Sabtu, 06 November 2021

Warga Desa Mengecam Dugaan Cakades CS Hancurkan Saluran Air Untuk Masyarakat di Lebak



LEBAK, JP -- Saluran air yang berlokasi di Desa Lebak Gedong Kecamatan Lebak Gedong yakni tepatnya pipa selang dari aliran sungai Cihinis yang mengalir ke kampung bojong sarung ke Kampung Kosala diduga di hancurkan oleh 4 orang oknum warga dan salah satu diantaranya adalah mantan seorang Cakades yang ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala Desa kemarin, (05/11/2021).

Menurut salah seorang warga kampung Bojong sarung yakni MD mengatakan, bahwa dirinya melihat sendiri kejadian tersebut . Ia juga mengatakan ada sekitar 4 Orang yang melakukan penggalian tanah dan merusak pipa selang saluran air ke arah kampung Kosala. Salah satu yang ia lihat adalah mantan Kepala Desa yang juga ikut berkontestasi di pemilihan kepala desa kemarin.

“Saya melihat kejadian kemarin pada hari Rabu, (3/11/2021) ada yang sedang membongkar saluran air yang mengalir ke kampung Kosala, ada sekitar 4 orang yang saya lihat sedang menggali tanah diantaranya mang Odeng yang menggali di pas urugan, kemudian mantan Jaro Lebak Gedong Sukatma , bersama Hadiat dan Rohani,”ungkapnya kepada tim awak media Kamis,(04/11/2021).

Sementara itu,senada dikatakan oleh Warga Desa Kosala yang lain, menurutnya, kejadian ini sudah kurang lebih satu minggu dan mereka juga mengatakan bahwa ,ada 2 orang yang mereka lihat sedang menggali tanah dan menghancurkan saluran air.Dari kejadian tersebut akibatnya, jelas masyarakat merasa dirugikan.

Selain itu,mereka pun meminta agar segera dilakukan perbaikan karena air tersebut adalah sumber penghidupan bagi orang banyak.

“Akibatnya air tidak mengalir sudah hampir satu minggu ke kampung Kosala. Jelas, masyarakat sangat dirugikan dan berharap agar saluran segera di bangun kembali,”pungkasnya.

Sebelum berita ini di muat tim awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

(Enggar/Tim) JP

Kamis, 04 November 2021

Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kementerian Hukum dan HAM Mendapat Sorotan Publik


JAKARTA, JP - Aksi masa puluhan pemuda terkait jual beli jabatan di kementerian Hukum dan HAM dari Indonesia Monitoring (Lembaga Advokasi, edukasi dan riset) di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM serta di depan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (04/11/2021).

Aksi ini menduga jual beli jabatan dan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKHUMHAM) yang melibatkan sejumlah pejabat birokrasi.

Menurut Faizal S, Kordinator Nasional aksi Indonesia Monitoring di sela - sela aksi hari ini bahwa.
"Tindakan Korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya tentang uang namun secara tidak langsung dengan melakukan jual beli jabatan dalam melakukan rotasi ataupun mutasi jabatan juga dapat dikategorikan sebagai Tindakan Korupsi, yang dimana seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peranan amat penting dalam melakukan kampanye anti korupsi dalam rangka mencapai “tujuan negara”. Kata Faizal.

Ia melanjutkan bahwa," Salah satu yang menjadi perhatian dalam aksi ini ialah adanya dugaan Tindakan Korupsi dalam lingkaran Kemenkumham, Dugaan tindakan yang kami maksud ialah adanya jual beli jabatan yang dilakukan oleh Saudara Oga Geovani selaku Kepala Bagian Mutasi Kementrian Hukum Dan HAM RI dalam menjalankan tugas nya," ungkapnya.

Ia menuturkan dalam aksi tersebut adalah, "Apapun dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Saudara Oga Geovani berupa adanya intervensi yang dilakukan kepada Pejabat UPT PAS Wilayah DKI Jakarta dengan tujuan agar Pejabat tersebut mengikuti keinginan Saudara Oga Geovani, selanjutnya apabila Pejabat UPT PAS Wilayah DKI Jakarta tersebut tidak mengikuti keinginan Saudara Oga Geovani selaku Kepala Bagian Mutasi Kementrian Hukum Dan HAM RI, maka dimungkinkan Pejabat tersebut untuk di mutasi ke daerah terpencil," tuturnya.

Faizal dalam orasi menegaskan bahwa, "Hemat kami atas tindakan Saudara Oga Geovani selaku Kepala Bagian Mutasi Kementrian Hukum Dan HAM RI sangat menghambat kinerja Kemenkumham dan sangan bertentangan dengan Komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas Korupsi dalam Instansi Pemerintahan, maka dari itu kami menuntut sebagaiamana dalam sikap aksi kami hari ini;

1. Kepada Yth bapak presiden RI Jokowi segera memanggil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi bapak Tjahjo Kumolo & menteri hukum dan HAM RI bapak Yasonna Laoly untuk segera memeriksa dan memberhentikan saudara Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI.
2. Bahwa saudara Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI di duga telah melakukan tindakan korupsi dan menyalah gunakan jabatan dengan melakukan jual beli jabatan serta di duga memeras pejabat UPT PAS DKI Jakarta & pejabat UPT lainnya di seluruh Indonesia. Termasuk pejabat di bagian imigrasi dengan cara menakut nakuti akan memindahkan ke daerah terpencil, pejabat yang tidak mau kerjasama dengan Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI.
3. Meminta pimpinan KPK segera menyidik & menyelidiki kasus penyalahgunaan jabatan dan tindakan korupsi yang dilakukan saudara Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI.

"Demikian,"menurut Faizal,"Atas tujuan aksi ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih banyak," tutup Faizal S, Kordinator Nasional Aksi Indonesia Monitoring.

(*) JP

Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo Mendukung Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021. Prestasi dan rekam jejak Jenderal Andika Perkasa tidak perlu diragukan. Salah satunya ditunjukan dengan meraih Bintang Kartika Eka Paksi, tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh TNI Angkatan Darat untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.

"Ia juga meraih Bintang Yudha Dharma adalah sebuah tanda kehormatan yang dikeluarkan oleh angkatan bersenjata yaitu Kapolri dan Tentara Nasional Indonesia secara bersama. Sebagai perwira lulusan Akademi Militer 1987, Jenderal Andika Perkasa sangat berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus). Bahkan ia mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (03/11/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, berbagai posisi strategis juga pernah ditempati Jenderal Andika Perkasa. Antara lain, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ke-39 (23 Juli 2018-22 November 2018), Komandan Kodiklat TNI AD (4 Januari 2018-23 Juli 2018). Jauh sebelumnya, ia menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada tahun 2014. Kemudian sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016).

"Jenderal Andika Perkasa juga memiliki rekam jejak akademis yang mumpuni. Ia menamatkan pendidikan di The Military College of Vermont, Norwich University (Northfield, Vermont, Amerika Serikat), National War College, National Defense University (Washington D.C., Amerika Serikat), dan The Trachtenberg School of Public Policy and Public Administration, Universitas George Washington (Washington D.C., AS)," jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini menerangkan, di bawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa nanti, TNI harus melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap TNI. Mengingat dalam berbagai survei, TNI selalu berada di urutan pertama sebagai lembaga negara yang paling dipercaya rakyat. 
Terlihat pada survei Indikator yang dilakukan 13-17 April 2021, misalnya, TNI berada di peringkat pertama dengan memperoleh 89 persen kepercayaan rakyat. Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melakukan survei pada 25-31 Januari 2020 mencatat TNI mendapatkan 95 persen kepercayaan rakyat.

"Sesuai amanat undang-undang, Panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI, melakukan kebijakan pertahanan negara, menjalankan strategi militer, melakukan operasi militer, menjalankan doktrin TNI, dan memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, serta memberikan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis dan sumber daya nasional untuk pertahanan negara," terang Bamsoet.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, dalam hal memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam pemenuhan kebutuhan dan komponen pertahanan, TNI harus senantiasa meningkatkan alutsista. Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen.

"Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan sudah bisa terpenuhi. Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara," pungkas Bamsoet. 

(*) JP

Koramil 1304/Pnb Gelar Karya Bhakti TNI Semester II TA.2021 di Desa Sindang Mukti, Kabupaten Ciamis


CIAMIS, JP - Koramil 0614/Panumbangan Kodim 0613 Ciamis melaksanakan Kegiatan Karya Bakti TNI Semester II TA. 2021 berupa pengecatan Mushola Al Kautsar . Kegiatan ini merupakan kepudulian TNI terhadap kepada masyarakat dan lingkungannya dan memberikan motivasi agar masyarakat peduli terhadap fasilitas umum sarana ibadah dll, (03/11/2021).

Dengan Kegiatan Karya bakti  ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dengan masyarakat utk meningkatkan Kemanunggalan dan menciptakan Kondusifitas wilayah Binaan Koramil 1304/Panumbangan. Kegiatan Karya bakti dilaksanakan di Dusun Manganti, Desa Sindang Mukti Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis .

Kepala Desa Sindangmukti dan Dusun manganti Desa Sindangmukti Kec Panumbangan Nana Ganda Permana saat di konfirmasi Jayakarta Pos dia  mengucapkan terimakasih atas kepedulian Koramil 1304/panumbangan dan jajarannya terhadap pemeliharaan Fasilitas umum berupa pengecatan Musola Al Kautsar dan perbaikan MCK  yang dilaksanakan bersama warga dsn Manganti Ds. Sindangmukti Kec. Panumbangan Kab Ciamis.

"Harapannya kegiatan ini bisa dilaksanakan berkesinambungan sehingga Kemanunggalan TNI dgn Rakyat tetap terpelihara dan terjaga  sehingga situasi wilayah aman dan kondusif. 
 kemanunggalan TNI Dengan Rakyat semakin bersinergi," kata Kades Nana Ganda Permana berharap.


Sementara Danramil 1304/Kapten Inf Maryoto Panumbangan yang di wakili Pelda Eli Kusliana  mengatakan,"Kehadiran mereka di gampong tersebut bagian dari membangun kebersamaan, dan melaksanakan bakti sosial TNI Bersama Rakyat," ucapnya.

Jajaran Koramil 0613 Panumbangan melakukan kegiatan adalah Serma Ruswandi Sertu Ahmadi, Sertu Iwan Setiawan, Koptu Nia,Kopda Diki Heryanja, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda di dusun manganti desa sindang mukti kecamatan panumbangan ,tambah Eli ini wujud kebersamaan.

"Dengan turun ke desa akan diketahui tingkat kehidupan masyarakat, dan keadaan masyarakat setempat serta menjalin silaturahmi Sekaligus dengan melaksanakan kamtibmas apalagi di masa pandemi covid 19 Kami menghimbau pada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan apalagi kabupaten ciamis sekarang alhamdulilah sudah lepel 2," pungkas Pelda Eli Kusliana.

(Lili Romli) JP

Selasa, 02 November 2021

Kontroversial Penerbitan SK Kemendagri Dan Pelantikan Wabup Bekasi H.Marzuki Diprotes Dan Digugat Masyarakat Kab.Bekasi

BANDUNG, JP - Kontroversi ditetapkannya SK Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Akhmad Marjuki oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Barat pada Rabu 27 Oktober 2021, ternyata menuai  penolakan dari berbagai kalangan masyarakat Bekasi.

Unjuk rasa yang di lakukan oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) di depan kantor Kemendagri pada Jumat (29/10/2021), menolak keras pelantikan Wabup Bekasi H. Akhmad Marjuki dan menduga adanya KKN dalam prosesnya.

Sama halnya dengan Lembaga GRPPH-RI  (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) sebagai penggiat kontrol sosial terkait hukum bersama dengan beberapa masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Gugatan ke PTUN ( Pangadilan Tata Usaha Negera) Bandung dengan nomor registrasi : 121/G/2021/PTUN.BDG pada Senin (02/11/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kamsiswanto,.S.H. selaku Sekretaris Umum DPP GRPPH-RI sebagai penggugat I memaparkan, bahwa dirinya dengan cara bersama-sama dengan beberapa orang penggugat telah menunjuk kuasa hukum, melalui Kantor Hukum Advokat Syahban Siregar. SH, MH and Partner yang berdomisili di Jl. Jendral Ahmad Yani Kv.7 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Adapun pengacara yang ditunjuk menerima  kuasa dari GRPPH-RI dan Masyarakat Kabupaten Bekasi  adalah : 

1. Syahban Siregar, S.H., M.H., 2. Aziz Iswanto, S.E..,S.H., 3. Larisro Siregar, S.H., 4. Sukarna, S.H., 5. Gunawan Wahyudi., S.H., 6. Rojali, S.H.dan 7. Darwin Natalis Sinaga, S.H..

Saat dipertanyakan materinya, Kamsiswanto menyarankan untuk menghubungi Kuasa Hukum yang sudah ditunjuk bersama.

"Silahkan hubungi kuasa hukum kami karena telah kami kuasakan  untuk isi materi gugatannya." Singkatnya.

Hal senada disampaikan Brian Shakti selaku pihak Penggugat II sebagai masyarakat bekasi  menambahkan “kami siap mendukung langkah-langkah GRPPH-RI untuk melakukan gugatan ke PTUN.” Pungkasnya

Polemik kekosongan Kepemimpinan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi tentang Wakil Bupati sempat membuat masyarakat Kabupaten Bekasi bingung, dari awal proses pendaftaran  dan voting oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pencalonan Wabup yang mengkerucut hanya tinggal 2 nama, dan kemudian dimenangkan oleh Akhmad Marjuki dengan skor 40-0, atas lawannya Tuti Nurcholifah Yasin. 

Sebelumnya telah viral pernyataan secara terbuka untuk publik tentang Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, yang di sampaikan oleh Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bahwa pemilihan Wabup Bekasi dinyatakan cacat prosedur atau Inkonstitusional, sehingga harus adanya pemilihan ulang.

Namun fakta mengejutkan, akhirnya Kemedagri mengeluarkan Surat Keputusan untuk dilantiknya Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tanpa melalui proses Pemilihan ulang kembali.

(*) JP

Dinilai Rugikan Pemda, Anggota DPRD Kab.Bangka Tengah : "Developer Segera Bongkar Gapura!"


BANGKA TENGAH, JP - Sejumlah warga di komplek Perumahan Mulia Indah II, Lingkungan Tayib, Kelurahan Dul, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluhkan kondisi ruas akses jalan menuju kawasan perumahan tersebut,Selasa, (02/11/2021).

Pasalnya, kondisi ruas jalan lingkungan setempat saat ini hanya berupa jalan dilapis tanah puru dan tanpa diaspal dengan kondisi rusak dan berlobang, sehingga kondisi ini pun mengakibatkan warga merasa khawatir terjadinya kecelakaan saat berkendaraan sepeda motor lantaran kondisi ruas jalan setempat licin dikala musim penghujan selain becek.

Sementara itu Akian pihak developer Perumahan Mulia Indah II sebelumnya mengaku bahwa jalan akses yang menuju komplek perumahan merupakan jalan umum yang dibangun atau dibuka pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah, meskipun pihaknya sudah membangun siring diruas jalan tersebut. Bahkan, Akian mengaku bahwa pihaknya memegang bukti serah terima pekerjaan siring kepada Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah sebagai pengakuan bahwa jalan akses di jalan ruas Tayeb Utama tersebut masih dalam penguasaan atau milik pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah.
 
Meskipun tanpa disadari atau tidak  pihak developer sudah membangun gapura secara permanen dengan  tertulis 'Perumahan Mulia Indah 2 Jalan Taib Kel. Dul Kec. Pangkalanbaru'. 
Hal inilah yang menimbulkan asumsi seolah jalan akses menuju perumahan Mulia Indah II sudah dibebaskan atau dalam aset  pihak developer (perusahaan pengembang perumahan). 

Persoalan jalan akses menuju perumahan Mulia Indah II di ruas jalan Tayeb Utama yang kondisi rusak dikeluhkan warga setempat, ini pun menuai sorotan dan tanggapan dari seorang anggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Nandar.

Menurutnya persoalan akses jalan setempat sebelumnya sempat didengarnya ada keluhan warga terkait jalan rusak atau belum dilakukan pengaspalan, namun tidak  pernah dilaporkan secara langsung atau resmi oleh warga kepada dirinya maupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Kendati demikian, Nandar merasa bersyukur ada keluhan warga di daerah pemilihannya (dapil) terkait kondisi jalan akses di jalan Tayeb Utama yang diberitakan oleh jejaring media KBO Babel, sehingga dirinya bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya.

"Untuk memperbaiki dan mengaspal jalan akses ini kapan saja Pemkab Bangka Tengah bisa melakukanya, namun harus ada  kejelasan dan tanggungjawab pihak developer yang harus membangun fasilitas umum untuk penghuni di kompleks perumahan yang dibangunnya, dan apa maksud dan tujuan pihak developer membangun gapura di jalan akses yang masih milik pemkab Bangka Tengah,"tegas Nandar saat ditemui jejaring media KBO Babel berada di  rumah warga perumahan Mulia Indah 2, sekira pukul 08.15 Wib, Selasa Pagi, (02/11/2021).

Bahkan, menurut informasi yang diterima olehnya kondisi akses jalan menuju perumahan Mulia Indah 2 yang rusak ini, lantaran pihak developer menggunakan jalan ini untuk keluar masuk mengangkut material bangunan dengan kapasitas muatan beban berat untuk kepentingan pihak developer itu sendiri, hal itu yang membuat akses jalan di Tayeb Utama berlubang, tidak stabil/rata dan cepat rusak. 

Ditegaskannya, kerusakan akses jalan tak lain merupakan tanggung jawab pihak Developer (Perusahaan Pengembang Perumahan).
 
"Di muka jalan akses menuju Perumahan Mulia Indah II itu kan sekarang sudah dibangun sebuah gapura dan di atas gapura tersebut bertuliskan 'Perumahan Mulia Indah II'. Nah artinya pihak Developer perumahan itu yang semestinya bertanggung jawab memperbaiki akses jalan yang rusak, dan minta kepada saudara Akian segera menyelesaikan masalah ini," kata Nandar politisi dari Partai Gerindra.
 
Bahkan, di hadapan jejaring media KBO Babel anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah ini sempat menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah untuk memastikan bahwa apakah benar akses jalan menuju sudah dibebaskan pihak developer dan dihibahkan kembali ke pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah setelah pihak deplover membangun siring di ruas jalan menuju perumahan Mulia Indah II yang dibangun oleh Akian.

"Setelah saya menghubungi Dinas PUPR Bangka Tengah jalan ini masih milik aset pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah belum ada hibah dalam bentuk apapun, jadi kami minta kepada developer segera bongkar gapura tersebut dan pindahkan pada jalan akses milik deplover." Pungkas Nandar A
nggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah dari Partai Gerindra

(KBO Babel) JP.

Sertijab dan Tradisi Penerimaan Serta Pelepasan Pejabat Kodam XII/Tpr di Aula Sudirman Makodam


KUBU RAYA, JP - Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan tradisi penerimaan serta pelepasan pejabat golongan IV Kodam XII/Tpr di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Jln. Arteri Alianyang,Kubu Raya, pada Selasa (02/11/2021).

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam sambutannya menyampaikan, serah terima jabatan merupakan suatu mekanisme dalam organsiasi TNI, bahkan sudah menjadi tuntutan organisasi, sehingga memiliki makna penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas satuan agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas pokoknya sehingga mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas segala pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatannya selama ini. Semoga karya dan bakti saudara dapat membawa manfaat yang besar bagi kemajuan Kodam XII/Tpr.

Selanjutnya Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada para istri pejabat lama atas ketulusan, keikhlasan serta kesetiaannya dalam mendampingi suami selama melaksanakan tugas di Kodam XII/Tpr.
 
"Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga keberhasilan senantiasa menyertai saudara sekeluarga," kata Pangdam.

"Kepada pejabat baru, selamat atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan pimpinan TNI AD untuk melanjutkan pengabdian saudara di Kodam XII/Tpr," sambungnya..

"Semoga dapat lebih meningkatkan profesionalitas dan produktivitas para Perwira dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efisien serta berguna bagi kemajuan TNI AD pada umumnya dan Kodam XII/Tpr khususnya," ujar Pangdam mengakhiri.


Sertijab ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima dan laporan resmi oleh para pejabat lama dan pejabat baru kepada Pangdam XII/Tpr. Dilanjutkan dengan tradisi penciuman Pataka Kodam XII/Tpr Carathana Jitavina.

Adapun jabatan golongan IV yang diserahterimakan diantaranya, Danrindam XII/Tpr dari Kolonel Inf Washington Simanjuntak kepada Kolonel Inf Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., Aspers Kasdam XII/Tpr dari Kolonel Inf Machfud Supriadi kepada Kolonel Inf Riksani Gumay, S.I.P., M.A.P., Aslog Kasdam XII/Tpr dari Kolonel Kav Asep Solihin kepada Kolonel Inf Soelistyo Bawono dan LO TNI AL dari Kolonel Mar Muchlas kepada Kolonel Mar Endun Sugiarto, M.Tr.Hanla.

Acara Sertijab dan tradisi satuan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Dihadiri para pejabat utama Kodam XII/Tpr, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura. 

(Pendi) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS