
KABUPATEN
BEKASI, JP - Terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN -3 Tambun Selatan beserta
para Gurunya yang diduga mengalami Alergi dan Gatal-gatal terhadap
konfirmasi Wartawan dan LSM terkait penerimaan murid baru serta berlaku
tidak pantas terhadap Orang Tua murid saat bertamu menuai tanggapan
serius dari Ketua K3S Kabupaten Bekasi Rija Sudrajat serta kecaman keras
serta kritik tajam manis-manis pedas dari Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia), Jum'at (05/09/2025).
Tanggapan serius tersebut dikemukakan mantan
Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat saat di mintakan tanggapannya
oleh Awak Media melalui Whatsapp Message terkait prilaku Kepala Sekolah
SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu beserta para Guru terhadap Orang
Tua Murid, LSM dan Wartawan/ Wartawati. Yang dinilai tidak mencerminkan
profesi seorang pendidik.
"Setiap
tamu yang datang harus dilayani baik itu orang tua murid, lsm dan
wartawan. Jadi kita bisa memahami maksud dan tujuan kunjungannya," kata mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi dalam tulisan Whatsapp Message, pada Rabu (3/9).
Lalu
bagaimana bila sikap kepala sekolah dan gurunya yang justru mendapatkan
komplain juga dari Orang Tua Murid dan Masyarakat yang di nilai
mencerminkan sikap yang kurang berpendidikan?
"Sudah
ada kode etiknya menjadi guru dan kepela sekolah. Apakah kode etik guru
dan kepala sekolah yang selama ini bertentangan dengan yang diterapkan
oleh mereka. Kalau tidak sesuai berarti kodenya belum terlaksana dengan
baik," terangnya.
Lalu
apa tindakan yang akan di lakukan Pak Rija selaku mantan Ketua K3
Kabupaten Bekasi untuk menyikapi prilaku Kepala Sekolah dan Para Gurunya
yang seperti itu?
"Kami
sama sama kepala sekolah bersipat menyampaikan arahan yang sesuai
dengan hal itu, kalau tindakan bukan ranah kami,"jelasnya.
Dirinyapun berupaya
untuk menghubungi Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu
agar dapat membuka ruang untuk komunikasi dengan Awak Media. namun
sayangnya mantan Ketua K3S kabupaten Bekasi tersebutpun tak di gubris.
"Sebaiknya kepala sekolah bisa berkomunikasi supaya bisa kondusip dan selesai," ungkap Rija Sudrajat, Jum'at (5/9).
Lalu
adakah himbauan dari bapak selaku Mantan Ketua K3 terhadap para Kepala
Sekolah dan Guru SMPN se Kecamatan Tambun Selatan terkait hal tersebut?
"Kepada
bapak ibu Kepala Sekolah dan Guru SMP se Kabupaten Bekasi untuk selalu
berkomunikasi dengan masyarakat atau orang tua murid agar tetap
kondusif," tutup mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat.
Kritik Tajam Manis-Manis Pedas LPPN-RI Tingkat Nasional
Sementara menanggapi persoalan tersebut Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI
(Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia) mengecam
keras prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan beserta para Gurunya
yang seolah tidak menghargai Orang Tua Murid dan resposif terhadap
konfirmasi Awak Media dan LSM alih-alih justru menghindar yang terkesan
melarikan diri darai persoalan dan bahkan tak menggubris terhadap arahan
dan masukan dari mantan ketua K3S Kabupaten Bekasi.
Ia
menegaskan bahwa, guna menciptakan integritas yang baik, selayaknya
para penyelenggara memahami Demokrasi, Transparansi serta akuntabiliti,
sebab kita hidup di Negara Indonesia tercinta ini yang menganut azas
Pancasila, jangan para Oknum Pendidik malah bertindak konyol menghadapi
misi control sosial dari masyarakat, hal ini harus mengikuti
regularisasi yang santun terarah, serta terukur.
"Kepala
Sekolah beserta para gurunya wajib diperintahkan Kepala Dinas untuk
mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) kembali perihal Kode Etik,
dikarenakan kedapatan melakukan pelanggaran etika yang secara eksplisit
telah mencoreng nama baik profesi guru selaku pendidik," tegas Daniel
Apollo dalam Whatsapp Message, Jum'at (5/9/2025).
Lanjutnya, "Saya
memberi
tanggapan ini dari hasil pantauan kami bahwa, peristiwa ini sudah
tergolong sangat tindak baik terutama untuk Pendidikan dikarenakan para
Oknum Pelakunya para Pendidik. Ditambah dengan adanya berita berita yang
muncul
pada media berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang capable
dan accountable,"ungkapnya.
Ia
juga menekankan bahwa, Bagi oknum tertentu yang terhendus menyalahi
kehidupan demokrasi saat ini, patut di minta kepada pimpinannya agar
hal tersebut di sikapi secara Kompherensif dalam konteks penyelenggara
negara bersih dari "Negative Thinking"
"Untuk
itu kami dari LPPN-RI Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Bekasi, Imam Faturochman agar segera mengevaluasi kinerja para pendidik
(Dalam Hal Ini Para Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Bekasi) untuk
mengikuti Bimtek Kode Etik (Etika Seorang Pendidik Dalam Berprilaku)
terhadap masyarakat (Orang Tua Murid, LSM, Media dan Masyarakat,"pungkas
Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI, Daniel Apollo.
(Joggie) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar