Selasa, 11 Juli 2023

Ibu Korban Ambil Langkah Hukum Tak Terima Anaknya Dicabuli Ayah Tiri Diduga 'Berperabotan Lenong', Kuasa Hukum : Dicabuli Sejak Usia 7 Tahun


JAKARTA, JP - Seorang pemuka agama berinisial NSA (51) diduga mencabuli anak tirinya, NMB, yang masih berusia 9 tahun. Ibu korban tak terima dengan ulah nafsu bejad sang suami. Sang istri yang terlanjur berang terhadap prilaku nyeleneh suami yang disinyalir "Berperabotan Lenong" tersebut segera menggunakan Kuasa Hukum untuk melakukan langkah-langkah dan upaya hukum guna menindak lanjuti persoalan tersebut menuju meja hijau. Agar sang suami yang dinilainya tak tahu diri dan berotak mesum itu dapat segera di jebloskan kepenjara. 
 
Hal tersebut di ungkapkan Kuasa Hukum korban dalam Konferensi Pers yang di gelarnya dengan mengatakan bahwa,"Pencabulan yang di lakukan oleh NSA sudah berlangsung puluhan kali dalam tiga tahun terakhir.Terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sejak 2020 di dua lokasi, yakni Cikampek dan Cirebon," tutur Kasman Sangaji kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (10/7/2023).

Sangaji mengungkapkan bahwa, perbuatan NSA tidak terendus dikarenakan NSA melakukannya secara diam-diam.Terduga pelaku disebut memulai aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban akan memberikan berbagai hadiah.

"Waktu korban masih berusia 7 tahun atau tahun 2020, dia dicabuli di sebuah kos-kosan wilayah Cikampek. Korban dijanjikan akan dibelikan HP, mobil, dan lain-lain," terang  Sangaji.

"Namun, saat itu korban hanya disuruh telanjang dan dia wajib tidur di atas tubuh ayah tirinya," imbuh Kuasa Hukum.

"Kemudian," lanjutnya,"Satu tahun setelahnya, NSA disebut menelanjangi korban yang tengah tertidur. Hal itu disebut dilakukan di sebuah Majelis Dzikir, yang mana pelaku dikenal sebagai seorang Ustaz di sana,"ungkap Kasman.
 
"Pada 2022," sambung Kasman,"Perbuatan NSA semakin menjadi-jadi. Terduga pelaku disebut meminta anak sambungnya untuk menjulurkan lidah ke arah mulutnya. Korban diminta melakukan hal itu berkali-kali ketika usianya baru 9 tahun," pungkasnya.
 
(Supri) JP

Minggu, 09 Juli 2023

Persoalan RTRW, Mendagri Desak Pemda Bangun Tata Ruang Aman Aktivitas Masyarakat : 'Pembunuh Nomor Satu Adalah Kecelakaan Lalu-Lintas!'

JAKARTA, JP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun tata kelola sistem perhubungan yang aman demi keselamatan masyarakat. Hal ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Kick Off Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Mendagri menerangkan untuk membangun sistem ruang yang aman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. "Sebetulnya banyak sekali kaitannya antara Kemenhub dengan Kemendagri karena satu di Kemendagri itu mengenai masalah RTRW-nya, tata ruang, misalnya untuk membuat jalan yang ramah kepada pesepeda," katanya.

Selain itu, kata Mendagri, perlu juga pencermatan dalam proses review Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melihat secara teknis tentang kondisi jalan yang aman bagi masyarakat. Sebab, persoalannya saat ini banyak sekali kondisi jalanan yang rawan kecelakaan. Untuk itu, hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah.

"Kita akan mencoba melihat daerah-daerah yang mungkin rawan kecelakaan lalu lintas, yang polusinya cukup tinggi, bagaimana untuk mengurangi karbon dengan moda sistem jalan dan transportasi yang ramah lingkungan," tegas Mendagri.

Tidak hanya itu, untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan, Mendagri akan berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang fasilitas khusus dalam menunjang aktivitas masyarakat. Contohnya, dengan membuat jalur khusus pesepeda dan pejalan kaki. Apalagi saat ini banyak daerah pemekaran baru yang butuh perhatian khusus tentang tata ruang yang baik.

"Kita harus mulai dari situ, termasuk kota-kota baru, daerah-daerah pemekaran baru. Jangan sampai terlanjur sudah membuat sistem transportasi yang kacau. Maka perlu dibuat yang tadi, trotoarnya, ada untuk pesepedanya, karenanya harus didesain dari awal," tambahnya.

Selain itu, Mendagri juga mengimbau kepada semua pihak agar masalah lalu lintas menjadi perhatian utama. Hal ini lantaran kecelakaan lalu lintas telah memakan banyak korban jiwa.

"Pembunuh nomor satu itu sebetulnya adalah bukan teroris, bukan pemberontakan, nomor satu adalah (kecelakaan) lalu lintas, korban lalu lintas jauh lebih banyak dibanding yang lain," pungkasnya.

(Taufan) JP

Jumat, 07 Juli 2023

Dukung Program Kerja Polri, Sri Mulyani : Ekonomi Inklusif Kepolisian, Pemerataan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Sampai Level Akar Rumput


JAKARTA, JP – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung rencana kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun 2024. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Acara Musrenbang Polri yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (06/07/2023).

“Program prioritas polri tahun 2024, kita akan dukung,” ungkap Menkeu.

Tema rancangan kerja Polri 2024 yakni menjaga stabilitas kamtibmas dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurut Menkeu, isu kamtibnas yang sangat menonjol tahun depan yaitu pelaksanaan Pemilu, meski bukan satu-satunya. Banyak ancaman kamtibnas yang dapat berasal dari dalam dan luar negara seperti aspek sosial, interaksi, dan teknologi, yang perlu untuk terus diidentifikasi.

Sementara itu terkait tema rencana kerja Polri tersebut, Menkeu berharap Polri dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi iklim usaha.

“Ekonomi inklusif ini artinya apabila instansi publik termasuk kepolisian bisa terus mendukung upaya memeratakan kesejahteraan. Artinya masyarakat terutama di level akar rumput bisa melaksanakan kegiatan ekonomi, terlindungi, dan merasakan pentingnya kepastian sehingga mereka bisa terus mengembangkan usahanya secara baik dan birokrasi termasuk kepolisian dan APH sebagai instansi yang mendukung, bukan dianggap sebagai momok atau yang membebani. Ini tentu membutuhkan sebuah mindset pelayanan yang betul-betul prima,” jelas Menkeu.

Selain itu dalam rangka menjaga kelancaran rencana kerja Polri, pagu indikatif Polri akan tetap menjadi yang terbesar ketiga di tahun 2024.

“Kita harap ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun SDM, memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk operasional kepolisian dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas penting,” tandas Menkeu.

Sebagai penutup, Menkeu memastikan Kemenkeu akan terus bekerja sama secara baik dengan institusi Polri. Menurutnya, menjaga Indonesia harus dilakukan bersama seluruh Kementerian/Lembaga.

“Tidak ada satu instansi atau institusi bisa bekerja sendiri untuk menanganinya. Oleh karena itu, kerja sama sinergi dan kolaborasi menjadi keharusan,” pungkas Menkeu. 
 
(dj/hpy/Irm/Njw) JP

Kamis, 06 Juli 2023

Tim Penyidik Jagung Muda Tipidsus Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan TPK Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelindo Tahun 2013 - 2019


JAKARTA, JP - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini diterangkan bahwa,"Terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 3 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut," terangnya dalam pembukaan rilisnya.
 
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa pada Rabu(05/07/2023) atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Pensiun tersebut yaitu berinisial atas nama RAH, S, J.

"Ketiga orang saksi yang diperiksa hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) tersebut yaitu saksi berinisial atas nama RAH merupakan pemilik tanah di Depok, sedangkan untuk saksi berinisial atas nama S dan J merupakan pemilik tanah di Palembang.", ujar Kuntadi. Rabu(05/07/2023)
 
Kuntadi juga menjelaskan bahwa,"Ketiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, " jelasTim Penyidik.

Kapuspenkum menambahkan bahwa, "Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019." imbuh 
Dr. Ketut Sumedana .
 
(Wahyu) JP

Rabu, 05 Juli 2023

Teridentifikasi TPK Masuk Pengelolaan Komoditi Emas 2010-2022, Tim Penyidik Jagung Muda Tipidsus Periksa Empat Saksi Petinggi PT Antam Tbk

JAKARTA, JP- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini Rabu (05/07/2023) sebanyak 4 (empat) orang saksi yaitu berinisial atas nama P, MAA, TH, AY.

"Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama P selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2023, MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020, TH selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2013, AY selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2018-2023." papar
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi. pada Rabu (05/07/2023).

Kapuspenkum Kejagung, menambahkan bahwasaannya 4 (empat) orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas tahun 2010 s/d 2022.

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.", ujar
Dr. Ketut Sumedana.

(Setiawan) JP

Selasa, 04 Juli 2023

Hadiri Pertemuan Annual Leader Meeting, Presiden Jokowi Bersama PM Anthony Albanese Kunjungi Sumatran Village di Taronga Zoo, Sydney


AUSTRALIA, JP - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese mengunjungi Sumatran Village, Taronga Zoo, Sydney untuk melihat harimau sumatra pada Selasa, 4 Juli 2023. Meskipun cuaca gerimis saat itu, tetapi antusiasme Presiden Jokowi dan PM Albanese untuk mengelilingi area harimau di sana tetap tinggi. 
 
Sesaat setelah tiba, Presiden Jokowi dan PM Albanese memasuki lorong berbentuk kabin pesawat yang akan membawa mereka menuju area Way Kambas yang menampilkan suasana Indonesia di dalamnya. Setelah itu, Presiden Jokowi dan PM Albanese disambut oleh anak-anak Indonesia yang menampilkan gerak tari diiringi nyanyian lagu 'abang tukang bakso'.
 
Penampilan anak-anak tersebut rupanya mampu mencairkan suasana sore itu menjadi lebih hangat. Presiden Jokowi sesekali ikut bernyanyi sambil menggerakan tangan mengikuti gerakan yang dilakukan oleh anak-anak. 
 
Mengikuti alur selanjutnya, Presiden Jokowi dan PM Albanese memasuki area untuk melihat harimau sumatra secara langsung. Tiga harimau tampak terlihat di depan kaca saat Presiden Jokowi dan PM Albanese menghampiri tempat tersebut. 
 
Suasana hangat meliputi perjalanan kedua pemimpin negara saat menyusuri area kandang harimau di kebun binatang tersebut. Usai berkeliling, Presiden Jokowi kembali ke hotel tempatnya bermalam selama kunjungan sekitar pukul 16.45 WS. 
 
Sejumlah Prioritas Kerja Sama Indonesia Dengan Australia
 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menghadiri rangkaian pertemuan Annual Leaders’ Meeting (ALM) di Taronga Center, Sydney, pada Selasa, 4 Juli 2023. Presiden menyebut perkembangan kerja sama antara Indonesia dan Australia telah berkembang baik.

“Sejak Annual Leaders’ Meeting tahun lalu di Bogor, telah banyak perkembangan positif dan terima kasih untuk komitmennya-komitmennya,” ucap Presiden dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.

Presiden menyebut terdapat sejumlah hal yang menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh kedua negara, yang pertama adalah menjadikan hubungan ekonomi menjadi lebih substantif dan strategis.

“Indonesia dan Australia harus membangun kerja sama ekonomi yang lebih substantif dan strategis, melalui pengembangan bersama produksi baterai EV,” ucap Presiden.

Yang kedua, Presiden menyebut bahwa sejak diberlakukannya perjanjian Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), volume perdagangan telah naik menjadi 90 persen.

“Ini akan terus dioptimalkan melalui kerja sama mutual recognition agreement produk perikanan, karantina dan inspeksi buah-buahan, serta peningkatan kapasitas UMKM,” tandasnya.

Yang ketiga, terkait pengurangan emisi karbon, Presiden Jokowi terus mendorong kerja sama dalam pembangunan carbon capture and storage serta smelter orientasi energi hijau di Indonesia.

“Keempat, terkait pembangunan ibu kota nusantara, Indonesia mendorong sektor swasta Australia dan National Capital Authority Australia untuk bekerjasama dengan Otoritas IKN,” lanjut Presiden.

Kepala Negara juga menilai bahwa Indonesia dan ASEAN menginginkan kawasan Indo-Pasifik menjadi kawasan damai dan stabil, serta mengedepankan kolaborasi dan kerja sama konkret.
 
“Saya mengapresiasi dukungan Australia pada keketuaan Indonesia di ASEAN, dan mengajak Australia untuk memperkuat kemitraan di Pasifik Selatan melalui kerja sama trilateral, dan berpartisipasi dalam ASEAN-Indo Pacific Forum,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyebut bahwa hubungan antara Indonesia dan Australia terus semakin baik sebagai mitra dalam berbagai bidang.

“Hari ini hubungan Indonesia dan Australia menjadi lebih baik dan kedua negara terus semakin dekat sebagai mitra dalam ekonomi, keamanan, dan mitra dalam transisi global menuju net zero,” ucap PM Albanese.

PM Albanese juga menilai kondisi keamanan dan kestabilan Indonesia memberikan dampak positif bagi kawasan Indo-Pasifik.

“Kemakmuran, kemanan, dan stabilitas Indonesia membuat kawasan Indo-Pasifik menjadi lebih makmur, aman, dan stabil,” pungkasnya.

(Red) JP

Berdasarkan Berbagai Pertimbangan Jagung Muda Pidum Menyetujui Pengajuan Tiga Restorative Justice


JAKARTA, JP - Jaksa Agung RI kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana. Dimana penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang telah disetujui pada hari Senin(03/07/2023), sebanyak 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

JAM Pidum menjelaskan bahwasannya 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan Tersangka yang terlibat didalamnya yaitu diantaranya:
Tersangka ODOR PITA SITUMORANG anak dari ALBINUS dari Kejaksaan Negeri Karanganyar yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Tersangka BAYU AJI SAPUTRO als BAYU als BAS bin SARIYO dari Kejaksaan Negeri Karanganyar yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
 
Tersangka BERNANDUS SITOHANG als RIYAN SITOHANG als RIAN als NIAS dari Kejaksaan Negeri Samosir yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Selanjutnya, Saya memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.", ujar Jagung Muda Pidum, pada. Senin(03/07/2023)

Menurut Fadil alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.Tersangka belum pernah dihukum.Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;.Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun. Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

"Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, Tersangka dan Korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar. Pertimbangan sosiologis serta masyarakat merespon positif.,"pungkas Jagung Muda Pidum, Dr. Fadil Zumhana.
 
(Irfan) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Peningkatan Drainase Lingkungan Perum Elok 1 Jejalen Jaya Dikecam Emak-Emak, Warga Pesimis Sebut Ade Kuswara Kunang 'Bupati Cikarang'

KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan proyek saluran air menggunakan U-ditch Beton Precast dalam kegiatan peningkatan drainase lingkungan Perumah...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS