Jumat, 05 September 2025

Arahan Eks Ketua K3S Kab.Bekasi Tak Digubris Kepsek SMPN 03 Tamsel Tuai Tanggapan Serius, LPPN-RI Desak Dinas Evaluasi Kepsek Dan Guru


KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN -3 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang diduga mengalami Alergi dan Gatal-gatal terhadap konfirmasi Wartawan dan LSM terkait penerimaan murid baru serta berlaku tidak pantas terhadap Orang Tua murid saat bertamu menuai tanggapan serius dari Ketua K3S Kabupaten Bekasi Rija Sudrajat serta kecaman keras serta kritik tajam manis-manis pedas dari Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia), Jum'at (05/09/2025).
 
Tanggapan serius tersebut dikemukakan mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu beserta para Guru terhadap Orang Tua Murid, LSM dan Wartawan/ Wartawati. Yang dinilai tidak mencerminkan profesi seorang pendidik.
 
"Setiap tamu yang datang harus dilayani baik itu orang tua murid, lsm dan wartawan. Jadi kita bisa memahami maksud dan tujuan kunjungannya," kata mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi dalam tulisan Whatsapp Message, pada Rabu (3/9).

Lalu bagaimana bila sikap kepala sekolah dan gurunya yang justru mendapatkan komplain juga dari Orang Tua Murid dan Masyarakat yang di nilai mencerminkan sikap yang kurang berpendidikan?

"Sudah ada kode etiknya menjadi guru dan kepela sekolah. Apakah kode etik guru dan kepala sekolah yang selama ini bertentangan dengan yang diterapkan oleh mereka. Kalau tidak sesuai berarti kodenya belum terlaksana dengan baik," terangnya.

Lalu apa tindakan yang akan di lakukan Pak Rija selaku mantan Ketua K3 Kabupaten Bekasi untuk menyikapi prilaku Kepala Sekolah dan Para Gurunya yang seperti itu?

"Kami sama sama kepala sekolah bersipat menyampaikan arahan yang sesuai dengan hal itu, kalau tindakan bukan ranah kami,"jelasnya.
 
Dirinyapun berupaya untuk menghubungi Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu agar dapat membuka ruang untuk komunikasi dengan Awak Media. namun sayangnya mantan Ketua K3S kabupaten Bekasi tersebutpun tak di gubris.

"Sebaiknya kepala sekolah bisa berkomunikasi supaya bisa kondusip dan selesai," ungkap Rija Sudrajat, Jum'at (5/9).

Lalu adakah himbauan dari bapak selaku Mantan Ketua K3 terhadap para Kepala Sekolah dan Guru SMPN se Kecamatan Tambun Selatan terkait hal tersebut?

"Kepada bapak ibu Kepala Sekolah dan Guru SMP se Kabupaten Bekasi untuk selalu berkomunikasi dengan masyarakat atau orang tua murid agar tetap kondusif," tutup mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat.
 
Kritik Tajam Manis-Manis Pedas LPPN-RI Tingkat Nasional
 
Sementara menanggapi persoalan tersebut Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia) mengecam keras prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang seolah tidak menghargai Orang Tua Murid dan resposif terhadap konfirmasi Awak Media dan LSM alih-alih justru menghindar yang terkesan melarikan diri darai persoalan dan bahkan tak menggubris terhadap arahan dan masukan dari mantan ketua K3S Kabupaten Bekasi.
 
Ia menegaskan bahwa, guna menciptakan integritas yang baik, selayaknya para penyelenggara memahami Demokrasi, Transparansi serta akuntabiliti, sebab kita hidup di Negara Indonesia tercinta ini yang menganut azas Pancasila, jangan para Oknum Pendidik malah bertindak konyol menghadapi misi control sosial dari masyarakat, hal ini harus mengikuti regularisasi yang santun terarah, serta terukur.

"Kepala Sekolah beserta para gurunya wajib diperintahkan Kepala Dinas untuk mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) kembali perihal Kode Etik, dikarenakan kedapatan melakukan pelanggaran etika yang secara eksplisit telah mencoreng nama baik profesi guru selaku pendidik," tegas Daniel Apollo dalam Whatsapp Message, Jum'at (5/9/2025).
 
Lanjutnya, "Saya memberi tanggapan ini dari hasil pantauan kami bahwa, peristiwa ini sudah tergolong sangat tindak baik terutama untuk Pendidikan dikarenakan para Oknum Pelakunya para Pendidik. Ditambah dengan adanya berita berita yang muncul pada media berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang capable dan accountable,"ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa, Bagi oknum tertentu yang terhendus menyalahi kehidupan demokrasi  saat ini, patut di minta kepada pimpinannya agar hal tersebut di sikapi secara Kompherensif dalam konteks penyelenggara negara bersih dari "Negative Thinking"

"Untuk itu kami dari LPPN-RI Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman agar segera mengevaluasi kinerja para pendidik (Dalam Hal Ini Para Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Bekasi) untuk mengikuti Bimtek Kode Etik (Etika Seorang Pendidik Dalam Berprilaku) terhadap masyarakat (Orang Tua Murid, LSM, Media dan Masyarakat,"pungkas Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI, Daniel Apollo.
 


(Joggie) JP

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Arahan Eks Ketua K3S Kab.Bekasi Tak Digubris Kepsek SMPN 03 Tamsel Tuai Tanggapan Serius, LPPN-RI Desak Dinas Evaluasi Kepsek Dan Guru

KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN -3 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang diduga mengalami Alergi dan Gatal-g...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS