Rabu, 06 September 2023

Kinerja 25 Tahun MPD Terkait Pasal 63 Ayat 5 UU No.2/2014 Dinilai Para Notaris Tak Becus, IKANO UNPAD Lontarkan Aspirasi Pada Ketua MPR RI


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Ikatan Keluarga Alumni Notariat UNPAD (IKANO). Salah satunya terkait kebingungan para notaris mengenai bagaimana dan dimana menyimpan protokol notaris sebagaimana diamanatkan Pasal 63 ayat 5 UU No.2/2014 tentang Jabatan Notaris.

Pasal 1 ayat 13 UU Jabatan Notaris mendefinisikan protokol notaris sebagai kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai arsip negara, dokumen itu harus selalu disimpan dan dipelihara dalam keadaan apapun meskipun notaris si pemilik protokol tengah cuti maupun meninggal dunia. Pasal 63 ayat 5 mengatur cara penyimpanan dan pemeliharaan protokol notaris. Yakni, protokol notaris yang telah berusia 25 tahun atau lebih diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD). Implementasinya ternyata menimbulkan berbagai permasalahan.

"MPD tidak mampu menyimpannya, mengingat keterbatasan luas kantor MPD. Salah satu solusinya yakni memperbolehkan penyimpanan protokol notaris secara digital. Memanfaatkan UU Kearsipan, sehingga protokol notaris dapat disimpan dalam bentuk chip atau berupa elektronik di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Ikatan Keluarga Alumni Notariat UNPAD (IKANO), di Jakarta, Rabu (06/9/2023).

Pengurus IKANO yang hadir antara lain, Ketua Umum Ranti Fauza Mayana, Sekretaris Umum Harry Susanto, Bendahara Umum Teresa Alexandra, Penasihat Refki Ridwan, Bidang Sosial Hilda Anas, serta Bidang Seni dan Budaya Ginanjar Herlina.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengingatkan, ditengah perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, para notaris kini juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Misalnya, terkait pembuatan akta elektronik. Mengingat tanda tangan elektronik tersertifikasi kini sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah.

"Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut para notaris bertransformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangannya, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris. Misalnya, dalam hal digitalisasi dokumen yang masih terdapat beberapa tantangan terutama berkaitan dengan otentikasi dan legalisasi dokumen. Menunjukan bahwa pekerjaan rumah notaris dan pemerintah masih banyak," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional.

"Profesi notaris tetap menjadi profesi terpandang yang tidak hanya berhubungan dengan hukum, melainkan juga sangat erat hubungannya dengan kemanusiaan. Mengingat akta yang dibuat notaris dapat menjadi basis hukum atas status harta benda, hak dan kewajiban seseorang," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

Sabtu, 02 September 2023

Hotel Yamato Sebagai Lokasi Deklarasi Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Huda : Ambil Semangat Perobekan Bendera Belanda


JAWA TIMUR, JP - Deklarasi pencalonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden akan digelar di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023) siang.
 
Wakil Sekretaris Jenderal Syaiful Huda mengatakan, penginapan yang dahulu bernama Hotel Yamato dipilih sebagai lokasi deklarasi karena ingin mengambil semangat peristiwa perobekan bendera Belanda yang terjadi di hotel tersebut pada 1945.
 
"Tentu pilihan Hotel Majapahit atau di masa lalu dikenal dengan Hotel Yamato mempunyai arti tersendiri. Di situlah arek-arek Suroboyo menunjukkan aksi heroik dengan merobek bendera Belanda agar Merah Putih bisa berkibar di Nusantara,” kata Huda dalam siaran pers.
 
Huda mengakan, Anies dan Muhaimin akan mewarisi semangat arek-arek Surabaya pada 1945 dalam pertarungan Pemilihan Presiden 2024.
 
“Dua tokoh ini sadar akan banyak hambatan dan tantangan dalam Pilpres 2024. Namun, tantangan dan hambatan ini akan dihadapi dengan tegar seperti arek-arek Suroboyo yang rela mengorbankan apa pun demi berkibarnya Merah Putih,” kata dia.

Huda menuturkan, duet Anies-Muhaimin diniatkan sebagai upaya menawarkan perubahan Indonesia yang lebih baik.

Ia mengeklaim, Anies dan Muhaimin punya tawaran program yang jelas untuk memperbaiki dan mempercepat upaya mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa dua sosok ini dalam setahun terakhir telah menyampaikan ide dan gagasannya untuk Indonesia lebih baik. Ide dan gagasan inilah yang akan ditawarkan sebagai janji kerja untuk Indonesia,” kata dia.Huda menambahkan, "Acara deklarasi siang nanti akan digelar secara sederhana dan khidmat."

Menurut rencana, akan ada sambutan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Anies Baswedan sebagai calon presiden, serta doa dari para kiai sepuh Jawa Timur.

Sebelumnya, PKB menyatakan menerima tawaran Nasdem untuk menduetkan ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, dengan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.

Keputusan itu diambil usai DPP PKB menggelar rapat pleno di markas PKB, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023) pagi.

"Terkait dengan tawaran Nasdem, kerja sama dengan Nasdem, maka tadi pleno menyatakan dan menyambut baik tawaran kerja sama dari Nasdem," ujar Waketum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui di kantor DPP PKB.
 
Adapun PKB sedianya berkoalisi dengan Partai Gerindra sejak Agustus 2022. Kedua partai sepakat membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) untuk mendukung pencapresan Prabowo. Belakangan, Prabowo mendapat dukungan tambahan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, Anies Baswedan sebelumnya didukung oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, karena Anies menggandeng Muhaimin sebagai cawapres, Demokrat memutuskan mencabut dukungan.
 
(Supri) JP

Selasa, 29 Agustus 2023

Kedepankan Etikabilitas Untuk Dapat Membimbing Intelektualitas Dalam Sikap Memilih Sosok Pilihan Pada Pemilu 2024, Oleh : Jacob Ereste


TAJUK JAYAKARTA POS - Pilihan sikap untuk mengedepankan sosok Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, serta Calon Anggota Legislatif hingga Calon Kepala Daerah pada Pemilu 2024 adalah etikabilitas baru kemudian intelektualitas yang bersangkutan, karena etikabilitas mampu  meyakinkan untuk membimbing intelektualitas calon yang bersangkutan untuk tidak lagi mengulang perilaku rezim sebelumnya yang korup, pembohong, bahkan khianat dengan amanah yang diberikan rakyat untuk mengurus kehidupan bersama dalam berbangsa dan bernegara yang lebih baik dan lebih bermartabat.

Indikator dari kebobrokan tata kelola negara dan berbangsa itu, bisa ditilik dari tingkat kepuasan dan ketidak kepuasan rakyat selama pemerintahan berlangsung yang terus diwarnai oleh unjuk rasa, protes dan kecaman serta kegaduhan setiap hari  di media massa dalam bentuk tindak kejahatan, kecurangan, serta penanganan kasus dalam masyarakat yang tidak kunjung mereda.

Mulai dari kejahatan yang cenderung meningkat, penyelundupan obat terlarang yang terus meningkat, keresahan terhadap masuknya  tenaga kerja asing, hingga eksploitasi sumber daya alam yang tidak jelas, telah mengendap menjadi pengganjal hati yang membuat kecewa dan frustrasi berkepanjangan. Karena itu banyak tampil model parlemen jalanan yang membuktikan ketidakpuasan rakyat terhadap wakilnya di parlemen yang seharusnya berfungsi dan berkewajiban mengaksentuasikan suara rakyat.
 
 

Karena itu, Pemilu 2024 jelas diharapkan menghasilkan perubahan yang mendasar terhadap banyak hal yang selama ini terang benderang banyak yang tidak mencerminkan keinginan rakyat. Utamanya dalam membangun ekonomi yang berpihak kepada rakyat, budaya politik yang beretika, serta tatanan sosial masyarakat yang kondusif, aman dan damai, sehingga tidak lagi terkesan sedang dibelah -- atau bahkan -- diadu-domba untuk bertikai, sehingga lalai dan abai melakukan fungsi kontrolnya yang tidak dilakukan oleh wakil rakyat di parlemen.

Menempatkan posisi etikabilitas dalam memilih Calon Presiden, Calon Wakil Rakyat pada semua jenjang dan tingkatan serta Kepala Daerah,  karena kebobrokan yang terjadi selama ini adalah diakibatkan oleh etika moral dan akhlak yang diabaikan dan merasa cukup mengandalkan kemampuan intelektualitas semata.

Oleh karena itu, memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden hingga Calon Wakil Rakyat serta Kepala Daerah pada Pemilu tahun 2024, harus dipastikan bukan karena integritas dan kapabilitas yang bersangkutan semata,  dan tidak pula mengedepankan intelektualitas, tetapi yang lebih utama adalah etikabilitas yang bersangkutan sebagai jaminan bagi rakyat agar tidak sampai kembali  dibohongi, dikhianati dan disuguhi janji-janji palsu serta hasrat dan untuk mementingkan diri sendiri, keluarga serta kroni yang memagari kekuasaan atas amanah rakyat yang diselewengkan.


Tanjung Pasir, 29 Agustus 2023,
      
        
        
        (Jacob Ereste) JP
          Pemerhati Politik

Senin, 28 Agustus 2023

FG Discussion, Ketua MPR RI : 'Gagasan PPHN Bukan Sekedar Hadir Dari Ruang Hampa Tanpa Konteks Atau 'Kegenitan' Hadirkan Romantisme Masa Lalu!'


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak hadir dari ruang hampa dan tanpa konteks, atau sekedar 'kegenitan' untuk menghadirkan romantisme masa lalu. Gagasan tersebut justru mengemuka setelah MPR RI menerima aspirasi berbagai elemen masyarakat, baik forum akademis seperti Forum Rektor dan LIPI, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi keagamaan.

Tanpa haluan negara, kapal besar Indonesia akan terombang-ambing ditengah gelombang dinamika zaman. Berbagai negara menjadi hebat karena memiliki haluan negara. Tiongkok, misalnya, pada periode tahun 1970an/1980an saja, sudah memiliki rencana pembangunan hingga tahun 2050, yakni pada saat usia kemerdekaan Tiongkok memasuki usia ke-100 tahun.

"Sasaran pembangunan Tiongkok terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama mewujudkan masyarakat Tiongkok yang sejahtera. Tahap kedua Tiongkok menjadi negara maju. Tahap ketiga Tiongkok menjadi negara modern. Tiga tahap tersebut memakan waktu 100 tahun dari mulai kemerdekaan Tiongkok pada 1 Oktober 1949 hingga perayaan ulang tahun ke-100 pada 1 Oktober 2050," ujar Bamsoet dalam Focus Group Discussion Konstitusionalitas Haluan Negara Guna Menjaga Kesinambungan Pembangunan Nasional, diselenggarakan Lemhannas RI, Jakarta, Senin (28/8/23).

Turut hadir antara lain Ketua DPD RI Lanyalla M. Mattalitti, Gubenur Lemhannas Andi Widjajanto, Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Rudy Sufahriadi, Anggota DPD RI sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial UIN Jakarta Prof. Saiful Mujani, serta Tenaga Profesional bidang Politik Lemhannas Prof. Ikrar Nusa Bhakti.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kewenangan MPR RI merumuskan PPHN tidak akan melemahkan esensi presidensialisme, atau membatasi otoritas pemerintah dalam ruang presidensiil. Bangsa Indonesia tetap akan menegakkan prinsip presidensialisme, di mana eksekutif dan legislatif sama-sama memperoleh mandat langsung dari rakyat, dan bekerja dalam prinsip checks and balances.

"MPR RI merumuskan arah jangka panjang dan strategis. Sedangkan eksekutif merumuskan visi dan misi yang akan menjadi landasan bekerja selama masa jabatannya. Visi dan misi eksekutif itu punya ruang yang sangat leluasa, sejauh berada dalam kerangka strategis yang terumuskan dalam PPHN. Cara seperti ini akan meningkatkan koherensi strategis dalam prinsip-prinsip kebijakan negara, sambil tetap mempertahankan otonomi presiden dalam mengembangkan rencana kerja dan pembangunan selama masa jabatannya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tanpa adanya rujukan pembangunan jangka panjang yang bisa memandu dan mengikat, berbagai program pembangunan yang membutuhkan jangka waktu panjang 10 hingga 20 tahun bisa saja mangkrak. Karena, tidak dilanjutkan oleh presiden pengganti.

"Potensi tersebut bisa saja terjadi dalam pembangunan IKN Nusantara yang hanya didasarkan pada UU, sangat rawan 'ditorpedo' oleh Perppu maupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Sekaligus tidak memberikan jaminan bahwa pemerintahan periode berikutnya, akan meneruskan kebijakan pembangunan IKN Nusantara," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, jika menghadirkan PPHN melalui amandemen terhadap konstitusi dirasakan bisa menimbulkan kegaduhan politik, maka bisa dilakukan terobosan dan pembaharuan hukum dengan menghadirkan PPHN tanpa amandemen. Yakni melalui konvensi ketatanegaraan dengan menyesuaikan beberapa peraturan perundang-undangan. Karenanya, diperlukan konsensus nasional untuk menyelenggarakan konvensi ketatanegaraan yang melibatkan delapan lembaga tinggi negara, termasuk lembaga kepresidenan.

"Jika sepakat melakukan konvensi, perlu dibentuk dan disusun substansinya. Konvensi ini kemudian dikuatkan dengan Tap MPR. Saat ini MPR masih memiliki kewenangan Tap MPR yang sifatnya keputusan (beschikking). Lebih baik lagi jika penjelasan pasal 7 ayat 1 huruf b pada UU Nomor 12 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 ditiadakan atau dihapus, sehingga kekuatan Tap MPR yang bersifat regeling atau pengaturan, bisa hidup kembali," pungkas Bamsoet. 
 
(*) JP

Jumat, 25 Agustus 2023

FPD Desak KPK Segera Tangkap DPO, Harun Masiku Dan Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah Ditersangkakan, Iwan : 'Sungguh Aneh Tapi Nyata!'


JAKARTA, JP - Kordinator Forum Pengawal Demokrasi (FPD) Iwan meminta KPK segera tangkap DPO Harun Masiku dan juga mendesak KPK memanggil ulang Donny Tri Istiqomah yang di duga telah menerima suap. Donny Tri Istiqomah sempat terjaring dalam OTT KPK, namun sempat di lepas sama KPK.

"Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata," kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPp PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat suap menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan," terang Iwan.

Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menerima uang sebanyak dua kali dari kader PDIP Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Penerimaan uang itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (23/4) dua saksi mengaku mengantarkan paket atau titipan yang berisi uang dari Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Awalnya saksi bernama Kusnadi terlebih dahulu. Kusnadi merupakan staf DPP PDIP, tepatnya sebagai office boy (OB) di DPP PDIP dan Rumah Aspirasi, yang sering membuat kopi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam keterangannya, saksi Kusnadi menyebut pada pertengahan Desember 2019, dia diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah tas ransel berwarna hitam untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Tas ransel hitam tersebut diterima Kusnadi di Kantor DPP PDIP. Kusnadi menyerahkan tas ransel hitam tersebut kepada Donny saat bertemu di Kantor DPP PDIP juga. Namun, Kusnadi tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Kusnadi kembali diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah koper berwarna abu-abu saat berada di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir. Koper tersebut diperintahkan untuk diserahkan kepada Saeful Bahri melalui seorang bernama Geri yang akan mengambil. Lagi-lagi, Kusnadi juga tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Isi dari koper berwarna abu-abu tersebut diketahui berisi yang senilai Rp 850 juta setelah saksi bernama Patrick alias Geri bersaksi di persidangan usai Kusnadi memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Geri juga diperintahkan oleh Saeful Bahri untuk mengambil titipan uang dari Harun Masiku. Geri diperintahkan untuk mengambil titipan tersebut di Rumah Aspirasi dan bertemu dengan Kusnadi.

Koper berwarna abu-abu tersebut ternyata bersisi uang Rp 850 juta. Padahal, Saeful memerintahkan Geri untuk mengambil koper tersebut yang berisi uang Rp 1 miliar.

Uang Rp 850 juta tersebut selanjutnya disisihkan sebesar Rp 172 juta oleh Geri sesuai perintah Saeful. Sisanya, uang tersebut bersama koper itu diperintahkan untuk di antarkan ke kediaman Saeful di Bekasi dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto.

Uang Rp 172 juta yang disisihkan sesuai perintah Saeful Bahri, Geri diperintahkan untuk mengambil uang Rp 2 juta untuk uang transportnya, sedangkan Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Uang Rp 170 juta tersebut diserahkan Geri kepada Donny di Kantor DPP PDIP yang disimpan di dalam kantong plastik.

Pada persidangan sebelumnya pada Kamis (16/4), saksi Ilham yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri mengaku menerima sebuah tas ransel berwarna hitam dari Donny Tri Istiqomah di sebuah tempat di Megaria pada 16 Desember 2019.

Tas tersebut ternyata berisi uang yang disimpan di dalam kantong plastik bening. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut. Ia hanya melihat uang tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut selanjutnya disimpan dan diserahkan kepada istri Saeful sesuai arahan Saeful.
 
 
(Syafrudin SIP) JP

Kamis, 24 Agustus 2023

Ketum IMI : Mobil Benz Victoria Phaeton Karya Karl Benz, Jerman Dibeli Orang Indonesia Pertama Sultan Kasunanan Surakarta Pakubuwono X


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan perjalanan bangsa Indonesia di dunia otomotif sangat panjang. Bahkan dimulai sejak 51 tahun sebelum Indonesia merdeka, kurang lebih sekitar tahun 1894. Ditandai hadirnya Benz Victoria Phaeton karya Karl Benz, Jerman, yang dibeli oleh Sultan Kasunanan Surakarta Pakubuwono X. Menempatkannya sebagai orang Indonesia pertama yang membeli mobil. Kini mobil tersebut kabarnya disimpan menjadi koleksi Museum Louwman, Belanda.

"Dalam waktu dekat, saya akan bertemu Duta Besar Belanda untuk Indonesia guna membahas lebih lanjut seputar kondisi mobil tersebut. Sekaligus mengajak beliau bekerjasama melalui Museum IMI yang akan dibangun di TMII dengan Museum Louwman Belanda, sebagai Sister Museum untuk menghadirkan mobil bersejarah tersebut ke Indonesia," ujar Bamsoet usai menerima Badan Pembina IMI Pusat Ricardo Gelael bersama pengurus Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Kota Solo di Jakarta, Kamis (24/8/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Benz Victoria Phaeton milik Sultan Kasunanan Surakarta Pakubuwono X tersebut menjadi yang termewah di Pulau jawa, dengan kanopi bergaris hijau dan putih serta tirai serasi untuk melindungi penumpang dari sinar matahari tropis.

"Dari berbagai literatur diketahui bahwa mobil tersebut dapat menampung enam hingga delapan penumpang. Mesinnya satu silinder yang terletak di bagian belakang, dengan bahan bakar 2-3 liter. Poros engkol tidak tertutup, berputar di tempat terbuka sehingga mobil harus dihentikan secara berkala agar dapat dilumasi. Untuk menghidupkan mobil, flywheel harus diberi tarikan yang kuat," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, mobil tersebut pernah dipamerkan di pameran motor RAI Amsterdam pada tahun 1924. Dikirim ke Belanda dari Semarang menggunakan kapal laut. Selama bertahun-tahun mobil tersebut dimiliki oleh Royal Dutch Automobile Club (KNAC), hingga kemudian disimpan sebagai koleksi Museum Louwman, Belanda.

"Kita patut berterimakasih kepada pihak pemerintah Belanda dan Museum Louwman yang telah menyimpan dan merawat mobil tersebut. Karena itu, kita ingin membangun kerjasama Sister Museum agar secara berkala, mobil tersebut juga bisa dihadirkan kembali di Indonesia melalui Museum IMI," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

Rabu, 23 Agustus 2023

Camat Sukawangi Raib Usai Acara Minggon Bikin Kalang Kabut Jajaran, APKWSI : 'Camat Borokokok!'


KABUPATEN BEKASI, JP - Acara Minggon yang di gelar Kecamatan Sukawangi pada Rabu (23/08/2023) Siang di Aula Kecamatan Sukawangi yang di hadiri oleh Camat Sukawangi beserta jajarannya, 7 (Tujuh) Kepala Desa dan perwakilan Desa bersama Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek, BPBD, PSM, dan Tim UMKM memunculkan fenomena menggelitik, dimana usai acara di gelar, Camat Sukawangi, Parno Martono tiba-tiba menghilang dari lokasi, terindikasi enggan di konfirmasi wartawan terkait pembangunan di Desa Suka Daya.
 
Pada Minggon kali ini membahas persoalan yang lebih terfokus pada kekeringan atau kesulitan air serta persiapan menghadapi pagelaran MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.
 
Dalam penyampaiannya dalam rapat Minggon tersebut Camat Sukawangi Parno Martono mengatakan,"Tadi kita menanggapai tentang adanya BPBD, tadi..kemaren saya juga di telepon sama pak Kala, insya allah dalam kegiatan MTQ full, jadi full kekurangan apapun nanti mereka tinggal bikin surat yang memang kita Sukawangi itu kaitannya kesulitannya air," katanya.
 
Usai acara berlangsung sejumlah Awak Media bermaksud mewawancarai Camat Sukawangi, Parno Martono terkait pembengunan di Desa Sukadaya yang diduga tidak ada kejelasan (Tanpa Adanya Papan Proyek Pengerjaan-Red) di lokasi pembengunan.Dan hal tersebutpun telah disampaikan kepada Camat Sukawangi dimana kemudian disetujui, "Iya Siap," kata Camat Parno.
 
Namun anehnya usai acara berlangsung sang Camat sudah tidak terlihat lagi batang hidungnya di lokasi tersebut, kendati sejumlah Awak media yang berusaha mencari keseantero Kecamatan namun tak ditemukan. 

Sementara dari pihak BPBD yang di wakili Theo sebagai Satgas PB usai acara berlangsung mengatakan bahwa,"Kami akan mensupport kegiatan MTQ, sehingga kegiatan MTQ di Kecamatan Sukawangi agar berjalan semaksimal mungkin," ungkapnya pada para Awak Media.
 
Ditanyakan kaitannya dengan kegiatan MTQ, Ia menjawab,"Kami mensupport apa yang menjadi kegiatan seharusnya khususnya fokus di kekeringan, fokus pengiriman air bersih untuk acara MTQ dan Masyarakat di Kecamatan Sukawangi ini," jelasnya.
 
Disinggung tentang keberadaan Camat Sukawangi usai acara,"Saya tidak tau dan kita dari BPBD juga ingin komunikasi dengan beliau, tapi enggak tau kemana beliau," terang Theo usai wawancara.
 
Selain itu Staf Kecamatan Amo saat ditanyakan keberadaan Camat juga megatakan tidak mengetahui."Gak tau..P Camat kemana..coba cari aja," jawabnya.

Sedangkan Kasi PMD, Karya saat di jumpai para Awak Media di Lobby Kantor Kecamatan dan di tanyakan tentang keberadaan Camat, Parno justru menanyakan sebaliknya para para Awak Media.
 
"Saya juga ada janjian sama Kesra, Kesra sayakan ada tujuh nih Saya ada yang lebih penting lagi nih, saya ini taadinya mau kumpulin dia ketempat Majlis Ta'lim, buat ini, katanya tadi di bawa sama lurah siapa tau...tadikan kalian di luar..nah saya di dalam..jadi yang tau keluar duluankan abang, nah saya malah didalem," bebernya.
 
"Malah kita bingung..Kecolongan , gak tau kemana perginya," potong Staf lainnya.
 
Lanjut Karya,"Kan barengan saya belakangan keluarnya, lha abang-abangkan di depan pintu keluar," tandasnya.
 
Ditanyakan kenapa Pak Camat bisa menghilang secepat itu Kasi PMD berdalih itu bukan menghilang namun kemungkinan di bawa kabur Kades,"Bukan menghilang, kalau bahasa menghilang salah, kayaknya di bawa sama Kepala Desa mana nih, terkait persiapan MTQ besok tanggal 4 (Empat) disini, ada lokasi buat tamu di Desa Sukabudi, kayaknya mungkin kesana, panggung utama disitu, panggung kehormatan disitu ada yang datang kesitu PJ kan, mungkin beliau survey, setelah hasil survey saya menurut saya bagis tapikan menurut dia kan belon tentu, kalau saya kan ciman Kasi," tutur Karya.
 
"Saya mah tadinya juga sudah ngomong sama Kesra, katanya jangan kemana-mana habis ini beliau mau ada arahan..eh pas selesai ude kaga ada," ujar Karya.
 
"Mana saya juga mau nganter ke Kecamatan-Kecamatan mau kerumah Khafilah-khafilah, sebab semua Kecamatan se Kabupaten Bekasi, semua Khafilahnya disini semua, saya yang nganter-nganter, Camatnya kaga ada," tukas Kasi PMD, Karya terlihat kebingungan.
 
Para Awak Media bergegas ke Desa Setia Budi, sayangnya sudah sepi, kemudian di lanjutkan kekediaman Kades Setia Budi, Iimudin.
 
"Saya pulang duluan dan enggak bareng dengan Pak Camat, jadi saya enggak tau Pak Camat kemana," jawab Kades Setia Budi Iimudin yang akrab di sebut "Kades Pitung".
 
Menghilang atau Kaburnya Camat Sukawangi dari kejaran para Kasi dan BPBD serta perangkat lainnya termasuk para Awak Media menjadi fenomena tersendiri dalam dunia per Camatan di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, banyak para Kasi maupun lainnya yang terus berusaha mencari keberadaan sang Camat Sukawangi Fenomenal, Parno.

Diketahui sejumlah Awak Media sebelumnya telah meminta waktu dengan Camat Sukawangi, Parno Martono untuk meminta tanggapannya terkait kegiatan pembangunan  di lingkungan dalan Desa yang tidak menggunakan papan proyek dan para Awak Media saat ingin konfirmasi pada Kades Sartija guna mendapatkan keterangan jelas, namun Kades Sukadaya beserta seluruh Kaur dan Staffnya tidak ada di Kantor Desa, yang tertinggal hanya di bagian pelayanan.
 
"Semuanya pada ke Kecamatan Sukawangi bang, ada Minggon Kecamatan," kata bagian pelayanan.
 
Dikejar para Awak Media pada Minggon di Kecamatan justru Kades Sukadaya tidak ada di acara Minggon berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi acara.Hal tersebut juga di ungkapkan oleh Kasi di Kacamatan.

"Kades Sartija enggak ada, tadi yang ada istrinya saja," terang Kasi PMD, Karya.
 
Camat Borokokok" atau Camat "Bolokocot"
 

Terkait akan adanya fenomena prilaku Camat Parno Martono di Kecamatan Sukawangi tersebut membuat Kordinator Nasional Perlindungan Wartawan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI), Danny Silalahi angkat bicara.
 
"Menilai prilaku Camat Sukawangi, Parno Martono seperti itu terhadap anak buah serta Staik Holder terkait termasuk dengan para Wartawan dapat di pastikan tidak layak untuk menjadi Camat, tidak berintegritas dan tak memiliki kapasitas sebagai seorang Camat, sebab seorang Camat harus dapat merangkul semua elemen bukan menghindar dari persoalan, apa lagi ini menyangkut dengan berbagai elemen dengan berbagai keperluan yang justru mereka menunggu arahannya agar dapat mensukseskan acara yang akan di gelar oleh pihak Kecamatan itu sendiri yang berada di bawah kepemimpinannya selaku tuan rumah acara," ungkapnya.
 
"Dan ini aneh, seolah dan terkesan tak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, dengan memunculkan isu Camat di bawa kabur Kades, waduh..adanya isu ini seperti meng "Kambing Hitam" kan para Kades di Kecamatan Sukawangi yang notabene tak tahu di mana keberadaan sang Camat usai di konfirmasi wartawan," imbuh Danny.

Lanjutnya,"Ditambah lagi dengan konfirmasi para Awak Media yang sudah disepakati sebelumnya untuk dapat memberikan tanggapan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan di Desa Sukadaya yang terindikasi tak ada kejelasan dan Camat justru terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan dan tanggapannya kepada para wartawan dengan melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana", nah hal ini patut diduga adanya kolaborasi terselubung antara Camat Sukawangi, Parno Martono dengan Kades Sikadaya, Sartija yang berdasarkan keterangan pihak Desa hadir dalam Minggon Kecamatan namun nyatanya tidak ada di acara Minggon Kecamatan," tutur Kordinator Nasional APKWSI .
 
"Kami dari APKWSI menegaskan bahwa, para Oknum Camat yang melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana"dalam acara apapun dengan meninggalkan berbagai persoalan termasuk alergi akan konfirmasi wartawan dapat di ketegorikan Camat "Borokokok" atau Camat "Bolokocot"!," pungkas Kordinator Nasional Perlindungan Wartawan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI), Danny Silalahi.

(Joggie) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Barang Bukti 204 Pohon Ganja Sumber Pendanaan Kelompok Separatis OPM Dimusnahkan Satgas Yonif 512/QY Bersama Polres Pegunungan Bintang

PAPUA PEGUNUNGAN, JP - Dalam langkah tegas memberantas peredaran narkotika yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok separatis OPM, Satg...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS