Kamis, 26 Agustus 2021

Kongres ICYF Dipercepat, POIC Youth Indonesia : "Delegasi Dari Indonesia Adalah Delegasi Ilegal!"



JAKARTA, JP - Presiden Organization of  Islamic Cooperation Youth Indonesia, Syafii Effendi buka suara terkait rencana Kongres 4 tahunan Islamic Conference Youth Forum (ICYF) yang akan digelar pada 25-26 Agustus 2021 di Istanbul, Turki. Menurutnya, delegasi yang mewakili Indonesia adalah delegasi illegal karena tidak mewakili wajah Pemuda Indonesia,(25/08/2021).

"Panitia harus menolak delegasi dari Indonesia karena yang hadir bukan delegasi resmi yang mewakili Pemuda Indonesia. Seharusnya Indonesia diwakili oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah resmi tempat berhimpunnya Pemuda Indonesia, bukan orang tidak jelas yang memiliki agenda tertentu," ujar Syafii di Jakarta, Selasa (24/8).

Kata Syafii, pihaknya menolak pertemuan 4 tahunan ICYF yang pelaksanaannya dipercepat karena terkait kemenangan Taaliban di Afghanistan. Menurutnya tidak ada urgensi pertemuan ICYF dilakukan satu tahun lebih cepat dari seharusnya.
 
"Tidak ada urgensi pertemuan empat tahunan ICYF dipercepat dari jadwal yang seharusnya. Jika kemenangan Taliban di Afghanistan jadi pangkal dipercepatnya Kongres ICYF jelas itu alasan yang mengada ada. Kecuali mereka pendukung Taliban. Atau jangan-jangan delegasi illegal dari Indonesia ini termasuk pendukung Taliban? Jika benar, ini bisa merugikan Indonesia dalam pergaulan internasional," lanjut Syafii.

Ia melanjutkan, seharusnya panitia dan orang-orang Indonesia yang terlibat agenda ICYF tahan diri karena pemerintah Indonesia belum memberikan sikap resmi atas kemenangan Taliban di Afghanistan. Sebaiknya tunggu sikap resmi pemerintah jangan terburu-buru. Simpan dulu agenda dan kepentingan yang akan dibawa oknum delegasi yang mengaku mewakili Pemuda Indonesia.

"Saya tegaskan, jika Kongres ICYF tetap digelar, kami pemuda Indonesia dari KNPI dan OIC Youth Indonesia menyatakan keluar dari OIC Youth dan ICYF tanpa terkecuali. Kabarnya delegasi dari Indonesia yang paling ngotot dilaksanakannya Kongres ICYF yang dipercepat. Sangat mungkin mereka ini pendukung garis keras Taliban di Indonesia," tegas Syafii.

"Saya juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera menindak tegas siapa saja oknum yang ingin membuat gaduh Indonesia dengan memanfaatkan isu Taliban. Baik membuat kegaduhan didalam negeri apalagi diluar negeri. Karena akan mencoreng wajah Indonesia dalam pergaulan dunia," ujar Syafii.

Ditempat berbeda, Dr. Ilyas Indra selaku Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan bahwa seperti yang pernah diikutinya pada ICYF 3th Assembly atau Kongres Pemuda OKI Dunia, tahun 2018 selaku Sekkretaris Jenderal DPP KNPI saat itu, Forum ICYF 4th Assembly atau Kongres Pemuda OKI dunia yang di hadiri oleh Organisasi Resmi Pemuda 57 Negara OKI.

Kata Ilya Indra,"Seharusnya dari Indonesia yang menghadiri perwakilan dari DPP KNPI, walaupun saat ini dalam kondisi dinamika, tetap harusnya dari keterwakilan Organisasi Pemuda resmi di negara negara OKI, seperti Malaysia yang hadir adalah Majelis Belia Malaysia atau Brunei Darusalam yang hadir Majelis Belia Brunai Darusalam. Saat ini perwakilan dari Indonesia untuk ICYF 4 th Assemby  bukan perwakilan resmi dan cenderung pada oknum yang ilegal," tandasnya 

"Melalui wa saya menghubungi President ICYF saudara Taha Ayhan, saya sampaikan, seharusnya yang menghadiri adalah perwakilan dari KNPI, tetapi tidak diindahkan. Kalau kondisi seperti ini Indonesia sebagai Negara Muslim terbesar dan Pihak ICYF tidak menghargai situasi dan kondisi pemuda di Indonesia maka perlu di tinjau ulang kepesertaan Indonesia di ICYF atau Pemuda OKI, Indonesia Keluar saja dari ICYF dan di tembuskan ke berbagai elemen Di Pemerintahan di Indonesia," tegas Ilyas Indra. 

(Zaki) JP

Rabu, 25 Agustus 2021

Direktur Eksekutif IPR : "Anggaran Baju Baru DPRD Lebak Rp 275 juta, Lebih Baik Buat Beli Sembako Rakyat!"


JAKARTA, JP – Viral dimedia sosial tentang anggaran pakaian dinas baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang mencapai Rp 275 juta untuk tahun 2021. Dimana anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 50 anggota legislatif di Lebak, (25/08/2021).

Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin angkat bicara. Menurut Ujang, dalam kondisi pandemi Covid-19 seharunya DPRD Lebak mempunyai kepedulian terhadap rakyat, karena kata Ujang banyak masyarakat yang sulit untuk makan.

"Kepedulian DPRD Lebak sedang diuji saat massa pandemi, seharusnya anggaran Rp 275 juta untuk pakaian baru mereka tak dianggarkan saat sekarang karena belum tepat."kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, kepada awak media, Rabu (25/8) di Jakarta.

Ujang menyarankan agar DPRD yang ada Lebak bisa lebih baik dan bisa bijak dalam melakukan rencana anggaran. Menurut Ujang, seharusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk membantu rakyat Lebak dengan membeli sembako.

"Banyak orang kelaparan dan sulit untuk makan di Lebak, seharusnya anggaran pakaian baru yang mencapai Rp 275 juta dialihkan untuk kepentingan rakyat dengan membeli sembako."jelas Ujang yang juga dosen di Universitas Al-Azhar Jakarta.

Kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Puranjanu membenarkan tentang anggaran pakaian baru DPRD Lebak yang mencapai Rp.275 juta. Puranjanu menyebutkan saat ini prosesnya sudah dilaksanakan dengan melalui metode pengadaan langsung.

"Jadi proses pengadaanya pakaian diinas PSH dan PDH serta pakaian dinas PDL sudah dilaksanakan, itu langsung melalui pejabat pengadaan."terang Puranjanu saat dihubungi, Rabu (25/8).

(Irfan) JP

Wagub Uu Hendaki Upaya Konkrit Dan Kolaboratif Dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Daerah



KABUPATEN TASIKMALAYA, JP - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut,"Perlu adanya upaya konkrit dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim di daerah. Selain itu, upaya Kolaboratif juga menjadi penting agar penanganan bisa berjalan secara terpadu,"demikian diungkap Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa dengan TKPK Kab /Kota Se-Jawa Barat secara Virtual, dari Rumah Singgah Wagub Jabar, di Kab. Tasikmalaya, Selasa (25/08/2021).

"Dimana yang namanya kemiskinan ini merupakan inti dari pada tugas kita sebagai pimpinan. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, prodak pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan warganya," ungkap Pak Uu pada rapat tersebut.

Adapun upaya penanggulangan kemiskinan juga sejalan dengan arahan Presiden RI tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk segera menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 0 persen pada tahun 2024. Inipun sejalan dengan pencapaian goal-1 SDG’s yaitu “Tanpa Kemiskinan” pada tahun 2030.

Per Maret 2021, persentase penduduk miskin provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-16 terendah nasional. Namun jumlah penduduk miskin provinsi Jawa Barat masih di urutan ke-2 terbanyak nasional.

Dimana angka kemiskinan provinsi Jawa barat menurut data BPS bulan Maret tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 8,4 persen, atau sekitar 4,2 juta jiwa, jika dibandingkan dengan angka kemiskinan bulan Maret tahun 2020 yang mencapai 7,88 persen atau sekitar 3,9 juta jiwa.

"Kami ingin dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ini secara kebersamaan satu sama lain karena saling keterkaitan (antara satu daerah dengan daerah lain)," kata Sosok Panglima Santri Jabar.

"Maka kami pemerintah Provinsi ingin dalam menurunkan rangka menurunkan angka kemiskinan ini ada kolaborasi antara kabupaten/ kota dengan kami Provinsi sehingga jelas kerjanya, penganggulangan kemiskinan bisa lebih efektif," tambah Dia.

Pada rapat itu, Pak Uu pun mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan ekstrem. Antara lain, yaini tingkat pendapatan rumah tangga sangat rendah atau tidak ada pendapatan sama sekali.

"Kedua," lanjut Dia,"Tidak memiliki pendidikan dan keterampilan sangat rendah atau tidak sekolah, baik di pendidikan formal maupun informal. Selain itu, rendahnya tingkat kesehatan dan tidak cukup memiliki akses ke fasilitas kesehatan juga jadi faktor terjadinya kemiskinan ekstrim." 

"Selanjutnya, keterbatasan akses terhadap lapangan kerja. Serta sanitasi dan lingkungan hunian buruk,"sebut Pak Uu.

Maka langkah-langkah yang harus dilakukan terkait kemiskinan ekstrem menurut Pak Uu," Yakni pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem. Serta, penajaman program dan kegiatan yang Diperlukan Dalam Penanganan kemiskinan ekstrem."ujarnya.

"Tak kalah penting," Kata Uu,"Keterpaduan penanganan kemiskinan ekstrem di Pusat, Provinsi, dan kabupaten /kota dengan melibatkan konsep kolaborasi dengan metode pentahelix ABCGM."

"Jadi harus ada kegiatan yang spesifik dan jelas, Bupati/ Walikota bisa memanfaatkan anggaran 2021 perubahan dan penyusunan anggaran 2022 harus ada anggaran untuk menurunkan kemiskinan," ucapnya.

"Apakah dengan adanya pelatihan, pinjaman modal, atau gerakan- gerakan kepada masyarakat, sehingga ada langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan," sambung Dia.

Lebih lanjut, Pak Uu juga mengajak Pemerintah Kota/ Kabupaten untuk berani berinovasi dan bereksperimen dalam kaitan upaya penanggulangan kemiskinan.

Kepada Pemerintah Kota/ Kabupaten juga, Pak Uu menekankan untuk mengoptimalkan TKPK dalam pelaksanakan konvergensi penanganan kemiskinan ekstrim.
 
"Berdayakan kepala desa/lurah, PKK, dan RT /RW sebagai unit terkecil dalam penanganan kemiskinan ekstrim," katanya.

Lalu, melakukan penajaman program dan kegiatan SPM layanan dasar untuk menyasar pada kemiskinan ekstrem. Agar lebih cepat, juga perlu upaya jemput bola sampai ke komunitas masyarakat miskin terpencil.

Juga terpenting adalah pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrem di daerah. Sehingga upaya penanganan bisa tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Pun lanjut Pak Uu, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan menyeluruh untuk mengatasi faktor penyebab permasalahan kemiskinan ekstrem.

Agar lebih ampuh, dana desa bisa dioptimalkan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem pada setiap desa di masing-masing daerah.

(Dudi) JP

Kadis Sosial Provinsi Jawa-Barat Launcing Kegiatan PKH Shop di Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis



CIAMIS, JP - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH, serta PKH merupakan program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dimulai sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH, sebagai Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis, (25/8/2021).

Seperti hal nya kali ini telah dilaksanakan kegiatan peresmian PKH Shop di Daerah Panjalu yang di hadiri oleh Kepala Dinsos Propinsi Jawa Barat Dr H, Toto Suherman, MM,  didampingi Kadis SOSIAL Ciamis , Nanang Permana S, H, Ketua DPRD Kab.Ciamis, Anggota DPRD Dapil XIII, Ketua BAZNAS Kab. Ciamis,Camat ,Panjalu, Unsur Muspika Panjalu Kapolsek & Danramil Panjalu, para PKH Kab.Ciamis, Mahasiswa Unigal, Mahasiswa IKMI, beserta tamu undangan beserta tamu undangan lainnya. 

Kadis Sosial Propinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan Program Keluarga Harapan (PKH),"Kabuptenen Ciamis dimana salah satu materi temen-temen itu ada materi atau Modul Keuangan dan modul ekonomi, dimana ada sesi yang mengarahkan bahwa KPM ini perlu belajar usaha atau merintis kegiatan usaha itu," ucapnya.


"Maka," lanjut Toto Suherman, "Di Ciamis kita mencoba mengenali membuat suatu pola bentuk kegiatan pemerdayaan ekonomi bagi para KPM, yang salah satunya adalah dengan kegiatan PKH Shop ini, Dimana PKH shop ini menjadi salah satu tempat untuk kegiatan para KPM yang mana mereka ada yang punya produk bisa dijual di sini atau membuat produk atau mungkin ada produk unggulan yang bisa dijajakan serta dijual di PKH Shop”, paparnya.

Ditempat yang sama ketua DPRD Kabupaten Ciamis
, Saat di minta tanggapannya oleh Jayakarta Pos,ia Menyatakan bahwa,"Saya Menyambut baik dengan dibukanya warung Shop PKH ini yang mana dapat membantu dengan bahu membahu secara gotong royong mudah mudahan dapat Berjalan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dan saya akan mendorong lewat anggaran APBD singkat Ketua DPRD Kabupaten Ciamis," tandas Nanang Permana SH. 

(Lili Romli ) JP

Selasa, 24 Agustus 2021

Camat Tambun-Utara, Kab.Bekasi,Targetkan Penertiban Bangunan Liar (Bangli) Bantaran Kali Usai Pandemi


KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait maraknya bangunan liar (Bangli) yang terus-menerus tumbuh subur di bantaran kali dengan berdiri tegak tanpa izin dan tanpa restribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi seolah menjadi suatu hal yang membudaya dan terkesan dibudidayakan,(24/08/2021).

Dengan kondisi yang kian menjamur tersebut sehingga hampir tak ada lagi lahan kosong dipinggiran bantaran kali di banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang dapat di tempati, kendati ada beberapa lokasi kosongpun sudah ada pemiliknya yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, hal tersebut berdasarkan penelusuran dan pantauan Awak Media di lapangan bahwa disinyalir banyak terjadi praktek Jual-beli tanah garapan pengairan (PJT II) yang tidak terkontrol dan tanpa pengawasan dari pihak pengairan (PJT II) selaku pemilik tanah tersebut sehingga terkadangpun menggagu lingkungan sekitarnya,

Salah satu lokasi yang cukup strategis adalah di lokasi yang diapit oleh dua Perumahan yaitu Kelapa Gading Rievera, dan Alamanda serta tiga Cluster, Puri Karang Satria, Mansion Hill dan Malaka Malik, dimana marak muncul toko2 dilokasi yang seharusnya sebagai jalan umum kendaraan di bantaran kali dimana kemudian digunakan untuk membangun rumah dan pertokoan serta Pom Mini.

Warga perumahan yang tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut banyak juga yang mengeluh dengan maraknya muncul dilokasi yang semestinya tidak seperti itu.

"Itu banyak bangunan baru sama toko2 ada disitu, kalau buat pemandangan bagus sih lumayan tapi kalau kotor malah merusak pemandangan," ucap Maryati warga setempat.

"Saya juga ndak tahu itu bisa berdiri bangunan disitu ada izinnya apa tidak,ya?, kalau ada dari pemerintah, ya ndak apa-apa ,itung itung buat pemesukan pajak pemerintah, tapi kalau ndak ada, kok kenapa dibiarkan saja, sepertinya di Kabupaten Bekasi tidak ada pemerintahannya, ya," ungkapnya.

Lao warga setempat lainnya menegaskan," Itu seharusnya ditertibkan sama Pemerintah, dalam hal ini ..ya Satpol PP lah bekerja, sebeb itu sudah lama berdiri tidak ada keseriusan Pemerintah Daerah yang dapat melalui Kecamatan untuk mentertibkan itu, Kalau Kepala Desanya tidak ganti-ganti sudah tiga periode, tapi camatnya ganti-ganti..tapi tidak ada satupun yang ambil tindakan tegas,"tandasnya.

"Kami yakin semuanya Omdo alias omong doang pejabatnya," ketus Lao seraya menggerutu.

"Bangli"Masuk Program Camat Tambun-Utara

Gayungpun bersambut, ketika Camat Tambun-Utara Najmudin di jumpai Awak Media di Desa Satria Mekar dimana tengah diadakannya Vaksinasi di Perum Griya Kota Bekasi pada (23/08/2021) menegaskan bahwa," Bangli itu adalah bangunan liar, biasanya berdiri di tanah-tanah negara atau tanah-tanah lainnya yang bukan hak miliknya,..memang banyak di wilayah Tambun-Utara dan bukan hanya di Gading Rievera tapi di semua wilayah ada, cuma persoalannya bagaimana kita menegakkannya, aturannyakan yang harus mengeksekusi itu bukan kita..bukan Kecamatan tapi Satpol PP, masyarakat bersurat ke Desa nanti Desa bersurat ke Kecamatan dan Kecamatan nanti bersurat ke Satpol PP," ungkapnya.

Lanjut Najmudin," Mangkanyakan harus di analisis, apa dampak dari Bangli itu..apakah merusak lingkungan ..merusak jalan atau menimbulkan kriminal," imbuhnya.

Ketika ditanyakan tanggapannya terkait lokasi Bangli di depan Perum Gading Rievera yang menggunakan jalan umum untuk membangun bangunan liar, camat mengatakan, "Mangkanyakan gini, biasanyakan Bangli itu di gusur kalau misalkan jalannya itu terpakai atau ada pelebaran jalan, ada penataan jalan, penataan tanah, mangkanya harus simultan pengusulannya, kalau misalkan gini...pak tolong diperbaiki jalannya..nah bagaimana dengan Banglinya, secara otomaticly Banglinya itu akan di gusur, mangkanya nanti warga pengusulannya daripada buat Bangli lebih baik buat pelebaran jalan atau buat taman,"papar mantan Lurah di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan..

Disinggung ada keniatan untuk tinjau lokasi, Camat Najmudin menegaskan,"Saya nanti akan Crossceck ke lokasi,kalau nanti saya lewat kesana, saya akan kelokasi," tandasnya.

"Salah satu Program saya, ketika saya di amanahkan menjadi Camat Tambun Utara, salah satunya ..yaitu "Bangli", cumakan kita analisis dulu, dampaknya bagaimana gitu, kalau seandainya kita l;akukan sekarang, ..nanti kita lihat, karenakan tidak mudah," jelas Najmudin.

Camat Tambun Utara menerangkan, bahwa,"Sekarang gini, kita bongkar Bangli..kita biarkan lama terbengkalai..tiba-tiba nanti ada lagi bangunan lagi..gitu...nah itu terjadi dimana-mana, mangkanya Program itu harus seimbang antara Pengusulan dan Pembangunan,"terangnya.

Disinggung boleh atau tidak mempergunakan tanah negara, Camat Najmudin menegaskan," Itu sudah pasti tidak di benarkan dan tidak boleh," tegasnya.

Ketika ditanyakan kesiapan awal kecamatan Tambun Utara untuk melaksanakan penertiban, Camat Najmudin mengatakan," Kita harus kerja-sama..bukan hanya Kecamatan dengan semua Steikhoder,  masyarakat..Tokoh masyarakat, Rt, Rw, Kadus, Lurah, Kecamatan, Pemda, Satpol PP dalam hal ini, kita berembuk menjadi satu untuk mengusahakan usul itu, engga bisa semena-mena sendiri...susah nanti, nah pengalaman saya di Bahagia (Kelurahan-Red), ketika saya berhasil menggusur Bangli, jadi ada musyawarah dulu,"tuturnya.

Ketika di tanyakan target mulai Program bekerja untuk Penertiban, Camat Tambun Utara menegaskan,"Ya selesai Pandemilah, sekarang masyarakat ekonominya lagi pada begini (Seraya menggerakan tangannya untuk rebah), satu sisi sih penting atasi Bangunan Liar di bersihkan, kalau untuk survey awal nanti kita bisa kapan saja, saya langsung ke lokasi," pungkas Camat Tambun Utara, Najmudin mengakhiri wawancara.

(Iwan Joggie) JP

Pererat Kerjasama Dibidang Pendidikan, Pemkab Ciamis Terima Kunjungan Tim Pascasarjana Unigal



CIAMIS, JP - Dalam mempererat jalinan kerjasama, tim Pascasarjana Universitas Galuh Ciamis melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Ciamis, (24/8/2021).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menerima langsung kunjungan tersebut yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Unigal Ciamis Dr. Dadi, M.Si bertempat di Joglo Barat Pendopo,

Usai diterima secara resmi oleh Bupati Ciamis, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Dr. H. Toto Marwoto M.Pd.

Audiensi yang berlangsung tersebut diantaranya membahas tentang kerjasama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemkab Ciamis. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis mengatakan bahwa,"Selama ini pihaknya telah mendorong para ASN untuk meningkatkan jenjang pendidikan. Hal tersebut tentunya untuk meningkatkan SDM di lingkup Pemkab Ciamis,:ungkapnya.

"Terkait pendidikan untuk ASN, kita sudah mendorong dan mnsuport, tapi saya menyadari hal tersebut kembali pada pribadinya masing-masing, " imbuh Herdiat Sunarya.

Selanjutnya, Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih dan berharap kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Ciamis dengan pasca sarjana Unigal bisa terus terjalin untuk kemajuan Tatar Galuh Ciamis.


Sementara itu, Direktur Pascasarjana Unigal Ciamis Dr. Dadi, M.Si mengucapkan terimakasih pada Pemkab Ciamis karena selama ini telah menjadi mitra kerjasama bagi Pascasarjana Unigal.
 
Ia menerangkan selama ini masih banyak kepala sekolah yang masih berijazah S1 sedangkan para tenaga pengajarnya sudah banyak yang berijazah S2.

"Kami berharap pascasarjana Unigal dapat menjadi wadah peningkatan akademik serta wadah  kepengurusan pendidikan akademis S2 bagi semua sektor lingkup Pemkab Ciamis, " pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ciamis, Asisten Daerah 2, Direktur Pascasarjana Unigal, serta para perwakilan SKPD terkait.

(Lili Romli) JP

Senin, 23 Agustus 2021

Wilson Lalengke : "Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri!"


Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI

JAKARTA, JP – Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘love without reserve’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka,(23/08/2021).

Penggambaran ‘sebejat-bejatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakai anaknya sendiri’ melalui kalimat kiasan di atas itu, kini sudah tidak relevan untuk diucapkan alias tidak lagi memiliki nilai moral apapun. Kalimat yang terdengar indah itu, saat ini sudah harus dimusiumkan segera. Jika perlu, kita boleh meminta bantuan Ibu Susi Pujiasuti untuk membantu menenggelamkan ke dasar Laut Pangandaran saja.

Lukisan keadaan di atas itu cukup pas untuk mendeskripsikan dengan singkat kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh para oknum polisi di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, di usia 76 tahun Indonesia merdeka, Ibu Pertiwi boleh merenung kembali tentang arti kemerdekaan yang sudah diraihnya.

Faktanya, jangankan berhasil mendidik putra-putrinya untuk tidak menjadi ‘homo homini lupus’ –manusia serigala bagi sesamanya–, mencegah oknum-oknum polisi tidak menerkam anaknya sendiri saja, negara ini terindikasi gagal melakukannya. Hari-hari kemarin, hanya warga kebanyakan yang jadi korban kriminalisasi. Kini, kita saksikan oknum aparat terindikasi kuat sedang melahap anaknya sendiri, menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Kriminalisasi terhadap Nina Muhammad, istri seorang Bintara Polisi, merupakan potret buram perilaku oknum aparat hukum, khususnya di kalangan korps baju coklat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum. Kondisi buruk ini sungguh amat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.


Beberapa pendekatan dapat kita pakai dalam menganalisis permasalahan ini hingga setiap kita semestinya prihatin dan mewaspadai terjadinya kondisi yang lebih parah di masa-masa mendatang ini. Pertama, jika terjadi kriminalisasi warga internal Polri oleh oknum aparat Polri sendiri, dan dibiarkan tanpa penindakan dari pimpinan institusi itu, hal tersebut berpotensi besar untuk terulang dan terulang lagi di masa mendatang. Keadaan ini, cepat atau lambat, akan memunculkan ketegangan dan pertikaian yang lebih dalam di antara faksi-faksi di internal Polri yang disinyalir selama ini sedang bersaing ketat berebut hegemoni di lingkaran Trunojoyo itu.

Kedua, sebagaimana lazimnya, publik dengan serta-merta akan membangun asumsi dalam pikiran warasnya bahwa ‘jika anak sendiri saja dikriminalisasinya tanpa sensitivitas nurani selayaknya manusia pada umumnya, tentu dengan mudah kasus kriminalisasi serupa akan terjadi pada warga biasa, warga yang tidak punya hubungan apapun dengan para oknum aparat itu’. Asumsi minor semacam ini, yang terakumulasi secara kualitas dan kuantitas, pada gilirannya akan menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mewujud sebagai tsunami kekacauan sosial yang dasyat, yang pada akhirnya dapat melahirkan suasana chaos yang memporak-porandakan bangsa dan negara ini.

Ketiga, perilaku ‘anjing menggonggong kafila berlalu’ sedang dipertontonkan oleh para oknum polisi di Polresta Manado dengan tetap bersikukuh meneruskan kriminalisasi atas Nina Muhammad. Walaupun oknum Kapolrestanya telah dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, beberapa petinggi di Mabes Polri telah mengingatkan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk meninjau kembali kasus itu, dan sejumlah petinggi negeri di Jakarta telah menghimbau agar aparat polisi di sana melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, namun semua itu terlihat diabaikan. Sangat mungkin, sikap dan perilaku pengabaian ini didasarkan pada adagium ‘sesama buskota tidak boleh saling mendahului’, sesama pemain harus saling menghargai.

Keempat, peristiwa unik ‘orang tua memakan anaknya sendiri’ dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari di Polresta Manado itu secara kasat mata mengindikasikan lemahnya kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Jikapun tidak ingin dikatakan demikian, minimal kejadian tersebut mengesankan adanya ketidak-pedulian pimpinan Polri dalam menangani persoalan di internal keluarga besarnya sendiri. Lagi-lagi, masyarakat akan berkata singkat: ‘kepada anaknya saja dia tidak perduli, apalagi ke kita warga kebanyakan!’

Kelima, penganganan kasus kriminalisasi Nina Muhammad sangat jelas melanggar berbagai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada. Setidaknya, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya itu jelas melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009, Perkap No. 10 tahun 2011, Perkap No. 14 tahun 2012, dan Pasal 72 KUHAP, serta Pasal 17 UU Advokat. Berdasarkan fakta ini, kita dapat menduga bahwa para oknum aparat di Polresta Manado itu lebih digdaya dari para pimpinan yang bertengger di Mabes Trunojoyo. Apakah karena ada Menkumham di lingkaran itu?
Rupanya ‘Jokowi’ benar saat dia bilang: ‘corona sontoloyo!’ 

(*) JP

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS