.jpeg)
SUMATERA UTARA, JP, Seorang laki-laki berinisial "S(37)"
alias ENNO, warga Huta Mariring Nagori, Desa Gunung Datas, Kecamatan Raya
Kahean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diamankan oleh
Personil Polres Simalungun, pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2023
pukul 14:30 WIB.
"S(37)" yang pekerjaannya sebagai buruh
tani ini tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan
narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu.
Kapolres
Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui
Plh.Kasi Humas IPTU V.J Purba membenarkan informasi tersebut,
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang
laki-laki yang sering terlihat membawa narkotika jenis Shabu-shabu di
sekitaran lokasi penangkapan.
Pada saat penangkapan, "S(37)"
terlihat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam
dengan nomor kendaraan BK 2327 TAF, "ujar VJ.
Lebih lanjut Kasi
Humas menjelaskan bahwa, "Pelaku kemudian dihentikan dan disuruh
mengeluarkan isi kantong celananya serta memeriksa badan dan sepeda
motor miliknya. Saksi-saksi merasa curiga karena pelaku beberapa kali
melirik sandal yang dipakainya. Di tali sandal sebelah kiri bagian
dalam, terdapat satu buah plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika
jenis shabu-shabu.
Pelaku mengaku bahwa barang tersebut ia beli
dari seorang laki-laki di daerah Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sispis,
Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti
diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun oleh personel
Polsek Raya Kahean untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,
"kata VJ.
Melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa, "Kapolres
Simalungun menyatakan bahwa penangkapan "S(37)" merupakan bagian dari
komitmen nyata jajaran Polres Simalungun dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun," tegasnya.
"Ini menjadi bukti
bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di
wilayah hukum kami. Setiap informasi dan laporan masyarakat senantiasa
kami tindaklanjuti," ungkap Kapolres melalui VJ.
Kapolres juga
mengapresiasi kinerja anggota yang telah berhasil menangkap tersangka
penyalahgunaan narkotika ini. Ia berharap penangkapan ini dapat menjadi
efek jera bagi siapapun yang mencoba untuk memperjualbelikan narkoba.
Kapolres
berpesan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya untuk
selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya
pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di
Kabupaten Simalungun.
"Dengan kolaborasi Polres dan masyarakat,
kami yakin peredaran narkoba dapat diberantas di wilayah ini," tutup
Kasi Humas.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, demi keselamatan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar