Senin, 05 September 2022

Terlibat Narkoba, Seorang Mantan Kades Bersama Temannya Dibrongsong Satresnarkoba Polres Rohul


RIAU, JP- Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib di Penginapan  Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, (05/09/2022).

"Benar, Kami memgamankan Dua Tersangka  salah Satunya Mantan Kades di Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

"Keduanya, berinisial SU SH alias YA dan MA  alias Ucok LA,"  sebutnya.

Lanjut Riza, Barang Bukti (BB) disita dari SU 14 Butir  Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu  Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, Satu  Unit Handphone Mrek Oppo  dengan Simcard 082236402xx, Satu  Unit Hand Phone Mrek INFIMIX dengan Simcard 0812347870xx.

"Sedangkan BB disita dari  MA, Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu  Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 0821625872xx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam," katanya.

Penangkapan Tersangka, Jumat 2 September 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat,  sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tambusai Utara

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi  SH MH mengumpulkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Kasat Resenarkoba melakukan penangkapan Terhadap Terlapor SU dan MA

"Kemudian  dilakukan pegeledahan pada badan SU ditemukan BB seperti yang Kami sampaikan," ucap Riza

"Begitu juga Kami  lakukan penggeledahan pada MA  Kami temukan juga BB lainnya,"  paparnya.

Ketika dipertanyakan kepada SU dan MA dari mendapatkan Narkotika jenis Sabu tidak ditemukan.

"Selanjutnya Tersangka dan BB  dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Riza mengakhiri.

(Odoy) JP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

PDIP Bernanuver Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN, Silfester Matutina : PDIP Berhalusinasi, Yang Masuk Akal Tarik Menterinya Dari Kabinet Jokowi!

JAKARTA, JP - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam P...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS