Jumat, 11 Maret 2022

KASAD Mendapat Gelar Kehormatan Adat Ketiga Aceh, Bergelar 'Sri Lila Meukuta Abdurachman'


BANDA ACEH, JP – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman dianugerahi gelar kehormatan adat Aceh. Gelar Sri Lila Meukuta Abdurachman merupakan Gelar Kehormatan Adat Ketiga yang diterima oleh Kasad, sedangkan gelar “Cut Nyak Rahma” merupakan yang pertama diterima oleh Ny. Rahma Dudung Abdurachman.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. juga menjadi orang kedua yang menerima gelar kehormatan tersebut setelah Marsekal TNI Hadi Tjahyanto, sedangkan Ny. Rahma Dudung merupakan orang kedua yang menerima gelar setelah Ibu Megawati Soekarnoputri. Penganugerahan itu diterima keduanya, sesaat setelah mendarat di Bandara Iskandar Muda, Banda Aceh untuk melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kodam Iskandar Muda. Kamis, (10/3/2022).

Kepada Kasad, dianugerahi gelar kehormatan adat “Sri Lila Meukuta Abdurachman” yang memiliki arti lelaki yang penuh kasih yang berkedudukan tinggi memiliki kuasa penuh dalam membina Angkatan Darat. Sedangkan kepada sang istri dianugerahi gelar “Cut Nyak Rahma” dengan arti memiliki banyak keberkahan dan mempunyai makna seorang yang setia.

Penganugerahan yang juga dihadiri Gubernur dan Forkopimda Provinsi Aceh ini diberikan sebagai simbol kehormatan adat, bahwa rakyat Aceh telah menerima Kasad dan istri dengan pintu terbuka sebagai warga Aceh.

Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haythar selaku Wali Nanggroe dalam sambutannya menyampaikan dirinya dan seluruh rakyat Aceh merasa bahagia atas kedatangan Kasad beserta rombongan di Aceh. Dirinya menilai kedamaian di Aceh sampai dengan saat ini tidak lepas dari peran penting Kasad sehingga pembangunan di Aceh dapat berjalan seperti yang diharapkan.

“Kami berharap kedatangan Bapak Kasad dan rombongan, dapat meningkatkan kerjasama TNI, Pemerintah Provinsi Aceh dan komponen bangsa lainnya untuk menjaga kedamaian dan mewujudkan pembangunan Provinsi Aceh menuju rakyat yang sejahtera dan provinsi yang kuat, damai, dan makmur,” ucapnya.

Sementara itu, Kasad menyampaikan gelar kehormatan adat yang diterima dirinya dan istrinya merupakan suatu penghargaan yang luar biasa dari rakyat Aceh. Selanjutnya, dengan momentum yang baik ini, Kasad berharap menjadi tonggak bagi semua komponen bangsa untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat Aceh.

“Terima kasih, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe yang telah memberikan gelar kehormatan kepada saya dan istri. Semoga ini menjadi pemicu semangat saya di dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” ucap dan harap Kasad.

Dalam kunjungan kerjanya ke kota yang dijuluki Serambi Mekkah ini, Kasad beserta rombongan akan melakukan beberapa kegiatan antara lain berziarah ke Makam Syiah Kuala, memberikan pengarahan kepada Prajurit serta Persit di Yonif R 112/DJ dan para Komandan Satuan di Kodam IM, meninjau pelaksanaan serbuan vaksinasi Kodam IM, memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, bersilaturahmi dengan tokoh ulama dan Forkopimda Provinsi Aceh, serta berkunjung ke Pesantren Dayah Darul Ihsan Aceh Besar. 

(Dispenad) JP

Kamis, 10 Maret 2022

Tiga Wartawan Dianiaya Para Perangkat Desa Waluya, Warga : 'Kami Hanya Melihat Dan Melerai Pengeroyokan'


Kantor Desa Waluya

KARAWANG, JP - Akhirnya warga Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya buka mulut terkait pengeroyokan yang diduga dilakukan Oknum Aparat Desa Waluya terhadap 3 orang wartawan. 

Menurut salah seorang warga Dusun Pangasinan yang berada di lokasi saat insiden pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan, hampir semua yang melakukan pengeroyokan merupakan Aparat Desa. 

“Kata siapa masyarakat ikut membantu memukul wartawan, justru kami masyarakat melerai aksi pengeroyokan tersebut,” tutur Tuin, salah seorang warga Pangasinan, saat ditemui awak media, Rabu, 9 Maret 2022.

Kata Tuin, dirinya sempat kaget dengan adanya pengeroyokan tersebut karena kedatangan ketiga wartawan ke warung bu Nesem terlihat sangat sopan dan hanya bertanya tentang BPNT.

"Mereka nanya ke bu Acem soal BPNT, apakah enak diterima dengan uang tunai atau dengan dibagi sembako," kata Tuin. Lalu, ibu Acem menjawab,"Enak sembako!".

Namun tiba tiba datang serombongan aparat desa ke warung langsung ngomel ngomel dan memukul wartawan.

"Disitu saya panik dan langsung melerai, namun karena jumlahnya terlalu banyak jadi ngga bisa apa-apa,” terang Tuin. 

"Peristiwa itu," lanjut Tuin, "Membuat trauma pemilik warung. Karena pemilik warung sampai pingsan melihat kejadian itu dan bahlan sampai dibawa berobat ke dokter."

Sambungnya,“Kalau dikatakan masyarakat ikut memukul itu bohong, yang jelas masyarakat hanya melihat dan melerai aksi pengeroyokan yang di lakukan Aparat Desa Waluya,” pungkas Tuin menutup wawancara.

(Doni) JP

Rabu, 09 Maret 2022

Tak Gentar Hadapi APH Bangka, Pasca Penertiban Para Penambang Timah Ilegal Hutan Lindung Kembali Beraktifitas



BANGKA BARAT, JP - Kendati aparat penegak hukum (APH) baik dari pihak kepolisian setempat maupun  bersama tim gabungan kerapkali melakukan penertiban terhadap pelaku penambang pasir timah ilegal yang beraktifitas di kawasan hutan lindung Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Namun aktifitas penambang ilegal di lokasi atau kawasan tersebut  kembali marak beroperasi, bahkan kini  telah merambah kawasan hutan bakau (mangrove) hingga mengakibatkan sejumlah pohon bakau pun luluh-lantak dihajar oleh oknum pelaku tambang liar tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan setempat, dan sepertinya tidak takut lagi terhadap ancaman pidana penjara. 

Dari hasil pantauan jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) belum lama ini tampak aktifitas penambangan timah ilegal  dikawasan hutan lindung Belo Laut terlihat menggunakan pola secara tradisional  menggunakan  mesin skala kecil (Robin) dan sarana ponton.

Tambang skala kecil dengan mesin Robin kerap disebut sebagai TI tungau atau user-user, sedangkan dengan menggunakan mesin diatas Robin dan ponton dikenal dengan sebutan Ti Rajuk.
 
Meskipun diketahui, sebelumnya pihak Polda Kepulauan Babel, Polres Bangka Barat dan bersama instansi APH Babel sempat melakukan penertiban, bahkan sempat menahan dan memproses para penambang ilegal tersebut, namun sayangnya pemilik tambang dan cukong timah sebagai penampung pasir timah ilegal yang disebut 'kolektor  timah' lolos dari jeratan hukuman pidana. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring media ini dilapangan, kembali beraktifitas tambang timah ilegal ini disinyalir ada keterlibatan cukong timah/kolektor timah yang memberi jaminan aman dan kondusif, selain itu diduga pemilik Ti Tungau atau sebagai pemodal justru oknum APH itu sendiri. 

Hal ini terungkap saat jejaring media  pers Babel berhasil mengorek keterangan dari para pekerja bahwa dari  ratusan Ti tungau yang beroperasi saat ini justru milik dan dikoordinir oleh oknum APH Babel yang berkolaborasi dengan sang cukong timah yang dikenal dengan istilah sistem 'koordinasi'. 

"Selain pemilik Ti masyarakat sinilah, adelah punya aparat kite pemilik Ti, mane berani masyarakat yang bekerja kalau dakde yang mengkoordinir, dan kami hanya sebagai pekerja yang diupah," ungkap pria paruh baya (50) sembari meminta namanya tidak disebutkan, Minggu (7/03/2022). 

Saat berita ini dipublish aktifitas ratusan Ti tungau masih berlangsung bahkan akan terus bertambah jumlahnya, sudah dapat  dipastikan Hutan bakau menjadi salah satu cara yang penting untuk mencegah abrasi dan instrusi air laut di pesisir pantai, dan habitat organisme pantai, seperti kepiting, udang, dan alga. 

Jika kita tidak menjaga atau melindungi hutan bakau dan membiarkan kerusakannya,  tentunya yang akan menerima bencana adalah masyarakat setempat dan anak cucu kita. 

Diketahui, aktifitas penambangan di kawasan hutan lindung Belo Laut ini sudah berjalan satu bulan, dan terlihat pohonan bakau  tumbang/roboh akibat aktifitas tambang timah ilegal. 

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siwanto, saat diinformasikan adanya kegiatan aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung, belumlah memberi respon atau tanggapannya. 

(Fermana/KBO Babel) JP

Selasa, 08 Maret 2022

Metaverse Nusantara, Budiman Sudjatmiko Paparkan Konsep Dan Rancangan Pada Para Pimpinan SMSI se-Indonesia



JAKARTA, JP - Indonesia bakal mengembangkan metaverse tapi versi Indonesia. Namanya metaverse nusantara. Hal itu diungkapkan Budiman Sujatmiko di depan para pemimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dari 22 provinsi yang hadir dalam syukuran Hari Ulang Tahun SMSI ke-5 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat Senin (7/3/2022).

'Selama ini dunia hanya dikuasai dua metaverse. Mark Zuckerberg dan Elon Musk. Dengan adanya metaverse nusantara, diharapkan bisa menyaingi dua raksasa tersebut,' jelas politisi PDIP ini.

Budiman Sujatmiko yang juga inisiator Bukit Algoritma ini mengaku infrastruktur terkait metaverse nusantara.  "Termasuk juga ahli dari Indonesia," kata Budiman Sujatmiko.

Untuk diketahui, metaverse merupakan sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi. Metaverse menjadi perbicangan setelah sang bos, Mark Zuckerberg mengubah facebook menjadi meta dengan dana puluhan miliar dolar.

Budiman Sujatmiko memaparkan konsep metaverse nusantara dan hadir di syukuran SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) ke-5 dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan SMSI.

SMSI adalah organisasi media siber terbesar di Indonesia atau bahkan di seluruh dunia dengan jumlah anggota lebih dari 1.700 Media.

(*) JP

Senin, 07 Maret 2022

Disinyalir Marak Penyelewengan, Oknum Perangkat Desa Waluya Beserta OTK Keroyok Tiga Wartawan Saat Konfirmasi Bansos


KARAWANG, JP -  Dewan Penasihat (Wanhat) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang N.Hartono mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menimpa tiga wartawan saat akan mengkonfirmasi berita terkait Bantuan Sosial di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Senin (07/03/2022).

Penganiyaan yang diduga dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik, diduga dilakukan oleh Oknum Aparat Desa dan sekelompok orang tak dikenal .

"Saya minta pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Dan minta kepada polisi untuk segera menangkap para pelakunya," tegas Hartono.

Menurut Romo sapaan akrab N.Hartono mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para jurnalis," lanjut Romo, "Saat melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan kelompok yang disinyalir preman bayaran itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP," ungkapnya.

"Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan," tegasnya.

Romo menegaskan bahwa,"Perbuatan para pelaku penganiayaan tersebut telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi," tegasnya.

Menurut Romo Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan salah satu bentuk kedzaliman terhadap kebebasan pers dan sangat jelas merupakan tindakan kriminal dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

“Sekali lagi saya sangat mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Diuraikan Romo bhwa kejadian penganiayaan itu merupakan Tindak Pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

"Atas peristiwa ini, kami atas nama SMSI mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional.Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung," pungkasnya.
 
Berdasarkan Informasi yang diterima, peristiwa penganiayaan yang dialami Sekretaris SMSI Kabupaten Karawang Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada yang merupakan jurnalis media online di Karawang, itu terjadi pada hari Senin (7/3/22). Mereka tiga jurnalis dianiaya oleh Oknum Aparat Desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan.

(*) JP

Satgas Yon Armed 19/105 TRK DAM XIII/MDK Sambangi Satgas Pamtas RI-Malaysia di Perbatasan


KALIMANTAN BARAT,  JP - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY Menerima kunjungan lanjutan dari Satgas pengganti Yon Armed 19/105 TRK DAM XIII/MDK di Mentari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.(6/3/2022).

Ditempat yang sama disampaikan Dansatgas bahwa,"Dalam rangka meninjau lokasi untuk pergantian tugas menjaga Perbatasan RI-Malaysia sektor timur Kalbar, Yon Armed 19/105,hari ini lanjutan meninjau jajaran Ssk 1 diantaranya kondisi pos,Geodemokonsos dan Data yang ada di masing-masing pos, harapannya setelah melihat situasi dan kondisi pos Satgas pengganti kami nanti bisa bertugas menjadi lebih baik lagi dalam menjaga perbatasan," tutur Letkol Inf Andri Suratman.

Ditegaskan Letkol Inf Nuryanto selaku ketua Tim, bahwa,"Hari ini kami mengunjungi jajaran Ssk 1 mulai dari pos mentari,Seriang, Keladan dan Kapar,apa yang menjadi kendala dan upaya di sampaikan di tiap-tiap pos akan menjadi masukan bagi kami dan bisa kami sampaikan ke komando atas,sehingga satgas pengganti nanti bisa bertugas dengan baik", tegasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama di tiap pos serta selalu mengedepankan protokol kesehatan.

(Yoni) JP

Sabtu, 05 Maret 2022

Penghentian Operasi Kapal, Senator Alexander : 'Jangan Asal Stop Kecuali Ada Pelanggaran Hingga SP 3 Ke Management KIP Paramruay 3!'



BANGKA SELATAN (TOBOALI), JP - Setelah ramai pemberitaan soal dugaan intervensi penghentian operasi KIP Paramruay 3, DPD RI Dapil Babel Alexander Fransiscus kembali mendapat informasi adanya pertemuan antara PT Timah dengan Bupati bangka selatan Riza Herdavid. Informasi yang diperoleh  Alexander dari mitra kerjanya itu, hasil atau  kesimpulan dari pertemuan itu management KIP Paramruay 3 diminta membayar kompensasi mereka,(04/03/2022).

" Saya dapat info dari mitra kerja kami kemarin ada pertemuan antara PT Timah dengan bupati Riza. Inti dan kesimpulan dari pertemuan itu management KIP Paramruay 3 diberi waktu seminggu untuk membayar kompensasi mereka " Beber Alexander, Rabu,(2/3/2022). 

Akan tetapi justru anggota DPD RI yang akrab di panggil Alex mempertanyakan kompensasi yang mana yang dimaksud pihak PT Timah ataupun kepala daerah. Karena, menurut informasi dari management KIP Paramruay 3 justru telah membayar kompensasi yang jumlahnya hingga miliaran rupiah dan disalurkan melalui forum BAHER (Bangka Selatan Berhame Hame) dan Forum kite Bahao

"Saya berbicara data dan fakta karena informasi yang saya dengar dari management KIP Paramruay 3 ini mereka justru telah membayar kompensasi kepada masyarakat melalui forum BAHER 3000 perkilo. Jadi pertanyaan saya kompensasi yang mana yang mereka pertanyakan, kompensasi untuk masyarakat atau pribadi ini ?. Bahkan untuk kegiatan bongkar muat yang dilakukan warga sekitar juga dibayar Rp 1000 perkilogram. Kalau kompensasi yang jelas pasti dipenuhi tapi kalau nantinya  berdampak persoalan hukum pastinya tidak bisa dipenuhi"kata Alex. 

Diungkapkan olehnya bahwa KIP Paramruay 3 telah tiga tahun beroperasi di laut Toboali. Akan tetapi tidak pernah ada persoalan dengan kompensasi untuk kepentingan masyarakat setempat. 

"Bahkan, tahun lalu KIP Paramruay 3 mendapat penghargaan dari PT Timah lantaran kinerja mereka sebagai mitra dinilai baik"tutur Alex. 

Senator Alexander Ada Lima Kapal Yang Beroperasi Kok Cuma KIP Paramruay 3 Yang Disorot Ada Apa Ini.Tak hanya itu yang dibeberkan oleh senator dapil Bangka Belitung ini, selain mendapat penghargaan dari PT Timah Tbk, selama bertahun tahun beroperasi di laut Toboali Basel, KIP Paramruay 3 tidak pernah menerima SP atau Surat Peringatan.

Oleh karena itu anggota DPD RI Babel Alexander Fransiscus, meminta PT Timah  tidak asal mengambil tindakan dan tunduk terhadap hal-hal yang melanggar koridor aturan dikarenakan biasanya sebelum sampai ke penyetopan adanya surat teguran terlebih dahulu. Apalagi kewenangan pertambangan saat ini ada ditangan pemerintah pusat. 

"Jadi menurut mitra kerja kami KIP Paramruay 3 ini kurang lebih sudah 3 tahun beroperasi di Toboali tapi tidak pernah di SP. Oleh karena itu kami minta PT Timah tegak lurus, kalau salah katakan salah begitu juga sebaliknya  benar katakan benar. Kalau memang mau di stop biasanya ada surat teguran dulu, apa sebab nya, apa pelanggaran nya jadi tidak asal main stop stop saja"kata mantan anggota DPRD Babel ini. 

Alex merasa heran dari lima KIP yang bekerja di laut Toboali, akan tetapi hanya  KIP Paramruay 3 yang di duga di utak atik.Padahal dari 5 KIP, KIP Paramruay 3 yang memberi subangsih kompensasi paling besar kepada masyarakat.

"Saya heran ada lima kapal yang beroperasi tapi kok cuma KIP Paramruay 3 ini yang kami duga sengaja di kotak katik. Sedangkan kompensasi mereka paling besar dibandingkan yang lain " Pungkasnya. 

(*) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS