Jumat, 06 Januari 2023

Tak Terima Dituduh Mencuri Dan Dipersekusi Oleh WNA Korea Selatan, Andre Siapkan Laporan Polisi

 
(Foto : Ilustrasi)

BOGOR, JP - Seorang pemuda bernama Andre mengaku dilecehkan dan dipersekusi oleh Warga Negara Asing (WNA) Byung Sam Kim, karena dituduh mencuri dompet stafnya bernama Elis. Andre diduga dibentak-bentak dengan sedikit kekerasan ringan, digeledah dan dipermalukan di depan teman-temannya.

Kejadian itu terjadi Jum'at, 30 Desember 2022 lalu Jam 15.00 WIb  di sebuah rumah di kawasan Villa Casablanca, Desa Baru Siram, Kabupaten Bogor.  Dimana terduga Byung Sam Kim melakukan tindakan kekerasan dengan menarik tas Andre yang sedang dipakai dan langsung menggeledah tas, serta merebut paksa dompet kemudian mengeluarkan isinya.

Kepada Awak Media, pada Jum'at, (06/01/2023) di Bogor, Andre selaku korban dalam rilisnya mengatakan, dirinya sangat trauma mental, karena dituduh mencuri dompet. Apalagi, terduga pelaku Elis melakukan dengan kasar, membentak dan dengan sedikit kekerasan ringan.

"Saya (red-Andre) sangat trauma atas kejadian dan tuduhan yang dilakukan kepada saya. Kenapa tidak bicara sopan dan menanyakan baik-baik? Jika baru terbukti silahkan marahin, tapi ini tidak terbukti dan sudah melecehkan saya," kata Andre.

Andre mengaku bersiap melaporkan Byung Sam Kim ke Polisi Bogor untuk mencari perlindungan dan pengamanan. Takutnya nanti terduga pelaku melakukan hal tersebut sekali lagi.

"Saya menduga ada motif lain, selain hanya kehilangan dompet. Bisa karena dendam atau lainnya. Untuk itu saya lapor Polisi Bogor mencari perlindungan," ucapnya.

Sementara itu Saksi Korban yang ada dilokasi kejadian, Bunda Dewisari mengatakan, pengeledahan dengan sedikit kekerasan ringan atau berupa persekusi memang benar terjadi kepada Andre. Saat digeledah tidak terbukti dan tentunya ini adalah dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya berada di lokasi dan menyaksikan kejadian yang memilukan ini. Ternyata Elis yang mengaku kehilangan dompet, isinya bukan uang, akan tetapi hanya isi KTP, ATM dan NPWP saja," tukas Bunda Dewi sapaan akrabnya.

Agar kedepan tidak terjadi lagi dan ada perlindungan hukum, sebab Byung Sam Kim adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. Takut terjadi hal yang melibatkan WNA dan nantinya panjang, Bunda Dewi menyarakan agar lapor Polisi meminta perlindungan hukum.

"Ya kalau Andre (red-Korban) mau lapor Polisi, saya siap bersaksi dan hadir. Hal ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," pungkasnya. 

 
(Syafuddin) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jawa Tengah Ungkap 2.189 Kasus Dan Brongsong 3.579 Pelaku

JAWA TENGAH, JP - Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024. Dalam operasi ya...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS