Rabu, 27 April 2022

Menyambut Lebaran, SMSI Kabupaten Bekasi Bagikan Parsel Untuk Pemulung Dan Pengemis Jalanan



BEKASI, JP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi membagikan parsel untuk pengemis dan pemulung yang beroperasi di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi, Selasa, 26 April 2022.

Pembagian parsel dilakukan SMSI Kabupaten Bekasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, 6 hari ke depan. 

"Kegiatan hari ini merupakan wujud syukur atas prestasi yang telah diraih, dan semoga menjadi ladang kebaikan untuk kami dan  memperoleh keberkahan dari Allah Swt," kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, didampingi sekretaris Rochmatillah dan Bendahara Tahar Amsah kepada wartawan.

Jurnalis peraih penghargaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno itu mengatakan, tujuan pembagian parsel untuk pengemis dan pemulung utamanya menumbuhkan jiwa sosial di kalangan pengusaha media yang tergabung SMSI Kabupaten Bekasi. 

"Jika Ramadhan sebelumnya kami menyantuni anak yatim, duafa dan bagi-bagi ampaw untuk jajaran pengurus serta anggota SMSI Bekasi Raya, maka tahun ini kita membagikan parsel lebaran untuk pengemis dan pemulung di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi," kata Doni Ardon.

Ditambahkan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Rochmatillah, konsep berbagi parsel untuk pengemis dan pemulung merupakan hal unik dan jarang dilakukan penggiat bakti sosial.

"Kita mendatangi langsung para pengemis dan pemulung di sepanjang jalan Kabupaten Bekasi agar mereka tak direpotkan harus datang ke lokasi pembagian baksos," kata Rochmatillah.
 
Dirinya mendapat pengalaman unik saat membagikan parsel untuk pengemis ketika sudah memasuki waktu berbuka puasa.

Pengalaman unik itu saat melihat pengemis sedang berjalan di trotoar jalan Deltamas.Sedangkan posisi kendaraan berada di jalur yang berbeda dan harus berputar di perempatan jalan Delta Mas yang masih berjarak 500 an meter.

"Kata ketua, tetap kejar, akhirnya kita muter deh walau tikungannya jauh, eh pas gitu macet lagi," timpal Bendahara SMSI Kabupaten Bekasi Tahar Amsah.

Setibanya di tempat yang dituju, pengemis itu rupanya sudah keburu menghilang dan masuk ke jalan gang yang tidak bisa dilewati kendaraan roda 4.

"Kata ketua tetap dilanjut, yaa kita akhirnya masuk dengan jalan kaki sejauh 300 an meter hingga berhasil menemukan rumah pengemis yang kondisinya sudah tidak layak," kata Tahar bercerita. 

Tahar sempat menitikkan air mata ketika sang pengemis bernama Okim (70th) mengucapkan terimakasih dengan nada serak menahan tangis haru.

"Haturnuhun SMSI, semoga Gusti Allah membalas dengan nikmat yang lebih besar, lebih berkah dan bermanfaat," kata Okim mendoakan. 

Sementara di lokasi berbeda Irwan Awaluddin selaku wakil ketua bidang keorganisasian SMSI yang juga  CEO dari mediahukumindonesia.com (Media Cyber yang dinilai sebagai Media terbaik oleh kalangan Politikus diantaranya Budiman Sujatmiko dan banyak lagi lainnya serta para Tim Ahli dari TNI AD) berharap dengan apa yang dilakukan oleh SMSI Kabupaten Bekasi dapat menjadi ladang ibadah dan amal soleh di bulan suci Ramadhan sehingga dapat menimbulkan keberkahan dan menuai kebajikan bagi organisasi tersebut.

(*) JP

Selasa, 26 April 2022

Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Polda Kalbar Bungkus Seorang Pelaku Berikut Barang Bukti



KALIMANTAN BARAT, JP - Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh jajarannya.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat,” kata Hernowo, Senin (25/4).

Menurut Hernowo, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial J di sebuah rumah di daerah Daborebo Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin 25 April 2022 sekira pukul 11.10 Wib.

"Dari hasil penangkapan tersangka J ditemukan barang bukti berupa empat plastik klip transparan seberat 88,89 gram Narkotika jenis sabu,"terang Hernowo.

Selain barang bukti Narkotika, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah sendok pipet, satu unit timbangan digital, satu unit Handphone, satu buah kotak biru bertuliskan Malaysia, satu buah bong atau alat hisap dan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 1.230.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hernowo menegaskan bahwa akan terus memburu pelaku peredaran Narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

"Kmi akan terus memburu para pelaku peredaran Narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat," tandasnya.

Terkait peristiwa tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar menekankan bahwa,"Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," pungkas Kombes Pol Yohanes Hernowo.

(Juni) JP

Senin, 25 April 2022

Aceng SyamsuI Hadie,S.Sos.,MM : 'Dewan Pers Dipermalukan PWI Kuningan!'



JAWA BARAT, JP - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang akan jatuh pada 2 -3 Mei 2022 ini, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran  Nomor: 03/DP/K/1V/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Surat tersebut ditujukan ke Panglima TNI, Kapolri , Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan, Karo Humas dan Protokoler Pemprov, Pemkab, dan Pemkot se-Indonesia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Indonesia, Rektorat Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan Kepala Desa se-Indonesia di- Indonesia.

Surat edaran Dewan Pers berisi imbauan kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Setelah membaca surat edaran tersebut, penulis cukup kaget dan tidak menyangka  bahwa Dewan Pers sampai sejauh itu mengatur dan membatasi wartawan dan media pers sampai dalam hal urusan Tunjangan Hari Raya (THR), jelas ini adalah perilaku yang tidak elok, apapun alasannya.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, secara tidak langsung bahwa Dewan Pers telah memberikan stempel negatif seakan semua wartawan dan media pers  selalu meminta THR kepada pemerintah, instansi, institusi dan atau perusahaan.

Walaupun sifat surat edaran tersebut adalah pelarangan, tetapi secara tidak langsung sengaja dewan pers telah memberikan stigma negatif dan mengumumkan kebiasaan wartawan dan media pers secara terbuka dimana surat tersebut telah dikirim ke semua pihak dan dirilis di medsos.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya. Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” demikian isi surat imbauan Dewan Pers.

Dari narasi cuplikan surat diatas, penulis semakin yakin,  bahwa Dewan Pers sangat menonjol sekali  gaya paradigma lama dimana Dewan Pers ambisi ingin mencengkeram wartawan dan media pers.

Lucu sekali dewan pers melarang wartawan dan media pers meminta THR kepada pemerintah, sedang Dewan Pers sendiri dalam anggaran biaya operasional nya minta dana dari pemerintah, sesuai tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 15 ayat 7 poin C. bahwa sumber pembiayaan dewan pers dari bantuan negara. Sangat ironis?

Ketika semua wartawan dan media pers membicarakan surat edaran tersebut, tiba-tiba penulis dikagetkan lagi dengan beredarnya di medsos tentang viralnya surat permohonan bantuan Idul Fitri oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang ditujukan kepada Direktur Bank Kuningan.  Surat ini bernomor 035/PWI-Kng/IV/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Nunung Khazanah dan Sekretaris Diding Suryadi.

Melihat fenomena ini penulis  ingin tertawa dan bertanya; Ada apa ini? tampak sekali ketidak-sinkronan antar Dewan Pers dengan PWI, bukankah PWI itu konstituen Dewan Pers? atau ini simbol pembangkangan, atau memang manajemen kordinasi Dewan Pers dengan konstituennya tidak bagus atau amburadul? 

Dengan kejadian seperti ini, tampak Dewan Pers dipermalukan oleh PWI kabupaten Kuningan, yang seyogyanya tidak terjadi kalau ada kepatuhan konstituen terhadap Dewan Pers atau sebaliknya yaitu tidak terkordinasi  informasi yang baik dari konstituen (PWI)  kepada dewan pers.

Atau mungkin sebenarnya tujuan diterbitkan surat edaran oleh dewan pers adalah kekhususan peringatan tertuju kepada PWI tapi dibuat untuk umum? 

Jawa Barat, 25 April 2022
Penulis:

(Aceng SyamsuI Hadie,S.Sos.,MM) JP
            Pemerhati Media Pers.

Sabtu, 23 April 2022

Pangdam Perkenalkan Para Pahlawan Papua Disela Kunjungan Perwakilan Atase Pertahanan Darat USA ke Kodam XVIII/Ksr



MANOKWARI, JP - Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema mengenalkan nama-nama Pahlawan Papua Barat, yang memiliki jasa besar menjaga persatuan dan kedaulatan NKRI di wilayah Papua, saat menerima kunjungan perwakilan Atase Pertahanan (Athan) Amerika Serikat untuk Indonesia Major Bryan N. Vega, di ruang kerjanya, Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Jumat (22/4/2022). 

Dalam keterangannya Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesiseron mengatakan bahwa," Kunjungan Major Bryan N. Vega kepada Pangdam adalah dalam rangka bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai perwakilan Atase Pertahanan Darat AS yang ditugaskan di Indonesia. Harapannya, hubungan baik dan Kerjasama yang telah berjalan selama ini, akan terus dikembangkan," katanya.

Lanjutnya,"Pangdam ucapkan selamat datang di Makodam Kasuari  dan menjelaskan secara singkat tentang profil Kodam XVIII/Kasuari yang berada diujung timur Indonesia."

"Disela kunjungan tersebut,"terang Kapendam,"Pangdam mengajak Mayor Briyan N Vega  ke ruang lobby utama Makodam, sambil mengenalkan beberapa Pahlawan Papua yang terpampang didinding, diantaranya Marthen Indey, Silas Papare  dan Johannes Abraham Dimara dan Frans Kaisepo yang diabadikan juga nama Pahlawan-Pahlawan ini di seluruh Gedung Makodam XVIII/Kasuari," tandas Kolonel Arm Hendra Pesiseron.

(Idam) JP

Jumat, 22 April 2022

Polres Purwakarta Gelar Konferensi Pers 'Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan' di Wilayah Purwakarta



PURWAKARTA, JP - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta telah mengamankan seorang pria berinisial M (34) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, atas pencuri kendaraan bermotor dengan modus menawarkan pekerjaan, (22/04/2022).

Dalam Konferensi Pers yang di gelar Polres Purwakarta di Mapolres, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan bahwa,"Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa memasukkan korban bekerja di pabrik. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya pergi. Akan hal itu pelaku berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta," ungkapnya pada Awak Media pada Kamis (21/04/2022).

Dalam penjelasan kronologinya Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa, "Awalnya, pada November 2021, sekira Pukul 16.00 WIB tersangka M yang berangkat dari rumah kontrakannya di Kabupaten Karawang menuju Kampung Nelayan, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan ojek," jelasnya.

“Setelah tersangka tiba di lokasi tersebut, saat itu kebetulan sedang hujan, pelaku pun turun dari ojek dan berteduh di sebuah pos pertigaan yang berada di daerah itu,” sambung Kapolres pada Kamis (21/04/2022).

"Kemudian," lanjutnya,"tidak lama berselang korban bernama Wasda Iskandar warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang itu datang dengan mengguakan sepeda motor honda beat warna putih biru ikut berteduh di pos tempat tersangka M berteduh."

“Korban yang juga berniat berteduh di pos tersebut, kemudian pelaku mengajak ngobrol korban dan menanyakan sedang apa. Lalu korban menjawab sedang melamar pekerjaaan,” tutur AKBP Hery.

"Dari obrolan tersebut," sambung Suhardi,"Pelaku mengetahui korban tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan pekerjaan. Dari perkenalan tersebut, kata AKBP Hery, tersangka menawarkan pekerjaan dan janjikan masuk dalam pekerjaan di salah satu pabrik. Lalu tersangak M meminjam sepeda motor honda beat warna putih biru milik korban dengan alasan untuk mengambil handphone di kontrakannya. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memenuhi keinginan si pelaku dengan memberikan motornya,"papar Kapolres Purwakarta.

“Pelaku berpura-pura mengobrol kepada korban dan alasan memasukan korban bekerja di pabrik kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya pergi,” ucap AKBP Suhardi.

Motor tak kunjung datang kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku ditangkap dan motornya kembali.

“Berbekal laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap pelaku di daerah Cikopo, Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor dan plat nomor motor palsu yang bakal digunakan pelaku.

“Pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 40 kali. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” tegas  AKBP Hery.

Kapolres Purwakarta juga mengimbau masyarakat lebih waspada dengan modus-modus yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jangan langsung percaya serta menyerahkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal,” pesan AKBP Suhardi Hery Haryanto.

(Lang) JP

Kamis, 21 April 2022

Tersangka Pengguna Narkoba Berhasil Diringkus Satgas Pamtas RI-Malaysia Saat Pemeriksaan Rutin di Titik Nol Perbatasan



KALIMANTAN BARAT, JP – Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Komando Utama (Kout) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di Pos Dalduk Kout yang berada di titik nol perbatasan RI-Malaysia Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau. Rabu (20/04/2022).

Dalam penjelasan tertulisnya Dansatgas mengatakan bahwa,"Pada hari Selasa (19/04/2022) sekira pukul 22.45 Wib 4 orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam menghentikan sdr. L.A.W (22 th) yang melintas didepan Pos Dalduk Kout untuk dilakukan pemeriksaan rutin," katanya.

Lanjutnya,"Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,6 gram di saku celana sdr. L.A.W oleh anggota Pos Dalduk yang kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkoba oleh personil Bea Cukai Jagoi Babang dengan hasil barang tersebut adalah positif narkoba jenis sabu-sabu,"ungkap Dansatgas.

“Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikonsumsi sendiri,” imbuhnya.

"Hal ini merupakan upaya kedelapan kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkoba di wilayah perbatasan selama bertugas di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat," sambung Dansatgas.

Hendro menekankan bahwa,“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,” tegasnya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bengkayang untuk di proses hukum sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku," pungkas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono menutup keterangan tertulisnya.

(Pensa) JP

Rabu, 20 April 2022

Zulkarnaen Sebut Wartawan Abal-Abal Dipolisikan, Koordinator KWIB : 'Kita Berharap Kasusnya Segera Ditangani Serius Kabareskrim'



JAKARTA, JP - Laporan Informasi (LI) yang disampaikan oleh Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu ke Mabes Polri, saat aksi unjuk rasa tanggal 24 Maret 2022 lalu, saat ini sudah ada di meja Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan. Dalam siaran pers nya, Selasa (19/4/2022). Aktifis jurnalis ini menyampaikan perkembangan laporan yang pernah disampaikan.

Dia mengatakan bahwa pihak Karo PID Kadiv Humas Mabes Polri, Brijen Pol. Hendra Suhartiyono, sudah menyampaikan laporan koalisi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 31 Maret 2022 lalu.

Atas hal tersebut, dia mengapresiasi tindaklanjut yang dilakukan jajaran Divisi Humas yang telah menyampaikan aspirasi dan aduan koalisi langsung ke Kabareskrim.

Untuk itu, Opan berharap agar kasus ini terus dilanjutkan sampai ke tahap penyidikan, agar tidak timbul gejolak konflik sesama wartawan di lapangan, 

"Kita berharap kasusnya ditangani serius Kabareskrim, karena ada beberapa tuntutan saat itu, salah satunya keterangan bohong dengan mengaburkan isi dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers,"ungkapnya.

Opan juga menghimbau kepada semua wartawan, Industri pers, dan Organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana amanat UU No.40/1999 Tentang Pers. 

"Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat panas kerja-kerja pers dilapangan, kita tetap pada komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa, "pungkasnya.

(*) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS