Selasa, 31 Agustus 2021

Konferensi Pers KPK Tentang "Operasi Tangkap Tangan Bupati Probolinggo"



JAKARTA, JP - Tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. 
  
Pada kegiatan tangkap tangan ini,  Tim KPK telah mengamankan 10  (orang) orang pada hari Senin  tanggal 30 Agustus 2021 sekitar  jam 04.00 Wib di beberapa tempat  di wilayah Probolinggo, Jawa  Timur  sebagai  berikut  : 

PTS, Bupati Probolinggo Periode  periode 2013-2018 dan periode  2019-2024, HA, anggota DPR RI periode  2014-2019 dan periode 2019-2024  serta pernah menjabat sebagai  Bupati Probolinggo periode  2003-2008 dan periode 2008-2013, DK, ASN (Camat  Camat  Krejengan), SO, ASN  (Pejabat Kades Karangren), PR, ASN (Camat  Kraksaan), IS, ASN  (Camat  Banyuayar), MR, ASN  (Camat  Paiton), HT, ASN  (Camat  Gading), PJK,  Ajudan, serta FR, Ajudan. Demikian disampaikan ketua KPK H. Firli Bahuri pada selasa 31/08 pagi.

Firli Bahuri menuturkan bahwa,"Kronologis Tangkap Tangan tersebut bermula pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Tim KPK  menerima informasi dari  masyarakat akan adanya dugaan  terjadinya penerimaan sejumlah  uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan  diberikan oleh DK Camat Krejengan  bersama dengan SO," tuturnya.

"Sebelumnya," kata Firli,"DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon  Pejabat Kepala Desa serta  sejumlah uang untuk diserahkan  kepada HA  yang merupakan suami  sekaligus orang  kepercayaan  dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai  tanda bukti  persetujuan mewakili  PTS," ungkapnya.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan  nama untuk menjadi Pejabat  Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang  menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa  wilayah di Kabupaten Probolinggo," Jelas ketua KPK.

"Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah  Rp112.500.000,-  dirumah  kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," imbuhnya.
  
"Selanjutnya,"Lanjut Ketua KPK,"Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad  Yani,  Probolinggo."
   
Ketua KPK menekankan bahwa,"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa  Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa  ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tekannya.

"Adapun barang bukti yang saat ini  telah diamankan, diantaranya  berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,00," tambah Firli. 
  
"Dalam Konstruksi perkara," kata Dia,"Diduga telah terjadi : Dengan akan  dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang  awalnya diagendakan pada  27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan  sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24  Kecamatan di Kabupaten  Probolinggo yang selesai  menjabat."

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa  yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui  Camat,"sambungnya.

"Selain itu ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan  persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan  nama sebagai representasi dari  PTS dan para calon Pejabat Kepala  Desa juga diwajibkan memberikan  dan  menyetorkan  sejumlah  uang," paparnya.
   
"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta,  ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif  Rp  5juta/hektar.Diduga ada perintah dari HA memanggil para Camat untuk membawa para Kepala Desa terpilih dan Kepala Desa yang akan purnatugas.HA juga meminta agar Kepala Desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi  dikoordinir  melalui  Camat," ungkapnya.

Lanjut Firli," Pada Jumat, 27 Agustus  2021, 12  Pejabat Kepala  Desa menghadiri  pertemuan disalah satu  tempat di wilayah Kecamatan Krejengan,  Probolinggo dimana  diduga dalam pertemuan  tersebut telah ada  kesepakatan untuk  memberikan sejumlah  uang kepada PTS  melalui HA dengan  perantaraan DK. Pertemuan tersebut  diantaranya dihadiri oleh  AW, MW, MI, MB, MR,  AW, KO dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk  masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah  Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk  diserahkan kepada PTS melalui  HA," paparnya.


Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa saat ini KPK telah menetapkan 22  (dua  puluh  dua) orang  Tersangka ; 

Adapun, sebagai  Pemberi (ASN  Pemerintah  Kabupaten  Probolinggo) ;  SO, AW, MW, MU, MI, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR, NH,  NUH, HS, SR, SO serta SD dan sebagai  Penerima ; HA, PTS, DK serta MR,

Kepada para  Tersangka tersebut  disangkakan  : Sebagai  Pemberi  : SO dkk disangkakan  melanggar  Pasal  5  ayat  (1)  huruf  a  atau  Pasal  5  ayat  (1)  huruf  b  atau Pasal  13  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana Korupsi  sebagaimana  telah  diubah dengan  Undang-Undang  Nomor  20  Tahun 2001 tentang  Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor  31  Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak  Pidana  Korupsi Jo Pasal  55  ayat  (1)  ke 1 KUHP. 
 
Dan sebagai Penerima  : HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal  12 huruf  a atau Pasal 12  huruf  b atau Pasal  11  Undang-Undang  Nomor  31  Tahun  1999  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana Korupsi  sebagaimana  telah  diubah dengan  Undang-Undang Nomor  20  Tahun 2001 tentang  Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor  31  Tahun  1999 tentang  Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi Jo Pasal  55  ayat 1 ke 1 KUHP.
 
"Saat ini KPK telah melakukan penahanan Rutan terhadap 5 para  tersangka selama 20 hari pertama  terhitung sejak tanggal 31 Agustus  2021 sampai dengan 19 September  2021," terang Ketua KPK.
    
"Secara terpisah," jelas Firli," HA ditahan di  Rutan KPK pada Kavling C1, PTS  ditahan di Rutan KPK pada Gedung  Merah Putih, DK ditahan di Rutan  Polres Jakarta Pusat, MR ditahan  di  Rutan Polres Jakarta  Selatan dan SO ditahan di Rutan KPK pada  Pomdam Jaya Guntur."
   
"Adapun, sebagai pemenuhan protokol  kesehatan untuk mencegah  penyebaran wabah Covid-19, para  Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan  masing-masing."
   
"KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap  kooperatif mengikuti proses hukum  yang saat ini sedang dilakukan  oleh KPK," himbaunya.
   
"KPK juga menyesalkan terjadinya  jual beli jabatan di tingkat desa  yang dilakukan secara massal seperti ini. Hal ini sangat  mencederai keinginan masyarakat  untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya," ungkap Ketua KPK.

"Perbuatan para tersangka yang  diduga tidak melaksanakan prinsip tata  pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," tutup Ketua KPK Firli Bahuri.

(AF) JP

Sumber : Biro Humas KPK

Pemerintah Kembali Lanjutkan Penerapan PPKM Mulai 31 Agustus Hingga 6 September



JAKARTA, JP - Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. 

Seiring dengan adanya tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air, pada periode kali ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah. Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM terkini, Senin (30/08/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah Swt. dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus COVID-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ungkap Presiden.

Kepala Negara memaparkan, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2.

“Secara keseluruhan di Jawa–Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” paparnya.

Sama seperti di wilayah Jawa-Bali, Presiden juga menyampaikan adanya perbaikan situasi penanganan COVID-19 di wilayah luar Jawa-Bali. Bahkan, untuk pertama kalinya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam Level 1.

“Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian Level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota,” terang Presiden.

Tren positif secara nasional dalam seminggu terakhir diikuti pula dengan membaiknya penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor. Atas evaluasi tersebut, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian atas pembatasan kegiatan masyarakat.

 “Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait,” kata Presiden.

Namun, Presiden menekankan agar semua pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Indonesia, imbuhnya, harus dapat mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting dari negara-negara tersebut.

“Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan COVID-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Kepala Negara mengajak seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan!” pungkasnya. 

(IRF/UN) JP

Pastikan Kemampuan Satuan, Pangdam XII/Tpr Tinjau Latbakjakrat Terintegrasi YTP Yonif R 641/Beruang



OKU TIMUR, JP - Bertempat di daerah latihan Puslatpur Kodiklatad, Martapura, Oku Timur, Sumatera Selatan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad meninjau pelaksanaan Latihan Menembak Senjata Berat (Latbakjatrat) Terintegrasi YTP Yonif Raider 641/Bru, Senin (30/8/21).

Dalam penjelasannya Panglima Kodam XII/Tanjungpura TNI Muhammad Nur Rahmad mengutarakan bahwa, "Latbakjatrat Terintegrasi diikuti oleh Yonkav 12/BC, Armed 16/KMP dan kelompok senjata Bantuan dari Yonif R 641/Beruang. Sedangkan satuan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi kecabangan masing-masing," katanya.

Lanjut Pangdam," Untuk Yonkav 12/BC dalam latihan ini menembak menggunakan SMB dan Tank AMX-13. Armed 16/KMP menembak menggunakan Meriam 155 KH-179 .Sedangkan kelompok senjata bantuan Yonif R 641 menembak menggunakan SMS dan Mortir 81," pungkasnya.


Sementara Asops Kasdam XII/Tpr, menambahkan bahwa," Latihan ini mengintegrasikan alutsista yang dimiliki oleh satuan yang tergabung dalam Batalyon Tim Pertempuran,"terang Kolonel Inf Asep Sukarna

"Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan Prajurit dan Satuan dalam melaksanakan prosedur teknis dan taktis serta menembak sasaran secara terintegrasi antar kecabangan,"tandas Kolonel Inf Asep Sukarna. 

(Hutabarat) JP

Minggu, 29 Agustus 2021

Ditjen Dukcapil Kemendagri Gelar Layanan Jebol Adminduk Untuk Komunitas Adat Baduy Dalam Dan Baduy Luar



BANTEN, JP - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menggelar kegiatan jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Adminduk) bagi komunitas adat baduy di Kabupaten Lebak, (29/08/2021).

Kegiatan Jebol Adminduk tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 27 s.d  29 Agustus 2021, berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, kegiatan Jebol Adminduk tersebut melayani berbagai dokumen kependudukan, yakni KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Per 27 Agustus 2021, kegiatan Jebol Adminduk tersebut telah menyelesaikan 293 permohonan yang terdiri dari 49 perekaman KTP-el, 80 cetak KTP-el, 33 cetak KIA, 86 cetak KK, dan 45 Akta Kelahiran.

Suksesnya kegiatan Jebol Adminduk tersebut, lanjut Zudan, tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat setempat, khususnya pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar.

“Saya berterima kasih kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar,” ujar Zudan saat mengunjungi lokasi pelayanan, Terminal Cijahe, Lebak, Sabtu (28/08/2021).

Lebih lanjut, Zudan menyebut tujuan pelayanan Jebol Adminduk tersebut untuk menghadirkan pemerintah sampai di depan pintu rumah-rumah penduduk, khususnya dalam hal pelayanan Adminduk.

Pasalnya, lanjut Zudan, Adminduk bersifat sentral bagi masyarakat. Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh karena itu, Zudan menghimbau agar masyarakat proaktif melaporkan berbagai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami kepada Dukcapil.

“Karena teorinya, keberhasilan program pemerintah bergantung pada tiga faktor, yaitu  masyarakat yang menjadi subyek layanan, pemerintahnya, dan dukungan civil society atau berbagai kelompok masyarakat,” ungkap Zudan.

“Hari ini, kita mendapatkan dukungan yang luar biasa dari masyarakat adat Baduy, Dinas Dukcapil yang kompak, dan adanya kontribusi kelompok masyarakat dari IKI. Ini luar biasa dan saya mengucapkan terima kasih,” tambah Zudan.

Sebagai tambahan informasi, Zudan juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan pimpinan adat setempat. Setelah melalui perjalanan kaki yang berbukit selama kurang lebih 30 menit, Zudan disambut langsung oleh Puun Yasih dan Jaro Alim di salah satu kampung Baduy Dalam.

(Dirman) JP

Diduga Bunuh Diri Seorang Pria Terjun Dari Jembatan Cirahong di Desa Pawindan, Kab.Ciamis



CIAMIS, JP - Warga Masyarakat memadati seputar jembatan Cirahong yang menghubungkan antara Ciamis dan Tasikmalaya, hal tersebut disebabkan adanya sesosok mayat yang di temukan oleh warga sekitar, namun berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan terkait temuan mayat di sungai Citanduy, dimana lokasi tepatnya berada di bawah jembatan Cirahong, untuk sementara diduga kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13: 30 WIB, pada Minggu (29/08/2021).

Dadan Ketua Karang Taruna Desa Pawindan Ciamis selaku saksi mata mengutarakan pada Jayakarta Pos bahwa,"Mula mula korban naik ojek,tapi sesampainya di jembatan korban terus berjalan kaki menyebrangi jembatan dan sempat ngobrol dulu dengan pemilik warung yang berada tidak jauh dari kejadian," jelasnya.

Lanjut Dadan,"Malahan korban sempat makan mie baso, sempat juga korban bagi bagi baso pada warga yang berada di tempat itu. Selanjutnya korban bilang mau ke WC dan sempat mau menitipkan dompet namun ditolak oleh pemilik warung selanjutnya korban diketahui sudah berada di atas jembatan (Rel Kereta Api), saat mau di bilangin takut ada kereta oleh pemilik warung, korban keburu lompat ke bawah hingga tewas,” ujarnya.

"Adapun posisi mayat tersebut dalam keadaan tertelungkup dengan luka di kepala dan dalam kondisi hampir hanyut disebabkan terhalang oleh batu."

“Dari informasi yang di dapat, korban berasal dari Singaparna Kabupaten Tasikmalaya serta dari identitas yang di temukan di dalam dompet di duga korban bernama E. Hermawan dan diperkirakan berusia berkisar 48-50 tahunan,” ucap Dadan.

Sementara Yayan dari petugas BPBD Ciamis  menuturkan bahwa,"Kondisi tubuh mayat masih baru dan belum bisa memastikan itu berasal dari atas karena informasi masih ditampung yang sebenarnya," Ia juga mengatakan, “Terkait jenis kelamin sendiri itu berjenis kelamin laki-laki, untuk identitas belum di ketahui serta Tim Inavis masih melakukan evakuasi,”katanya.

"Jenazah sendiri sudah langsung di bawa ke RSUD Sukarjo Tasikmalaya, karena posisi lokasi korban berada di sisi Kabupaten Tasikmalaya,"imbuhnya.

"Sesuai dengan standar kalau ada kejadian itu menurut lebar sungai, posisi korban berada di titik mana/ berat ke wilayah mana, karena korban berada di titik Kabupaten Tasikmalaya maka korban di evakuasi oleh petugas dari Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Yayan petugas BPBD Ciamis. 

(Lili Romli)

Presiden Bertemu Pimpinan Partai, Prabowo : "Kita Berada Dijalan Yang Bener, Kita Engga Usah Ragu-ragu pak!"



JAKARTA, JP - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa perkembangan kasus harian Covid-19 masih belum bisa diduga. Meskipun demikian, Presiden bersyukur saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 harian sudah menunjukkan tren penurunan, terutama jika dibandingkan dengan angka pada saat Indonesia mengalami lonjakan, (28/08/2021).

"Alhamdulillah pada hari ini, 24 Agustus kemarin, (angka kasus harian) kita sudah berada di angka 19 ribu dari 56 ribu. Inilah saya kira proses belajar juga yang kita lakukan. Saya telepon beberapa negara yang kita nilai berhasil melakukan pengendalian dan kita coba untuk modifikasi di sini dalam rangka pengendalian di Indonesia," ujar Presiden saat bertemu dengan para pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (25/08/2021).

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga telah mengalami perbaikan. Pada pertengahan Mei, angka BOR nasional sempat berada di 29 persen kemudian pada Juli sempat melompat ke hampir 80 persen.

"Hari ini, kita sudah bisa turunkan lagi menjadi 30 persen, ini alhamdulillah. Ini juga patut kita syukuri. Semua bekerja. TNI-Polri, kementerian, BUMN, pemerintah, dan daerah, semuanya ramai-ramai," ungkapnya.

Angka kesembuhan nasional juga mengalami peningkatan yang baik dan sudah berada di atas angka rata-rata dunia. Saat ini, tingkat kesembuhan Indonesia berada pada angka 89,97 persen, sementara rata-rata dunia pada angka 89,5 persen.

"Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," tambahnya. 

Terkait vaksinasi, dari sisi jumlah orang yang disuntik, capaian vaksinasi Indonesia berada pada peringkat ke-4 di dunia dari total 220 negara, setelah India, Amerika Serikat, dan Brazil. Hingga saat ini, program vaksinasi nasional telah menjangkau 58,7 juta orang.

Berdasarkan total suntikan, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-7 di dunia dengan total suntikan mencapai 91,9 juta dosis. Posisi Indonesia hanya kalah dari Jerman, Jepang, Brazil, Amerika Serikat, India, dan Republik Rakyat Tiongkok.

Prabowo Subianto: "Kita Berada Dijalan Yang Bener, Kita Engga Usah Ragu-ragu pak!"


Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam penyampaian pidatonya menegaskan bahwa,"Tentang keadaan Covid, atau penanganannya bisa dikatakan cukup efektif dan kita optimis, bahayanya adalah bahaya dunia..bahaya seluruh manusia tapi kita mampu menghadapi dan memang kita harus menghadapinya,"tegasnya.

"Jadi kami rasa bahwa,dengan suara-suara yang ingin memperkeruh keadaan itu tidak perlu di hiraukan, kita sudah berada di jalan yang bener, kepemimpinan pak Jokowi efektif,,pak...saya mengakui itu dan saya hormat sama bapak, saya lihat ...saya saksi dan saya ikut didalam kabinet bapak,..kepemimpinan keputusan-keputusan bapak cocok untuk rakyat kita, tim kita saya kira bagus..tim kita di Kabinet cukup kompak dan kita kerjanya baik..pak," sambungnya.

Lebih lanjut Prabowo Subianto menekankan," Jadi mohon bapak jangan ragu-ragu..we are on the right track..karena itu masalah Covid saya kira kita cukup optimistic , bahwa ada kekurangan, keterlambatan Vaksin itu saya kira yang di hadapi oleh banyak negara," tekannya.

Terkait permasalahan ekonomi yang di hadapi, Prabowo Subianto mengatakan," Ekonomi juga kita optimis sudah cukup baik di bandingkan dengan banyak negara lain,"tandasnya.

"Itu juga berhubungan pak, dengan keputusan bapak (Presiden Jokowi-Red) untuk tidak "Lock Down Keras", inilah memungkinkan kita bisa selamat, negara lain yang "Lock Down Keras" malah mengalami kesulitan,"tegasnya.

"Jadi kita boleh bangga bahwa prestasi kita baik ..pak (Presiden Jokowi-Red), (Seraya wajah Ketua Umum Partai Gerindra menghadap kePresiden Jokowi) saya bangga menjadi bagian dari pemerintahan ini ...kita engga usah ragu-ragu pak!" pungkas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sedangkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan,"Tapi yang paling penting sebenarnya, inti dari persoalan itu adalah satu, kedisiplinan dari masyarakat dan pengetahuan singkat dari masyarakat bahwa sebetulnya Vaksin itu bukan obat tapi membuat imunitas kita menjadi tinggi,"ucapnya.

Kemudian Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa," Penanganan Covid yang cepat itu kepemimpinan bapak Presiden (Joko Widodo-Red), jadi dipimpin dari Pusat menggunakan TNI-Polri, kalau ini menggunakan yang dari bawah ini tidak terjadi pak (Seraya Wajahnya menghadap Presiden Jokowi),"tegasnya.

Lalu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan," Kita patut bersyukur dengan Prestasi Pemerintah dan apa yang di sampaikan oleh Pak Presiden adalah langkah-langkah keberhasilan yang harus kita dukung penuh dan masalah-masalah yang paling sulit menurut saya sudah teratasi..pak," ungkapnya.

Selanjutnya Ketua Umum Partai Nasdem dalam penyampaiannya mengatakan,"Bagi saya pribadi dan tentunya keluarga besar Nasdem merasa berbangga hati atas seluruh jerih payah, kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi beserta seluruh jajaran kabinetnya dalam penanggulangan masalah Covid ini,"ujar Surya Paloh.

Sementara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dalam penyampaiannya mengatakan,"Jadi saya kira kita sudah The Right Track, tidak ada negara meanapun yang punya resep yang benar yang penting adalah prosesnya benar dan kita sudah dimulai dengan prosesnya benar,"jelas Suharso Monoarfa.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam penyampaiannya mengatakan,"Apa yang disampaikan oleh bapak Presiden tadi sudah Excelent , kata kuncinya Indonesia itu Gotong-royong..nah itu, termasuk Omnibus Law kan memudahkan, saya karena masih baru tidak boleh banyak-banyak," tutup Zulkifli Hasan.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

(Tfn/Tgh) JP

Sabtu, 28 Agustus 2021

Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Dan Kuasai Aset-aset Obligor Dan Debitur BLBI



TANGGERANG, JP - Pemerintah secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (27/08). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

“Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Tadi saya senang melihat bahwa beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang.

Pemerintah terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara. Obligor maupun debitur sebagai pemilik bank atau peminjam di bank yang telah dibantu pemerintah harus mengembalikan dana yang telah diterima.

“Kami nanti akan menggunakan semua kewenangan negara untuk melihat apakah debitur dan obligor itu punya aset atas nama yang bersangkutan, entah itu dalam bentuk dana di Bank, entah itu dalam bentuk perusahaan, atau dalam bentuk tanah, atau bentuk yang lainnya. Ini nanti yang akan terus diusahakan secara perdata untuk diperoleh sebagai pembayaran dari kewajiban mereka,” jelas Menkeu.

Total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp110,45 triliun. Untuk itu, satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban yang signifikan di atas Rp50 miliar. Apabila sampai dengan pemanggilan tahap ketiga tidak hadir, maka pihak yang dipanggil akan diumumkan ke publik.

“Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur, tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan satu kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya,” pungkas Menkeu.

Satgas Terus Berkoodinasi Dan Kolaborasi Antar Lembaga


Sementara Menkopolhukam dalam penyampaiannya pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI, mengatakan,"Alhamdulillah hari ini kita baru menyaksikan penguasaan fisik aset negara yang berasal dari hak tagih atas piutang negara terhadap obligor atau debitur BLBI," kata Mahfud di Tanggerang.

Mahfud melanjutkan, hak tagih terhadap piutang negara BLBI mutlak dilaksanakan sebagai kewenangan negara. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah serius dalam upaya pemulihan hak tagih negara atas piutang BLBI.

"Akan serius dan terus menerus dengan koordinasi, kolaborasi antar lembaga dalam tim kerja Satgas yang dibentuk berdasarkan Keppres 6 Tahun 2021,"tegasnya.

Ia menambahkan, upaya penanganan penyelesaian hak negara yang berasal dari dana BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga dapat memberi kepastian hukum terhadap aset yang jadi hak negara dan juga bagi penyelesaian utang negara BLBI.

"Dengan penguasaan aset properti BLBI oleh negara, maka akan memberikan manfaat yang sangat signifikan bagi bangsa dan negara," ungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

(Jg/dj/mr/hpy) JP

Jumat, 27 Agustus 2021

Dinilai Tak Becus Tangani Covid-19, Sejumlah Organisasi Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Pendopo Pemkab Ciamis



CIAMIS, JP - Beberapa Organisasi Mahasiswa di Kabupaten Ciamis, yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) serta para pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi di pintu timur pendopo, Pada Jum'at (27/8/2021). 

Dalam aksi tersebut para demonstran menyampaikan pendapat di muka umum terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berdampak kepada keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat kecil. Sementara aksi diselenggarakan di depan Pendopo Bupati Ciamis.

Aksi demo dilakukan para PKL dan mahasiswa berjalan aman dan tertib. Dalam orasi yang di sampaikannya, massa aksi meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk menemuinya di pinggir jalan.

Sampai akhirnya Audiensipun dilakukan secara lesehan di pinggir jalan. Aksi mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, Satpol PP dan TNI. Sejumlah aspirasi lainnya pun disampaikan mahasiswa terkait Kesehatan dan Pendidikan saat Pandemi Covid-19.


Muhammad Galuh Firdaus DPC GMNI Ciamis dalam orasinya mengatakan, "Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan fikiran serta pendapat dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan peraturan," tandasnya.

“Sudah kita ketahui bersama bahwa kondisi negara kita yang sedang tidak sehat, berbicara tentang wabah pandemik Covid-19 di seluruh duniapun sama, terkena dampaknya yang kemudian bagaimana cara negara dalam penanganan Covid-19 ini,” pungkas Galuh.

Pihaknya menilai, Penanganan Covid-19 masih simpang siur dan tidak ada kejelasan serta terkadang ketidaksinergisnya antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang menyebabkan Disinformasi serta Maladministrasi dalam Implementasinya sehingga membingungkan masyarakat Ciamis umumnya terutama bagi masyarakat awam.

(Lili Romli)

Wilson Lalengke : "Terindikasi Oknum Polisi Cianjur Tidak Profesional Dalam Penanganan Kasus Penculikan Anak!"



JAKARTA, JP – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, sulit menyembunyikan rasa kecewa saat mengetahui bahwa kasus penculikan anak [1] yang telah bersangsung lebih dari 8 bulan di Polres Cianjur belum menemui titik terang alias berlarut-larut. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut dan menyayangkan rendahnya profesionalitas oknum aparat kepolisian untuk menuntaskan kasusnya sesegera mungkin.

“Saya sangat kecewa dengan cara kerja oknum-oknum polisi di Polres Cianjur yang menangani kasus itu. Saya sudah datangi Polres Cianjur pada 5 Februari 2021 lalu saat keluarga Derryl Kurniadi (anak korban penculikan – red) meminta bantuan untuk mengawal kasus ini. Saya pertanyakan penanganan kasusnya kepada Kanit PPA yang menangani, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ungkap Wilson Lalengke kepada media ini, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurutnya, Team PPWI yang menyambangi Polres Cianjur menjumpai oknum polisi bernama Asep Sodikin. Ketika ditanyakan keberadaan anak korban penculikan, Asep mengatakan bahwa Derry Kurniadi dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat. Usai di Polres Cianjur, Team mendatangi lokasi yang dimaksud. PPWI juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT setempat, serta tetangga sekitar. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh penjaga P2TP2A. Alasannya, pimpinan tidak berada di tempat, dan si anak dilarang bertemu dengan siapapun.

Sehari setelahnya, Ketua RT setempat mengabarkan ke PPWI bahwa tidak ada satupun anak di kantor P2TP2A Cianjur sebagaimana disampaikan oleh oknum polisi Asep Sodikin. Berdasarkan fakta ini, dapat diduga bahwa oknum polisi Asep Sodikin terindikasi berbohong. Belakangan diketahui bahwa pemimpin P2TP2A Cianjur, bernama Lidia, diduga kuat bekerjasama dengan si penculik dalam mengelabui orang tua si anak korban penculikan agar tidak dapat menemukan anaknya.

“Ternyata oknum pimpinan P2TP2A Cianjur yang bernama Lidia ini terindikasi membantu si penculik Sofyan Jendi alias Dio dalam menyembunyikan anak korban penculikan. Minimal, Ibu Lidia diduga kuat tidak netral dalam kasus Derryl itu. Kita memiliki bukti tertulis bahwa Sofyan Jendi memberikan pekerjaan kepada Ibu Lidia, yang merupakan pengacara ini, untuk menangani kasus klien-nya si Sofyan Jendi itu,” terang pengacara keluarga korban penculikan, Zakaria Ginting, SH, MH, dalam keterangannya kepada PPWI Nasional.

Dalam kasus ini, tambah Wilson Lalengke, pihaknya tidak mempersoalkan masalah hukum yang harus dilalui dalam penyelesaian kasus tersebut. “Keberatan atau pertanyaan substantif kita sebenarnya adalah soal anak yang tidak boleh bertemu orang tuanya selama lebih dari 8 bulan ini. Saya curiga ada skenario jahat yang dirancang oleh penculik anak ini yang terkesan diback-up oleh oknum polisi Polres Cianjur dan pimpinan P2TP2A. Entah apa tujuannya, saya tidak tahu. Bayangkan, 8 bulan lebih Derryl Kurniadi yang masih usia 6 tahun saat diculik tidak diizinkan dijenguk ayah-ibunya atau keluarga lainnya, pun tidak juga boleh ditemui pengacara keluarga ini. Di mana otaknya para oknum polisi dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut?” kata Lalengke yang mengaku geram terhadap perilaku dholim para oknum polisi Cianjur terhadap keluarga dan anak korban penculikan itu.

Anehnya, lanjut tokoh pers nasional itu, ketika dirinya menghubungi oknum polisi Asep Sodikin dan mempertanyakan mengapa penanganan anak korban penculikan yang ditanganinya bisa berlarut-larut dan tidak memberikan informasi apapun tentang keberadaan Derryl Kurniadi selama ini kepada orang tuanya, Asep berdalih bahwa prosesnya masih berlangsung, tidak berlarut-larut, dan tidak benar bahwa orang tua Derryl tidak diberi akses bertemu anaknya. “Dia bilang tidak berlarut-larut, faktanya sudah 8 bulan belum ada kejelasan proses hukum atas kasus ini. Anak itu manusia, bukan barang atau benda mati yang boleh ditahan semaunya, entah sampai kapan. Bagaimana mungkin mereka membiarkan anak korban penculikan itu dilarang bertemu orang tuanya dalam kurun waktu yang sedemikian lama? Apakah anak itu mau diambil atau diadopsi penculik? Atau mau diambil negara? Atau mau dikemanakan Derryl Kurniadi itu?” beber Lalengke penuh pertanyaan.

Lebih parah lagi, oknum polisi Asep tersebut secara serampangan mengatakan bahwa sudah ada kepastian hukum atas kasus itu. Atas pernyataan konyol Asep Sodikin ini, Lalengke langsung menyergah. “Kepastian hukum apa? Kepastian hukum itu adanya di ujung ketokan palu hakim di pengadilan, bukan di Anda, Kang Asep. Anda ini polisi tapi tidak paham aturan hukum. Parah ini oknum polisi di Pores Cianjur,” kata Lalengke secara langsung kepada polisi Asep Sodikin saat berdebat melalui saluran telepon, Kamis, 26 Agustus 2021, siang.

Wilson Lalengke Ketum PPWI

Untuk diketahui, pada tanggal 15 Desember 2020 telah terjadi peristiwa yang dapat diduga sebagai tindakan penculikan seorang anak berusia 6 tahun atas nama Derryl Kurniadi oleh seorang pria lajang usia menjelang 60-an tahun, bernama Sofyan Jendi alias Dio, mantan tetangga orang tua Derryl. Derryl yang merupakan anak dari Danny Eka Prasetio (29), warga Kemayoran, Jakarta Utara, “dipinjam” oleh Dio dari rumah neneknya di Villa Rahayu Kp. Pasir Kampung, RT.004, RW.016 Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, sekira pukul 12:00 siang.

Saat dijemput itu, Dio beralasan kepada nenek korban bahwa ia hanya ingin mengajak Derryl jalan untuk makan siang. Sejak siang itu hingga kini, Derry Kurniadi raib tidak tentu rimbanya. Dikatakan demikian, karena orang tua korban tidak tahu (tepatnya tidak diberitahu dan dihalang-halangi untuk mengetahui – red) tentang keberadaan anak korban penculikan itu.

Terkait dengan kasus tersebut, pihak keluarga anak korban penculikan memohon bantuan kepada semua pihak kiranya berkenan menolong mereka menemukan anaknya. “Kami sudah datangi dan minta bantu ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komnas Anak, KPAI, tapi hasilnya masih nihil. Kami juga beberapa hari lalu sudah mendatangi Balai Anak Handayani, di Bambu Apus, Jakarta Timur, katanya anak kami dititipkan di sana. Eh, tidak boleh bertemu, katanya harus didampingi oleh Polres Cianjur yang menitipkan anak itu di sana. Besoknya kami datang lagi, dua hari berturut-turut, kata petugas di Handayani, polres Cianjur mau datang, eh tidak datang-datang,” keluh kakenya Derryl, bustomi. 

(APL/Red) JP

Kamis, 26 Agustus 2021

Menkopolhukam Tegaskan, "Pemerintah Panggil Semua Obligor dan Debitur BLBI Termasuk Tommy Soeharto Untuk Lunasi Hutang!"



JAKARTA, JP - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah memanggil semua obligor dan deibitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) termasuk Tommy Soeharto untuk melunasi utangnya kepada negara, (26/08/2021).

Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI) mengatakan seluruh obligor dan debitur tersebut berjumlah 48 orang dengan total utang senilai Rp 111 triliun. Mereka, kata Mahfud, saat ini di antaranya berada di Singapura, Bali, juga Medan.

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua. Sekitar 48 obligor dan debitur yang punya hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun. Jadi jangan salah, bahwa ini hanya Tommy Soeharto," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (25/8/2021). Mahfud mengungkapkan saat ini utang Tommy kepada negara berjumlah Rp 2,6 triliun. Namun, kata dia, jumlah tersebut bisa berubah. 

"Di atas itu banyak yang hutangnya belasan triliun, tujuh, delapan triliun begitu, yang seluruh totalnya itu Rp 111 triliun," kata Mahfud. 

Mahfud menegaskan seluruh obligor dan debitur harus membayar utangnya kepada negara. Hal itu karena, kata Mahfud, uang tersebut merupakan uang rakyat. 

"Mereka tidak dapat apa-apa, sudah tidak mendapat apa-apa, lalu hutangnya kepada mereka yang diatasnamakan negara secara formal, lalu tidak dibayarkan itu tidak boleh," kata Mahfud. Mahfud juga mengajak 48 obligor dan debitur BLBI untuk kooperatif melunasi utang mereka kepada negara yang total mencapai Rp 111 triliun. 

Mahfud juga mengatakan pemerintah akan tegas terkait hal tersebut di antaranya karena waktu yang diberikan kepada Satgas BLBI relatit singkat yakni hanya sampai Desember 2023.

"Oleh sebab itu mohon koperatif. Kita akan tegas soal ini. Karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidak lama, diberi waktu sampai Desember 2023, kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya," kata Mahfud. 

"Namun demikian," kata Mahfud, "Apabila sebanyak 48 obligor dan debitur BLBI tersebut mangkir atau tidak kooperatif, maka pemerintah akan menangani kasus perdata tersebut secara pidana," pungkas Menkopolhukam Mahfud MD.

(Joggie/Said) JP

Sebanyak 5 Personel Terbaik Polda Banten Dipercaya Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah


BANTEN, JP - Polda Banten patut berbangga, pasalnya sebanyak lima personel terbaiknya dipercaya untuk menjalani misi perdamaian dunia di bawah organisasi Internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations (UN),(26/08/2021).

Kelima personel Polda Banten tersebut ialah Aipda Budi Kurniawan yang merupakan personel Sat Brimob Polda Banten, Bripka Triyantoro personel Sat Brimob Polda Banten, Bripka Agung Waliadi Irawan personel Sat Brimob Polda Banten, Brigadir Dwi Suryono personel Polres Lebak Polda Banten dan terakhir Brigadir Iis Mulyani personel Polwan Ditreskrimsus Polda Banten.

Dan kelima personel Polda Banten ini bergabung dalam Kontingen Satuan Tugas Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 2 Minusca di Bangui Republik Central Afrika Tengah.

Formed Police Unit (FPU) Indonesia mempunyai tugas dan wewenang sesuai mandat pada misi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Tiga tugas utama FPU adalah melindungi personel dan fasilitas PBB, manajemen ketertiban umum, serta mendukung kegiatan operasi kepolisian di daerah misi.

FPU Garuda Bhayangkara Indonesia memiliki kemampuan seperti penanggulangan huru-hara, Search And Rescue (SAR), Penjinakan Bom, Investigasi, Intelijen, Kontra Teroris, Perlindungan Very Very Important Person (VVIP), penembak jitu, komunikasi elektronik, mekanik, memasak.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Aipda Budi Kurniawan merasa senang dapat mewakili Polda Banten dalam menjalankan misi perdamaian di Afrika Tengah.

"Alhamdulillah, saya merasa senang dan bangga bisa menjadi salah satu personel Polda Banten yang bisa bergabung dalam pasukan polisi perdamaian di Afrika Tengah ini," ucapnya.

Ia mengaku, bahwa selama bertugas menjadi pasukan perdamaian di Afrika Tengah banyak mendapatkan pengalaman baru.

"Selama tugas disini sangat banyak pengalaman baru yang saya dapatkan. Salah satunya ialah saya dapat melihat kinerja dari pasukan Army dan polisi negara lain yang bergabung di misi PBB ini. Sehingga ini menjadi pengalaman terbaik saya yang gak akan pernah saya lupakan," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Brigadir Iis Mulyani, salah satu Polwan terbaik Polda Banten. Ia merasa bangga dan senang bisa mendapatkan tugas untuk menjalankan misi kemanusiaan di Afrika Tengah.

Dan Iis juga mengaku, menjadi pasukan perdamaian merupakan impiannya semenjak menjadi anggota Polri.

"Ini merupakan mimpi saya dari dulu, sehingga ketika ada seleksi untuk menjadi pasukan perdamaian, saya langsung mendaftarkan diri. Dan Alhamdulillah atas doa dan dukungan dari suami serta keluarga saya bisa lulus," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, bahwa selama menjalankan tugas di Afrika Tengah, Polwan dan Polisi laki-laki tidak dibedakan dalam melaksanakan tugas.

"Disini kita harus benar-benar profesional saat melakukan tugas, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, semua punya tugas yang sama. Dan apalagi ini kan merupakan daerah konflik, sehingga kita harus siap dengan situasi-situasi yang tidak terduga saat menjalankan tugas di luar camp," imbuhnya.


Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa ini merupakan prestasi bagi Polda Banten yang dapat mengirimkan 5 wakilnya dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah.

"Ini merupakan salah satu pencapaian yang luar biasa, karena kita dari Polda Banten bisa mengirimkan personel terbaik kita untuk menjalankan misi perdamaian di Afrika Tengah," ucap Shinto Silitonga.

Namun, Shinto Silitonga juga berpesan kepada kelima personel Polda Banten yang bertugas di Afrika Tengah agar mampu melaksanakan tugas-tugas secara profesional dengan penuh integritas sehingga mampu menjaga nama baik bangsa juga Polri khususnya di mata dunia Internasional.

“Kepada personel yang saat ini sedang melaksanakan tugas negara, saya berpesan betul agar dalam melaksanakan tugas-tugas di sana secara profesional dengan penuh integritas. Jaga kesehatan, jaga nama baik Bangsa Indonesia, jaga nama baik instansi Polri dan Polda Banten di mata dunia Internasional,” tutupnya. 

(Berto) JP

Kongres ICYF Dipercepat, POIC Youth Indonesia : "Delegasi Dari Indonesia Adalah Delegasi Ilegal!"



JAKARTA, JP - Presiden Organization of  Islamic Cooperation Youth Indonesia, Syafii Effendi buka suara terkait rencana Kongres 4 tahunan Islamic Conference Youth Forum (ICYF) yang akan digelar pada 25-26 Agustus 2021 di Istanbul, Turki. Menurutnya, delegasi yang mewakili Indonesia adalah delegasi illegal karena tidak mewakili wajah Pemuda Indonesia,(25/08/2021).

"Panitia harus menolak delegasi dari Indonesia karena yang hadir bukan delegasi resmi yang mewakili Pemuda Indonesia. Seharusnya Indonesia diwakili oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah resmi tempat berhimpunnya Pemuda Indonesia, bukan orang tidak jelas yang memiliki agenda tertentu," ujar Syafii di Jakarta, Selasa (24/8).

Kata Syafii, pihaknya menolak pertemuan 4 tahunan ICYF yang pelaksanaannya dipercepat karena terkait kemenangan Taaliban di Afghanistan. Menurutnya tidak ada urgensi pertemuan ICYF dilakukan satu tahun lebih cepat dari seharusnya.
 
"Tidak ada urgensi pertemuan empat tahunan ICYF dipercepat dari jadwal yang seharusnya. Jika kemenangan Taliban di Afghanistan jadi pangkal dipercepatnya Kongres ICYF jelas itu alasan yang mengada ada. Kecuali mereka pendukung Taliban. Atau jangan-jangan delegasi illegal dari Indonesia ini termasuk pendukung Taliban? Jika benar, ini bisa merugikan Indonesia dalam pergaulan internasional," lanjut Syafii.

Ia melanjutkan, seharusnya panitia dan orang-orang Indonesia yang terlibat agenda ICYF tahan diri karena pemerintah Indonesia belum memberikan sikap resmi atas kemenangan Taliban di Afghanistan. Sebaiknya tunggu sikap resmi pemerintah jangan terburu-buru. Simpan dulu agenda dan kepentingan yang akan dibawa oknum delegasi yang mengaku mewakili Pemuda Indonesia.

"Saya tegaskan, jika Kongres ICYF tetap digelar, kami pemuda Indonesia dari KNPI dan OIC Youth Indonesia menyatakan keluar dari OIC Youth dan ICYF tanpa terkecuali. Kabarnya delegasi dari Indonesia yang paling ngotot dilaksanakannya Kongres ICYF yang dipercepat. Sangat mungkin mereka ini pendukung garis keras Taliban di Indonesia," tegas Syafii.

"Saya juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera menindak tegas siapa saja oknum yang ingin membuat gaduh Indonesia dengan memanfaatkan isu Taliban. Baik membuat kegaduhan didalam negeri apalagi diluar negeri. Karena akan mencoreng wajah Indonesia dalam pergaulan dunia," ujar Syafii.

Ditempat berbeda, Dr. Ilyas Indra selaku Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan bahwa seperti yang pernah diikutinya pada ICYF 3th Assembly atau Kongres Pemuda OKI Dunia, tahun 2018 selaku Sekkretaris Jenderal DPP KNPI saat itu, Forum ICYF 4th Assembly atau Kongres Pemuda OKI dunia yang di hadiri oleh Organisasi Resmi Pemuda 57 Negara OKI.

Kata Ilya Indra,"Seharusnya dari Indonesia yang menghadiri perwakilan dari DPP KNPI, walaupun saat ini dalam kondisi dinamika, tetap harusnya dari keterwakilan Organisasi Pemuda resmi di negara negara OKI, seperti Malaysia yang hadir adalah Majelis Belia Malaysia atau Brunei Darusalam yang hadir Majelis Belia Brunai Darusalam. Saat ini perwakilan dari Indonesia untuk ICYF 4 th Assemby  bukan perwakilan resmi dan cenderung pada oknum yang ilegal," tandasnya 

"Melalui wa saya menghubungi President ICYF saudara Taha Ayhan, saya sampaikan, seharusnya yang menghadiri adalah perwakilan dari KNPI, tetapi tidak diindahkan. Kalau kondisi seperti ini Indonesia sebagai Negara Muslim terbesar dan Pihak ICYF tidak menghargai situasi dan kondisi pemuda di Indonesia maka perlu di tinjau ulang kepesertaan Indonesia di ICYF atau Pemuda OKI, Indonesia Keluar saja dari ICYF dan di tembuskan ke berbagai elemen Di Pemerintahan di Indonesia," tegas Ilyas Indra. 

(Zaki) JP

Rabu, 25 Agustus 2021

Direktur Eksekutif IPR : "Anggaran Baju Baru DPRD Lebak Rp 275 juta, Lebih Baik Buat Beli Sembako Rakyat!"


JAKARTA, JP – Viral dimedia sosial tentang anggaran pakaian dinas baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang mencapai Rp 275 juta untuk tahun 2021. Dimana anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 50 anggota legislatif di Lebak, (25/08/2021).

Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin angkat bicara. Menurut Ujang, dalam kondisi pandemi Covid-19 seharunya DPRD Lebak mempunyai kepedulian terhadap rakyat, karena kata Ujang banyak masyarakat yang sulit untuk makan.

"Kepedulian DPRD Lebak sedang diuji saat massa pandemi, seharusnya anggaran Rp 275 juta untuk pakaian baru mereka tak dianggarkan saat sekarang karena belum tepat."kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, kepada awak media, Rabu (25/8) di Jakarta.

Ujang menyarankan agar DPRD yang ada Lebak bisa lebih baik dan bisa bijak dalam melakukan rencana anggaran. Menurut Ujang, seharusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk membantu rakyat Lebak dengan membeli sembako.

"Banyak orang kelaparan dan sulit untuk makan di Lebak, seharusnya anggaran pakaian baru yang mencapai Rp 275 juta dialihkan untuk kepentingan rakyat dengan membeli sembako."jelas Ujang yang juga dosen di Universitas Al-Azhar Jakarta.

Kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Puranjanu membenarkan tentang anggaran pakaian baru DPRD Lebak yang mencapai Rp.275 juta. Puranjanu menyebutkan saat ini prosesnya sudah dilaksanakan dengan melalui metode pengadaan langsung.

"Jadi proses pengadaanya pakaian diinas PSH dan PDH serta pakaian dinas PDL sudah dilaksanakan, itu langsung melalui pejabat pengadaan."terang Puranjanu saat dihubungi, Rabu (25/8).

(Irfan) JP

Wagub Uu Hendaki Upaya Konkrit Dan Kolaboratif Dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Daerah



KABUPATEN TASIKMALAYA, JP - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut,"Perlu adanya upaya konkrit dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim di daerah. Selain itu, upaya Kolaboratif juga menjadi penting agar penanganan bisa berjalan secara terpadu,"demikian diungkap Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa dengan TKPK Kab /Kota Se-Jawa Barat secara Virtual, dari Rumah Singgah Wagub Jabar, di Kab. Tasikmalaya, Selasa (25/08/2021).

"Dimana yang namanya kemiskinan ini merupakan inti dari pada tugas kita sebagai pimpinan. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, prodak pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan warganya," ungkap Pak Uu pada rapat tersebut.

Adapun upaya penanggulangan kemiskinan juga sejalan dengan arahan Presiden RI tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk segera menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 0 persen pada tahun 2024. Inipun sejalan dengan pencapaian goal-1 SDG’s yaitu “Tanpa Kemiskinan” pada tahun 2030.

Per Maret 2021, persentase penduduk miskin provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-16 terendah nasional. Namun jumlah penduduk miskin provinsi Jawa Barat masih di urutan ke-2 terbanyak nasional.

Dimana angka kemiskinan provinsi Jawa barat menurut data BPS bulan Maret tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 8,4 persen, atau sekitar 4,2 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan bulan Maret tahun 2020 yang mencapai 7,88 persen atau sekitar 3,9 juta jiwa.

"Kami ingin dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ini secara kebersamaan satu sama lain karena saling keterkaitan (antara satu daerah dengan daerah lain)," kata Sosok Panglima Santri Jabar.

"Maka kami pemerintah Provinsi ingin dalam menurunkan rangka menurunkan angka kemiskinan ini ada kolaborasi antara kabupaten/ kota dengan kami Provinsi sehingga jelas kerjanya, penganggulangan kemiskinan bisa lebih efektif," tambah Dia.

Pada rapat itu, Pak Uu pun mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan ekstrem. Antara lain, yaini tingkat pendapatan rumah tangga sangat rendah atau tidak ada pendapatan sama sekali.

"Kedua," lanjut Dia,"Tidak memiliki pendidikan dan keterampilan sangat rendah atau tidak sekolah, baik di pendidikan formal maupun informal. Selain itu, rendahnya tingkat kesehatan dan tidak cukup memiliki akses ke fasilitas kesehatan juga jadi faktor terjadinya kemiskinan ekstrim." 

"Selanjutnya, keterbatasan akses terhadap lapangan kerja. Serta sanitasi dan lingkungan hunian buruk,"sebut Pak Uu.

Maka langkah-langkah yang harus dilakukan terkait kemiskinan ekstrem menurut Pak Uu," Yakni pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem. Serta, penajaman program dan kegiatan yang Diperlukan Dalam Penanganan kemiskinan ekstrem."ujarnya.

"Tak kalah penting," Kata Uu,"Keterpaduan penanganan kemiskinan ekstrem di Pusat, Provinsi, dan kabupaten /kota dengan melibatkan konsep kolaborasi dengan metode pentahelix ABCGM."

"Jadi harus ada kegiatan yang spesifik dan jelas, Bupati/ Walikota bisa memanfaatkan anggaran 2021 perubahan dan penyusunan anggaran 2022 harus ada anggaran untuk menurunkan kemiskinan," ucapnya.

"Apakah dengan adanya pelatihan, pinjaman modal, atau gerakan- gerakan kepada masyarakat, sehingga ada langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan," sambung Dia.

Lebih lanjut, Pak Uu juga mengajak Pemerintah Kota/ Kabupaten untuk berani berinovasi dan bereksperimen dalam kaitan upaya penanggulangan kemiskinan.

Kepada Pemerintah Kota/ Kabupaten juga, Pak Uu menekankan untuk mengoptimalkan TKPK dalam pelaksanakan konvergensi penanganan kemiskinan ekstrim.
 
"Berdayakan kepala desa/lurah, PKK, dan RT /RW sebagai unit terkecil dalam penanganan kemiskinan ekstrim," katanya.

Lalu, melakukan penajaman program dan kegiatan SPM layanan dasar untuk menyasar pada kemiskinan ekstrem. Agar lebih cepat, juga perlu upaya jemput bola sampai ke komunitas masyarakat miskin terpencil.

Juga terpenting adalah pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem di daerah. Sehingga upaya penanganan bisa tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Pun lanjut Pak Uu, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan menyeluruh untuk mengatasi faktor penyebab permasalahan kemiskinan ekstrem.

Agar lebih ampuh, dana desa bisa dioptimalkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem pada setiap desa di masing-masing daerah.

(Dudi) JP

Kadis Sosial Provinsi Jawa-Barat Launcing Kegiatan PKH Shop di Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis



CIAMIS, JP - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH, serta PKH merupakan program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dimulai sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH, sebagai Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis, (25/8/2021).

Seperti hal nya kali ini telah dilaksanakan kegiatan peresmian PKH Shop di Daerah Panjalu yang di hadiri oleh Kepala Dinsos Propinsi Jawa Barat Dr H, Toto Suherman, MM,  didampingi Kadis SOSIAL Ciamis , Nanang Permana S, H, Ketua DPRD Kab.Ciamis, Anggota DPRD Dapil XIII, Ketua BAZNAS Kab. Ciamis,Camat ,Panjalu, Unsur Muspika Panjalu Kapolsek & Danramil Panjalu, para PKH Kab.Ciamis, Mahasiswa Unigal, Mahasiswa IKMI, beserta tamu undangan beserta tamu undangan lainnya. 

Kadis Sosial Propinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan Program Keluarga Harapan (PKH),"Kabuptenen Ciamis dimana salah satu materi temen-temen itu ada materi atau Modul Keuangan dan modul ekonomi, dimana ada sesi yang mengarahkan bahwa KPM ini perlu belajar usaha atau merintis kegiatan usaha itu," ucapnya.


"Maka," lanjut Toto Suherman, "Di Ciamis kita mencoba mengenali membuat suatu pola bentuk kegiatan pemerdayaan ekonomi bagi para KPM, yang salah satunya adalah dengan kegiatan PKH Shop ini, Dimana PKH shop ini menjadi salah satu tempat untuk kegiatan para KPM yang mana mereka ada yang punya produk bisa dijual di sini atau membuat produk atau mungkin ada produk unggulan yang bisa dijajakan serta dijual di PKH Shop”, paparnya.

Ditempat yang sama ketua DPRD Kabupaten Ciamis
, Saat di minta tanggapannya oleh Jayakarta Pos,ia Menyatakan bahwa,"Saya Menyambut baik dengan dibukanya warung Shop PKH ini yang mana dapat membantu dengan bahu membahu secara gotong royong mudah mudahan dapat Berjalan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dan saya akan mendorong lewat anggaran APBD singkat Ketua DPRD Kabupaten Ciamis," tandas Nanang Permana SH. 

(Lili Romli ) JP

Selasa, 24 Agustus 2021

Camat Tambun-Utara, Kab.Bekasi,Targetkan Penertiban Bangunan Liar (Bangli) Bantaran Kali Usai Pandemi


KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait maraknya bangunan liar (Bangli) yang terus-menerus tumbuh subur di bantaran kali dengan berdiri tegak tanpa izin dan tanpa restribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi seolah menjadi suatu hal yang membudaya dan terkesan dibudidayakan,(24/08/2021).

Dengan kondisi yang kian menjamur tersebut sehingga hampir tak ada lagi lahan kosong dipinggiran bantaran kali di banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang dapat di tempati, kendati ada beberapa lokasi kosongpun sudah ada pemiliknya yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, hal tersebut berdasarkan penelusuran dan pantauan Awak Media di lapangan bahwa disinyalir banyak terjadi praktek Jual-beli tanah garapan pengairan (PJT II) yang tidak terkontrol dan tanpa pengawasan dari pihak pengairan (PJT II) selaku pemilik tanah tersebut sehingga terkadangpun menggagu lingkungan sekitarnya,

Salah satu lokasi yang cukup strategis adalah di lokasi yang diapit oleh dua Perumahan yaitu Kelapa Gading Rievera, dan Alamanda serta tiga Cluster, Puri Karang Satria, Mansion Hill dan Malaka Malik, dimana marak muncul toko2 dilokasi yang seharusnya sebagai jalan umum kendaraan di bantaran kali dimana kemudian digunakan untuk membangun rumah dan pertokoan serta Pom Mini.

Warga perumahan yang tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut banyak juga yang mengeluh dengan maraknya muncul dilokasi yang semestinya tidak seperti itu.

"Itu banyak bangunan baru sama toko2 ada disitu, kalau buat pemandangan bagus sih lumayan tapi kalau kotor malah merusak pemandangan," ucap Maryati warga setempat.

"Saya juga ndak tahu itu bisa berdiri bangunan disitu ada izinnya apa tidak,ya?, kalau ada dari pemerintah, ya ndak apa-apa ,itung itung buat pemesukan pajak pemerintah, tapi kalau ndak ada, kok kenapa dibiarkan saja, sepertinya di Kabupaten Bekasi tidak ada pemerintahannya, ya," ungkapnya.

Lao warga setempat lainnya menegaskan," Itu seharusnya ditertibkan sama Pemerintah, dalam hal ini ..ya Satpol PP lah bekerja, sebeb itu sudah lama berdiri tidak ada keseriusan Pemerintah Daerah yang dapat melalui Kecamatan untuk mentertibkan itu, Kalau Kepala Desanya tidak ganti-ganti sudah tiga periode, tapi camatnya ganti-ganti..tapi tidak ada satupun yang ambil tindakan tegas,"tandasnya.

"Kami yakin semuanya Omdo alias omong doang pejabatnya," ketus Lao seraya menggerutu.

"Bangli"Masuk Program Camat Tambun-Utara

Gayungpun bersambut, ketika Camat Tambun-Utara Najmudin di jumpai Awak Media di Desa Satria Mekar dimana tengah diadakannya Vaksinasi di Perum Griya Kota Bekasi pada (23/08/2021) menegaskan bahwa," Bangli itu adalah bangunan liar, biasanya berdiri di tanah-tanah negara atau tanah-tanah lainnya yang bukan hak miliknya,..memang banyak di wilayah Tambun-Utara dan bukan hanya di Gading Rievera tapi di semua wilayah ada, cuma persoalannya bagaimana kita menegakkannya, aturannyakan yang harus mengeksekusi itu bukan kita..bukan Kecamatan tapi Satpol PP, masyarakat bersurat ke Desa nanti Desa bersurat ke Kecamatan dan Kecamatan nanti bersurat ke Satpol PP," ungkapnya.

Lanjut Najmudin," Mangkanyakan harus di analisis, apa dampak dari Bangli itu..apakah merusak lingkungan ..merusak jalan atau menimbulkan kriminal," imbuhnya.

Ketika ditanyakan tanggapannya terkait lokasi Bangli di depan Perum Gading Rievera yang menggunakan jalan umum untuk membangun bangunan liar, camat mengatakan, "Mangkanyakan gini, biasanyakan Bangli itu di gusur kalau misalkan jalannya itu terpakai atau ada pelebaran jalan, ada penataan jalan, penataan tanah, mangkanya harus simultan pengusulannya, kalau misalkan gini...pak tolong diperbaiki jalannya..nah bagaimana dengan Banglinya, secara otomaticly Banglinya itu akan di gusur, mangkanya nanti warga pengusulannya daripada buat Bangli lebih baik buat pelebaran jalan atau buat taman,"papar mantan Lurah di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan..

Disinggung ada keniatan untuk tinjau lokasi, Camat Najmudin menegaskan,"Saya nanti akan Crossceck ke lokasi,kalau nanti saya lewat kesana, saya akan kelokasi," tandasnya.

"Salah satu Program saya, ketika saya di amanahkan menjadi Camat Tambun Utara, salah satunya ..yaitu "Bangli", cumakan kita analisis dulu, dampaknya bagaimana gitu, kalau seandainya kita l;akukan sekarang, ..nanti kita lihat, karenakan tidak mudah," jelas Najmudin.

Camat Tambun Utara menerangkan, bahwa,"Sekarang gini, kita bongkar Bangli..kita biarkan lama terbengkalai..tiba-tiba nanti ada lagi bangunan lagi..gitu...nah itu terjadi dimana-mana, mangkanya Program itu harus seimbang antara Pengusulan dan Pembangunan,"terangnya.

Disinggung boleh atau tidak mempergunakan tanah negara, Camat Najmudin menegaskan," Itu sudah pasti tidak di benarkan dan tidak boleh," tegasnya.

Ketika ditanyakan kesiapan awal kecamatan Tambun Utara untuk melaksanakan penertiban, Camat Najmudin mengatakan," Kita harus kerja-sama..bukan hanya Kecamatan dengan semua Steikhoder,  masyarakat..Tokoh masyarakat, Rt, Rw, Kadus, Lurah, Kecamatan, Pemda, Satpol PP dalam hal ini, kita berembuk menjadi satu untuk mengusahakan usul itu, engga bisa semena-mena sendiri...susah nanti, nah pengalaman saya di Bahagia (Kelurahan-Red), ketika saya berhasil menggusur Bangli, jadi ada musyawarah dulu,"tuturnya.

Ketika di tanyakan target mulai Program bekerja untuk Penertiban, Camat Tambun Utara menegaskan,"Ya selesai Pandemilah, sekarang masyarakat ekonominya lagi pada begini (Seraya menggerakan tangannya untuk rebah), satu sisi sih penting atasi Bangunan Liar di bersihkan, kalau untuk survey awal nanti kita bisa kapan saja, saya langsung ke lokasi," pungkas Camat Tambun Utara, Najmudin mengakhiri wawancara.

(Iwan Joggie) JP

Pererat Kerjasama Dibidang Pendidikan, Pemkab Ciamis Terima Kunjungan Tim Pascasarjana Unigal



CIAMIS, JP - Dalam mempererat jalinan kerjasama, tim Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Ciamis, (24/8/2021).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menerima langsung kunjungan tersebut yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Unigal Ciamis Dr. Dadi, M.Si bertempat di Joglo Barat Pendopo,

Usai diterima secara resmi oleh Bupati Ciamis, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Dr. H. Toto Marwoto M.Pd.

Audiensi yang berlangsung tersebut diantaranya membahas tentang kerjasama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemkab Ciamis. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis mengatakan bahwa,"Selama ini pihaknya telah mendorong para ASN untuk meningkatkan jenjang pendidikan. Hal tersebut tentunya untuk meningkatkan SDM di lingkup Pemkab Ciamis,:ungkapnya.

"Terkait pendidikan untuk ASN, kita sudah mendorong dan mnsuport, tapi saya menyadari hal tersebut kembali pada pribadinya masing-masing, " imbuh Herdiat Sunarya.

Selanjutnya, Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih dan berharap kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Ciamis dengan pasca sarjana Unigal bisa terus terjalin untuk kemajuan Tatar Galuh Ciamis.


Sementara itu, Direktur Pascasarjana Unigal Ciamis Dr. Dadi, M.Si mengucapkan terimakasih pada Pemkab Ciamis karena selama ini telah menjadi mitra kerjasama bagi Pascasarjana Unigal.
 
Ia menerangkan selama ini masih banyak kepala sekolah yang masih berijazah S1 sedangkan para tenaga pengajarnya sudah banyak yang berijazah S2.

"Kami berharap pascasarjana Unigal dapat menjadi wadah peningkatan akademik serta wadah  kepengurusan pendidikan akademis S2 bagi semua sektor lingkup Pemkab Ciamis, " pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ciamis, Asisten Daerah 2, Direktur Pascasarjana Unigal, serta para perwakilan SKPD terkait.

(Lili Romli) JP

Senin, 23 Agustus 2021

Wilson Lalengke : "Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri!"


Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI

JAKARTA, JP – Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘love without reserve’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka,(23/08/2021).

Penggambaran ‘sebejat-bejatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakai anaknya sendiri’ melalui kalimat kiasan di atas itu, kini sudah tidak relevan untuk diucapkan alias tidak lagi memiliki nilai moral apapun. Kalimat yang terdengar indah itu, saat ini sudah harus dimusiumkan segera. Jika perlu, kita boleh meminta bantuan Ibu Susi Pujiasuti untuk membantu menenggelamkan ke dasar Laut Pangandaran saja.

Lukisan keadaan di atas itu cukup pas untuk mendeskripsikan dengan singkat kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh para oknum polisi di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, di usia 76 tahun Indonesia merdeka, Ibu Pertiwi boleh merenung kembali tentang arti kemerdekaan yang sudah diraihnya.

Faktanya, jangankan berhasil mendidik putra-putrinya untuk tidak menjadi ‘homo homini lupus’ –manusia serigala bagi sesamanya–, mencegah oknum-oknum polisi tidak menerkam anaknya sendiri saja, negara ini terindikasi gagal melakukannya. Hari-hari kemarin, hanya warga kebanyakan yang jadi korban kriminalisasi. Kini, kita saksikan oknum aparat terindikasi kuat sedang melahap anaknya sendiri, menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Kriminalisasi terhadap Nina Muhammad, istri seorang Bintara Polisi, merupakan potret buram perilaku oknum aparat hukum, khususnya di kalangan korps baju coklat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum. Kondisi buruk ini sungguh amat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.


Beberapa pendekatan dapat kita pakai dalam menganalisis permasalahan ini hingga setiap kita semestinya prihatin dan mewaspadai terjadinya kondisi yang lebih parah di masa-masa mendatang ini. Pertama, jika terjadi kriminalisasi warga internal Polri oleh oknum aparat Polri sendiri, dan dibiarkan tanpa penindakan dari pimpinan institusi itu, hal tersebut berpotensi besar untuk terulang dan terulang lagi di masa mendatang. Keadaan ini, cepat atau lambat, akan memunculkan ketegangan dan pertikaian yang lebih dalam di antara faksi-faksi di internal Polri yang disinyalir selama ini sedang bersaing ketat berebut hegemoni di lingkaran Trunojoyo itu.

Kedua, sebagaimana lazimnya, publik dengan serta-merta akan membangun asumsi dalam pikiran warasnya bahwa ‘jika anak sendiri saja dikriminalisasinya tanpa sensitivitas nurani selayaknya manusia pada umumnya, tentu dengan mudah kasus kriminalisasi serupa akan terjadi pada warga biasa, warga yang tidak punya hubungan apapun dengan para oknum aparat itu’. Asumsi minor semacam ini, yang terakumulasi secara kualitas dan kuantitas, pada gilirannya akan menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mewujud sebagai tsunami kekacauan sosial yang dasyat, yang pada akhirnya dapat melahirkan suasana chaos yang memporak-porandakan bangsa dan negara ini.

Ketiga, perilaku ‘anjing menggonggong kafila berlalu’ sedang dipertontonkan oleh para oknum polisi di Polresta Manado dengan tetap bersikukuh meneruskan kriminalisasi atas Nina Muhammad. Walaupun oknum Kapolrestanya telah dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, beberapa petinggi di Mabes Polri telah mengingatkan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk meninjau kembali kasus itu, dan sejumlah petinggi negeri di Jakarta telah menghimbau agar aparat polisi di sana melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, namun semua itu terlihat diabaikan. Sangat mungkin, sikap dan perilaku pengabaian ini didasarkan pada adagium ‘sesama buskota tidak boleh saling mendahului’, sesama pemain harus saling menghargai.

Keempat, peristiwa unik ‘orang tua memakan anaknya sendiri’ dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari di Polresta Manado itu secara kasat mata mengindikasikan lemahnya kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Jikapun tidak ingin dikatakan demikian, minimal kejadian tersebut mengesankan adanya ketidak-pedulian pimpinan Polri dalam menangani persoalan di internal keluarga besarnya sendiri. Lagi-lagi, masyarakat akan berkata singkat: ‘kepada anaknya saja dia tidak perduli, apalagi ke kita warga kebanyakan!’

Kelima, penganganan kasus kriminalisasi Nina Muhammad sangat jelas melanggar berbagai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada. Setidaknya, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya itu jelas melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009, Perkap No. 10 tahun 2011, Perkap No. 14 tahun 2012, dan Pasal 72 KUHAP, serta Pasal 17 UU Advokat. Berdasarkan fakta ini, kita dapat menduga bahwa para oknum aparat di Polresta Manado itu lebih digdaya dari para pimpinan yang bertengger di Mabes Trunojoyo. Apakah karena ada Menkumham di lingkaran itu?
Rupanya ‘Jokowi’ benar saat dia bilang: ‘corona sontoloyo!’ 

(*) JP

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS