Senin, 06 Desember 2021

Ketum PKT : 'Putra Terbaik Asli Daerah Yang Dapat Mengatasi 'License To Operate' di PT TIMAH Tbk'



BANGKA BELITUNG, JP - Dunia pertambangan tidak akan pernah lepas dari masyarakat wilayah operasi, baik secara lingkungan, tenaga kerja, kesejahteraan atau keselarasan dalam kepentingan-kepentingan yang berbeda antara perusahaan tambang dengan Masyarakat, (06/12/2021). 

Hal ini selaras dengan hasil kajian dari lembaga survey internasional Ernst n Young, dimana kami mencatat dalam 10 tahun terakhir tantangan utama perusahaan pertambangan ialah persoalan PERIZINAN baik formal maupun informal mereka menyebutnya LICENSE TO OPERATE.
 
Bahkan dari survey tersebut 98 % investor sangat peduli melihat kinerja perusahaan pertambangan dalam mengelola ESG ( Environment, Social, Government ) terutama Local Comunity Impact, dan persoalan ini menjadi perhatian serius bagi mereka (investor) menginginkan nilai tidak kurang 73% dari responden.

Tidak terkecuali PT TIMAH Tbk merupakan Perusahaan tambang yang berada di Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau PT TIMAH Tbk merupakan salah satu Perusahaan yang tergabung dalam Group Mind ID, media sosial dan media elektronik tak pernah luput dari pemberitaan berkaitan dengan Perusahaan penghasil Timah ini. 

Mulai dari konflik dengan masyarakat khususnya nelayan, bahkan sampai tindakan pengrusakan Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra perusahaan yang sewa beroperasi di wilayah IUP PT Timah perairan laut Bangka.

Pengrusakan KIP milik mitra perusahaan yang oleh sekelompok oknum masyarakat nelayan berujung proses pidana, sehingga dengan sangat terpaksa mengambil langkah hukum yang menjadi pilihan Manajemen Perusahaan 

Meskipun konsekuensi hukumnya ada beberapa orang oknum masyarakat nelayan terpaksa mendekam dibalik jeruji besi, sebagai pelajaran hidup bahwa kita tunduk kepada ketentuan peraturan yang laku (hukum) dan berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan negara bar-bar. 

Efek Domino License to Operate


Persoalan penambangan sering kali terjadi perbedaan pendapat hal ini dikarenakan masyarakat dengan perusahaan melihat persoalan penambangan dengan sudut pandang yang tentunya berbeda.
 
Tidak dipungkiri masih banyak pandangan masyarakat kita salah dalam mengartikan implementasi dari keinginan perusahaan itu sendiri, dan terlebih terkadang perusahaan juga sering kali kurang tanggap/peka atau kurang mampu membaca keinginan masyarakat setempat pada saat perusahaan akan berencana melakukan exploitasi di wilayah operasinya.
 
Salah satu contoh kasus dan pelajaran bagi PT Timah Tbk, belum lama terjadi beberapa waktu yang lalu di izin usaha pertambangan (IUP) wilayah operasi Kepulauan Riau, secara administrasi hukum sah adalah wilayah tersebut milik PT TIMAH Tbk, namun apa yang terjadi perusahaan tambang milik negara dan publik, ironisnya tidak juga dapat melakukan kegiatan exploitasi penambangannya?, Ya lagi-lagi persoalannya dikarenakan mendapat penolakan dari masyarakat setempat yang tidak menginginkan adanya penambangan di laut mereka.
 
Padahal sebelumnya pada 5 -10 tahun yang lalu wilayah tersebut sudah pernah dilakukan penambangan oleh PT Timah, dan saat itu tidak ada penolakan dari masyarakat setempat di kepulauan Riau. Pertanyaannya mengapa masyarakat yang dulu koorperatif dengan penambangan sekarang seolah-olah menjadi masyarakat anti tambang? 

Salah satunya kurang peka dan tidak pedulinya PT Timah Tbk anak perusahaan dibawah Holding perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ini kurang pandai merawat dan membangun komunikasi kepada masyarakat setempat, meskipun masyarakat tahu dulu PT Timah sempat melakukan exploitasi penambangan di wilayah mereka, namun kepergian pihak perusahaan meninggalkan kegiatan exploitasinya dengan begitu saja tanpa menjelaskan kepada publik/masyarakat mengapa menghentikan kegiatan exploitasinya saat itu? Ibarat meninggal luka dihati bagi masyarakat kita.

Tanpa kita disadari di era reformasi dinamika dan pradigma masyarakat disuatu daerah mengalami perubahan yang cukup cepat, masyarakat pesisir dan nelayan yang dulunya yang dianggap lapisan masyarakat miskin dan kurang mapan dalam pendidikan, justru di era ini mereka dianggap sebagai kelompok masyarakat yang berjuang menjaga kelestarian lingkungan hidup di perairan laut dari pengerusakan salah satunya beraktifitas penambangan di perairan laut, terlebih penambangan yang beraktifitas di wilayah daerah nelayan tangkap atau tempat mereka mencari ikan.

Mempelajari persoalan yang menjadi tantangan perusahaan dan dinamika masyarakat kita kedepannya, 'Merawat dan Membangun Komunikasi' bagian sangat penting yang harus menjadi salah satu program prioritas bagi PT Timah Tbk anak perusahaan dibawah Holding perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). 

Hal ini perlu dilakukan memulai pendekatan untuk menanamkan hubungan emosional yang mengikat hati dan batin antara masyarakat setempat dengan perusahaan, sehingga terbangun mindset untuk seiring sejalan bersama-sama berkontribusi dalam mendukung sektor penambangan sebagai salah satu sumber income/pendapatan negara untuk pembangunan di Bumi Nusantara.

Selain itu, persoalan-persoalan permasalahan di internal PT TIMAH Tbk seperti halnya kebijakan-kebijakan manajemen perusahaan yang dianggap tidak transparan, merugikan hak karyawan dan keberlangsungan perusahaan, bukan tidak mungkin kebijakan perusahaan yang tidak bijak mengurangi tingkat kepercayaan bagi pemegang saham atau publik yang sudah menjadi berinvestasi holding perusahaan tambang PT Inalum. 

Tentunya permasalahan internal perusahaan juga menjadi perhatian serius bagi organisasi Serikat Pekerja internal di PT TIMAH Tbk, yakni PERSATUAN KARYAWAN TIMAH (PKT).

Walaupun organisasi serikat pekerja ini baru terbentuk, namun PKT sudah terdaftar berdasarkan bukti pencatatan nomor 05/DPMPTPSP&NAKER/PKT/VIII/2021 tanggal 30 agustus 2021 di DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KOTA PANGKAL PINANG.

Kendati kehadiran PKT sebagai salah satu organisasi serikat pekerja di PT Timah Tbk terbilang seumur jagung, namun kami ingin menjadi bagian dari perusahaan bersama manajemen perusahaan merumuskan dan mengimplementasikan kebijak-kebijak perusahaan agar dilaksanakan dengan cara yang benar dan baik sehingga benar-benar memberi income atau keuntungan bagi perusahaan, dan tidak merugikan negara.
 
Meskipun permasalahan internal di PT Timah Tbk menjadi perhatian serius kami dan rekan-rekan yang ada di organisasi PKT, dan telah memberikan kritikan atau tanggapan yang keras, sehingga terdengar tidak nyaman bagi anda di dalam pembuat kebijakan, manajemen atau rekan karyawan lainnya.

Namun yakinlah tajamnya kritikan, lantang dan kerasnya suara kami, ini bagian dari bukti pengabdian dan kepedulian kami untuk memberi perhatian khusus demi keberlangsungan Perusahaan, kesejahteraan karyawan dan keberhasilan dalam menyumbang Devisi Negara tanpa mengesampingkan keinginan-keinginan masyarakat kita yang berada di wilayah operasi IUP PT TIMAH Tbk.

Melihat tantangan PT Timah sebagai perusahaan yang dipercaya oleh negara untuk menggelola sumber daya alam (SDA) berupa pasir/bijih Timah yang bertanggungjawab kepada negara dan ribuan karyawannya. 

Untuk melepaskan diri dari persoalan internal dan external tidak berkesudahan dan yang seharusnya sudah dapat diantisipasi sejak dulu, namun sepertinya pimpinan kami di top perusahaan terbuai seperti raja yang hanya duduk di singasana hanya pandai menunjukkan jarinya untuk memerintah tanpa pernah mau turun ke bawah untuk mengetahui persoalan yang ada.
 
Melalui tulisan ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada keberlangsungan dan masa depan perusahaan, bahwa persoalan exploitasi penambangan di wilayah operasi perusahaan yang tidak dapat berjalan optimal, dan persoalan-persoalan internal yang ada melalui kebijakan-kebijakan manajemen perusahaan yang memberi penilaian tidak baik dari publik atau masyarakat. 

Sudah saatnya Putra Terbaik Bangka Belitung Mayoritas Di Jajaran Direksi 


Saya selaku Ketua Umum PKT memberikan pandangan terkait persoalan ini serius bagi kami.

"Keadaan ini karna penunjukan/pemilihan direksi yang tidak tepat ! Bagaimana tidak pemegang saham dan kementerian BUMN, serta institusi yang berwenang penuh dalam menunjuk dan mengangkat Direksi tanpa memikirkan efek dari keputusan yang di ambil, dengan memilih Direksi yang mayoritas bukan dari putra asli Kepulauan Bangka dan Kepulauan Riau (tanpa mengesampingkan kompetensi dan keahlian).

Menurut kami pemilihan jajaran direksi sudah saatnya mayoritas putra daerah kelahiran Bangka dan Riau mendapatkan tempat, dan ini sangat berpengaruh pada proses bisnis yang di jalankan, masalah utama yang di hadapi PT TIMAH Tbk saat ini adalah komunikasi dengan Masyarakat dan Nelayan Wilayah Operasi. 

Menurut pandangan kami dan kita juga adalah karyawan tau betul bahwa permasalahan inilah yang menjadi puncak dari seluruh keadaan buruk yang terjadi di Perusahaan ini, pemangku kepentingan dalam hal ini pemegang saham dan Kementerian BUMN harus melakukan riset dan pemantauan langsung apa sih yang menjadi masalah dan apa solusi nya, kita menyarankan kepada kementerian BUMN dan Pemegang Saham agar ke depan dalam memilih Direksi Perusahaan harus menempatkan putra-putri terbaik, berkompeten dan yang paling penting adalah putra daerah asli, berdomisili dan menghabiskan masa kecilnya di Bangka serta berpengalaman bukan karbitan sehingga akan berdampak pada kegiatan bisnis Perusahaan, karena jika putra-putri asli terpilih maka sangat mudah mengkomunikasikan kepentingan Perusahan dan keinginan maryarakat karna mereka sudah sangat paham betul karakter-karakter masyarakat yang dihadapi karna mereka lahir dan besar bersama masyarakat-masyarakat tersebut. 

PT TIMAH Tbk sangat baik dalam melakukan kegiatan lain selain Operasi Produksi, efisiensi yang dilakukan dan penentuan harga pertimahan ikut andil dalam menentukan harga hingga saat ini kita masih bersyukur karna harga tinggi walaupun hasil produksi tidak mencapai target, sekali lagi kita sangat berharap Direksi perusahaan kedepan di isi mayoritas minimal 50-60 % adalah putra-putri terbaik Bangka Belitung agar tercapainya tujuan Perusahaan yang diinginkan karna sudah jelas apa yang kita sampaikan di atas tadi itulah PR (Pekerjaan Rumah-red) besar bagi PT TIMAH Tbk.

Tentu tantangan itu dijawab dengan solusinya adalah sudah waktunya menempatkan sebanyak-banyaknya putra terbaik bangka belitung di jajaran Direksi ke depan.

Tulisan ini disampaikan tidak bermaksud untuk menyalahkan anda sudah ditunjuk berada di pucuk sebagai pimpinan kami, namun ini bentuk pengabdian dan kepedulian kami sebagai anak negeri Serumpun Sebalai sebagai kecintaan kami kepada perusahaan PT Timah Tbk agar keberlangsungan perusahaan bersama masyarakat kami negeri ini seiring sejalan," Terimakasih. 

Penulis : Ahmad Tarmizi
(Ketua Umum organisasi PKT/Karyawan PT Timah Tbk) 

Editor : RF (KBO Babel) JP

Jumat, 03 Desember 2021

Cukong Timah : 'Ada Oknum Anggota Polda Babel Koordinir Tambang Illegal Dan Terima Dana Koordinasi'


PANGKALPINANG, JP - Ada apa dibaliknya terus membandelnya masyarakat penambang kembali berani melakukan aktifitas penambangan  timah illegal dengan menggunakan ponton apung Ti Rajuk di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam Laut Belinyu, (03/12/2021).

Membandelnya para penambang atau pemilik ponton apung Ti Rajuk yang terus berani menambang di  perairan Teluk Kelabat Dalam sebenarnya  bukan berarti mereka  ingin menantang aparat penegak hukum (APH) yang di Bangka Belitung.

Justru keberanian masyarakat penambang melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu, ternyata lantaran ada oknum APH yang ikut serta membekingi atau mengkoordinir penambang,  bahkan sebagai pemilik  ponton apung Ti Rajuk.

Selain itu, dengan tidak malunya justru oknum APH tersebut  justru ikut menerima jatah yang fee yang dikenal oleh masyarakat penambang Babel  disebut 'dana koordinasi', dan fee/dana koordinasi itu sebagai jaminan pelindungan agar tidak diproses secara hukum, ya minimal disaat ada giat penertiban mendapatkan bocoran informasi dari oknum APH yang sudah menerima jatah dana koordinasi, agar penambang/pemilik ponton Ti Rajuk tersebut tidak beraktifitas disaat akan dilaksanakan penertiban dilokasi area yang sedang mereka tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jejaring Pers Babel, keterlibatan oknum APH di Bangka Belitung ada dibalik beraktifitasnya penambangan timah illegal jenis Ponton Ti Rajuk di perairan sungai dan laut di negeri Serumpun Sebalai provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah berlangsung lama, dan bukanlah hal yang tidak ketahui oleh publik.

Kendatipum kerapkali dilakukan penertiban oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka dan institusi APH Babel lainnya yang tergabung dalam Tim Gabungan, namun yang terjadi selang beberapa hari pasca penertiban, aktifitas penambangan  timah illegal dengan ponton Ti Rajuk  justru kembali beraktifitas, bahkan diketahui  dikoordinir oleh cukong timah yang berkolaborasi dengan oknum APH Babel.

"Sudahlah pak, penertiban penambangan ponton Ti ilegal itu terkesan seperti main-main saja hari ini dirazia tidak lama kemudian beraktifitas kembali, eh tidak taunya ada cukong timah dan oknum aparat yang ikut membekingi beraktifitasnya penambangan Ti Rajuk di perairan Babel ini, mana mungkin penambang berani kembali menambang ditempat yang sudah diraziakan kalau tidak ada cukong dan oknum aparat dibelakangnya," kata lelaki setengah baya yang dipanggil mang Joy  warga Kabupaten Bangka. Kamis (02/11/2021). 

Wajar saja publik menganggap penertiban atau razia terhadap penambangan timah illegal ada 'pengaturan ulang', disinilah disinyalir terjadi pemufakatan jahat ada komitmen-komitmen meminta jatah fee sebagai 'duit koordinasi'  kepada penambang yang ingin menambang kembali di daerah yang sudah ditertibkan  oleh kepolisian setempat. 

Tersirat pesan kepada penambang bahwa APH bukanlah patung  atau penonton  yang  melihat perbuatan melanggar hukum lantas mereka diam dan tidak bertindak? 

Meski tak jarang penambang pun mengibah  kepada oknum APH di Babel berdalih lantaran masalah perut  sekedar mencari makan untuk kelangsungan hidup, namun oknum APH pun tidak sebodoh yang dibayangkan.

Selisih harga jual pasir timah yang tinggi inilah yang memunculkan nilai rupiah perkilo pasir timah yang sudah disepakati antara penambang dengan oknum APH inilah yang disebut duit fee atau dana koordinasi sebagai jaminan pelindungan dan kelancaran  beraktifitasnya ponton Ti Rajuk di perairan laut yang ada di Bangka Belitung.

Terlebih beberapa bulan terakhir di tahun 2021 harga jual pasir  timah saat ini terus melonjak tinggi, bahkan harga jual pasir timah dari penambang ke cukong pemilik smelter lebih tinggi atau selisih harga yang jauh dengan yang dibeli oleh PT Timah.

Ibarat pepatah 'Setali tiga uang', dengan melonjak harga jual pasir timah saat ini atau selisih harga cukup tinggi dengan PT Timah justru menguntungkan masyarakat penambang bersama oknum APH  untuk berkolusi, tentunya dengan 'dil-dil' saling menguntungkan untuk menjarah sumber daya alam pasir timah dengan melanggar hukum.
 
Terkuak adanya oknum APH di Babel dibalik beraktifitasnya penambangan timah Ti Rajuk ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam Laut Belinyu terungkap ada peran  oknum anggota Pamvit Polda Babel  Bripka A yang disebut mengkoordinir para penamban, atau menjamin keamanan dan kelancaran bagi pemilik ponton Ti Rajuk yang terjaring dalam penertiban razia  tambang illegal oleh Tim Gabungan.

Oknum Bripka A selain  orang  yang disebut mengkoordinir penambangan ponton Ti Rajuk illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, bahkan mirisnya oknum anggota polisi ini disebutkan sebagai orang yang menerima sejumlah duit fee atau dana koordinasi yang sudah disetor oleh Ahut cukong timah untuk diatur dibagikan kepada oknum komandannya sebagai jaminan pelindungan dan kelancaran  menambang di perairan tersebut.

Diketahui, Tim gabungan yang melaksanakan kegiatan penertiban tambang ilegal terdiri dari Posmat TNI AL Belinyu, Polres Bangka, Satreskrim dan Polairud Polres Bangka.
 
Saat itu tim gabungan berhasil mengamankan 4 ponton selam yang sedang beraktifitas melakukan pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB.

Berikut laporan informasi yang didapat oleh jejaring Pers Babel rangkaian kegiatan penertiban tambang illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam yang dilaksanakan oleh Tim gabungan lintas sektoral ;
 
Dalam giat gabungan penertiban melibatkan 25 orang tersebut dihadiri Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.

Sebanyak 2 unit armada kapal dikerahkan, yakni RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.


Pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. Tim gabungan dari Posmat TNI AL Belinyu dengan Polres Bangka, Satreskrim dan Polairud Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam yang beraktifitas melakukan pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB.

Dalam giat gabungan penertiban melibatkan 25 orang tersebut dihadiri Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.

Sebanyak 2 unit armada kapal dikerahkan, yakni RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pukul 14.56 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan dipimpin oleh Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky.

Selanjutnya, pukul 15.34 WIB Tim gabungan melaksanakan penertiban dibagi menjadi 2 Tim,  yaitu RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pukul 16.00 WIB Tim gabungan pada saat patroli menemukan adanya 4 unit ponton selam milik Ahut (50) warga Baki sebanyak 4 ponton. Karyawan sebanyak sebanyak 4 orang tiap tiap ponton. Adapaun Lokasi penangkapan di perairan perbatasan Belinyu-Baki.

Kemudian pukul 16.10 WIB Ponton selam sebanyak 4 unit ditarik tim gabungan menuju Dermaga nelayan Mantung Kec. Belinyu.

Pukul 16.20 WIB Pemilik ponton dimintai keterangan di Dermaga Mantung Kec. Belinyu oleh Personel Posmat TNI AL Belinyu dan Kasatreskrim Polres Bangka, didapat keterangan sbb:

1) Sdr. Ahut menyampaikan jika  pada saat bekerja sudah laporan ke oknum Sdr. Ari (BKO Pamobvit PT. Timah) dan disuruh bekerja.
2) Saat ini Sdr. A oknum Polisi sudah tidak dinas di PAM Obvit PT. Timah (Rolingan).
3) Sdr. Ahut mendapatkan rekomendasi dikenalkan oleh Sdr. A (oknum PAM Obvit) oleh Sdr.  Afong Bakik.
4) Sdr. Ahut mengaku jika bekerja sudah 2 Minggu dan meberikan uang koordinasi sebesar 1 juta per hari (4 ponton) kepada Sdr. A (oknum polisi).
Pukul 17.16 WIB dilaksanakan Apel kelengkapan, selama kegiatan dilaksanakan situasi aman dan lancar.
 
Jejaring Pers Babel berupaya lakukan konfirmasi pada Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ayu, Sik, soal status hukum pemilik ponton Ahut, barang bukti yang diamankan, serta apa tindakan Kepolisian pada oknum anggota tadi, mengingat sebelumnya Kapolri menaruh atensi penuh pada praktek yang bisa mencoreng nama baik Korps.

Namun sayang  belum juga direspon oleh Kasatreskrim, tampaknya pihak Polres Bangka pilih bungkam terkesan ada yang sengaja ditutupi untuk melindungi oknum anggota polri yang mencoreng nama baik kroops Tri Bharata, padahal jejaring Pers Babel sudah mengirim pesan untuk meminta tanggapan dari pihak Polres Bangka skirt pukul 19.45 wib, Selasa (02/12/2021).

Meskipun Kapolri pun sudah mengingatkan peran penting media, yang tertera pada Surat Telegram yang Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang mencabut ST sebelumnya bernomor 750 soal 11 aturan peliputan media massa di lingkungan polri.

Dengan begitu, Kapolri Jenderal Sigit sangat memahami peran strategis media sebagai mitra Kepolisian selama ini. 

(RF) JP

Terbit SK Bupati Ciamis, Camat Panumbangan Segera Lantik Anggota BPD Antar Waktu di Desa Payung Agung


CIAMIS, JP -Bertempat di Aula kantor Desa Payung Agung kecamatan Panumbangan kabupaten Ciamis dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Ciamis perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD  Desa Payung Agung Kecamatan  Panumbangan Kabupaten Ciamis  Camat Panumbangan Asep Holid Fajari S, I, P, melantik dan mengambil sumpah Dua Anggota BPD  dalam Pergantian Antar Waktu  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan kamis pagi, ( 02/12/2021).

Pelantikan Muhamad Rialdi dan Ayi Malikul Kudus sebagai Anggota PAW BPD Desa Payung Agung meskipun masih ditengah pandemi Covid 19  ini .Hadir dalam pelantikan PAW BPD  Desa Payung Agung tersebut ,Kades  payung Agung  Ohing Solihin ,Rohaniawan beserta jajarannya unsur muspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. 

Ohing Solihin Kades  Payung Agung saat ditemui Jayakarta Pos mengatakan, "Dengan dilantiknya Anggota BPD Antar Waktu dia mengharapkan dengan adanya pelantikan PAW ini BPD jadi lengkap dan dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memajukan Desa Payung Agung kedepan dengan kedepannya dan dengan sisa masa jabatan saya agar selalu bersinergi agar lebih kompak lagi," katanya.

“Dengan adanya pelantikan PAW ini BPD kita lengkap, kita harapkan kerja sama dan sama-sama bekerja dalam memajukan Desa  Perangkap kedepannya,”imbuhnya.


Sementara itu,Asep Holid Fajari S.I.P (Camat  Panumbangan) menyambut baik dan mengharapkan kepada BPD baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan tufoksi yang ada, Camat juga mengharapkan BPD dan Pemdes dapat saling bersinergi dalam membangun desa.

“Kita harapkan BPD yang baru dilantik ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada dan juga kita harapkan BPD dan Pemdes saling bersinergi Dalam membangun komunikasi yang baik demi pembangunan di Desa Payung Agung ini," jelasnya. 

(Lili Romli).JP

Selasa, 30 November 2021

Ciamis Raih Penghargaan Dari Bank Indonesia, Dalam Percepat Elektronifikasi Pemda Dan Desa Digital


CIAMIS, JP - Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya atas dukungan dan kerjasama mempercepat dan memperluas Elektronifikasi Pemerintah Daerah dan Digitalisasi Ekonomi Masyarakat terutama melalui Desa Digital. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Darjana, kepada Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra pada acara Forum Ekonomi Priangan Timur (FEP) di Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya, Selasa (30/11/2021).
 
Agenda FEP yang menghadirkan Kepala Daerah wilayah Priangan Timur (Priatim) ini membahas terkait gambaran ekonomi Priatim 2021 dan prospek ekonomi 2022, mendatang. 

Berbagai tokoh hadir dalam acara tersebut guna membahas percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Priatim. Sementara itu, Wabup Ciamis Yana D Putra menyambut baik atas diterbitkannya perpres nomor 87 tahun 2021.

"Kami (Pemerintah Kabupaten) Ciamis berkomitmen untuk bersiap mensukseskan dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah yang diatur dalam perpres nomor 87 tahun 2021," ungkapnya. 

Ia menjelaskan bahwa, "Dalam Perpres tersebut Ciamis mendapat beberapa alokasi kegiatan, diantaranya pusat penelitian dan pengembangan sapi pasundan yang akan dibangun di lahan seluas 30 hektar di Kecamatan Lakbok," jelasnya.

"Selanjutnya," kata Wabup,"Kegiatan pengembangan destinasi wisata di Situ Lengkong Panjalu, Karangkamulyan dan Kampung Kuta Tambaksari. Sementara untuk pengembangan desa wisata yang akan dikembangkan yakni desa wisata Kampung Madu di Kecamatan Banjaranyar."

Terakhir, pembangunan kreatif center sesuai program dari pemprov yang akan dilaksanakan di perkantoran di kabupaten Ciamis. 

"Kita mensupport dan mendukung program kegiatan yang telah diamanahkan melalui Perpres nomor 87 tahun 2021, semoga pembangunan di wilayah Priangan Timur bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat, " ujarnya.

Wabup Ciamis inipun memaparkan kondisi geografis Kabupaten Ciamis yang dominan wilayah agraris dengan mayoritas potensi unggulan pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata.
 
"Semua potensi di Kabupaten Ciamis Masih perlu ditingkatkan dan membutuhkan investasi yang sangat besar, " pungkasnya.

Perkembangan investasi di Priangan timur berdasarkan gambaran BI Tasikmalaya masih rendah. Sehingga Yana mengharapkan BI bisa menghadirkan para investor untuk berinvestasi di Priangan Timur.

(Lili Romli) JP

Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kab.Bekasi Segel (THM) Cafe K Nizz, Kalimalang



KABUPATEN BEKASI, JP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akhirnya menyegel tempat hiburan malam (THM) Cafe K Nizz yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/11/21) malam.

Penyegelan THM tersebut menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, disinyalir lantaran Cafe tersebut mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, katanya, manajemen Cafe K Nizz sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan yang tidak menginginkan adanya THM yang berlokasi dekat permukiman warga.

"Penyegelan dilakukan akibat tidak komitmen terhadap pernyataan yang mereka tandatangani untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga setempat yang tidak menghendaki adanya THM dekat permukiman warga," ujar Dodo Hendra Rosika melalui telepon selularnya, Selasa (30/11/21) pagi.

"Dari tiga Cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2, hanya Cafe K Nizz yang tetap buka dan kami segel," bebernya.

Sementara itu, perwakilan warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas Arief Rahman Hakim mengucapkan terima kasih atas respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP yang dikomandani Dodo Hendra Rosika.

"Kami atas nama warga Kampung Jatibaru mengucapkan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi yang telah mendengar keluhan Kami hingga melakukan unjukrasa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Arief yang juga Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, ia berharap agar tidak ada lagi THM di permukiman warga yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membuat resah masyarakat setempat. 

"Kami berharap ini menjadi perhatian di lingkungan khususnya Kampung Jatibaru Desa Setia Darma, agar tidak ada lagi THM yang berdekatan dengan permukiman warga," tandasnya.

(BU/JG) JP

Minggu, 28 November 2021

Korban Persekusi Desak Aparat Penegakan Hukum Berikan Hukuman Yang Setimpal Buat Pelaku



CIAMIS, JP - Kejadian meninggalnya Toip salah satu warga Dusun Citamiang, Rt 03 -  Rw 01 Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok yang diduga gantung diri di bekas warungnya namun berdasarkan pengamatan pihak keluarga dirasakan ada kejanggalan dalam proses kematiannya, dimana diduga akibat adanya tindakan persekusi dan intimidasi dari sekelompok orang terhadap almarhum, (27/11/2021).

Toip (50) ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di bekas warung miliknya meninggalkan seorang istri, 2 orang anak perempuan dan 1 orang cucu. Akibat kejadian tersebut Reni (27) selaku anak sulung mengatakan ada sesuatu yang janggal karena dua hari sebelum kejadian rumah nya disantroni oleh banyak orang salah satunya Haji Suyono.

“Awal mulanya bapak saya terekam melalui kamera CCTV yang ada di rumah Haji Suyono mantan dewan Sedang menaburkan garam didepan rumah nya, Bapak saya terekam bersama seorang rekannya bernama Pak Maman,” ungkap Reni.

“Pada hari minggu sekitar pukul 15:30 rumah saya disantroni banyak orang dengan wajah yang sangat bernafsu seolah hendak memukulin bapak saya, Kebetulan bapak saya ngga ada di rumah tetapi sedang ke sawah lalu disuruh menjemput ke sawah dan beberapa menit kemudian bapak saya datang,” tambahnya.

“Bapak saya dibawa kebelakang rumah tapi ngga tau apa yang dibicarakan, Saat itu saya berusaha merekam video namun kurang jelas karena mengambil melalui jendela tanpa terdengar apa yang dibicarakan, tidak lama kemudian datang Haji Suyono bersama istri dan adik iparnya lalu masuk ke rumah dan orang orang pengikutnya pun ikut masuk kerumah bapak saya,” tuturnya.

Menurut Reni,“Pada saat di rumah saya, Pak Suyono memaksa bapak saya untuk mengaku telah menaburkan garam tersebut untuk mencelakainya (membunuhnya dengan cara menyantet) bahkan pak Suyono mengatakan telah mempunyai bukti dan telah ditanda tangani oleh dua orang lainnya diatas materei, Tetapi bapak saya tetap tidak mengaku apa yang dituduhkan oleh Pak Suyono karena bapak saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan olehnya,” jelasnya.

Pihak Keluarga Berharap Pelaku Mendapatkan Ganjaran Hukum Yang Setimpal

“Dua hari setelah kejadian itu bapak saya ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di bekas warung, Pak Suyono pada saat dirumah saya mengatakan kepada bapak saya untuk segera bertaubatan nasuha agar kamu nanti meninggal dalam keadaan bersih,” ucapnya.

Reni menegaskan bahwa,“Saya selaku anaknya dan seluruh keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk dapat mengusut meninggalnya bapak saya, Karena saya sangat yakin jika tidak ada yang menyatroni rumah saya pada hari minggu itu bapak saya sampai sekarang mungkin masih hidup, Bahkan bapak saya sempat menulis surat wasiat dengan memohon maaf kepada keluarga dan menitipkan istri, anak dan cucu nya kepada saudara saudaranya,” pungkasnya.

(Lili Romli) JP

Sabtu, 27 November 2021

Dugaan Korupsi di PT Timah, LPKN : 'Para Oknum Pejabat Gunakan Uang Negara Tak Transparan, Masuk Golongan 'Ular Kadut"


JAKARTA, JP - Terkait maraknya dugaan permainan kotor yang mengindikasikan terjadinya "Tindak Pidana Korupsi" secara masif di lingkungan PT Timah Tbk, serta pembiaran dari pihak para pejabat terhadap para pengawas dilapangan yang terindikasi melakukan "Penggelapan" aset milik PT Timah Tbk, sehingga dapat merugikan perusahaan milik negara (BUMN), di tambah dengan keterangan pihak humas PT Timah Tbk yang terkesan tidak fokus alias "Plintat-Plintut"menuai tanggapan keras dari Ketua LSM Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (L.P.K.N), (27/11/2021).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara ), Irwan Awaluddin S.H saat dimintakan tanggapannya oleh para Awak Media di Jakarta, mengatakan,"Bila memang pihak PT Timah Tbk yang Notabene adalah Perusahaan Milik Negara (BUMN) tidak fokus dan meresponse dengan cepat pada informasi yang di sampaikan oleh para Awak Media pada perusahaan tersebut terkait adanya kegiatan yang mengindikasikan adanya kebocoran income perusahaan yang dapat merugikan perusahaan milik negara tersebut, ditambah dengan keterangan Press Conference yang di keluarkan dari pihak Humas PT Timah Tbk tidak sesuai dengan fakta di lapangan (Jauh Panggang Daripada Api) menjadi terkesan Human Error, serta dugaan pembiaran yang di lakukan oleh para pejabat di lingkungan PT Timah Tbk tentang adanya dugaan unsur penggelapan yang di lakukan para pengawas di lapangan sudah tentu hal tersebut menjadi point bahwa dapat diduga adanya persekongkolan secara masif, Sistematis Terstruktur dan Terorganisir di lingkungan PT Timah Tbk di bawah kepemimpinan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani," paparnya.

"Dalam hal ini, bila memang benar peristiwa tersebut terjadi dan sudah berlangsung lama, maka pihak yang bertanggung jawab penuh terkait kebocoran-kebocoran income Perusahaan Milik Negara (BUMN) serta penyimpangan-penyimpangan para Oknum tersebut yang berdampak pada kerugian Perusahaan Negara adalah Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirops PT Timah Tbk, Agung, dikarenakan lalai dalam melakukan pekerjaannya sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara," tandasnya.

"Untuk itu kami dari LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) akan terus memantau perkembangan yang menyangkut dengan keuangan Negara di berbagai Institusi dan BUMN, bila kami menemukan bukti-bukti kuat terkait akan hal itu sudah tentu dan dapat dipastikan bahwa kami akan melakukan langkah-langkah hukum dengan memeja hijaukan para Oknum-oknum pejabat yang terbukti telah melakukan "Tindak Pidana Korupsi"," tegasnya.

Ketum L.P.K.N menegaskan," Para Oknum-oknum Pejabat yang menggunakan Anggaran Negara (Notabene Uang Rakyat) di berbagai Institusi Pemerintah, TNI, Polri maupun BUMN namun tidak transparan didalam mengimplementasikan kegiatannya kepada masyarakat, kami tegaskan mereka masuk dalam kategori golongan "Kucing Kurap" atau "Ular Kadut!"," pungkasnya.

(Joggie) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS