1. SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.
2. Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.

“Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” imbuh Zulmansyah.

PWI Sedang Dalam Proses Rekonsiliasi
Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan unsur jajaran anggota DP.

“SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) hasil kesepakatan telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,” jelas Zulmansyah.

Imbauan kepada Seluruh Wartawan dan Media:

1. Cek fakta sebelum percaya klaim dari pihak mana pun.
2. Hargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme.
3. Dukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.

“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,” tutup Zulmansyah.

Hendry CH Bangun: Kalau Ada Yang Keberatan Saya Berhentikan!

Sementara sebelumnya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam rilis tertulisnya menegaskan bahwa, pembekuan PWI Jawa Barat (PWI Jabar) adalah keputusan yang sah dan diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret 2025.

Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar.

Penunjukan ini, lanjut Hendry, bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar. Selain Danang, beberapa anggota lain yang dianggap kompeten juga ditunjuk sebagai Plt untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.

Putusan PN Tidak Terkait Jabatan Ketua Umum

Hendry juga membantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan, gugatan Sayid adalah perkara pribadi karena diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.

Zulmansyah Tidak Sah Klaim Jabatan Ketua Umum

Hendry juga menegaskan bahwa Zulmansyah tidak sah mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil KLB. Menurutnya, KLB tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat korum dan tidak sesuai dengan PD-PRT PWI.

Lebih lanjut, akta notaris KLB yang menyatakan dukungan terhadap Zulmansyah juga telah diadukan ke Bareskrim. Polisi bahkan sudah menurunkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang: Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.

PWI Jabar Terseret Kasus BJB

Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini memperkuat alasan dibekukannya PWI Jabar untuk menjaga integritas organisasi.

Langkah Penyelamatan Organisasi

Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendry menegaskan bahwa langkah pembekuan ini bukan tindakan sepihak, melainkan penyelamatan organisasi.

“PWI Pusat berhak membekukan kepengurusan, menunjuk Plt, dan membenahi organisasi di daerah. Ini langkah tegas untuk menjaga kehormatan dan aturan yang berlaku,” pungkas Hendry.

(Doni) JP


Kamis, 15 Mei 2025

Inspektorat Kemen PKP Temukan Dugaan Korupsi Program BSPS di Sumenep, Menteri PKP Bersiap Serahkan Bukti ke Kejaksaan Negeri Sumenep


JAKARTA, JP - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait siap menyerahkan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP atas dugaan kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri. Penyaluran Program BSPS di Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2024 dinilai tidak tepat sasaran dan perlu penyelidikan lebih lanjut sehingga diketahui siapa yang bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi tersebut.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kami siap mendukung pemberantasan korupsi dan Itjen Kementerian PKP telah menemukan adanya dugaan kasus dugaan korupsi Program BSPS di Kabupaten Sumenep ke Kejaksaan Agung," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (15/5/2025). 

Menteri PKP menambahkan pihaknya akan segera menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sumenep sehingga siapa yang bertanggung jawab atas  pelaksanaan program bedah rumah tersebut. Mereka yang terlibat nantinya akan diperiksa oleh pihak kejaksaan dan jika ada indikasi bisa segera diproses.

"Saya perintahkan kalau ada yang korupsi segera diperiksa. Kalau ada aparat kami yang korupsi cepat sampaikan dan yang pertama diserahkan ke aparat penegak hukum. Perintah saya jelas dan clear
segera proses cepat jika ada beking sikat karena saya terbuka," tandasnya.

"Berdasarkan dari hasil temuan Itjen Kementerian PKP di lapangan," imbuhnya," Banyak orang mampu yang mendapatkan bantuan Program BSPS." 

Selain itu ada juga beberapa hasil pengamatan langsung di lapangan pembangunan Program BSPS tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

"Program BSPS itu bukan masyarakat yang tidak mampu dan bukan untuk orang yang mampu. Sangat tidak pantas orang mampu dapat bantuan Program BSPS dan hal itu sangat keterlaluan. Kita semua harus objektif dan setuju kalau penyelesaian lewat semangat dan sprit penegakan hukum serta menjunjung keadilan dan terbuka," beber Maruarar Sirait.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Menteri PKP juga mengaku telah menghubungi Jaksa Agung. Respon Kejaksaan Agung pun sangat baik dan siap menindaklanjuti adanya laporan dari Kementerian PKP.

"Saya tadi langsung telpon Jaksa Agung dan berharap kasus ini jadi atensi utama karena jumlahnya dugaan kerugiannya sangat besar untuk satu kabupaten " ungkapnya.

Menteri PKP menambahkan bahwa, Kementerian PKP juga akan merevisi sejumlah peraturan terkait penyaluran Program BSPS. Salah satunya terkait dengan sanksi tegas bagi masyarakat yang menggunakan dana Program BSPS tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan susun aturan baru tentang Program BSPS. Apa sanksinya jika ada yang melanggar akan kita pikirkan dan berdiskusi juga dengan DPR. Dan tentu harus ada sanksi jika ada orang kaya yang diberikan bantuan karena itu tidak tepat sasaran tentu harus kembalikan dananya dan mekanisme hukumnya," tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menteri PKP juga mengajak Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mendengarkan paparan temuan Irjen Kementrian PKP Heri Jerman dan Tim Inspektorat Jendral PKP terkait dugaan kasus korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep.

Dalam keterangannya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengaku siap mendukung langkah Kementerian PKP terkait penanganan dugaan "Korupsi Program BSPS" daerah pemilihannya.

"Proses hukum dugaan kasus korupsi Program BSPS ini sangat penting. Jangan sampai tebang pilih dan jangan sampai Kabupaten Sumenep terjebak dalam angka kemiskinan terus," terangnya.

Sementara Bupati Sumenep meminta agar Kementerian PKP ke depan bisa melibatkan Pemda dalam pengawasan dan teknis dalam Program BSPS. 

"Selain itu juga dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor sehingga penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep bisa berjalan dengan baik," kata Achmad Fauzi. 

"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian PKP dalam pengawasan Program BSPS di lapangan," sambungnya.

Sedangkan Inspektur Jenderal Kementerian PKP menyampaikan bahwa, Kementerian PKP telah menerjunkan tim untuk melakukan sampling di 13 Kecamatan dari total 24 Kecamatan yang mendapat bantuan Program BSPS.

"Jumlah alokasi rumah penerima Program BSPS tahun 2024 di Kabupaten Sumenep berjumlah 5.490 unit dengan total anggaran Rp 109,8 Milyar," terang Heri Jerman.

Ia juga memaparkan terkait persoalan tersebut secara rinci bahwa,"Ada sejumlah modus operandi penyimpangan bantuan Program BSPS yang ditemukan antara lain pertama, suami dan istri (satu KK) mendapatkan dana bantuan BSPS. Kedua upah kerja di Desa Babbalan belum dibayarkan dan PB sejauh ini menalangi pembayaran upah kerja tersebut. Salah satu PB yang belum menerima upah kerja/ upah tukang tersebut adalah PB atas nama Suti’ah.Ketiga, Berdasarkan pemeriksaan dokumen LPD, pada Toko Bangunan UD Jiwa Penolong Kecamatan Saronggi tepatnya Desa Talang terdapat penulisan nota bahan bangunan oleh toko bangunan  yang item-itemnya persis sama/ identik untuk sebanyak 30 PB," papar Heri Jerman.

"Diduga hal serupa juga terjadi di lokasi lain. Hal ini patut dinilai janggal karena kebutuhan masing-masing PB seharusnya berbeda. Ke empat, Terdapat transfer dari Penerima Bantuan kepada Toko Bangunan UD Akbar Jaya sebesar Rp.2.000.000," imbuhnya.

Selanjutnya ada dokumen ada nota yang isinya sama padahal satu rumah beda kebutuhannya. Ada beberapa penerima bantuan rumahnya bagus dan mampu masuk golongan orang mampu tapi dapat BSPS dan dibangun di belakang rumahnya.

"Kami juga menemukan ada beberapa rumah yang harusnya pakai tembok dan kolom namun tidak ada. Mungkin besinya dikurangi dan bangunan tidak sesuai verifikasi awal dan di lapangan berbeda. Selain itu dari pemantauan beberapa toko ada yang proses pembayaran dilakukan kepala desa karena pada dasarnya bantuan dikirimkan lewat rekening penerima bantuan," pungkasnya.


(Ismail) JP


Rabu, 14 Mei 2025

TNI AL Satria Arta Kubara Membelot Jadi Tentara Rusia Tanpa Izin Presiden, Menuai Tanggapan Serius Menteri Hukum Supratman Andi Agtas


JAKARTA, JP - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan eks anggota TNI Angakatan Laut, Satria Arta Kumbara, telah memenuhi syarat untuk kehilangan kewarganegaraan Indonesia lantaran menjadi tentara aktif Rusia.

Supratman menyebutkan bahwa,  berdasarkan pengecekan pada sistem www.kewarganegaraan.ahu.go.id per 12 Mei 2025, Satria belum atau tidak mengajukan permohonan kehilangan Kewarganegaraan Indonesia. Namun sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang.

Ia menegaskan bahwa, "Status kewarganegaraan seseorang diatur menurut Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pasal 23 huruf d dan e menetapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden," tegas Menteri Hukum.

Lanjutnya, "Berdasarkan Undang-undang kita, tidak boleh seorang warga negara Indonesia terlibat atau aktif di militer asing tanpa se-izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka status kewarganegaraannya hilang," kata Supratman di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).

Supratman menambahkan bahwa, status kewarganegaraan Satria hilang dengan sendirinya ketika aktif di militer asing tanpa izin Presiden, jika merujuk pada Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Jadi berdasarkan UU 12 tahun 2006 dan PP 2 tahun 2007 maka saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia," tambahnya.

Meski demikian, terang Supratman, terdapat prosedur yang harus dipenuhi agar Pemerintah Indonesia dapat menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan bagi Satria.

"Instansi Pusat, Daerah, ataupun masyarakat harus melaporkan kepada Menteri Hukum jika mengetahui adanya WNI yang terindikasi kehilangan kewarganegaraan, tandasnya.

Selanjutnya, Menteri Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut untuk menerbitkan surat keterangan dimaksud.

"Saat ini," ungkap Supratman," Kementerian Hukum telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Moskow agar segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kubara yang terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa izin Presiden."


(Taufan) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

TNI Prima, TNI Bersama Rakyat, Indonesia Maju, Ketum LSM LPKN : Dirgahayu TNI ke 80, "Selalu Tetap Jaya Baik Didarat, Laut Maupun Udara!"

JAYAKARTA POS - Sebagai Ketua Umum Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (LPKN), saya, Irwan Awaluddin SH, mengucapkan selamat ulang tahun kepad...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS