Jumat, 16 Desember 2022

Mahasiswa Desak Yasonna Laoly Segera Copot Kakanwil Terkait Dugaan Kuat Marak Monopoli Proyek Tak Kunjung Usai di Kemenkumham Sumut

MEDAN, JP - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam wadah Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Sumatera Utara menyampaikan telah melakukan penelusuran di lapangan terkait beberapa proyek di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara pada T.A 2022 terkhusus pada pekerjaan konstruksi diantaranya Pekerjaan Rehabilitasi rumah dinas negara dengan Pagu Rp 7.640.166.045,48, lalu pekerjaan pembangunan lanjutan Lapas kelas II A pancur batu, kerjaan fisik lapas lubuk PAKAM, Rutan Tanjung kusta dan kerjaan tembok keliling saluran drainase pada lapas kelas II siborong borong. Proyek yang disebutkan tersebut sampai hari ini belum tuntas.

"Ironisnya, kami duga kuat pada pekerjaan tersebut terdapat monopoli yang di motori oleh segelintir oknum. Tentu ini adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera utara, atau jangan-jangan dan diduga kakanwil tidak kuasa untuk menahannya atau bahkan sudah menjalani komunikasi yang erat dengan segelintir oknum tersebut," ucap Anca ketua Somasi, Kamis (15/12/2022).

Maka dengan segala penuh kehormatan, sambungnya, kami mendorong dan meminta Menteri Hukum dan Ham RI Panggil dan Evaluasi Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, lalu bentuk tim bongkar proses lelang, dan proses pekerjaan yang kami nilai sampai hari ini belum selesai agar tidak terjadi pembayaran yang dipaksa maupun di seratus persen kan.

Anca meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk lakukan pemeriksaan dan usut pekerjaan yang kami maksud serta proses lelangnya.

"Kejaksaan agung RI harus mengusut ini, dan memeriksa kakanwil kemenkumham sumut sebab terlihat dilapangan proses pekerjaan sampai hari ini masih berlanjut, khawatirnya terjadi cipta kondisi yang jahat demi keuntungan pribadi dan kelompok," tegas Mahasiswa tersebut.

"Terakhir, kami minta Menteri Hukum dan Ham Copot Kakanwil kementerian hukum dan ham Sumatera Utara. Tentu tidak akan ada asap apabila tidak ada api dan tentunya ini adalah bagian kritik untuk membangun dan memperbaiki," tutup Anca. 

(Red) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Dinilai Tidak Penuhi Unsur Langgar Administratif Dan Pidana Pemilu, Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Banten Tolak Pelaporan Tim Bonnie Cs

BANTEN, JP - Bawaslu Provinsi Banten melalui Majelis Pemeriksa dugaan pelanggaran administratif pemilu, bacakan hasil putusan atas pelapora...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS