Selasa, 31 Januari 2023

BPN Semarang Terbitkan SHGB, Sengketa Tanah TNI AL Dengan PT. Citra Jati Lestari Masuk Babak Baru

JAKARTA, JP - Sengketa tanah yang terjadi antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dengan pihak Pengembang Perumahan Palm Hill yaitu PT. Citra Jati Lestari (PT. CJL) di wilayah Desa Gajahmungkur, Semarang, saat ini masih dalam proses mediasi, (30 Januari 2023).

Dalam keterangannya pada Awak Media Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono. memaparkan kronologi persoalan tersebut bahwa,"Sengketa tanah ini bermula dari munculnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. CJL untuk membangun perumahan dengan nama Palm Hill di Desa Gajahmungkur, Semarang yang diterbitkan oleh BPN Semarang pada tahun 1995. TNI AL diwakili oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang sebagai pengelola aset TNI AL wilayah tersebut menyampaikan keberatan atas klaim PT. CJL untuk pembangunan perumahan tersebut, dimana aset TNI AL seluas 11.400 m2 berada di dalam kawasan pembangunan tersebut," paparnya, (29/01/2023).

Menurut Kadispenal Klaim TNI AL atas tanah tersebut berdasarkan surat dari Gubernur Kepala Daerah Tk. I Jawa Tengah dengan Nomor 593/13.595 tanggal 16 Juni 1985 tentang Pemberian Tanah Sisa Proyek AKABRI Kepada Daeral – IV/Sional Semarang, dimana waktu itu Lanal Semarang masih bernama Stasion TNI Angkatan Laut (Sional) Semarang.

"Hal tersebut diperkuat dengan surat Walikota Semarang Nomor 590/2033 tanggal 03 Juli 1986 tentang Penyediaan Tanah Untuk Pengganti Bagi Sional Semarang (Pangdaeral –IV)," tandasnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa,"TNI AL sebelumnya juga telah menyampaikan keberatan tersebut pada tahun 2012 dimana muncul Surat Lurah Gajahmungkur Nomor 593.1/12/I/2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang Keterangan Penguasaan Atas Tanah Negara/Garapan dan surat Nomor 593.2/12/I/2012 tanggal 01 Februari 2012 tentang "Keterangan Tidak Sengketa", namun kemudian pembicaraan tersebut tidak berjalan dengan baik," ungkap Widjojono.

"Sampai saat ini pihak TNI AL yang diwakili oleh Lanal Semarang masih terus mengadakan mediasi baik dengan pihak BPN Semarang dan PT. CJL mengenai permasalahan tersebut. Mediasi pertama dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 dan mediasi ke-dua dilaksanakan tanggal 26 Januari 2023 namun kedua mediasi tersebut masih belum menemui kesepakatan. Sedangkan mediasi ke-tiga rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke-dua bulan Februari 2023 mendatang," terang Kadispenal, Laksma TNI Julius Widjojono.
 
(Pensa) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Pelaku Pemalsu Plat Mobil Dinas TNI Dibungkus Petugas Berikut Barang Bukti, Kapuspen TNI : Bermotif Hindari Peraturan Lalin Ganjil-Genap

JAKARTA, JP - Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh Puspom TNI bekerja s...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS