Selasa, 11 Januari 2022

Ikadara Ramli ( Lina ) Optimis Pimpin Kantor Cabang Urban Development di Malang, Jawa Timur


MALANG, JP - Ditengah pemulihan perekonomian paska pandemi corona (Covid-19) yang melanda Indonesia dan Dunia di tambah dengan pemberlakuan PPKM yang membatasi ruang gerak usaha baik kecil, menengah maupun besar akibat dampak dari wabah yang menyebar luas. hal tersebut tentunya menjadi perhatian penuh serta butuh keseriusan dan keberanian bagi para pelaku usaha dalam menghadapi situasi terbatas yang kemudian mengawali kembali dengan melakukan pemulihan Rebound dan Recovery, (09/01/2022).

PT Energi Nusa Selaras Urban Development yang kemudian justru melakukan ekspansi dengan mengembangkan sayapnya dimana pada Kamis (30/12/2021), telah membuka Kantor Cabang baru di Malang, Jawa Timur.

Dimana Founder & CEO Urban Development, Stevanus Rocky Laloan,SE,MM telah membuat MoU dengan mempercayakan sepenuhnya dalam pengelolaan kepada Ikadara Ramli ( Lina ) wanita kelahiran malang 65 tahun silam untuk memimpin Kantor Cabang PT Energi Nusa Selaras Urban Development di Malang, Jawa Timur.

Menurut Founder & CEO Urban Development ,"Masyarakat jaman now, sudah banyak yang menyadari pentingnya jasa keuangan. Solusi mengunakan kartu kredit untuk modal bisnis usaha dan ini merupakan peluang bagi Urban Development untuk semakin mengembangkan potensi bisnis jasa keuangan di wilayah Malang dengan senantiasa memberikan edukasi pada seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut," tandasnya pada Awak Media saat pembukaan Kantor Cabang PT Energi Nusa Selaras Urban Development  di Malang (30/12/2021).

"Jaman now orang mau tau siapa kita.. bisa dikases lewat google. Jadi buat Pengusaha, Pejabat ataupun Karyawan yang punya posisi strategis, menurut kami jasa jejak digital menjadi sangat penting, sebab jasa jejak digital tersebut berisi tentang : Profile, Biografi, Prestasi, ataupun Statement pribadi yang sesuai dengan bidang usaha orang tersebut,"pungkas Founder & CEO Development Director – Urban Development Stevanus Rocky Laloan mengakhiri wawancara.

Ikadara Ramli yang akrab di panggil Lina selaku Kepala Kantor Cabang baru Urban Development di Malang  kepada Awak Media di Jakarta (08/01/2022) mengatakan “Saya sangat antusias memimpin Kantor Cabang Urban Development di Malang," ungkapnya.

"Kita diharapkan akan melakukan Rebound dan Recovery dalam memulai pengembangan Kantor Cabang Urban Development di Malang," imbuhnya.

Lebih lanjut Lina mengatakan bahwa, "Paska pemulihan perekonomian ini, tentu banyak masyarakat yang membutuhkan pinjaman, apalagi ini tanpa jaminan, dan kami memberikan penawaran dalam bentuk angsuran yang relatif ringan, sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan masyarakat, " pungkasnya.

Perlu di ketahui bahwa Ikadara Ramli ( Lina ) wanita kelahiran malang 65 tahun silam, dan dikenal memiliki basic bisnis yang kuat dalam bidang : Industri Rokok dan Network.

Lina dikenal kental dengan hal yang bersifat Spiritual sehingga aktif dalam bidang keagamaan, sementara Lina juga di ketahui sebagai pengurus di Dewan Paroki Gereja Khatolik di Malang

Dalam sekelumit penjelasannya kepada Awak Media terkait kiprahnya dalam Pemulihan Ekonomi Perusahaan, Lina terlihat sangat optimis di dalam upaya melakukan pengembangan Kantor Cabang Urban Development di Malang, sehingga iapun bercerita bahwa,"Sejak lulus SMA sampai duduk di bangku Kuliah sudah terbiasa mencari uang dan mendapatkan penghasilan sendiri, tentunya latar belakang keluarga turut membentuk mental dan karakter dan mental saya," ungkapnya bercerita.

(Joggie) JP

Sabtu, 08 Januari 2022

Kades Tambun Sarja Winata Lontarkan Statement Kontroversial, Dijewer Para Aktivis Dan LSM



KABUPATEM BEKASI, JP - Kemunculan statement Kades Tambun Sarja Winata di sejumlah Media Online mengenai peruntukan Pembangunan Taman Desa selain masyarakat juga untuk Wartawan dan LSM dengan sumber dana dari ADD tanpa menjelaskan berapa total biaya yang di gelontorkan untuk Pembangunan Taman Desa tersebut menuai reaksi keras dari para Aktivis dan LSM serta sorotan tajam Wartawan, (08/01/2022).

Pasalnya diawali dalam Pembangunan Taman Desa Tambun tersebut disinyalir tidak dilakukan secara transparan oleh Kades Tambun dan terkesan ada yang disembunyikan yang kemudian menumbulkan Kritikan dan Sorotan tajam dari para Aktivis, LSM dan Wartawan selaku sosial kontrol. Dengan tidak dilakukannya oleh sang Kades pemasangan Papan Proyek di lokasi Pembangunan Taman yang menjelaskan tentang Anggaran Pembangunan, siapa yang mengerjakan dan berapa lama waktu pengerjaan pembangunan tersebut, mengingat dana yang di gulirkan menggunakan ADD  (Berdasarkan Pengakuan dari Kades Sarja Winata dalam statement di sejumlah Media Online) atau uang Negara yang Notabene adalah uang rakyat.

Sementara Kades Tambun, Sarja Winata sendiri menurut pengakuan dari Para aktivis dan Wartawan sangat sulit di hubungi di Kantor Desa dan bahkan telah di konfirmasi oleh para Aktivis, LSM dan Wartawan melalui telepone dan pesan Whatsapp terkait berapa nominal Anggaran Pembangunan untuk Taman Desa Tambun, namun Kades Sarja Winata tidak pernah menjawab, kendati pesan Whatsappnya diterima, dibaca dan selalu hidup.

Kemudian Kades Tambun yang akrab di panggil Ja'ut tersebut mengeluarkan Statemen pada sejumlah Media Online, yang mengatakan bahwa sumber dananya dari ADD (Anggaran Dana Desa) tanpa menjelaskan jumlah Total Anggaran yang di gunakan untuk Pembangunan Taman Desa berikut Pendopo dan Pemagarannya tersebut, di tambah lagi Sarja Winata mengatakan bahwa PembangunaTaman Desa tersebut di gunakan untuk masyarakat serta Wartawan dan LSM, sementara Transparansi Pembangunan tersebut di nilai masyarakat serta para Aktivis, LSM dan Wartawan belum dapat memenuhi unsur sehingga menuai kritikan pedas dan sorotan tajam kembali dari para Aktivis, LSM dan Wartawan yang giat dalam melakukan Tupoksinya selaku Sosial Kontrol.

Aktivis LPPN-RI, Daniel Apollopun angkat bicara terkait pernyataan Kades Tambun, Sarja Winata yang membawa nama Wartawan dan LSM di dalam peruntukan Pembangunan Taman Desa Tambun yang menjadi sorotan para Aktivis, LSM dan Wartawan dikarenakan tak adanya transparansi dalam Proses Pembangunannya.

"Kalau menurut saya..saya tegaskan tidak pernah kita di ajak kompromi apapun dalam pembangunan itu, jelas dalam hal ini LSM LPPN-RI menolak tentang tanggapan seperti itu..bahwa kami tidak diikut sertakan dalam Kompromi-kompromi dalam Pembangunan Taman, Pagar dan Pendopo itu," jelasnya pada Awak Media dibilangan Tambun Selatan pada (06/01/2022) sore.

Ketika diulas kembali tentang adanya dugaan ketidak jelasan dan ketidak transparan Kades Tambun, Sarja Winata di dalam menggunakan Anggaran Pembangunan Taman Desa Tambun dan terkesan ada yang di tutup-tutupi pada masyarakat sehingga menimbulkan berbagai macam dugaan.

"Kan dari awal sudah saya sampaikan ke bapak, bahwa Penyelenggara itu harus Transparan dalam mengelola Keuangan Negara, tetapi bagi Oknum-oknum yang tidak mengindahkan akan hal itu sudah tergolong "Kadal Buntung!"," tandas Daniel dengan nada tinggi seraya menggeram dan kedua matanya melotot.

Kembali di tanyakan, menyangkut Pernyataan Kades Tambun Sarja Winata terkait Pembangunan Taman Desa Tambun yang di peruntukan buat Wartawan dan LSM, Aktivis LPPN-RI pun kembali menegaskan bahwa.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa, Kami tidak pernah di undang sekalipun LSM maupun Wartawan untuk ikut serta dalam membangun Pembangunan itu, jadi hal ini perlu dikejar oleh Wartawan dan LSM lainnya bahwa itu sudah termasuk dalam kategori "Pembodohan"dan terkesan ada upaya terselubung dalam Pembangunan Taman Desa Tambun tersebut," tegas Daniel Apollo.

Dalam Pembangunan Taman Desa Tambun tersebut disinyalir adanya upaya kamuflase terkait Anggaran yang menjurus pada "Stealth Style" sehingga tidak menjadi "Spread Out".

"Pokoknya posisi Wartawan dan LSM itu Independen tidak perlu turut serta dalam Kompromi-kompromi Penyelenggara Negara, tetapi sebagai Fungsi Kontrol itu benar dan yang di lakukan oleh Kepala Desa ini sama juga mencederai LSM dan Wartawan...menurut saya...secara tidak langsung dan jelas-jelas menggunakan nama LSM dan Wartawan untuk kepentingan sendiri, apalagi disini menyangkut soal Anggaran Negara dan tidak transparan dan ini perlu di tegaskan pak," pungkas Aktivis LPPN-RI Daniel Apollo.

Es Roti, Es Kemong ( Hati-hati Ngomong)!

Sementara ketika di hubungi Awak Media di Kantornya di bilangan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, pada (07/01/2022) Sore, Ketua DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN-RI) Naselih H Naipin menegaskan bahwa," Menurut kami apa yang di katakan oleh Kades Sarja Winata melalui beberapa Media Online Timnya itu hanya berupaya untuk menutupi apa yang sudah iya lakukan terkait Pembangunan Taman Desa Tambun yang tidak transparan mengenai Anggaran yang di gunakannya terhadap masyarakat, bak "Menjual Kucing Dalam Karung!"," tandasnya.

Menurut dia," Kami selaku pemantau kinerja Aparat Negara, sangat mengecam keras dengan prilaku seorang Kepala Desa yang telah menggunakan Uang Negara yang jelas-jelas adalah uang rakyat, namun apa yang dilakukannya itu jelas-jelas pola melanggar aturan Undang -undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di tambah lagi mengatasnamakan Wartawan dan LSM dalam Pembangunan itu, sementara Pembangunan Taman tersebutpun belum ada kejelasan mengenai berapa anggarannya yang di gunakan untuk total keseluruhan dan seharusnya terbuka untuk umum, sedangkan kami dari APKAN-RI sendiripun tidak pernah diundang oleh Kades Sarja Winata untuk duduk bersama membicarakan mengenai Pembangunan Taman Desa Tambun, jikalau memang Pembangunan Taman tersebut di buat selain untuk masyarakat termasuk juga untuk LSM dan Wartawan.."Es Roti, Es kemong..Hati-hati Ngomong!"," tukis Naselih H Naipin.

Naselih mengatakan bahwa,""Kami menghimbau pada Kades Sarja Winata agar jangan menghindar disaat para penggiat sosial kontrol hendak menghubungi atau bertemu dengan anda Pak Kades Sarja Winata, sebab apa yang anda gunakan dalam Pembangunan Taman Desa Tambun itu menggunakan uang negara,"himbau Ketua APKAN-RI.

Ketua APKAN-RI menegaskan Bahwa,"Kami atas nama lembaga APKAN RI. DPD. Kabupaten Bekasi meminta agar para pihak aparat yang berwenang untuk segera menindak lanjuti atau mengusut tuntas atas dugaan "Tindak Pidana Korupsi" yang dilakukan oleh Kades Sarja Winata dengan modus senyap, dengan terindikasi berupaya menutup-nutupi anggaran yang seharusnya terbuka untuk masyarakat sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat serta menuai berbagai tanggapan miring dari para aktivis, LSM serta sorotan para awak media  yang Notebene  apa yang dilakukan mereka termasuk kami untuk kepentingan masyarakat serta sebagai fungsi sosial kontrol ," pungkas Ketua APKAN-RI Kab.Bekasi Naselih H Naipin.

(Joggie) JP

Kepolisian RI Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno Hatta



BANTEN, JP - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu memberikan arahan kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya varian COVID-19 dari luar negeri, terutama varian Omicron yang saat ini tengah merebak secara global, (07/01/2022).

Menindaklanjuti arahan Kepala Negara tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat peluncuran, di Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (06/01/2022).

Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri. Apabila pelaku perjalanan berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka akan ada peringatan atau notifikasi yang langsung terhubung secara sistematis.

“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Sigit.

Kapolri menyampaikan, penggunaan aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.

“Pintu gerbang utama kita di bandara, pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga karena ini pintu gerbang utama. Kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” tandasnya.

Acara peluncuran ini antara lain dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Kepala BIN Budi Gunawan. 

(UN/IKSN) JP 
            
Sumber : Humas  Kemenkes Dan Polri


Jumat, 07 Januari 2022

Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital



JAKARTA, JP- Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial. LKBH bentukan SMSI akan melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum, (06/01/2022).

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi hukum yang membahas pentingnya LKBH SMSI yang diselenggarakan Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat. Hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Dekan FISIP Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat),  dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH  (advokat). 

Diskusi yang berlangsung hybrid- online dan offline, dipandu oleh moderator Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat, Aat Surya Safaat dengan dihadiri anggota SMSI di seluruh Tanah Air. “Kehadiran LKBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LKBH ini strukturnya dibawah Ketua Umum SMSI,” kata Firdaus dalam sambutannya mengawali diskusi tersebut. 

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LKBH di era media digital dan maraknya media sosial. Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE. Para wartawan itu umumnya bermain di media sosial.

“Wartawan perlu menghindari aktif secara individual dalam media sosial, agar tidak masuk dalam pusaran tarik-menarik dua kekuatan ideologis,” kata Henry.  Kalau pekerjaan mereka sebagai wartawan di media pers tidak ada masalah, terutama yang sudah terverifikasi Dewan Pers, tidak terkena undang-undang ITE, karena ada undang-undangnya sendiri, yaitu Undang-undang Pers 40/1999.

 Kalaupun mereka (wartawan) melanggar kode etik, kemudian ada pengaduan oleh pihak yang dirugikan, pengaduan itu disampaikan kepada Dewan Pers untuk dimediasi. Sengketa pers tidak boleh langsung dilaporkan kepada polisi, karena ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian. Selain itu  ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyebut perlunya saksi ahli pers kalau ada sengketa pers sampai masuk ke pengadilan. Walaupun demikian, pesan Henry, wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. 

Sementara Dr Taufiqurokhman menekankan pentingnya LKBH di lembaga organisasi pers seperti SMSI didukung semua pihak. Hal ini penting guna menghadapi banyak hal  menyangkut perlindungan hukum, terutama pembelaan terhadap yang lemah. “Keberadaan LKBH sangat penting di tengah-tengah masyarakat, mengingat prinsip persamaan di depan hukum. Apalagi sebagian besar anggota masyarakat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan dan minimnya pengetahuan hukum masyarakat, LKBH harus lebih aktif dalam membantu masyarakat,” kata Taufiqurokhman. 

Dua advokat yang hadir sebagai pembicara  Silvi S Haiz dan Usman HP menjelaskan teknis dan persyaratan yang ditempuh oleh masyarakat atau insan pers ketika mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH. “Semua ada mekanismenya, bahkan kalau mau gratis pun bisa, dengan mengurus surat kemiskinan terlebih dulu. Masyarakat akan dibebaskan dari biaya,” tutur Usman HP. 

Untuk memperoleh keterangan semua itu, masyarakat dipersilakan mengunjungi kantor lembaga bantuan hukum untuk sekadar bertanya-tanya, atau konsultasi. 

Silvi menekankan pentingnya layanan LKBH SMSI pada pendampingan kepada warga SMSI dan masyarakat. “Kita melayani semuanya,” kata Silvi.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dalam pengantar diskusinya, menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana, pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai. 

“Kebenaran tidak dijadikan perhatian utama di ruang public media sosial, tetapi mendasarkan pada suka dan tidak suka terhadap siapa yang bicara. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Ini seperti zaman barbar ketika belum ada hukum. Di sinilah LKBH dibutuhkan untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” kata Nasir. 

(*) JP

Kamis, 06 Januari 2022

OTT Tim KPK Cokok Walikota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tengah Bercokol di Rumah Dinasnya



JAKARTA, JP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada (05/01/2022) kemarin yang dilanjutkan pada (06/01/2022) pagi untuk melakukan penangkapan terkait lainnya yang keseluruhannya berjumlah 14 Orang. Setelah satu kali dua puluh empat jam KPK pun menggelar Konferensi Pers terkait kasus OTT Walikota Bekasi berikut Kroni-kroninya ASN Pemkot Bekasi beserta pihak Swasta yang terlibat, (06/01/2022) Sore.

Dalam penyampaian awal Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK untuk kesekian kalinya melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku Korupsi, dan membuktikan bahwa Korupsi itu masih ada dan menjadi keprihatinan semuanya dan KPK tidak akan pernah lelah untuk melakukan itu sampai Indonesia benar benar bersih.

Firli bahuripun menjelaskan bahwa untuk mengungkap suatu peristiwa Pidana termasuk Tindak Pidana Korupsi tentu membutuhkan ketelitian dan kecermatan, dan tentu juga kita harus memegang teguh azaz-azaz praduga tak bersalah serta persamaan hak di muka hukum dengan tetap menjunjung tinggi tugas pokok KPK, kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, profesionalitas dan juga menjunjung tinggi Hal Azazi Manusia.

Terkait konstruksi perkara di lingkungan Kota Bekasi mengenai kegiatan Tangkap Tangan dugaan Korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait mengenai pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa,"Pada kegiatan Tangkap Tangan, Tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu 5 Januari 2022 sekira jam 14:00 di beberapa tempat wlayah di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," jelasnya.

Lanjutnya,"14 orang tersebut antara lain RE,Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022, yang kedua adalah AA Swasta Direktur PT ME, yang ketiga NP makelar tanah,yang ke empat BK sebagai Staff sekaligus ajudan sdr RE kelima MB Sekertaris Peneneman Modal dan PTSP Kota Bekasi, keenam HR Kasubag TU Sekda Kota Bekasi, ketujuh SY Direktur PT KBR dan PT HS, kedelapan HD Direktur PT KBR dan PT HS, kesembilan MS Camat Rawa Lumbu, kesepuluh JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, kesebelas AM Staf Dinas Perindustrian, keduabelas MY Lurah Kartisari, ketigabelas WY Camat Jati Sampurna, dan yang keempatbelas adalah LBM Swasta," ungkapnya.

Terkait mengenai kronologis Tangkap Tangan para pelaku Korupsi yang di lakukan oleh Tim KPK, Ketua KPK memaparkan bahwa,"Bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, selanjutnya KPK pada tanggal 5 Januari 2022, Tim bergerak menuju Kota Bekasi, Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan MB selaku Sekertaris Peneneman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi, Tim KPK melakukan pengintaian dan mengatahui jika MB telah memasuki Rumah Dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan juga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi,"tuturnya.

"Selanjutnya pada sekira pukul 14:00 bergerak mengamankan Sdr MB pada saat keluar daru rumah Wali Kota Bekasi, selanjutnya Tim KPK memasuki Rumah Dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY,BK dan beberapa ASN dari Pemerintah Kota Bekasi, selain itu Tim KPK juga menemukan bukti uang dengan jumlah yang Fantastik Milyaran Rupiah dalam bentuk pecahan Rupiah,"jelasnya.

"Secara Paralel Tim juga melakukan Penangkapan terhadap beberapa pihak Swasta antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran, SY di daerah sekitar Senayan Jakarta, selanjutnya seluruh pihak yang di amankan di bawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani Pemeriksaan secara Intensive,"ucapnya.

Kemudian Ketua KPK menerangkan juga bahwa,"Malam tadi kurang lebih jam 11:00, Tim KPK juga melakukan kegiatan mengamankan Sdr MS dan JLdi kediaman masing-masing," terangnya.

"Hari ini Kamis 06 Januari 2022, Tim KPK kembali mengamankan dua orang atas nama WY dan LBM beserta bukti uang Ratusan Juta Rupiah dapam bentuk Rupiah, seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang lebih Tiga Miliar Rupiah dan buku Rekening Bank dengan saldo sekira Dua Miliar Rupiah, perlu di ketahui jumlah uang bukti kurang lebih 5,7 Miliar dan sudah kita sita Tiga Miliar berupa uang tunai dan Dua Miliar dalam buku tabungan," tandasnya.

Terkait Konstruksi perkara yang lain di lingkungan Kota Bekasi dan masih satu kesatuan Operasi Tangkap Tangan, Ketua KPK mengatakan,"Diduga telah terjadi juga Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun 2021 menetapkan APBD Tahun 2021 Perubahan untuk Belanja Modal Ganti Rugi Tanah dengan total anggaran 286,5 Miliar, ganti rugi di maksud diantaranya Pembebasan Lahan Sekolah di wilayah Rawa Lumbu dengan nilai 21,8 Miliar, Pembebasan Lahan Folder 202 senilai 2,8 Miliar, Pembebasan lahan Folder Air Kranji senilai 21,8 Miliar, melanjutkan Pembangunan Gedung Tekhnis Bersama senilai 15 Miliar, atas Proyek-proyek tersebut tersangka RE selaku Wali Kota Bakasi Periode 2018-2022 diduga menetapkan tanah lokasi pada milik Swasta dan melakukan Intervensi dengan memilih langsung pihak Swasta yang lahannya di gubakan untuk Proyek dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan," paparnya.

"Sebagai bentuk komitmen tersangka RE diduga telah meminta sejumlah uang kepada para pihak yang lahannya di ganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya menggunakan sebutan untuk sumbangan Masjid," tegasnya.

"Selanjutnya pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan yaitu Sdr JL yang menerima sejumlah uang 4 Miliar Rupiah dari LBM, WY yang menerima uang sejumlah 3 Miliar rupiah dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Masjid yang berada di bawah Yayasan milik RE sejumlah Seratus Juta Rupiah dari SY, selain itu Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa Pegawai pada Pemerintahan Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang di embannya di Pemerintahan Kota Bekasi,"uangkap Ketua KPK.

"Jadi ada pungutan juga,ya," imbuh Firli.

Lanjutnya,"Uang tersebut diduga di gunakan untuk operasional Tersangka RE yang di kelola oleh MY yang pada saat dilakukan Tangkap Tangan tersisa uang sejumlah Enam Ratus Juta Rupiah...jadi ada uang operasional yang disita KPK,"tukis Firli.

"Disamping itu juga terkait kepengurusan Proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE diduga menerima sejumlah uang 30 Juta Rupiah dari AA melalui MB,"tambah Ketua KPK.

Menurut Ketua KPK,"Berdasarkan keterangan-keterangan para saksi dan bukti-bukti yang telah di kumpulkan oleh KPK, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang dalam perkara Tangkap Tangan dugaan Tindak Pidana Korupsi, menerima hadiah yang di lakukan oleh Penyelenggara Negara," tandasnya.

"Para Tersangka tersebut sebagai berikut; sebagai Pemberi ada empat orang, pertama AA, kedua LBM, ketiga SY yang keempat MS, sementara sebagai penerima Tersangka RE, MD, MY, WY dan JL," ungkap Firli.

"Selanjutnya demi kepentingan Penyidikan, Penuntutan dan Peradilan maka para Tersangka di lakukan Penahanan di KPK dan sebagai Pemberi AA kedua LBM, ketiga SY, keempat MS, imbuhnya.

Ketua KPKpun menegaskan bahwa,"Sementara sebagai Penerima RE,MD, MY, WY dan JL selanjutnya demi kepentingan Penyidikan,Penuntutan dan Peradilan maka Para Tersangka dilakukan Penahanan di KPK dan sebagai Pemberi Sdr AA dan Kawan-kawan di Sangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," tegasnya.

Sedangkan sebagai Penerima Ketua KPKpun menegaskan bahwa,"RE dan Kawan-kawan di Sangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a dan Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf f serta Pasal12 Huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,"sambungnya.

Firli Bahuripun mengungkapkan bahwa,"Sembilan Tersangka tersebut di tahan mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2022, Penahanan di lakukan di Rutan Pomdam atas nama tersangka AA, LBM, SY dan MS, sementara di Gedung Merah Putih Tersangka RE,WY, MD, MY dan JL," pungkasnya.

Masih dalam keprihatinan Protokol Kesehatan, KPK melakukan Isolasi terhadap para Tersangka untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Rutan masing-masing.
Usai Press Conference di gelar KPKpun menunjukan sejumlah barang bukti yang berhasil di sita oleh Tim KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Walikota Bekasi beserta Kroni-kroninya.

(Joggie/Red) JP


Sumber : Humas KPK

Rabu, 05 Januari 2022

Keributan Pengelola Pasar Dengan Satpol PP Terjadi Saat Pemasangan Plang Aset Pemkab Bekasi di Kota Bekasi



BEKASI, JP - Menjaga aset milik Pemkab.Bekasi di kuasai pihak Swasta, Satpol PP Kab.Bekasi lakukan pemasangan Plang Pengumuman tentang kepemilikan aset tanah milik Pemkab Bekasi di belakang tanah Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, menuai protes pihak Swasta yang selama ini mengklaim kantongi Ijin Pengelolaan dari Pemkot.Bekasi dan berujung ricuh serta menimbulkan kegaduhan di lokasi, (05/01/2022).

Sementara, salah satu warga setempat, H.Ghopar yang juga salah satu pemilik kios ikan basah di pasar tersebut mengaku sangat mendukung jika pengelolaan pasar di ambil alih oleh Pemkab Bekasi.

"Saya sangat mendukung jika pengelolaan pasar ini diambil alih Pemda, selain hasilnya bisa menambah PAD juga pedagang tidak akan dipusingkan oleh tingkah laku pengelola yang selama ini memungut berbagai iuran tanpa dasar tata kelola yang baik, sehingga pasar ini semrawut,"jelasnya.

Sementara itu Kasat pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengaku pihaknya melaksanakan tugas sesuai SOP dan perintah Bupati untuk pengamanan pemasangan Plang Aset Milik Pemkab.Bakaei yang berada di Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi.

"Ya kita melaksanakan pengamanan sesuai  rekomendasi SKPD terkait dan instruksi Bupati dalam pengamanan pemasangan terkait plang aset tanah yang berada di pasar baru ini milik Pemkab Bekasi,"ucapnya.

Selanjutnya terkait teknis diserahkan kepada intansi terkait dalam hal ini baik ke Bagian Umum, Bagian Hukum maupun Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah terhadap pengelolaan selanjutnya, yang penting baginya sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi intansinya dalam melakukan pengamanan maupun penertiban nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Pemerintah kota Bekasi maupun Pihak kepolisian setempat. 

"Untuk teknis selanjutnya silahkan tanya langsung ke Intansi terkait dalam hal ini ada kewenangannya di BPKAD,"pungkasnya.

(Red) JP








Bupati Lumajang Berikan Penghargaan Kepada Biddokkes Polda Jatim Sebagai DVI Commander Ops DVI Bencana APG Gunung Semeru



SURABAYA, JP- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur, Senin (3/1/2022) siang di RSUD dr Haryoto Lumajang, mengakhiri tugas dalam pencarian Bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru Tahun 2021.

Operasi DVI tidak akan di tutup selama masih ada jenazah di temukan dengan skala kecil yang akan di laksanakan oleh RS Bhayangkara Lumajang.Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno, Dandim Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo, Karumkit Bhayangkara Lumajang, Direktur RSUD Lumajang, Kadinkes, Kasubbidkespol, Kasubbiddokpol, Kasubbid rehabilitasi, Tim DVI Polda Jatim, Perwakilan Keluarga Korban serta media elektronik maupun cetak.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mengucapkan terimakasih yang mendalam atas darma bakti dan memberikan penghargaan kepada Tim penanganan identifikasi korban bencana APG Gunung Semeru.

"Penghargaan kami berikan kepada Kabiddokkes Polda Jatim sebagai DVI Commander Ops DVI Bencana APG Gunung Semeru. Kemudian juga kami berikan kepada Dandim Lumajang sebagai Kasatgas bencana APG Gunung Semeru," jelas Bupati Lumajang.

"Selain itu Kapolres Lumajang sebagai Waka Satgas bencana APG Gunung Semeru, Dir RSUD Lumajang sebagai Koordinator RS rujukan dan juga Kasubbiddokpol, Kasubbidkespol, karumkit Bhayangkara Lumajang sebagai Koordinator Tim DVI," sambung dia.

Lanjut Bupati, "Selain memberikan penghargaan. Juga diresmikan Tugu prasasti peringatan bencana APG Gunung Semeru tahun 2021. Yang akan di letakkan di Desa Penanggal Candipuro Lumajang. Dalam kegiatan itu, telah diserah terimakan 3 (tiga) jenasah terakhir yang sudah teridentifikasi untuk diserahkan ke pihak keluarga. Selain itu, ada 8 (delapan) body part yang belum teridentifikasi, yang selanjutnya dipindahkan dari penyimpanan di Frezeer container ke “penyimpanan dalam tanah”," paparnya.

Thoriqul Haq, mengungkapkan bahwa,"Pemindahan ini nanti dengan dibungkus bahan alumunium sehingga apabila di butuhkan sewaktu waktu bisa di gali dan buka untuk yang berhasil teridentifikasi diserahkan kepada keluarga untuk di kebumikan," ungkapnya.

"Konferensi pers berikutnya rencananya akan dilakukan di polda jawa timur," imbuhnya.

"Kedepan Percepatan Vaksinasii di wilayah Lumajang, Polda Jatim akan mengedrop 25 ribu ke polres Lumajang untuk di gunakan vaksinasi masyarakat Lumajang menuju vaksinasi pertama 70%," pungkasnya.

(Cak Alif) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS