Rabu, 16 Februari 2022

Ratas SMSI-TNI AD, 'Tingkatkan Kerjasama SMSI-TNI AD Dalam Publikasi Penguatan Ideologi Pancasila Dan NKRI'



JAKARTA, JP - Di era digital sekarang ini kita harus mengenali ancaman siber terhadap negara dalam berbagai bentuk secara cermat, agar kita mampu mempertahankan dan menegakkan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie dalam rapat terbatas bersama Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, di Markas Besar TNI AD di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. 

“Tujuan TNI Angkatan Darat jelas, menjaga pertahanan RI dari berbagai sisi, bersama rakyat,” kata Iroth yang memimpin jalannya rapat didampingi beberapa perwira tinggi dan menengah di jajaran TNI AD. 

Sedangkan menurut Firdaus, rapat terbatas tersebut menindak lanjuti ajakan Kasad Dudung Abdurachman  kepada SMSI untuk bersama optimalkan segala potensi untuk penguatan idiologi Pancasila dan NKRI.

"Rencana kerjasama kedua lembaga, yakni SMSI dan Angkatan Darat akan di rumuskan dalam beberapa program yang bisa di-kerjasama-kan mulai dari tingkat pusat sampai daerah-daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan harapannya bahwa,"Harapan kami kerjasama SMSI dan TNI AD tidak berhenti di tingkat pusat, tapi ditindak-lanjuti secara teknis oleh pengurus SMSI Provinsi dengan dukungan Pangdam maupun Danrem di wilayah masing-masing, sebagaimana arahan Bapak KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pertemuan sebelumnya, yaitu bersama optimalkan segala potensi untuk penguatan idiologi Pancasila dan NKRI," papar Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

Disisi lain Anggota Pembina SMSI Pusat  Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, MM juga menyampaikan pandangannya, di era digital ini kerja sama di bidang publikasi yang paling tepat adalah bersama SMSI yang beranggotakan lebih dari 1.700 pengusaha media pers siber di seluruh Indonesia. 

“Apalagi nanti ditambah dengan Millennials Cyber Media (MCM) yang merupakan jaringan media siber kaum milenial, SMSI akan menjadi mitra yang tepat dalam penyebaran informasi,” ungkap Ma’shum yang diperkuat oleh pendapat pembina SMSI Pusat Mayjen TNI (Purn) Herwin Supardjo. “Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak kiai, dan akan terlibat aktif bersama melakukan pembinaan pada SMSI” jelasnya. 

Sementara penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto yang hadir dalam rapat tersebut bersama Sekjen SMSI Mohammad Nasir dan Humas SMSI Wisnutomo,  sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Brigjen Iroth Sonny Edhie, bahwa kerjasama ini akan saling mendukung membawa dampak positif. 

"Dalam kerja sama ini," kata Ervik,"Kita bisa mengoptimalkan segenap potensi dan langkah nyata untuk penguatan ideologi Pancasila dan NKRI, khususnya kepada generasi milenial."

“Nanti kita dorong MCM sebagai organisasi otonom SMSI tumbuh di tiap daerah,” kata Ervik. 

"Selain itu," lanjut Ervik, "Kita bisa turut berkontribusi memberi masukan kepada pemerintah terkait kebijakan strategis yang berkeadilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. “Di sini kita usulkan ada diskusi serial tentang kebangsaan dengan pembicara Tokoh TNI/Purnawirawan dan wartawan,” tuturnya. 

"Tentu saja," sambung dia,"Kita turut menangkal informasi hoax di seputar implementasi kebijakan pemerintah. Nanti ada tim monitoring dari tim khusus SMSI dan TNI AD." 

"Dan yang tidak kalah penting," tandas Ervik,"Adalah bersama-sama membangun kepercayaan publik terhadap TNI AD selaku garda terdepan dalam menjaga Ideologi Pancasila dan NKRI."

(**) JP

Marak Penambang Batubara Ilegal di Kalimantan, JAI Minta Kementerian ESDM Tegas Dan Jangan 'Masuk Angin!'



JAKARTA, JP - Aksi demo dilakukan ratusan massa yang menamakan dirinya Jaringan Aktivis Indonesia didepan gedung kementrian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022). Mereka meminta kepada kementrian ESDM untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan Pertambangan Ilegal Batubara yang diketahui ada orang yang disebut "Ratu Koridor" dibalik semua itu.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan bahwa, "Pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara," ungkapnya. 

Terkait adanya Penambangan Batubara Ilegal tersebut Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia menilai banyak kerugian yang dialami Pemerintah akibat dari hal tersebut.

"Selain kerugian atas pemasukan negara, lingkungan yang ada juga ikut terdampak dari pertambangan Ilegal batubara tersebut," kata Donny Manurung, Selasa (15/2).

Dikatakan Donny, dengan aksi yang dilakukan ini, pihaknya meminta kepada kementeian ESDM  untuk serius dan tidak "Masuk Angin" dengan pihak manapun, dalam menyelesaikan masalah maraknya Pertambangan Ilegal Batubara yang terjadi di Kalimantan.

"Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada ESDM untuk membuka laporan terkait ratusan perusahaan tambang batubara yang di belum membayar royalti ke negara yang di undang melalui dirjen minerba pada tahun 2019 yang sampai hari ini belom juga ada laporannya apakah para perusahaan tersebut sudag membayar apa tidak, jangan ada kongkalikong," ujarnya.

Donny menambahkan, "Kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengat pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan," imbuhnya.

Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.

"Wanita itu bernama Tan Paulin dan dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut," ujar Donny.

"Dari hal itu," sambung Donny, "Pihaknya meminta kementria ESDM untuk mencabut IUP OP milik Tan Paulin yang hanya di jadikan kamuflase semata," tutup Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung.

(Egr) JP

Sabtu, 12 Februari 2022

Wakasad : 'Jadikanlah Penugasan Sebagai Kenangan Yang Indah Dalam Perjalanan Hidup Kalian'



BATAM. JP - Kasdam I/BB, Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono mendampingi Wakasad, Mayjen TNI Agus Subiyanto, SE, MSi, bersama Asops Kasad, Mayjen TNI Ainur Rahman melakukan Riksiapops Satgas Yonif RK 136/Tuah Sakti dalam rangka tugas perbantuan kepada Pemda Papua Barat TA 2022 bertempat di Lapangan Hang Tuah Yonif 136/TS, Batam, Kepri, Jumat (11/2/2022). 

Kehadiran Wakasad beserta rombongan disambut langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs.Rudi Pranoto, Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu bersama Danyonif 136/TS, Letkol Inf Andi Arianto dan para Perwira Staf Yonif 136/TS lainnya. 

Setelah melakukan pengecekan Personil dan Material beserta semua perlengkapan Satgas maupun program unggulan yang akan dibawa menuju daerah penugasan, Wakasad kemudian memberikan arahan. 
   
“Tugas Pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah yang diwujudkan dengan pengamanan wilayah. Oleh karena itu, setiap personel Satgas harus memiliki kemampuan perorangan, yaitu taktik dan teknik bertempur, kemampuan Binter, kemampuan intelijen dan hukum, sesuai Standard Operation Procedure (SOP) di setiap pos masing-masing," pesan Wakasad. 

Wakasad juga mengingatkan bahwa tugas operasi ini adalah kehormatan, sehingga semuanya wajib menghindari pelanggaran sekecil apapun, tetap semangat dan kembangkan inovasi serta kreativitas guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas. 

Seluruh prajurit harus mematuhi protap yang telah diterapkan dalam operasi, jangan lengah atau membuat pergerakan di luar dari operasi yang akan membahayakan secara personal maupun dalam kelompok/regu. 

"Jaga kekompakan dan saling menjaga terutama dalam menjalankan tugas operasi dengan baik, sehingga tidak terserang berbagai penyakit, terbunuh atau tertembak, serta hilang karena lengah,” Pungkas Wakasad.
 
Pesan Wakasad,"Jadikanlah penugasan sebagai kenangan yang indah dalam perjalanan hidup kalian,"Tutupnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.

(Pendi) JP

Seluruh Anggota SMSI Diminta KSAD Agar Optimalkan Penguatan Ideologi Pancasila Dan NKRI



JAKARTA, JP – KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengajak seluruh anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di 34 provinsi untuk mengoptimalkan segenap potensi dan bersama TNI AD melakukan langkah nyata untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI.

“Kita optimalkan segenap potensi dan lakukan langkah nyata untuk penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI,” demikian dikatakan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menerima Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus di Mabes TNI AD pada hari Jumat (11/2/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketum SMSI didampingi oleh anggota Dewan Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Dep. Crisis Center Nishal Dillon, Tahir dan Humas SMSI Wisnu. Turut hadir pendiri Bukit Algoritma dan Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko didampingi Tedy Tri Tjahyono serta Kyai Maksoem dari unsur Pembina. Sedangkan KSAD didampingi oleh Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna.

Pada kesempatan tersebut Ketum SMSI Firdaus menyampaikan bahwa SMSI merupakan Organisasi tempat berhimpunnya Perusahaan Media Siber yang saat ini beranggotakan lebih dari 1.716 Media Siber yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia yang memiliki kesamaan visi dengan TNI AD terkait perlunya langkah nyata untuk penguatan ideologi Pancasila dan NKRI.

“SMSI memiliki pandangan yang sama dengan KSAD Jenderal Dudung bahwa kita harus mengoptimalkan segenap potensi anak bangsa dan melakukan langkah konkrit untuk penguatan ideologi Pancasila dan NKRI,” kata Firdaus.

Dalam kesempatan ini Firdaus juga menyampaikan undangan kepada KSAD Dudung untuk menghadiri malam puncak HUT SMSI di awal bulan Maret mendatang.

“Alhamdulillah, KSAD Jenderal Dudung berkenan untuk menghadiri malam puncak HUT SMSI ke-5 awal Maret mendatang di Hotel Bidakara Jakarta, semoga pandemi Covid-19 segera melandai,” lanjut Ketum SMSI Firdaus. 

(*) JP

Jumat, 11 Februari 2022

Pemindahan 30 Napi, Kalapas Kadek : 'Menghindari Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Warga Binaan''



KOTA TANGERANG, JP - Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan pemindahan narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, pada Rabu (09/02/2022) malam. Pemindahan ini dilaksanakan guna mengurang kondisi over kapasitas yang ada di Lapas Pemuda Tangerang sehingga dapat mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban, (10/02/2022).

Sebanyak 30 narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan pengawalan melekat dari petugas Lapas dan bantuan pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota.

Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menuturkan, "Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen guna menjamin keamanan warga binaan, untuk itu kami melaksanakan pemindahan narapidana agar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Kadek Anton Budiharta.

Kadek juga menambahkan, bahwa pemindahan ini merupakan langkah dalam mewujudkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yakni, Deteksi dini, Sinergitas, dan Berantas Narkoba.

(Red) JP

Tim Kejagung Berhasil Cokok Buronan Terpidana, Halim Susanto Warga Pangkalpinang Saat Bercokol



PANGKALPINANG, JP - Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penghunian Ruko yang bukan miliknya dan tanpa izin yang merugikan korbannya sebesar Rp. 1,4 Milyar di Jalan Tanjung Duren Dalam V, Gang 6 Nomor 15, Kamis (10/2/2022).

Terpidana tersebut bernama Halim Susanto alias Alim (66) Tahun warga JL. Mustika 1 RT.02/RW.01, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, dan diketahui telah melakukan penghunian Ruko yang bukan miliknya dan tanpa izin di Jalan Jenderal Sudirman No.10 E Pangkalpinang dengan tidak membayar sewa dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2008, akibatnya pihak saksi korban Megawati dirugikan sebesar Rp. 1,4 miliar.

Demikian rilis resmi yang diterima jejaring media KBO Babel dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Asintel Kejati Babel), Johnny William Pardede, S.H.,M.H seizin Kepala Kejati Babel, Daru Tri Sandono, SH, M.Hum pada Kamis (10/2/22) malam.

Asintel Kejati Babel Johnny William Pardede, S.H.,M.H mengatakan bahwa tindak pidana penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik sebagaimana pasal 12 ayat (1) Jo Pasal 36 ayat (4) Undang-undang No.4 tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan menjatuhkan Pidana Penjara Selama 3 Bulan Kurungan.

" Tuntutan Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa Halim Susanto alias Alim bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik melanggar Pasal 12 ayat(1) Jo Pasal 36 ayat(4)UU RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kami;

1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HALIM SUSANTO alias ALIM dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.

2. Menyatakan barang bukti berupa:
1 (satu) berkas fotocopy legalisir Akta No. 18 tanggal 27 Oktober 2000 tentang Pengoperan dan Penyerahan Hak;
1(satu) berkas fotocopy legalisir buku tanah Hak Guna Bangunan No. 415 tanggal 27 Maret 1981 Blok V JI.Jendral Sudirman;
1 (satu) lembar Fotocopy legalisir surat ukur nomor 283/1980 tanggal 01 Agustus 1980 dikembalikan kepada Megawati," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Johnny William Pardede, S.H.,M.H membaca putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 2 Maret 2011 Nomor 177/Pid.B/2010/PN.Pkp yang amar lengkapnya sebagai berikut :

1. Menyatakan Terdakwa HALIM SUSANTO alias ALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menempati Rumah Yang Bukan miliknya Tanpa Izin.

2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

3. Menetapkan barang bukti berupa:

1 (satu) berkas foto copy legalisir akta No. 18 tanggal 27 Oktober 2000, 1(satu) lembar foto copy legalisir buku tanah HGB No.415 tanggal 27 Maret 1981 Blok V Jln.Jenderal Sudirman, 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Ukur 283/1980 tanggal 1 Agustus 1980 (Dikembalikan kepada saksi Megawati).
1.1(satu) rangkap foto copy Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang No.33/Pid.B/2008/PN.PKP tanggal 21 Mei 2008.
2.1(satu) rangkap foto copy Putusan Mahkamah Agung RI No.1517 K/Pid.Sus/2008 tanggal 23 Januari 2009.
3. 1 (satu) rangkap foto copy Putusan Mahkamah Agung RI No. 1685 K/Pdt/2003 tanggal 13 Oktober 2005.
4.1(satu)rangkap foto copy Putusan Mahkamah Agung RI No.2651 K/Pdt/2003 tanggal 30 Juni 2006.
5.1(satu) rangkap Fotocopy Surat Perjanjian Sewa-Menyewa No. 13B/DNPKP/IV/2000 tanggal 14 April.
6.1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Perjanjian Sewa-Menyewa No. 13F/DNPKP/IV/2000 tanggal 14 April 2000.
7.1(satu) rangkap Surat Keterangan Permohonan Hak Atas Tanah Eks HGB No.415 tanggal 9 April 2007.
8. 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat dari Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang perihal Permohonan Hak Atas Tanah Ex HGB No.415 dan klarifikasi atas kegiatan Pengukuran Tanah Ex HGB No.415 tanggal 31 Mei 2007 (Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara).

4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)," jelasnya.

Kemudian Asintel Kejati juga membaca putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Nomor 19/PID/2011/PT. BABEL tanggal 20 April 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :

1. Menerima permintaan pemeriksaan banding dari terdakwa.
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 02 Maret 2011 Nomor 177/Pid.B/2010/PN.Pkp yang dimintakan banding.
3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang d tingkat banding sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).

Selain itu juga Asintel Kejati Babel membaca putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2198 K/PID.SUS/2011 tanggal 14 Mei 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :

1. Menolak permohonan Kasasi dan Pemohon Kasasi Terdakwa HALIM SUSANTO Alias Alim.
2. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang d tingkat Kasasi sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu rupiah). 
 
(KBO Babel) JP

Sumber : Kasipenkum Kejati Babel

Rabu, 09 Februari 2022

Menag Yaqut : 'Pers Selama Ini, Terbukti Efektif Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia!'


JAWA-TENGAH, JP - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai pers Indonesia telah banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memperkuat moderasi beragama. Berkaitan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 pada hari ini, Menag berharap, peran efektif ini bisa terus terjaga demi persatuan dan kemajuan bangsa.

"Pada HPN kali ini, saya mewakili Kementerian Agama mengucapkan selamat memeringati Hari Pers Nasional kepada kawan-kawan media di manapun berada. Mari jadikan momen ini sebagai  modal bersama untuk menjalin sinergi yang lebih baik demi kepentingan bangsa ke depan,” ujar Menag Yaqut di Rembang, Rabu (9/2/2022).

Menag menyatakan, kontribusi positif pers terhadap penguatan moderasi beragama sangatlah tinggi. Melalui pemberitaan yang jernih dan berperspektif luas, pers Indonesia mampu menempatkan sebagai pilar kekuatan bangsa. Menag berharap, sinergi yang sudah terbangun ini bisa terus langgeng untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan rukun. Di era digital ini, pers Indonesia juga efektif sebagai penjernih informasi, terutama isu-isu berkaitan dengan agama. 

“Pada 2022, Kemenag juga menjadikan sebagai Tahun Toleransi. Tepat sekali momentum ini untuk menjadikan kita terus bergerak bersama mewujudkan cita-cita luhur Indonesia,” tandas Menag.

"Pers selama ini terbukti efektif dalam ikut memperkuat moderasi beragama di Indonesia," sambungnya.

Meski situasi pers Indonesia saat ini terus berjuang untuk membangun ekosistem media yang lebih setara dan sehat, Menag berharap, insan media tidak lelah untuk mengutamakan informasi yang objektif dan inspiratif. Menag optimistis, dengan keseriusan bekerja dan menaati kode etik jurnalistik yang telah dipedomani bersama, Indonesia yang berkualitas sekaligus bermartabat bisa terwujud. 

“Saya sepenuhnya percaya dengan kerja keras dan diikuti langkah-langkah inovasi yang taktis, pers Indonesia akan terus tumbuh dan jaya,” pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

(*) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS