Minggu, 18 Juni 2023

Beri Kuliah S3, Ketua MPR RI : Pastikan IKN Jokowi Tidak Mangkrak Seperti P3SON Hambalang SBY, Harus Tetap Lanjut Siapapun Presidennya!


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo yang sebelumnya Dosen tetap pada program S1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) di Universitas Terbuka, kini mulai mengajar sebagai Dosen tetap pascasarjana mahasiswa doktoral program S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur, angkatan 24 dengan jumlah mahasiswa mencapai 52 orang. 
 
Diketahui para mahasiswanya antara lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Bupati Banyuasin Askolani, Lawyer MNC Group Sutrisno, Dosen Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Sidi Wiraguna, Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno Hudy Jusuf, dan beberapa Kepala Daerah lainnya, termasuk dari TNI/Polri.

Di semester ini, Bamsoet mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional, serta mata kuliah Politik Hukum dan Kebijakan Publik di semester yang akan datang. Selain menjadi dosen tetap berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta dengan kepangkatan Lektor, Bamsoet juga dipercaya selain menjadi Co-Promotor dan penguji mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Borobudur Jakarta, juga sebagai penguji pascasarjana program S3 di kampus almamaternya Fakultas Hukum UNPAD Bandung.

Salah satu bentuk terobosan pembaharuan hukum nasional yang saat ini sedang digagas oleh bangsa Indonesia yakni rencana MPR RI menghadirkan kembali Utusan Golongan di MPR RI dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai peta jalan pembangunan nasional. Mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Posisi PPHN yang didasari TAP MPR RI sangat kuat, tidak bisa ditorpedo Perppu maupun di judicial review Mahkamah Konstitusi. Bisa digunakan sebagai landasan hukum pembangunan jangka panjang seperti pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pembangunan infrastruktur strategis berjangka panjang lainnya.

"Memastikan IKN Nusantara tidak mangkrak seusai berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebagaimana Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang mangkrak usai berakhirnya pemerintahan Presiden SBY. Karena jangankan beda partai politik, terkadang pemimpin yang dihasilkan dalam satu partai politik pun bisa jadi selalu ada ego untuk meninggalkan legacy. Karena itu perlu terobosan dan pembaharuan hukum nasional berupa PPHN yang memastikan pembangunan jangka panjang tetap dilanjutkan oleh siapapun yang menjadi presidennya," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Pembaharuan Hukum Nasional, Pascasarjana Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (17/6/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk menjaga 'marwah' PPHN agar tetap mempunyai implikasi dan daya ikat terhadap siapapun presidennya, maka bisa dilakukan melalui mekanisme/pranata hak bugdet DPR RI.

"Gambaran teknisnya, apabila RAPBN yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan arahan yang terdapat dalam PPHN, misalnya tidak terdapat anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara, DPR dapat menolak dan meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian dalam bentuk merevisi kembali ataupun diputuskan menggunakan APBN tahun sebelumnya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, bentuk hukum PPHN yang ideal yakni dalam bentuk Ketetapan MPR, yang membutuhkan dasar legalitas konstitusional dengan memberi kewenangan MPR melalui amandemen terbatas Konstitusi. 
 
"Jika menghadirkan PPHN melalui amandemen dirasakan bisa menimbulkan kegaduhan politik, maka bisa dilakukan terobosan dan pembaharuan hukum dengan menghadirkan PPHN tanpa Amandemen, yakni melalui konvensi Ketatanegaraan dengan menyesuaikan beberapa peraturan perundang-undangan. Karenanya, diperlukan konsensus nasional untuk menyelenggarakan konvensi ketatanegaraan yang melibatkan delapan lembaga tinggi negara, termasuk lembaga kepresidenan," ungkapnya.

Lanjutnya, "Jika sepakat melakukan konvensi ketatanegaraan, perlu dibentuk dan disusun substansinya. Konvensi ini kemudian dikuatkan dengan Tap MPR. Saat ini MPR masih memiliki kewenangan Tap MPR yang sifatnya keputusan (beschikking). Lebih baik lagi jika penjelasan pasal 7 ayat 1 huruf b pada UU Nomor 12 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 ditiadakan atau dihapus, sehingga kekuatan Tap MPR yang bersifat regeling atau pengaturan, hidup kembali," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

Jumat, 16 Juni 2023

Pelaku Judi Togel Kembali Dibungkus, Kapolres Simalungun : Stop Perjudian Atau Siap Berhadapan Dengan Hukum!

SUMATERA UTARA, JP - Polres Simalungun, 17 Juni 2023 - Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Dalam keterangannya
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH mengatakan bahwa,"Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen," terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa," Penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

"Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya," ujar Ronald.

"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian," imbuhnya.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Dirinya menyatakan bahwa, "Perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar," himbaunya.

Kapolres menekankan bahwa,"Kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka," tekannya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu," lanjut Kapolres," Meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, " pungkas
AKBP Ronald F.C. Sipayung, pada Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.

(Joe) JP



Kamis, 15 Juni 2023

Lapas Kelas II A Cikarang Tutup PFMD, Kalapas : Satbrimob D Pelopor PMJ Sangat Profesional Dalam Tugas Termasuk Mendidik Anggota Saya


KABUPATEN BEKASI, JP - Kegiatan Penutupan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (PFMD) hasil kolaborasi kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) di gelar di Lapas Kelas II A Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (14/06/2023) Sore.
 
Penutupan yang di pimpin oleh Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si dihadiri oleh para pejabat dan perangkat Lapas Kelas II A, Cikarang,  Wadanyon AKP Imron mewakili Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si. beserta jajarannya.
 
Dalam penyampaiannya Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si selaku inspektur upacara penutupan kegiatan PFMD mengatakan bahwa kegiatan PFMD terlaksana berkat kerjasama Lapas IIA Cikarang dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 
 
"Atas pencapaian pelatihan yang sudah kita laksanakan dalam kegiatan PFMD di tahun 2023, Salam hornat saya kepada semua jajaran, yang berikutnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Panitia Pelaksana dari jajaran Lapas Kelas II A dan terlebih khusus saya sampaikan dengan penuh rasa hormat, penuh rasa kebanggaan kepada Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bapak AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si beserta jajaran, karena atas dukungan dan sinergitasnya maka kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Aparatur Sipil Negara Lapas IIA Cikarang dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Veri Johanes.
 
Dalam pantauan Awak Media di lokasi, kegiatan PFMD ini diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si.
 
Pada upacara penutupan tersebut dilengkapi dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan dan Lagu Kebangsaan Bagimu Negeri.Dilanjutkan dengan pelaksanaan pemberian hadiah (Reward-Red) berupa Sepeda Sport Lipat oleh Inspektur Upacara kepada dua orang peserta PFMD wanita secara langsung yang dinilai memiliki peringkat tertinggi dalam kegiatan tersebut. Acara di akhiri dengan mengheningkan cipta serta berdoa bersama.

Dalam keterangannya kepada Awak Media Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Johanes, Bc.IP, SH, M.Si, mengatakan bahwa,"Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan , ketaatan bagi petugas Lapas, khususnya mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari, itu tujuan utama," terangnya usai acara penutupan di laksanakan, Rabu (14/6/2023) Sore di lokasi.
 
Lanjutnya,"Dan kegiatan ini sebenarnya ada beberapa objek, ada beberapa metode yang bisa di gunakan. Dan untuk tahun ini kita menggunakan yang sekarang ini kita laksanakan. Kami bekerjasama dengan Batalyo D Pelopor Polda Metro Jaya," katanya.
 
Ditanyakan kenapa menggunakan Batalyon D Pelopor sebagai Instruktur dalam pelatihan tersebut, Kalapas menjawab," Jadi begini, kita pahami bersama, peningkatan disiplin itu hanya bisa di lakukan melalui pendidikan militer, itu yang mendasari kami, nah sejauh ini hubungan atau sinergitas Lapas Cikarang dengan Batalyon D Satbrimob Polda Metro itu sudah berlangsung jauh hari atau lama, baik itu dalam rangka pengamanan, baik dalam rangka kegiatan-kegiatan apa saja lalu kami melibatkan batalyon D, oleh karena itu, dengan maksud tujuan tadi itu, sehingga hubungan yang sudah terjalin baik ini, kami juga melaksanakan kegiatan PEFD ini melibatkan atau meminta bantuanlangsung dari Batalyon D untuk lebih baik lagi," terangVeri pada Awak Media.
 
Lebih dalam lagi Kalapas menjelaskan bahwa,"Kedisiplinan yang terbaik saat ini itu hanya ada di Militer maupun Kepolisian, nah kenapa masuk di Batalyon D. Batalyon D adalah bagian dari Kepolisian dan memiliki nilai lebih dan yang ada di sekitar sini, yang terdekat dan hubungan yang sudah terjalin baik tentunya kita minta bantuan dan kerjasama dalam rangka peningkatan disiplin dan ketaatan petugas-petugas kita melalui Program FMD, Fisik, Mental dan Disiplin,"jelasnya.
 
Kalapas berharap adanya peningkatan disiplin bagi para petugasnya usai mengikuti program FMD selama dua hari serta dapat di implementasikan secara aktual dan faktual di dalam menjalankan tugas dan kewajibann para petugas sehari-hari.
 
"Menurut saya cukup, karena saya melihat para Pelatih dan Instruktur dari Batalyon D ini sangat intens betul dalam memberikan materi, kemudian pelatihan-pelatihan fisiknya ini secara intens dan saya lihat juga temen-temen dari petugas kita yang mengikuti kegiatan ini juga, betul-betul mereka mengikutinya dengan sungguh-sungguh, oleh karena itu tadi ada yang di berikan Reward kepada dua yang terbaik, dan kita berikan Reward dalam bentuk itu (Sepeda-Red), kebetulan tahun ini perempuan dua-duanya," ungkapnya.
 
"Seperti yang saya katakan, kegiatan FMD itu methodenya banyak ada beberapa jenis, ada family gathering, ada misalnya pelatihan menembak, kan kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada, pelatihan menembak juga dengan Batalyon D, sebab yang paling dekat dengan Batalyon D," imbuhnya.
 
Kalapas sangat mengapresiasi kinerja Batalyon D Pelopor dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta sinergitas hubungan komunikasi baik secara Institusi maupun pribadi dalam menjalin persahabatan yang berkesinambungan.
 
"Sangat-sangat baik sekali hubungan yang terjalin, khususnya secara Institusi, secara pribadi saja sangat baik, ya...antara saya dengan Komandan Batalyonnya pak Budi, apalagi secara Institusi sangat baik sekali sejauh ini, ya..selama saya berada di sini sudah hampir dua tahun setengah hubungan itu terus terjalin dan saya sering juga ke Mako Brimob melaksanakan latihan menembak, sehingga itulah yang menjadi dasar saya untuk kemudian menjalin kerjasama dalam kegiatan ini," ungkap Kalapas.

Kalapas menegaskan bahwa,"Mereka sangat Profesional.(Satbrimob D Pelopor PMJ-Red).Profesional bukan hanya dalam  pelaksanaan tugas saja tapi dalam mendidik anak-anak saya, anggota saya dalam membentuk kedisiplinan dan ketaatan oleh karena itu  kepercayaan kami terhadap Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya sangat tinggi sekali untuk melaksanakan kegiatan ini," pungkas Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si.


Sebelumnya Danyon Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya kepada Awak Media menegaskan bahwa, Batalyon D Pelopor di bawah kepemimpinannya selalu berupaya agar dapat memberikan bantuan yang berguna dan bermanfaat bagi berbagai Institusi, kalangan maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Batalyon D Pelopor di Kabupaten Bekasi.
 
"Batalyon D Pelopor selalu siap sedia memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan baik dari Institusi maupun masyarakat, itulah gunanya Polisi..bermanfaat untuk lingkungan semua," tandas AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, (14/6/2023) Siang di ruangannya.
 
(Iwan Joggie) JP



 


Minggu, 11 Juni 2023

Soal Terindikasi Pelanggaran Terus Aktivitas Kendati Masa Waktu Telah Habis, Ketua PWPB Desak DPRD Lebak Segera Panggil PT PN VIII

BANTEN, JP - Ketua Perkumpulan Warga Provinsi Banten (PWPB) Enggar Buchori meminta agar DPRD Lebak segera memanggil pihak PT PN VIII untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PN VIII yang masa waktunya sudah habis namun masih beraktivitas. Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan terkait peraturan daerah (Perda) dimana lahan tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi untuk pertanian maupun perkebunan.

"Kami mendesak wakil rakyat Lebak untuk memanggil pihak PT PN VIII agar ada kepastian soal lahan yang masanya sudah habis dan tata ruang yang peruntukannya bukan untuk pertanian ataupu perkebunan lagi. Jangan sampai rakyat Lebak merasa dirugikan soal aktivitas tersebut bahkan tidak ada PAD yang masuk ke Daerah, ini pukulan bagi rakyat dan Pemerintah daerah," tegas Enggar Buchori pada awak media, Minggu (11/6/2023).

Menurut Enggar, persolan lahan HGU PT PN VIII ini tentu harus disikapi dengan serius, bahkan rakyat Lebak harus juga mengawasi dan mendorong adanya kejelasan soal setatus aturan dari lahan tersebut.

"Artinya, jika aturan Perda sendiri dilabrak, maka aturan mana yang dipergunakan? untuk itu, kita semua harus bergerak mengawasi, meminta penjelasan kepada semua pihak agar persoalan ini terang benerang. Jangan sampai masyarakat yang selalu dituntut untuk taat aturan, sementara bos bos disana melabraknya, ini tentu pemikiran yang dangkal,"katanya.

Enggar meminta agar Pemerintah bersama dengan DPRD Lebak untuk memanggil meminta penjelasan atas status lahan HGU PT PN VIII tersebut.

"Kami meminta agar segera memanggil pihak terkait, sehingga persoalan lahan PT PN VIII tersebut terang benerang setatusnya dan tata ruangnya harus sesuai dengan aturan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lahan HGU PT PN VIII yang berada di area perkebunan sawit blok Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut tidak diperpanjang sejak tahun 2005 telah habis. Selain itu, lahan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Daerah tata ruang di lahan tersebut bukan diperuntukan untuk perkebunan. Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri pada awak media.

Alkadri mengungkap, jika lahan HGU PT PN VIII tersebut HGUnya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2005 silam hingga 2023. Selain itu, HGU itu juga sebelumnya bukan atas nama PT PN VIII tapi  milik PT. Lingga Sari.

 
(*) JP 
 
Sumber : PWPB

Rabu, 07 Juni 2023

Disinyalir Ide Gila Oknum Desa Lambangsari Cantumkan Ongkos Wartawan Pada LKPJ Menuai Kecaman Ketua AWI Bekasi

KABUPATEN BEKASI, JP - Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).

Pasalnya laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru   di laporkan secara resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.

Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali.

Namun anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media  Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui  dan membesarkan  justru menjawab dengan nyeleneh, bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan  keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar  62.394.000. (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No 170  Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti  00174/KWT.2022/2022.

" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar  Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).

Menyikapi akan fenomena tersebut Awak Media meminta tanggapan dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A  tentang hal itu.

"Pengakuan tentang salah mengetik dari perangkat Desa Lambang Sari secara tidak langsung telah menunjukan ketidak Profesionalan dan Kebodohan sendiri di dalam melakukan pekerjaannya (Human Error) serta terkesan kurang timbangan. Dapat diduga hal tersebut di lakukan secara sengaja, terstruktur, terorganisir dan masif, sebab di dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dapat di pastikan melibatkan banyak struktural berkompeten di Desa Lambangsari, " tutur Ketua DPD AWI Kab. Bekasi, Irwan A, saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya.

Ia juga menegaskan bahwa, sangatlah naif bila hal tersebut di lakukan sendiri oleh Kaur Keuangan.

"Does not make sense, bila hal itu di lakukan oleh perorangan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Yang harus terus di sikapi adalah siapa "Aktor Intelektual" di balik pembuatan laporan tersebut dan patut diduga bukan kali ini saja mereka (Oknum Perangkat Desa Lambang Sari-Red) lakukan serta ada terindikasi yang tak menutup kemungkinan Desa-desa lainnya juga melakukan hal yang sama dengan memanfaatkan eksistensi Wartawan selaku mitra pemerintah dengan memanipulasi by data guna mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, " tandasnya.

"Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) tentunya sangat terpukul akan adanya prilaku oknum perangkat Desa yang diduga secara sengaja dan bersana-sana membawa - bawa laporan Ongkos Wartawan dalam laporan pertanggung jawaban Keuangan yang notabene Wartawan bukan Pegawai Desa dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, "tukisnya.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa, " Para Oknum perorangan maupun kelompok yang mengatasnamakan Wartawan didalam menggerogoti Keuangan Negara demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun Kelompok masuk kategori "Oknum Kelompok Begundal Ular Kadut" atau "Oknum Kodok Buduk"!," tegasnya.

"Sejauh ini kita (Wartawan-Red) selalu berupaya untuk menjaga profesi sebaik-baiknya agar eksistensi Profesi dapat berarti bagi berbagai pihak, namun mereka (Oknum Desa Lambangsari -Red) dengan sengaja mencemari nama baik Wartawan hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok, untuk itu secepatnya kami segera mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan dihadapan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, " pungkas Irwan.

(Joggie) JP

Selasa, 06 Juni 2023

Bermotif Pembunuhan Berencana, Polres Simalungun Reka Ulang Pembunuhan Sadis PNS Dan Anaknya

SUMATERA UTARA, JP - Polres Simalungun menggelar reka ulang (rekonstruksi) 28 adegan pembunuhan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anaknya, warga Desa Bandar Kabupaten Simalungun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (05/06/2023) Pukul 11.00 WIB..

PNS pada Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun yang bertugas sebagai Bendahara BOK Puskesmas Bandar Huluan, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) ditemukan tewas bersama anak laki-lakinya yang berusia 13 tahun di rumahnya, Perumahan Mutiara Landbouw, Dusun V Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Jumat 14 April 2023 lalu.

Reka ulang yang berlangsung sekitar dua jam dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang dan dihadirkan tersangka Safrin Dwifa dengan didampingi panasehat hukum dan keluarga korban bersama Pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe.

Dari adegan per adegan terungkap, tersangka Safrin Dwifa yang merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban, berencana untuk melakukan perampokan dengan mempergunakan pisau yang sebelummnya dibeli pada tanggal 12 April 2023 disalah satu Toko peralatan di daerah Perdagangan.

Dalam kronologi kejadiannya Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH memaparkan bahwa,"Pada awal april 2023  tersangka  menyewa 1 (satu) unit mobil wuling Cortez. Mobil tersebut dipakai tersangka Safrin Dwifa selama 2 hari dan digadai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk membayar hutang. Karena pembayaran rental tidak pernah dilakukan tersangka, Pemilik mobil selalu menelepon untuk mempertanyakan dan tersangka beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya, Karena desakan-desakan tersebut Safrin Dwiva berniat melakukan perampokan," katanya..

"Setelah Safrin Dwifa berhasil membeli sebuah pisau bergagang kayu warna coklat merk Tuomei tersangka merencanakan untuk mencari sasaran yang akan di rampok. Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 13.15 WIB, selesai melaksanakan Ibadah Sholat jumat tersangka Safrin Dwifa kembali kerumah dan melewati rumah korban dan melihat ada 1(satu) unit mobil terparkir diteras rumah korban dan berencana untuk mencuri mobil tersebut," sambung Kapolsek.

Lanjutnya,"Sekira pukul 14.30 Wib tersangka berencana melancarkan aksinya, Kemudian  mengambil pisau yang terletak di wesatfel dan meletakkan diatas sepeda motor merk honda scoopy BK 2158 TBL langsung menuju rumah korban."

"Tersangka membuka pintu rumah dan mengintip rumah korban dan melihat mobilnya terparkir diteras, Kemudian tersangka Safrin Dwifa mengambil pisau yang sudah terletak diatas sepeda motor dan memasukkan kedalam kantung celana kanan  dan tersangka berjalan kaki menuju rumah korban," ujar Panjaitan.

"Karena melihat pintu gerbang korban tidak terkunci," lanjutnya,"Tersangka membukanya dan masuk dan langsung menuju pintu utama dan membuka pintu besinya yang juga tidak terkunci dan pintu kayu rumahnya dalam keadaan terbuka, didalam rumah tersangka melihat korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) sedang tidur dikamar yang pintunya langsung menghadap pintu utama dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau dari kantung celana dan memegang dengan mempergunakan tangan kanan."

"Tersangka Safrin Dwifa berjalan kearah kamar utama dan bertemu korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) yang berdiri dipintu kamar dan saling menatap dengan tersangka, sontak korban langsung bertanya, “Siapa kau?“, di lokasi ini tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban," ungkapnya.

"Korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) ditusuk  dari arah depan sebanyak 1 kali, sehingga korban terjatuh keatas tempat tidur dan terpeleset kembali jatuh kelantai tidak sampai disitu tersangka memposisikan diri menjadi jongkok dan menusuk kembali di bagian dada sebanyak 1 kali," sambung Panjaitan.

"Selanjutnya," kata Kapolsek," Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) datang dari arah belakang tersangka sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”, Dengan posisi membelakangi anak tersebut, tersangka mengayunkan pisau yang dipegangnya kearah anak tersebut dan mengenai lehernya sebanyak 1 kali."

"Setelah korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) terjatuh," sambung Panjaitan,"Tersangka membalikkan badan dan menekan badan anak tersebut dengan mempergunakan tangan kirinya dan pada saat hendak menusuk perutnya,  anak tersebut bergerak-gerak sehingga tusukan tersangka meleset dan mengenai tangan kiri tersangka Safrin Dwifa."

"Setelah meleset," lanjutnya,"Tersangka Safrin Dwifa kembali menusuk perut dibawah ketiak korban Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak), setelah tersangka mempastikan kedua korban tidak lagi  bergerak,  tersangka langsung membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya namun tidak ada menemukan barang berharga."

"Pada saat mengacak-acak isi lemari,"jelas Kapolsek," Anjing korban menggongong dan tersangka mengira ada orang sehingga tersangka panik dan melihat ada 1 (satu) unit handphone merk Samsung typa A-30S dan langsung dimasukkan ke kantong kiri celana."

"Kemudian tersangka berjalan meninggalkan korban menuju kamar mandi dan meletakkan pisau diatas bibir bak mandi, sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan terlebih mengunci pintu korban dari luar," ucapnya.

"Dengan kondisi tangan terluka," tutur Panjaitan,"Tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumah tersangka, setelah membersihkan darah akibat luka tersangka pergi untuk menemui saksi berinisial "S", Sekitar pukul 15.15 Wib tersangka tiba dirumah saksi "S" dan tersangka langsung mengatakan “Cik tolonglah tanganku“ oleh "S" bertanya “Kenapa Kau” sambil mengambil sepeda motor yang  dibawa tersangka langsung mengambil alih membonceng tersangka menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan."

"Pada saat dipersimpangan Jalan Sudirman handphone yang dikantung kiri tersangka terjatuh, diatas sepeda motor tersebut tersangka membohongi "S" dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal," pungkas Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menegaskan bahwa, "Atas perbuatan itu, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tegas IPTU Fritsel.

 
(Joel) JP

Minggu, 04 Juni 2023

Ketum IMI, Bamsoet Serahkan Trophy Kepada Para Juara Formula E 2023 di Hari Pertama Putaran 10


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Co-Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo, Ketua OC GulaVit Jakarta Eprix 2023 sekaligus Wakil Ketua Umum IMI Pusat Ananda Mikola, serta CEO GulaVit Randy Suparman, menyerahkan trophy kepada para Juara Formula E 2023 putaran 10 (GulaVit Jakarta Eprix 2023).

Juara I diraih Pascal Wehrlein (Porsche Team). Disusul Jake Dennis (Avalanche Andretti), dan Maximillian Gunther (Maserati MSG Racing). Mereka naik podium setelah berhasil menaklukan AGI Jakarta International Eprix Circuit, menyelesaikan 36 lap dengan menempuh jarak sekitar 85,32 Km.

"Alhamdulillah balapan Formula E 2023 putaran 10 berjalan sukses. Diikuti 22 pembalap dari berbagai negara dunia. Disaksikan sekitar 60 ribu penonton yang datang langsung ke arena AGI Jakarta Internasional Eprix Circuit, serta 100 ribu lebih pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang menyaksikan balapan melalui berbagai layar yang disiapkan di sekitar kawasan Ancol. Besok Minggu, akan kembali diselenggarakan balapan Formula E 2023 putaran 11," ujar Bamsoet usai menyerahkan trophy kepada para Juara Formula E 2023 putaran 10, di AGI Jakarta International Eprix Circuit, Ancol, Sabtu (3/6/2023).

Turut hadir antara lain, pengusaha nasional Tommy Winata, Sekjen IMI Pusat Ahmad Sahroni, Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Harian IMI DKI Jakarta Dimas Soesatyo,  Deputy Komunikasi dan Media IMI Pusat Atta Halilintar, Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi, Agus Hadsoe, Iskandar, dan Syamsul Bahri, serta Komunikasi dan Media IMI Pusat Hasby Zamri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, balapan berjalan sangat seru. Suhu di lintasan sirkuit sekitar 31 derajat celcius, suhu di udara sekitar 30 derajat celcius, serta kelembapan 66 persen. Menjadi tantangan tersendiri bagi para pembalap dan crew agar mengatur strategi untuk memaksimalkan performa mobil balap listrik Gen3, yang merupakan kendaraan balap listrik tercepat, teringan, dan paling kuat di dunia yang menyokong performa efisiensi dan sustainability.

"Mobil balap Formula E generasi pertama memiliki top speed hanya 220 Km/jam dengan 300 horse power. Generasi 2, top speed 250 Km/jam dan memiliki 400 horse power. Sedangkan Gen3, top speed mencapai 320 Km/jam dan memiliki 800 horse power," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Gen3 juga memiliki 2 motor penggerak, masing-masing terletak di bagian depan dan belakang. Sedangkan dua mobil balap generasi sebelumnya, hanya memiliki satu motor penggerak di bagian belakang.

"Karena sangat cepat, mengemudikan Gen3 memiliki tingkat kesulitan tersendiri yang dapat memacu adrenalin para pembalap. Dilihat dari kecepatan, kekuatan, dan akselerasi, kehadiran mobil balap listrik Gen3 merupakan lompatan besar dalam menyongsong era kendaraan listrik," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Peningkatan Drainase Lingkungan Perum Elok 1 Jejalen Jaya Dikecam Emak-Emak, Warga Pesimis Sebut Ade Kuswara Kunang 'Bupati Cikarang'

KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan proyek saluran air menggunakan U-ditch Beton Precast dalam kegiatan peningkatan drainase lingkungan Perumah...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS