Senin, 04 Oktober 2021

Sering Marahi Rakyat, KNPI : 'Jokowi Harus Segera Copot Risma!'



JAKARTA, JP - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukann evaluasi dan mencopot Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, (03/10/2021).

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, mengatakan, aksi Mensos Risma yang secara emosional  menunjuk-nunjuk warga saat berkunjung ke Gorontalo, sangat tidak pantas sebagai pejabat negara. Hal inilah yang membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tersinggung dengan perlakuan Risma tersebut.

“Bukan hanya di Gorontalo Risma marah-marah, sebelumnya Risma juga sering marah-marah di warga,” kata Haris, Sabtu (02/10/2021).

Menurut Haris, jika ada yang dalam birokrasi atau hal yang lainnya, Risma seharusnya bisa melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum. 

"Jika ada anak buahnnya yang korupsi atau perbuatan tercela lainnya, Risma bisa melaporkannya kepada penegak hukum. Bukan marah-marah terus,"cetusnya.

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini menambahkan.

"Aksi Risma yang memarahi rakyatnya, berbanding terbalik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merakyat dan selalu ramah terhadap rakyat. Hal ini dapat dilihat saat Jokowi kunker yang selalu turun ke bawah dan menyapa masyarakat," imbuhnya.

“Oleh karena itu, kami meminta Jokowi mengevaluasi menterinya tersebut, jangan sampai citra pemerintah yang sudah baik dapat tercoreng,” pungkasnya. 

(Zaki/Red) JP

Minggu, 03 Oktober 2021

Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung



JAKARTA, JP – Margaretha Elfrieda Sihombing (32 tahun), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penyekapan dan/atau penyanderaan bersama dua anak balitanya, mendatangi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) Republik Indonesia, Jumat, 1 Oktober 2021. Kepada Awak media  Margaretha mengaku merasa terintimidasi dan dirampas kemerdekaan dan hak azasinya, oleh sekelompok orang yang diduga datang atas suruhan suaminya Theo Simorangkir.

Margaretha datang ke Kejagung bersama kedua anaknya, kedua orang tuanya, dan sejumlah kerabat serta para pengacara dari kalangan pesukuan Marga Sihombing. Ikut mendampingi dalam rombongan tersebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, atas permintaan korban.

Di gedung para pengacara negara itu, Margaretha diterima di ruang pelayanan pengaduan Jamwas Kejagung sekira pukul 15.30 wib, bersama ayahnya Mori Sihombing dan dua orang pengacaranya. Pada kesempatan itu, Margaretha menyampaikan bahwa dirinya datang untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan suaminya, Theo Simorangkir, SH, yang merupakan Jaksa di Kejari Bandung.

“Saya datang untuk meminta perlindungan hukum dari Kejaksaan Agung terhadap perlakuan yang terindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh suami saya dan kawan-kawannya, seperti yang baru saja terjadi kemarin, saya dan kedua anak saya yang masih balita dirampas hak kemerdekaan saya, terkurung di dalam apartemen selama dua hari. Saya takut keluar karena di luar unit, dan di halaman apartemen dijaga banyak orang yang diduga disuruh suami saya, Theo Simorangkir. Di hari Kamis kemarin, 30 September, dari pagi saya dan anak-anak kelaparan di apartemen karena kebetulan gas habis, dan tidak bisa masak,” beber Margaretha dengan nada sedih kepada staf yang bertugas yang menerima pengaduannya.

Sebagaimana diberitakan sehari sebelumnya, Margaretha Elfrieda Sihombing, sempat disandra atau disekap di apartemen St. Morizt, lantai 7, Jl. Puri Indah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Margaretha bersama dua anak kandungnya tidak bisa keluar unit karena kuatir anaknya akan diambil paksa oleh Theo Simorngkir yang datang bersama sejumlah orang yang diduga kuat kelompok preman suruhan Theo.

Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, di halaman apartemen St. Morizt, staf Theo Simorangkir bernama Nugi Nurgaha, SH, yang datang mengawal Theo lengkap dengan Kartu Tanda Anggota Kejari Bandung tergantung di lehernya, mengatakan bahwa Theo Simorangkir rindu ingin bertemu anaknya. 

“Oleh karena itu, dia datang untuk mengambil kedua anaknya itu tapi tidak diizinkan oleh Margaretha,” kata Nugi yang mengaku datang bersama atasannya, Theo Simorangkir dan dua orang saudaranya Theo.

“Mengapa datang dengan rombongan banyak orang?” tanya wartawan yang sempat mewawancarai Nugi Nugraha. “Oh, itu tidak benar, kami hanya datang berempat,” ujar Nugi membantah informasi tersebut.

Faktanya, sebelum pewarta datang ke lokasi tersebut, terlihat kerumunan orang-orang berpakaian gelap lebih dari 20 orang. Namun ketika pewarta hadir di lokasi, mendadak satu per satu dari kerumunan manusia di depan pintu masuk lobby apartemen mundur dan menjauh dari lokasi.

Ketika dikonfirmasi oleh petugas Jamwas Kejagung soal kejadian penyanderaan itu, Margaretha mengatakan bahwa orang-orang itu tiap sebentar naik ke unit saya dan mengetok pintu, minta dibukakan pintu, katanya untuk mengecek keberadaan Margaretha dan anak-anaknya. 

“Saya takut bukakan pintu. Ketika mereka masih datang ketok-ketok pintu sekitar jam 7 malam, tetangga keluar dan marah-marah mendengar keributan di luar unit. Terus, saya dengar suara Theo bilang, di dalam situ ada anak-anak saya dan istri saya ngumpet. Tetangga bilang kalau ada masalah rumah tangga selesaikan saja sana baik-baik, jangan bikin ribut di sini dengan membawa banyak orang begini. Penghuni di sini bukan mereka saja, ada kami dan warga lain yang merasa terganggu,” beber Margaretha menirukan perkataan tetangga yang didengarnya dari dalam kamar.

Pada bagian lain, petugas Jamwas menanyakan peran manajemen dan bagian keamanaan apartemen yang terkesan lalai dalam mengantisipasi kejadian intimidasi terhadap korban, dan dijawab oleh Margaretha bahwa dia sudah komplain ke manajemen apartemen. “Kelihatan sekali kalau manajemen apartemen itu mendukung mereka, katanya karena mereka bawa polisi mencari saya ke situ,” ungkapnya.

Pada akhir pertemuan, petugas meminta agar Margaretha membuat laporan pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Jamwas Kejagung RI. 

“Kita sarankan Ibu Margaretha membuat laporan tertulis ke Jamwas, nanti kita sampaikan kepada Jamwas, dan ditindak-lanjuti,” demikian arahan petugas yang tidak dapat dikenali namanya karena tidak menyebutkan nama dan tidak mengenakan KTA kepegawaiannya.

Sementara itu, salah satu pengacara Margaretha Sihombing usai diterima Jamwas Kejagung, Happy SP Sihombing, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian penyekapan dan/atau penyanderaan yang terjadi terhadap klien-nya. 

“Dengan kejadian kemarin, tanggal 29 dan 30 September, ada upaya dari pihak ketiga yang diduga adalah suruhan Theo, yang disuruh itu diduga adalah preman-preman yang akan mengambil secara paksa anak-anak dari Margaretha. Dengan kedatangan itu maka membuat masalah baru, yang membuat Margaretha merasa dipaksa dan itu perbuatan tidak menyenangkan," jelas Happy Sihombing. 

(APL/Red) JP

Sabtu, 02 Oktober 2021

Audensi KBO Babel, Bupati Bangka : 'Keberadaan Media Massa Sebagai Garda Terdepan!'



BANGKA, JP - Pers memiliki peran sangat penting dalam mendukung program pemerintah dalam upaya membangun daerah selain fungsinya sebagai kontrol sosial (social control).Bahkan seorang pemimpin daerah tetaplah membutuhkan peran pers dalam mensosialisasikan sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah. Oleh karenanya pers dianggap memiliki peran yang sangat strategis.

"Keberadaan media massa saat ini dapat dikatakan sebagai garda terdepan!,  Karena media massa merupakan tempat segala informasi. Baik hal yang kecil maupun  yang besar dan baik itu yang ada di desa hingga ke kota," kata Bupati Bangka, Mulkan SH MH dalam sambutannya di sela-sela giat audiensi bersama pengurus Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) dalam naungan Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBBB) yang digelar di kediaman dinasnya, Jumat (01/10/2021).

Bahkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka justru bersifat terbuka kepada para insan pers atau jurnalis yang melakukan kegiatan peliputan seputar kegiatan pemerintahan di wilayah Kabupaten Bangka.

Hanya menurutnya saat ini pihaknya belumlah bisa mengakomodir kerja sama pihak Pemkab Bangka dengan pihak media massa untuk dijadikan media partner dalam peliputan kegiatan Pemkab Bangka, hal ini lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki pihaknya.

"Kami memohon maaf untuk saat ini kami belum bisa mengakomodir kerja sama secara tahunan dikarenakan kondisi kita sudah dua tahun ini menghadapi pandemi Covid-19," ungkap Mulkan.

Meski begitu ditegaskanya jika pihaknya tetap semangat dan optimis bahkan pihaknya pun tak akan pernah merasa optimis meski selama dua tahun ini menghadapi masa pandemi Covid-19. Bahkan kondisi ini pun justru dianggapnya bukanlah merupakan tantangan bagi pihaknya untuk bersilahturahmi.

Ia sendiri pun menyambut positip terkait kunjungan para pengurus YMBB berikut seorang Dewan Pembina Kantor Berita Online (KBO) Babel, Johan Murod yang juga turut hadir dalam giat audiensi saat itu. 

Bahkan Mulkan sendiri selaku Bupati Bangka sangatlah berharap dengan keberadaan KBO Babel ini dapat mendukung sekaligus membantu pihak pemerintah daerah Kabupaten Bangka dalam menyampaikan seputar informasi seputar protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Saat ini menurutnya lagi peran media massa atau pers tak lagi berpusat pada kegiatan jurnalistik yakni menulis berita, namun pers pun di matanya kerap juga melakukan kegiatan sosial lainnya. Hal ini justru dirinya merasa simpati dengan kegiatan yang dilakukan oleh para pegiat pers.

"Pers tidak hanya bisa menulis namun pers pun bisa melakukan kegiatan sosial atau kegiatan yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Tanggung jawab kemanusiaan bukanlah tanggung jawab pemerintah tapi tanggung jawab kita bersama," harap Bupati Bangka saat itu didampingi Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bangka, Boy Yandra.

Audiensi kali ini para pengurus KBO Babel yang hadir antara lain Rikky Fermana selaku Penanggung Jawab, Ryan Augusta Prakasa selaku Sekretaris dan 4 orang anggota KBO Babel lainnya  4 orang turut pula hadir pada acara tersebut.

Dalam kesempatan sama, Johan Murod selaku Dewan Pembina KBO Babel mengatakan jika pihaknya memiliki komitmen dalam mengarahkan sejumlah media yang tergabung dalam KBO Babel untuk selalu mengedepankan profesionalitas dalam melakukan peliputan suatu berita dan berimbang.

"Semisal membuat suatu berita mestilah berpedoman kepada rumus 5 W (Who, What, Where, When dan Why -- red) dan 1 H (How -- red)," kata Johan di hadapan Bupati Bangka saat audiensi berlangsung.

Selanjutnya, di penghujung giat audiensi Dewan Penasihat KBO Babel, Johan Murod menyerahkan cendramata berupa plakat, diiringi Rikky Fermana pun ikut menyerahkan pula salinan berkas surat keputusan pengurus KBO Babel kepada Bupati Bangka sebagai tembusan. 

Begitu pula Bupati Bangka, Mulkan sebaliknya memberikan cendramata berupa plakat dengan ikon Masjid Agung Sungailiat kepada Dewan Pembina KBO Babel, Johan Murod. Selanjutnya penutup acara dilakukan kegiatan pose bersama. 

(*) JP


Kepsek Dicopot Tanpa Sebab, Wali Murid Pasang Spanduk 'Kadis Pendidikan Kembalikan Kepala Sekolah Kami'



KABUPATEN BATU BARA, JP - Pergantian Kepala SD UPTD 04 Titi Merah dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang dinilai tanpa sebab dan tanpa diketahui apa sebabnya menuai kritikan dari para wali murid dan masyarakat, (01/10/2021).

Pasalnya Keputusan Dinas Pendidikan Batubara yang mencopot Kepala SDN 04, Desa Titi Merah, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Iriansyah Putra, Disinyalir Maladministrasi oleh masyarakat sehingga menimbulkan protes keras dan kritikan pedas yang dilontarkan oleh puluhan warga dan wali murid. 

Puluhan warga dan wali murid tersebut melakukan Demo dengan membentangkan spanduk meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara menempatkan kembali Iriansyah Putra menjadi Kepala SDN 04 Desa Titi Merah.

Bahkan, saat Personil Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Batubara Rahman Hadi, mencoba menurunkan spanduk yang telah dibentangkan, kembali mendapat penolakan keras dan penghadangan dari para Demonstran.
 
Iriansyah Putra saat dikonfirmasi pada Jum’at, (01/10/2021) merasa heran atas pencopotan dirinya. Karena selama menjabat ia merasa tidak mempunyai kesalahan, dan tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait tentang rencana pencopotan dirinya. 

Disinggung tentang aksi yang dibuat masyarakat, Iriansyah menegaskan,"Aksi tersebut bukanlah dirinya yang mengatur, melainkan spontan dari masyarakat yang selama ia menjabat mungkin merasa senang dan terbantu dengan kebijakannya," tegasnya pada wartawan.

“Saya sudah mengabdi selama 5 tahun, saya merasa tidak punya kesalahan yang membuat saya harus dicopot, namun ini merupakan kebijakan atasan yang harus siap diterima,” imbuhnya. 

Pemanggilan Kembali Kadisdik, Terkait Kegaduhan Masyarakat

                   Kepala SDN 04 Desa Titi Merah, 
Iriansyah Putra

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Muktas saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, (30/09)mengatakan, " Saya sangat menyayangkan tindakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tidak memperdulikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi III DPRD Batubara untuk meninjau kembali pencopotan Iriansyah Putra," ungkapnya.

Menurut Muktas,"Berdasarkan tinjauan terhadap 2 sekolah tersebut, jumlah murid di sekolah yang dipimpin Iriansyah Putra sebanyak 487 murid, selisih jauh dengan sekolah dipimpin kepala sekolah yang menggantikan Iriansyah Putra, dari jumlah murid yang cukup signifikan sudah menjadi salah satu bentuk keberhasilan," terangnya.

"Terhadap pembangunan dan penataan pekarangan sekolah juga sangat mendukung, jadi tidak ada alasan yang tepat buat Iriansyah Putra dicopot dari jabatannya," cetus Muktas. 

Terkait akan persoalan tersebut Komisi III DPRD Batubara akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus, saat ingin ditemui wartawan sulit untuk dijumpai dengan berdalih sedang padat kegiatan.

Senada dengan Komisi III DPRD Batubara, Sekdakab Sakti Alam Siregar dikonfirmasi wartawan, mengatakan, "Kami akan memanggil Kadisdik Batubara terkait kegaduhan masyarakat," tandasnya. 

(R.Hidayat) JP

Jumat, 01 Oktober 2021

Sipil Ancam Jurnalis Pakai Senpi, Ketua Organisasi Pers dan Ratusan Media Menanti Aksi Polisi



BEKASI, JP - Warga sipil pemilik senjata api (Senpi) yang menakut-nakuti dan mengancam jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI) pada Minggu (26/9/21) lalu telah dilaporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota dengan LP Nomor: STPL/B/2455/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Sementara Ketua Organisasi Pers AWI bersama ratusan wartawanpun menunggu polisi beraksi.

Hal ini disampaikan Ade Muksin, Pemimpin Redaksi (Pemred) FHI sekaligus Ketua PWI Peduli Bekasi kepada rekan-rekan media terkait perkembangan laporan wartawannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (27/9/21) yang mendapat ancaman pembunuhan.

"Tiga pelaku ancam jurnalis pake senpi yang di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, masih menunggu aksi teman-teman polisi. Yang pasti alamat lengkap para pelaku sudah diketahui dan serahkan ke pihak kepolisian," kata Ade, Kamis (30/09/2021).

Ade mengatakan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sigap dan terukur dalam setiap melaksanakan tugasnya. Dia percaya polisi akan berhasil menangkap tiga pelaku pengancaman jurnalis tersebut.

"Kita tunggu saja aksi polisi dan saya yakin polisi pasti berhasil menangkap tiga pelaku ancam jurnalis gunakan sejenis senpi tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tandas Ade.

Sementara itu, Rahmat Aminudin, S.H Praktisi Hukum dari Firma Hukum Rahmat Aminudin & Rekan di Jakarta turut menyikapi dan angkat bicara terkait adanya pengancaman jurnalis menggunakan senpi.

"Jika benar warga sipil atau pelaku tersebut ngancam jurnalis pakai senpi, itu perlu adanya gerakan cepat dari pihak kepolisian harus dan segera bertindak, karena jelas sudah mengancam keselamatan jiwa seseorang," kata Rahmat.

Ia pun meminta agar polisi bertindak cepat dan mengusutnya sampai tuntas. Dipastikan hal tersebut merupakan tindak pidana kriminal murni. Penyalahgunaan senpi dapat kena sanksi pencabutan izin kepemilikan senjata api hingga adanya ancaman pidana.

"Saya berharap polisi segera bertindak, pasalnya warga sipil miliki senpi dan digunakan untuk mengancam orang lain. Ada tidak adanya izin kepemilikan senpi, ini jelas membahayakan dan polisi harus cepat beraksi," tandas Rahmat. 

Harus Segera Ditindak


Dilain pihak Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Irwan A saat dimintakan kembali tanggapannya terkait kasus pengancaman pada wartawan Fakta Hukum Indonesia ternyata adalah warga sipil mengemukakan bahwa.

"Kita lihat nanti apa yang dilakukan pihak Kepolisian terkait warga sipil menggunakan Senjata Api untuk di gunakan oleh oknum tersebut dengan melanggar aturan dan menyalahi prosedur yang tentu masuk dalam Undang-undang Darurat," tandas Irwan (30/09/2021) pada wartawan di Kantornya.

"Kita lihat nanti Action dari Pihak Kepolisian berdasarkan laporan kemajuannya dan itu harus segera dilakukan penindakan...sebagai langkah Prefentive agar tidak terlalu jauh sang oknum melangkah, sebab bila tak segera ditindak...yang di takutkan sang oknum melakukan berikutnya secara Represive terhadap orang lain dan bahkan melakukan tindak kriminal atau aksi kejahatan seperti penodongan, perampokan atau pembunuhan...jadi harus segera ditindak dengan cepat, tepat dan terukur sesuai SOP Kepolisian," pungkas Ketua DPC AWI Bekasi, Irwan A.

(Bon/Jog) JP

Satgas Pamtas Bekuk Pembawa Narkoba Saat Patroli, Digelandang Masuk Keranjang Polsek Entikong



KALBAR, JP – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada saat pelaksanaan sweeping rutin yang dilakukan oleh personil jaga di pos Dalduk Kotis Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Pada Rabu (29/09/2021).

Hal ini dikatakan oleh Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangannya pada Jayakarta Pos di Makotis Entikong, Kabupaten  Sanggau. Kamis (30/09/2021).

Dalam keterangannya Dansatgas mengatakan,"Kejadian ini bermula saat Danru jaga pos Dalduk Kotis Entikong Serda Rabiul Azmi yang memerintahkan kepada anggota jaga untuk melakukan sweeping terhadap seluruh kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melintasi pos Dalduk," terangnya.

"Pada saat pelaksanaan sweeping tersebut melintas seorang warga sdr. L (33) yang kemudian diperiksa oleh anggota jaga, setelah dilakukan penggeledahan terhadap sdr. L tersebut didapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih sekira 2,8 gram di kantong celananya," sambung Dansatgas.

“Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba dengan tiga indikator oleh BNN wilayah Entikong dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis Sabu, Selanjutnya sdr. L beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Hendro.

“Kami akan selalu melakukan pengawasan secara ketat di seluruh jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk tindakan ilegal salah satunya adalah peredaran narkoba yang sangat merugikan generasi bangsa,” pungkas Dansatgas Letkol Inf Hendro Wicaksono.


Sementara itu Kapolsek Entikong mengucapkan rasa terima kasih atas sinergitas yang cukup baik dengan Satgas Pamtas sehingga bisa mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah Entikong.

“Kedepan Sinergitas ini harus tetap dijaga sehingga Satgas Pamtas bisa mencegah dan Polri bisa melakukan penindakan terhadap setiap tindak ilegal di kecamatan Entikong,” ucap AKP Oloan Sihombing. 

(Brt) JP

Kamis, 30 September 2021

Kali Ini Didesa Girimukti, IPJI Ciamis Kembali Gelar Vaksinasi Massal Guna Percepatan Herd Immunity



CIAMIS, JP - Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( DPC IPJI Ciamis ) dalam rangka mendukung capaian vaksinasi diwilayah Kabupaten Ciamis dan percepatan herd immunity kembali menggelar gebyar vaksinasi  untuk masyarakat umum,(30/9/2021).

Gebyar Vaksinasi kali ini dilaksanakan bekerjasama dengan Forkopimda kabupaten Ciamis,Muspika Kecamatan Cisaga dan Desa Girimukti bertempat di Aula Kantor Desa Girimukti,Kamis(30/09).

Dalam wawancara media bersama Camat Kecamatan Cisaga Ono Rohana mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan gebyar vaksinasi yang di gagas oleh DPC IPJI Ciamis.

"Diketahui wilayah kecamatan Cisaga dari target 70%  yang harus divaksin hingga saat ini baru mencapai sekira 17-23%. Dengan digelarnya gebyar vaksin oleh IPJI dan Dinas kesehatan pada hari ini tentu sangat membantu muspika kecamatan Cisaga dalam capaian vaksinasi,"ujar Ono Rohana.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Cisaga yang telah divaksin disaat pandemi covid-19 untuk tetap mematuhi prokes.

"Untuk yang belum divaksin segera melakukan komunikasi dengan pemerintah Desa setempat agar segera mendapatkan vaksinasi ,"jelasnya. 

Ketua DPC IPJI Ciamis Arif Ma'ruf disela kegiatannya menuturkan bahwa," Gebyar vaksinasi dilaksanakan oleh tim vaksinator dari pemerintah kabipaten Ciamis melalui Dinas Kesehatan dan dibantu sejumlah tenaga kesehatan diwilyah UPTD Cisaga," tuturnya.

Selain itu jajaran pengurus dan anggota  IPJI Ciamis  beserta pemerintah Desa Girimukti,Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas turut serta membantu tim vaksinator dalam memberikan rasa nyaman dan mengatur warga yang hendak di vaksin.

"Dalam pelaksanaan vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan, pengurus  dan anggota IPJI Ciamis bekerjasama dengan Pemdes Girimukti, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas membantu tim vaksinator agar warga mematuhi dan menerapkan prokes,"paparnya.

Diketahui kegiatan gebyar vaksinasi yang di gagas oleh IPJI Ciamis,ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada hari Kamis(23/9) telah dilaksanakan di Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan.

" Wujud nyata mendukung program pemerintah dalam percepatan herd immunity IPJI Ciamis terus gencar melakukan komunikasi dengan forkopimda hingga pemerintah Desa serta edukasi kepada masyarakat agar secepatnya melakukan vaksinasi, "pungkas Arip yang kerap disapa Gholun.

Sementara  Sekjen DPC IPJI Ciamis Heru Purnomo menuturkan,"Pelaksanaan gebyar Vaksinasi merupakan wujud nyata upaya para jurnalis yang tergabung dibawah naungan organisasi IPJI Ciamis untuk mendukung pemerintah dalam percepatan vaksinasi.Sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi herd immunity masyarakat Desa Girimukti menjadi kuat dan kebal," ungkapnya.
 
Heru menjelaskan, bahwa kegiatan vaksinasi bisa terlaksana,itu merupakan bentuk sinergitas antara Jurnalis IPJI bersama Forkopimda Kabupaten Ciamis,Muspika Kec.Cisaga dan Desa Girimukti. 

"Gebyar Vaksinasi di Desa Girimukti diikuti oleh 400 orang yang merupakan masyarakat sekitar,warga disini cukup antusias saat mengikuti vaksin," jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan gebyar vaksinasi guna mencapai kekebalan tubuh.

"Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity," terang Heru.

Bagi masyarakat yang sudah di vaksin, Heru meminta untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan hal tersebut bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19. 

"Seperti selalu menjalankan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,"tandas Heru. 


Sementara Dasmadi Kepala Desa Girimukti kepada para wartawan mengatakan Ia sangat berterimakasih kepada seluruh para jurnalis dan pengurus yang tergabung dalam organisasi DPC IPJI Ciamis.

"Kegiatan gebyar vaksinasi diwilayahnya dapat terlaksana dengan baik,aman dan lancar serta diharapkan setelah pelaksanaan vaksinasi masyarakat Desa Girimukti terbebas dari virus Covid-19,"ungkapnya berharap.. 

Dasmadi menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi yang digagas oleh para jurnalis dan bekerjasama forkopimda, Muspika dan pemdes Girimukti dapat terwujud serta terlaksana.

"Itu merupakan terobosan dan langkah yang positif dan kami mengucapkan terimakasih kepada IPJI Ciamis, "ucapnya.

Diketahui bahwa Desa Girimukti  dengan jumlah KK 1506 dari 2580 jumlah penduduk baru saat ini masyarakatnya menerima vaksinsai dan saat ini merupakan dosis pertama. Sepengetahuannya hanya di kabupaten Ciamis, Insan Media  berjibaku dan berperan aktif dalam mensuksekan percepatan vaksinasi dibumi tatar galuh Ciamis hususnya Di Desa Girimukti.

"Tugas rekan media sangatlah berat selain sebagai kontrol sosial,ternyata mampu menyukseskan gebyar vaksinasi yang sedang digencarkan oleh Forkopimda kab.Ciamis dan Pemerintah pusat,Pemdes Girimukti mengapresiasinya, "pungkas Dasmadi Kepala Desa Girimukti.

(Lili Romli) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS