Selasa, 14 Desember 2021

Dinilai Tak Homati Pemerintah, Kades Mangun Jaya Protes Mitra Kerja Pemerintah Tolak SK Domisili



KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait mengenai Surat Keterangan Domisili yang sesuai dengan e-KTP dan KK yang bersangkutan dan telah di keluarkan oleh Desa Mangun Jaya guna kepentingan kemanusiaan bagi pemohon selaku Orang Tua dari penyandang Disabilitas Prioritas Pertama namun tak diresponse positif  oleh pihak ketiga yang Notabene adalah mitra kerja Pemkab Bekasi, menuai protes keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, (14/12/2021).

Penolakan pihak ketiga selaku mitra kerja Pemerintah terhadap Surat Keterangan Domisili berikut juga dilampirkan e-KTP dan KK berlaku Nasional yang diajukan pemohon untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan (Dalam hal ini Bansos Disabilitas) dimana kemudian di ajukan oleh pihak Desa Mangun Jaya kepada mitra kerja Pemerintah guna meringankan beban bagi keluarga penyandang Disabilitas. Dinilai masyarakat dapat menjadi preseden buruk bagi Kewibawaan Birokrasi Kepemerintahan di Indonesia.

Pasalnya pihak ketiga yang katanya bekerjasama dengan Pemerintah dan sudah seharusnya melayani masyarakat yang telah direkomendasikan pihak Pemerintah Setempat (Desa Mangun Jaya-Red) untuk mendapat bantuan sosial dari mitra kerja Pemerintah tersebut yang konon katanya melakukan tugas sosial namun terkesan tak berperikemanusiaan, dengan secara terang-terangan dan langsung melakukan penolakan yang disampaikan oleh Oknum yang mengaku selaku perwakilan dari pihak ketiga.

Hal tersebut selain menjadi buah bibir serta memunculkan nada sumbang di tengah masyarakat termasuk juga protes keras dari pihak Desa Mangun Jaya pada pihak ketiga yang seharusnya kooperatif terhadap rekomendasi Desa namun sebaliknya yang justru terkesan mengangkangi aturan yang sudah menjadi baku dalam Birokrasi Kepemerintahan selama ini.

Ketika dijumpai Awak Media di Desa Mangun Jaya pada (09/12/2021), Kades Mangun Jaya , Jayadi Said pun angkat bicara terkait penolakan pihak ketiga terhadap Surat Keterangan Domisili yang telah di keluarkan Desa Mangun Jaya yang dipimpinnya. Dimana hal tersebutpun berdasarkan e-KTP dan KK yang bersangkutan yang juga turut dilampirkan foto copinya dalam pengajuan sesuai prosedur yang ada.

"Terkait Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Desa itu berdasarkan pengamatan dan pengetahuan Ketua Rt dan Ketua Rw, nah ketika Rt-Rw membuat surat pengantar untuk keterangan surat Domisili itu sampai ke Desa, ketika itu memang dijamin tidak ada masalah menyangkut Surat Keterangan Domisili itu...Sah..yang di akui oleh Negara," tandas Kades Mangun Jaya.

Mengenai adanya pihak-pihak yang menolak tentang Surat Keterangan Domisili yang telah di keluarkan oleh Desa Mangun Jaya, Jayadi Said menegaskan bahwa pihak tersebut patut di pertanyakan.

" Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengakui terkait Surat Keterangan Domisili, nah pihak-pihak tersebut patut di pertanyakan...kenapa di tolak, sementara ini ada aturannya terkait Surat Keterangan Domisili" tegasnya.

Lebih lanjut Jayadi Said mengatakan," Kalau para pihak itu adanya di wilayah Mangin Jaya, nanti kita coba telusuri kita coba panggil...kenapa ini di tolak sementara ini..sah,ya menurut Undang-undang, yang penting Rt-Rw itu menjamin bahwa Orang yang di buatkan Surat Keterangan Domisili itu betul-betul memang tinggal di situ, tidak ada masalah..ya selesai..jadi engga ada masalah terkait Surat Keterangan Domisili itu,"jelas mantan tentara itu.

Kades Jayadi menegaskan agar para pihak dapat menerima Surat Keterangan Domisili warganya yang telah di keluarkan oleh Desa yang dipimpinnya dan tidak ada alasan untuk menolaknya, sebab menurutnya hal tersebut sudah jelas legalitasnya.

"Menurut saya pihak ketiga atau pihak lain, terkait warga masyarakat Desa Mangun Jaya yang mengurus kepengurusan terus disitu ada Surat Keterangan Domisili yang di buat oleh Pemerintah Desa..saya berharap supaya itu diterima, karena memang ini resmi dari Pemerintah...jadi sudah jelas legalitasnya,"tukis Kades Mangun Jaya.

Terkait mengenai adanya informasi didalam Bintek para Ketua DPD se Kabupaten Bekasi yang di gelar di Bogor dan Bandung, dimana menurut keterangan salah satu Ketua BPD yang menjelaskan bahwa terkait permasalahan Surat Keterangan Domisili adalah termasuk produk Pemerintah dan bagi yang menganulir keberadaannya dapat menerima sangsi tegas.

"Ya itu tinggal nanti...tinggal pihak yang berwenang dalam hal ini terkait masalah hukum..ya, kalau memang dia betul-betul menolak Surat Keterangan Domisili," ungkapnya.

Pada intinya Jayadi Said menghimbau pada para pihak untuk mematuhi segala aturan yang telah di buat oleh Pemerintah (Pemerintah Desa-Red) dan berharap para pihak terkait agar tidak menolak apa yang di ajukan warganya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Desa Mangun Jaya.

"Ketika mereka telah memenuhi aturan, sudah menjalankan prosedur terkait masalah Surat Keterangan Domisili..saya berharap pihak-pihak dan para pihak ketiga itu saya harap bisa menerima..terkait Surat Keterangan Domisili warga Desa Mangun Jaya," pungkas Kades Mangun Jaya , Jayadi Said.

(Iwan Joggie) JP

Minggu, 12 Desember 2021

Lapas Kelas IIA Padang Kembali Raih Penghargaan 'Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021' Dari Kemenkum HAM

PADANG, JP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang ukir prestasi dalam rangka upaya pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia). Hal ini dibuktikan dengan Piagam Penghargaan yang berhasil dikantongi Lapas Kelas IIA Padang, pada Jum'at (10/12/2021).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-01.HA. 03.07 Tahun 2021 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021, Lapas Kelas IIA Padang merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang berhasil meraih penghargaan “Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021” .

Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada seluruh UPT yang telah berhasil melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh setiap instansi.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, penghargaan ini secara langsung di berikan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya kepada seluruh UPT yang telah lulus pengujian dan penilaian sehingga berhak mendapatkan piagam penghargaan tersebut. 

Kepala Lapas Kelas IIA Padang mengungkapkan rasa bangganya. "Apresiasi yang sangat besar kami sampai kan atas keberhasilan Lapas Padang kembali menerima penghargaan sebagai UPT yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM yang kesekian kalinya," ungkap Era Wiharto.

Dengan adanya pemberian penghargaan ini, akan memicu semangat kami untuk melaksanakan dan terus melakukan penyempurnaan terhadap setiap kegiatan layanan yang ada di Lapas Padang mengakomodir pemenuhan HAM bagi masyarakat terkhusus bagi semua warga binaan yang ada di dalam lapas,"pungkas Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto usai menerima piagam penghargaan. 

(Buyung) JP

Sabtu, 11 Desember 2021

Tim Tekab Polsek Medan Helvetia Cokok Para Pelaku 'Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan' Saat Patroli



MEDAN, JP - Tim Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Theo mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, pada Jum'at (10/12/2021). 

Kapolsek Medan Helvetia Akp.H.E.Sihombing, melalui Kanit Reskrim Iptu Theo, saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini, dalam pemaparannya Kanit Reskrim mengatakan, bahwa.

"Ya, kami ada melakukan penangkapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan pada hari Selasa Tanggal 07 Desember 2021 sekira pukul 11.00 wib, saat kami melaksanakan Patroli Rutin Antisipasi 3C (curat,curas,curan) diwilayah kami Medan Helvetia, yang mana baru saja Pelaku AF (29) melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir di seputaran lapangan bola kaki Balai Desa Helvetia Jalan Beringin X Helvetia," ungkap Iptu Theo.

"Saat melakukan aksinya," lanjut Kanit, "Pelaku sempat terlihat pemilik sepeda motor dan menjerit, merasa ketahuan, pelaku AF tancap gas, namun jeritan pemilik sepeda motor terdengar kami."

"Dengan sigap dan cekatan, kami mengejar Pelaku AF, dan berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya tak jauh dari Tkp," tandasnya.

"Hasil interogasi awal dan pengembangan dilapangan," jelas Theo,"Pelaku mengakui sudah 5 (lima) kali melakukan aksinya, dan tak mau buang waktu Tekab Polsek Medan Helvetia kembali menangkap Pelaku R als K (35) sebagai Penadah hasil kejahatan AF."

Lanjut Kanit Reskrim ," Yang mana AF (29) pernah pada tahun 2009 di hukum dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan R als K (35) Desa Klambir V Kebun, ini pernah di hukum sebanyak 3(tiga) kali yaitu pada tahun 2001 di hukum dalam kasus Tindak Pidana Narkoba, pada tahun 2009 di hukum dalam kasus Tindak Pidana Narkoba dan pada tahun 2015 di hukum dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Pemberatan," terangnya.

Terkait mengenai barang bukti yang disita petugas, Iptu Theo menuturkan bahwa,"Adapun barang bukti yang dapat kami amankan 1(satu) unit sepeda motor Merk Honda Type Vario No.Pol.BK 4362 CY tahun pembuatan 2008 warna merah dengan Nomor Rangka MH1JF1238K55282, Nomor Mesin : JF12E1259803, - 1(satu) unit Sepeda motor RX King warna hitam,- 1(satu) buah anak kunci T yang ujungnya runcing,- 1(satu) buah kunci Ring, - 1(satu) unit Grenda, - 1(satu) buah BPKB sepeda motor, - 1(satu) buah kunci sepeda motor, - 1(satu) potong baju kaos warna hitam, - 1(satu) unit Handphone merk OPPO V5 warna putih," tuturnya.


"Kepada para pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e dari KUHPidana dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman Penjara selama 9 Tahun," tegas Kanit Reskrim Iptu Theo. 

Ditempat terpisah Kapolsek Medan Helvetia Akp.H.E.Sihombing.S.I.K, saat di konfirmasi Awak Media membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap pelaku AF dan R alias K yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

(*) JP

Terlibat Korupsi Hambalang, Cipta Panca Laksana : 'I Wayan Koster dan Olly Dondokambey Belum Ditangkap KPK?'



JAKARTA, JP – Menjelang memasuki masa persiapan Pilpres 2024 mendatang, pertarungan politik makin memanas, terutama di level elit partai politik yang ada di negeri ini. Intrik politik yang saling menjatuhkan lawan mulai gencar dimainkan. Hingar-bingar saling menyerang ke kubu lawan tanding mulai memenuhi jagat pemberitaan dalam negeri, (10/12/2021).

Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, misalnya. Ia dengan santai melemparkan pertanyaan mengapa dua kader partai mocong putih (PDI Perjuangan – red) yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi Hambalang belum ditangkap KPK dan dihukum. Melalui akun twiternya, Cipta Panca Laksamana secara eksplisit menyebutkan nama kedua tokoh politik dari PDIP yang dia maksud, yakni I Wayan Koster dan Olly Dondokambey.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini kedua orang yang dituding terlibat korupsi Hambalang itu sedang menjabat sebagai Gubernur. I Wayan Koster adalah Gubernur Bali periode 2018-2023, sementara Olly Dondokambey menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara untuk periode 2021-2024.

“Ini kader moncong putih yang terlibat korupsi Hambalang,” kata Cipta Panca Laksamana pada Selasa, 8 Desember 2021 melalui akun twitter pribadinya sambil membagikan berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita dua meja makan di rumah Olly Dondokambey.

Berdasarkan berita dari Kompas yang disebutkan oleh Panca tersebut, diberitakan peristiwa saat KPK menyita dua set meja makan di rumah Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu, 25 September 2013. Perabot rumah tangga itu disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tersangka mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.

“Sudah sempat disita meja dari rumahnya di Menado. Kenapa kasusnya ngak berlanjut? Ya loe tanya sana sama KPK RI biar ngak bungal bungul aja loe mas Chusnul,” kata Panca menjawab pertanyaan netizen Chusnul Khotimah yang bertanya di akun twitternya.

Dilansir dari media online Terkini.id, sebelum ini Panca mengatakan bahwa semua pelaku korupsi Hambalang telah dihukum, kecuali dua orang dari Moncong Putih. “Hambalang semua pelaku sudah dihukum. Kecuali 2 orang dari moncong putih,” katanya saat merespons netizen yang menyindirnya soal Hambalang yang mangkrak.

Semua rakyat di negeri ini perlu mendapatkan kepastian hukum tentang suatu perkara atau kasus yang telah menjadi desas-desus di masyarakat. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi Gubernur Sulut itu perlu diproses oleh pihak berwenang, seperti Kejagung, Mabes Polri, dan KPK. 

(WL/TEAM/Red) JP

Jumat, 10 Desember 2021

Tinjau Posko DVI di RS Bhayangkara Tirta Yatra Lumajang, Kapolda Didampingi PJU Polda Jatim



LUMAJANG, JP - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (9/12/2021) sore, meninjau Posko DVI di RS Bhayangkara Tirta Yatra Lumajang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico menyebutkan, kedatangannya di RS Bhayangkara Tirta Yatra di Lumajang. Guna melakukan sinergitas didalam penanganan bencana semeru, beberapa kegiatan Polda Jatim diantaranya, Satgas pencarian dan Satgas evakuasi yang dilaksanakan oleh Sabhara dan Brimob.

"Kami telah mengerahkan 14 alat berat beserta Dump Truk serta satu truk berisi 5000 liter solar untuk mendukung kegiatan. Serta ada pasukan sebanyak 4 kompi yang telah kami laporkan kepada Bapak Danrem dan Bupati yang bersinergi dengan Basarnas maupun kepala BPBD," kata Irjen Nico Afinta, Kamis (9/12/2021) sore.

Ditambahkan Nico, Satgas pencarian dan evakuasi ini kami laksanakan dengan Stakeholder yang lain. Kemudian Satgas kesehatan yang telah melakukan pengobatan dan melakukan Identifikasi dengan DVI. Kemudian juga melakukan Trauma Healing dan memberikan obat obatan.

"Untuk pelaksanaan tim DVI. Sudah ada kontainer yang sudah terkirim dan bekerja dengan baik, telah dapat 35 baik badan mayat yang telah terkumpul. Dari 35 tersebut, 34 diantaranya jenazah dan satu bagian badan," tambahnya.

Dari 34 itu sudah teridenfikasi sebanyak 23, dan sampai saat ini tim masih bergerak melakukan pencarian. Berikutnya ada juga Satgas Logistik, yang kami kumpulkan lalu kami serahkan ke Bupati yang dikumpulkan ke Pendopo untuk di distribusikan ke yang membutuhkan.

"Saya mendapatkan informasi bahwa untuk bantuan berupa makanan masih tercukupi, namun permintaan masyarakat persoalan tempat tinggal. Nanti akan kami laporkan ke Bupati," tandasnya.

Lanjut Kapolda,"Kemarin juga sudah ada kunjungan dari Presiden dan Kapolri, dan sudah ada langkah langkah untuk Re-alokasi. Kami menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di Kecamatan Candipuro dan Pronojiwo. Yang merasa tinggal disana harap melapor ke Satgas dan Call Center yang dimiliki oleh Polri. Sehingga kami bisa mendata berapa tim yang harus melakukan pencarian," paparnya.

"Kami bersama jajaran TNI, Basarnas, BPBD dan Pemprov akan selalu bersinergi dalam melakukan penanggulangan bencana," pungkas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. 

(*) JP

Kamis, 09 Desember 2021

Tim DVI Polri Sampaikan 7 Jenazah Hasil Identifikasi Korban (APG) Gunung Semeru di RSUD dr.Haryoto



LUMAJANG, JP - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Rabu siang (8/12/2021) kembali menyampaikan 7 Jenazah hasil identifikasi korban bencana alam Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, di RSUD dr. Haryoto Lumajang

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, hari ini telah menerima 3 jenazah dan 1 body part.
 
"Kami sampaikan kemarin malam tim DVI telah menerima 1 body part dan hari ini tim DVI Polri telah menerima 3 jenazah sehingga sampai hari ini ada 34 jenazah yang telah diterima oleh tim DVI, untuk selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi," tandasnya.

Sebelumnya Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menyampaikan sudah 10 jenazah yang teridentifikasi. Untuk hari ini tim DVI Polri telah berhasil  melakukan proses identifikasi dan hasilnya adalah 7 jenazah  dapat teridentifikasi.
 
"7 jenazah ini rinciannya adalah 3 jenazah perempuan dan 4 jenazah laki-laki, kemudian kami sampaikan secara keseluruhan sampai hari ini sudah 17 jenazah, dari 34 dengan rincian 33 jenazah dan satu body part," tambahnya. 

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa proses ini dapat terbantu lebih cepat berkat pihak keluarga yang menyerahkan data-data ataupun ciri-ciri, atau menunjukkan ciri-ciri yang lebih pas untuk korban. Seperti tahi lalat, tato, atau ciri-ciri khusus dari bagian-bagian jenazah yang telah disampaikan kepada tim," paparnya Kabag Penum Mabes Polri.

Sementara, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim kembali mengumumkan data jenazah yang berhasil teridentifikasi, diantaranya. 
11. Mani, usia 60 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat desa Curah kobokan. 
12. Zakira Talita Salsabila, usia 4 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat desa Curah Kobokan. 
13. Ani Tri Hartini, usia 23 tahun, Jenis kelamin perempuan, alamat Curah Kobokan. 
14. Dwi Santoso, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sumberejo. 
15. Mustofa, usia 37 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kebonagung, Sumberwuluh, Candipuro. 
16. Budi Cahyono, usia 40 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Wono Cepoko Ayu. 
17. Didik Aprianto, usia 30 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sriti Pronojiwo.

"Mudah-mudahan ke depan melalui data-data yang lebih berkualitas, baik informasi antemortem, kita berharap identitas daripada seluruh korban segera bisa diungkap," ucap Kabid Dokkes Polda Jatim. 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga menambahkan, dalam rangka upaya operasi kemanusiaan ini, Polda Jatim menambah kekuatan dengan menambah personil, 3 unit anjing pelacak atau K9 untuk membanti proses pencarian korban. 

"Polda Jatim menambah personil untuk mem-backup dan bekerja sama dengan teman-teman dari TNI, Basarnas maupun dari BNPB, antara lain adalah selain hari ini kami menambah 3 tim atau 3 unit K9, untuk mendukung Operasi pencarian yang ada di daerah Pronojiwo dan Candi Puro," kata Kabid Humas.

Lanjut Kombes Gatot mengatakan. Polda Jatim juga sudah menurunkan 14 alat berat untuk nanti bergabung dengan rekan-rekan dari BNPB untuk mendukung operasi dalam mengevakuasi korban maupun pembersihan lokasi yang terdampak.

"Sudah diturunkan juga tim backup dari Pus Inafis kemudian dari tim trauma healing baik dari Mabes maupun dari Polda Jatim, untuk ditempatkan di beberapa posko pengungsian," jelasnya. 

Tim DVI Mabes Polri juga mendapat bantuan berupa satu buah kontainer pendingin untuk menyimpan jenazah korban Semeru. 

Perlu di ketahui, saat ini tim DVI Polri juga telah membuka nomer Hotline untuk pengaduan masyarakat atau keluarga korban erupsi gunung Semeru dengan nomor ponsel atau WhatsApp, 085 33533 0033.

(*) JP

Rabu, 08 Desember 2021

Temuan Badan Kapal Disinyalir Bekas Kapal Perang Inggris Dilokasi PETI, Gegerkan Warga Singkawang Selatan


SINGKAWANG, JP -Masyarakat diwilayah Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu di heboh kan, dengan ditemukannya seonggok Badan Kapal yang diduga bekas Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris saat melakukan penyerangan ke Kerajaan Sambas pada tahun 1812/1813, dimana temuan tersebut tepat berada dilokasi Tambah Emas Ilegal (PETI).

"Penemuan badan Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris ini pas posisi  dalam lahan lubang lokasi kegiatan penambangan ilegal tanpa ijin yang mana sempat video nya juga beredar di grup watsapp pribadi masyarakat dan yang lain nya," ungkap salah satu masyarakat sagatani yang enggan menyebutkan namanya kepada Awak Media saat di temui dikediaman nya (8/12/2021).

Berdasarkan keterangan masyarakat itu (yang tak mau disebutkan namanya-Red) mengatakan bahwa dirinya juga bekerja sebagi buruh tambang emas tanpa ijin tersebut, yang mana saat itu dirinya juga meyaksikan penemuan badan kapal itu dilokasi lobang tambang.

"Saya bekerja sebagai buruh pak ditambang itu, jadi saya tau awal ditemukan badan kapal itu, itu ada di lokasi lobang tanbang," imbuhnya.

Buruh pekerja tambang tanpa ijin tersebut juga mengungkapkan bahwa penemuan badan kapal yang sudah menyebar di kalangan masyarakat luas, sehingga mengundang banyak masyarakat yang berdatangan dari berbagai wilayah termasuk juga pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres.

"Banyak yang datang menyaksikan penemuan tersebut termasuk lah ada beberapa anggota polri juga ada dilokasi yang mungkin dari kesatuan Polsek atau Polres, kita juga tidak tau sebab saya sebagi warga sebagai kuli pekerja juga ngak ada hak menayakan bapak-bapak Kepolisian itu dari mana intinya seperti dalam video yang beredar dan foto-foto warga maupun amatir banyak yang berada di lokasi," pungkas warga tersebut.

(Red) JP

(Sumber:Warga Setempat & video Amatir)

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS