Jumat, 20 Agustus 2021

Guna Penyegaran Struktural Dan Kinerja Lebih Baik, Pemerintah Desa Panumbangan Adakan Rotasi Jabatan



CIAMIS, JP - Mutasi Perangkat Desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa. Mutasi perangkat desa juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah,(20/8/2021).

Perangkat Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis melangsungkan acara pelantikan sekaligus rotasi yang dilaksanakan di aula Desa panumbangan pada jumat 18/8/2021.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Panumbangan, Kapolsek, ketua BPD dan para staf serta para tokoh masyarakat setempat

Kepala Desa Panumbangan ketika di temui Jayakarta Post di ruang kerjanya mengatakan bahwa, "Tujuan dari rotasi ini untuk memperkuat struktur pemerintahan Desa agar lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya," ungkap Dedi Supiadi.

"Adapun perangkat yang di rotasi adalah Otong Purkon dari jabatan lama kaur perencanaan ke sekdes, Sementara Mamad Samsu ke Kaur umum TU," jelasnya.


Dedi juga mengungkapkan jika rotasi ini sudah berdasarkan aturan dengan dasar evaluasi kinerja dari posisi sebelumnya dan posisi baru sekarang.

"Semuanya sudah berdasarkan aturan dan hasil evaluasi kinerja masing-masing,"tandasnya.

Dia juga berharap mudah-mudahan ke depanya kinerja perangkat Desa Panumbangan bisa lebih baik lagi .

(Lili Romli)

Intelektual Muda Papua-PB : "Negara Harus Hadir Dan Pastikan Rakyat Papua Nikmati Pembangunan"



JAKARTA, JP - Charles Kosay, Aktivis Papua Eks Tersangka Makar mengatakan bahwa,"Pemerintah Indonesia sedang memprioritaskan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat." Hal itu disampaikan pada Dialog Kebangsaan “Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ditanah Papua” yang diselenggarakan oleh Intelektual Muda Papua-Papua Barat (IMP-PB).

“Pada periode kedua pemerintahan bapak Presiden Joko Widodo, beliau menggunakan pendekatan kesejahteraan, itu menjadi prioritas utama," kata Charles di Hotel Amos Cozy, Jakarta, Kamis (19/08/2021).

Kemudian, Fery Kusuma, Ketua Forum 4 De Facto dan Founder Law Firm FF De Facto menuturkan bahwa,"Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua agar dapat sejajar dengan provinsi yang lain dengan memberikan ikatan yang kuat agar lima kerangka baru untuk Papua itu bisa dilaksanakan,” tutur Fery.

“Dan hari ini jika kita lihat, komitmen pemerintah terhadap papua sangat serius. Dan ini merupakan kerja menyeluruh dari semua pihak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fery juga menerangkan mengenai percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), transformasi dan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pembangunan infrastruktur, peningkatan dan pelestarian kualitas lingkungan hidup serta reformasi birokrasi.

Senada akan hal itu, Bony Hargen, Pengamat Politik dan Strategi Intelejen menuturkan bahwa," Memang masalah penanggulangan kemiskinan baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani, yang sampai sekarang juga betul-betul masih perlu kerja keras karena persentase penduduk miskin baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat pada Juli 2021 masih di atas rata-rata nasional.\," tuturnya.

"Sebagaimana diketahui," kata Bony,"Dalam upaya peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus. Dalam nota keuangan beserta APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020 disebutkan, dana otsus Papua terutama digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan."

Ia berharap, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bisa memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi UU tersebut. Sehingga, tak ada perbedaan dalam penerapan aturan itu.

“Oleh karenanya, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” tegas Bony.

"Dari segi pendidikan," kata Isay Wenda, Aktivis Papua Eks Tersangka Makar menyebut bahwa," Program pengembangan kurikulum harus dinilai kontekstual, agar sesuai dengan keunggulan dan kearifan yang ada di Papua dan Papua Barat, dan program penambahan kuota guru di Papua dan Papua Barat."

Di sisi lain, program pengelolaan kekayaan bahasa di tanah Papua ini juga menjadi hal yang penting karena ada begitu banyak bahasa hingga ratusan bahasa di tanah Papua, bahkan antar distrik bisa mempunyai bahasa yang berbeda.

“Karena itu saya sebelumnya pernah mengusulkan sebaiknya ada bahasa utama kalau bisa di Papua, yang kemudian bisa disepakati oleh seluruh warga, mungkin tidak satu tapi mungkin dua atau tiga bahasa utama yang digunakan sehingga komunikasi antar warga itu juga bisa dibangun lebih baik,” tutur Isay Wenda.


Ismail Shaleh, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sorong menilai salah satu masalah yang ada di Papua adalah masalah bahasa," Karena begitu aneka ragam bahasa tetapi tentu saja itu juga harus tetap kita lestarikan tetapi bagaimana supaya ada bahasa utama yang bisa menjadi bahasa mereka semua,"jelasnya.

"Namun," ungkap Ismail Shaleh, "Ditengah keanekaragaman bahasa daerah itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan digunakan oleh hampir semua warga Papua mulai dari yang paling bawah maupun paling atas."

"Walaupun beberapa indikator kesejahteraan di Papua Barat dan Papua masih di bawah indikator kesejahteraan sosial nasional, namun Ismail yakin dengan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat Papua dan Papua Barat pembangunan masyarakat  untuk kesejahteraan sosial Papua dan Papua Barat akan betul-betul bisa berjalan dan untuk mengurangi kesenjangan yang ada," papar Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sorong.

Menjelang 100 hari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dukungan datang dari Ismail. Menurutnya agar pelaksanaan kegiatan akbar olahraga nasional ini, dapat berjalan lancar dan sukses di tanah Bumi Cendrawasih Papua.

“Masyarakat harus antusias ikut mendukung pelaksanaan PON 2021 di Papua. PON juga ikut mendukung pembangunan. Karena itu, jangan terpengaruh dengan hal yang merugikan dan menghalangi pelaksanaan PON XX 2021 di Papua,” tutup Ismail.

(Eva) JP

Elang Jawa dan Elang Ular Bido Dilepasliarkan Kementerian LHK di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru



JAWA-TIMUR, JP - Kementerian LHK melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Lumajang, Rabu (18/8). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021 sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 ini, dilaksanakan bersama para pihak diantaranya FORKOPIMDA Kabupaten Lumajang, Komunitas Peduli Lingkungan Burungnesia, dan masyarakat desa penyangga TNBTS,(19/08/2021)
 
Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani menjelaskan,"Elang Jawa yang diberi nama “Araga” ini merupakan Elang Jawa berjenis kelamin betina, dengan ukuran tubuh sedang sekitar 70 cm, rentang sayap mencapai 100 cm, dan warna bulu keseluruhan coklat. Elang Jawa yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini umumnya dijumpai pada kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 600-2.000 mdpl," jelasnya.

Lanjutnya,"Elang Jawa “Araga” ini merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat. Selanjutnya, Araga diserahkan ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) untuk menjalani rehabilitasi selama 13 (tiga belas) bulan."

"Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia," terang Novita.
 
"Elang Jawa yang diidentikan dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Garuda yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, bersama dengan bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai satwa dan tumbuhan langka nasional," ungkapnya.
 
"Sementara itu," kata Novita Kusuma Wardani,"Elang Ular Bido yang diberi nama “Moris”, juga merupakan hasil penyerahan warga atau masyarakat Bogor kepada PSSEJ Loji, BTNGHS pada tanggal 21 Desember 2020 dan sudah melewati masa rehabilitasi selama 5 (lima) bulan. Moris merupakan Elang Ular Bido berjenis kelamin jantan dengan ciri khas kulit kuning tanpa bulu diantara mata dan paruh, kakinya berwarna kuning, memiliki sayap lebar dan membulat, berwarna gelap dan memiliki ekor pendek. Habitat Elang Ular Bido sering melintasi hutan, perkebunan dan padang rumput, umumnya dijumpai pada ketinggian 700-2.000 mdpl," paparnya.

"Kondisi saat ini sehat, mampu terbang dan bertengger serta berburu mangsa sehingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan," imbuh Novita.
 
Elang Jawa dan Elang Ular Bido merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.


Lebih lanjut, Novita menjelaskan bahwa," Berdasarkan kajian habitat TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan Elang Jawa dan Elang Ular Bido tersebut. Sampai dengan tahun 2021 estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 35 ekor. Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari Macan Tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis anggrek," jelasnya
 
"Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan arahan langsung dari Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan tema “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Kegiatan pelepasliaran satwa agar jadi sarana edukasi bagi masyarakat luas sekaligus menunjukkan kinerja yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Adapun ketentuan teknis pelepasliaran ini berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE nomor: SE.8/KSDAE/KKH/ KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19," papar Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani.

Kegiatan pelepasliaran Elang Jawa dan Elang Ular Bido juga dihadiri Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati. Dalam kesempatan sambutan Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa “Bunda” menyampaikan apresiasi dan penghargaan  atas kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Wakil Bupati Lumajang juga mengajak kepada Kepala Desa, Kapolsek, Danramil atau tokoh masyarakat yang hadir  agar mendukung perlindungan satwa liar dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya satwa liar,  tidak memiliki atau jual beli satwa sehingga eksosistem di alam tetap terjaga.

Selain Wakil Bupati Lumajang, perwakilan Polres  Lumajang dan Kasdim  Kodim 0821 Lumajang juga memberikan atensi dan dukungan atas kegiatan pelepasliaran satwa yang merupakan komitmen nyata negara dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.

Setelah acara simbolis pelepasan Elang Jawa, Wakil Bupati Lumajang dan mitra yang hadir juga berkenan menanam tumbuhan langka TNBTS yaitu Pinang Jawa (Pinanga Javana Blume). 

(Eva) JP

Kamis, 19 Agustus 2021

Puan Maharani : "Hak Pemenuhan Ekonomi dan Kesehatan Rakyat Selama Pandemi Adalah Konstitusi Hukum Tertinggi!"



JAKARTA, JP - Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi harus menjadi pedoman semua penyelenggaraan negara, termasuk dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara yang sedang menghadapi pandemi Covid-19. Hak-hak konstitusional tersebut termasuk hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan di masa pandemi.

“Negara harus terus memenuhi hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan selama pandemi tanpa terkecuali. Karena ini amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani memperingati Hari Konstitusi yang jatuh hari ini, Rabu (18/8/2021).

Puan mengatakan, UUD 1945 yang lahir 18 Agustus 1945 sejatinya adalah bagian tidak terpisahkan dari identitas bangsa dan negara Indonesia.

“Selama 76 tahun sudah kita menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah berkat berpegang teguh pada konstitusi,” kata cucu proklamator Bung Karno ini.

Terkait pandemi, lanjut Puan, Konstitusi juga sudah menjamin hak-hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan warga negara. Oleh karena itu, dalam pembuatan norma operasional terkait pandemi, negara tidak boleh keluar dari konstitusi.

Mantan Menko PMK ini menjelaskan, apa yang telah dilakukan DPR selama ini lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran adalah demi menjalankan amanat konstitusi.
 
Dalam hal anggaran misalnya, persetujuan DPR mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020, UU APBN 2021 hingga mengawal pembahasan RAPBN 2022  saat ini agar responsif terhadap dampak ketidakpastian akibat pandemi, adalah demi pemenuhan hak ekonomi dan kesehatan rakyat terdampak pandemi, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Persetujuan DPR terkait anggaran penanganan pandemi Covid-19 itu kemudian yang melahirkan berbagai program kesehatan dan bantuan sosial masyarakat sekarang ini.

“Karena konstitusi mewajibkan negara selalu hadir di tengah-tengah rakyat untuk memenuhi kebutuhan minimal setiap warga negara, terlebih di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” kata Puan.

Dalam pelaksanaan program kesehatan dan bantuan untuk masyarakat itu, kata Puan, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Misalnya dalam proses percepatan dan pemerataan vaksinasi, dan mengawal bantuan untuk masyarakat agar tepat waktu dan sasaran.

“Kalau DPR cukup kritis terhadap pemerintah di saat pandemi sekarang ini, itu semua demi menjalankan amanat konstitusi, demi pemenuhan hak kebutuhan kesehatan dan ekonomi rakyat di saat pandemi,” kata Puan.

Lebih jauh Puan mengingatkan agar semua elemen bangsa bergotong royong dan bersatupadu dengan berpedoman pada Konstitusi untuk berjuang bersama-sama keluar dari kesulitan akibat pandemi Covid-19 ini.

“Saya yakin konstitusi UUD 1945 yang telah disusun oleh founding fathers kita bisa jadi pedoman bangsa Indonesia melewati masa-masa krisis kesehatan ini. Selamat Hari Konstitusi,” ujar Puan.

(Irf) JP

Rabu, 18 Agustus 2021

Ketua MPR RI Gelar Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir ke-76 MPR RI



JAKARTA, JP - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, pada 18 Agustus 1945 Undang Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Untuk melaksanakan amanat Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, tanggal 29 Agustus 1945 dibentuk Komite Nasional Pusat sebagai sebuah badan perwakilan, yang menjadi cikal bakal dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedua peristiwa bersejarah setelah Proklamasi Kemerdekaan tersebut, selalu diperingati sebagai Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR RI, untuk tahun berikutnya Hari Konstitusi juga harus diperingati oleh seluruh warga bangsa. Oleh pemerintah, lembaga-lembaga negara, dan seluruh masyarakat Indonesia, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengingat konstitusi bukan hanya milik MPR, tetapi juga milik seluruh bangsa Indonesia. Tidak ada negara tanpa konstitusi, tidak ada pemerintahan tanpa konstitusi, serta tidak ada lembaga negara tanpa konstitusi," ujar Bamsoet dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir ke-76 MPR RI, di komplek Majelis, Jakarta, Rabu (18/8/21).

Turut hadir secara fisik dan virtual, antara lain Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Fadel Muhammad dan Hidayat Nur Wahid serta para Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan dokumen hukum yang di dalamnya memuat cita-cita Indonesia merdeka, memuat falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta memuat tujuan pembentukan pemerintah Negara Indonesia. Cita-cita luhur tersebut adalah tujuan yang harus selalu diupayakan pencapaiannya.

"Rumusan pendiri bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar jelas menegaskan, kemerdekaan merupakan gerbang awal untuk meneguhkan persatuan, menegakkan kedaulatan sepenuh penuhnya, memastikan tegaknya keadilan bagi siapa pun, dan mewujudkan kemakmuran untuk semua," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, karenanya tidak boleh lupa bahwa tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
"Dengan pemaknaan yang demikian, Peringatan Hari Konstitusi yang pada tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan Hari Lahir MPR bukan hanya sebagai kegiatan seremonial dari tahun ke tahun, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka," tandas Bamsoet. 

(Tennor) JP

Setpres Kembalikan Naskah Asli Teks Proklamasi ke ANRI Setelah Dihadirkan Pada HUT RI ke 76 di Istana Merdeka



JAKARTA, JP - Naskah asli Teks Proklamasi telah dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertempat di Istana Merdeka, pada Selasa, 17 Agustus 2021. Sekretariat Presiden segera mengembalikan dokumen bersejarah tersebut kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu, (18/08/2021).

Proses pengembalian naskah asli Teks Proklamasi tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, kepada Direktur Preservasi ANRI, Kandar, yang berlangsung di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.

"Sebelumnya,"ungkap Sony Kartiko, "Naskah bertulis tangan Sang Proklamator, Ir. Soekarno tersebut dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kemudian dilakukan serah terima dan kembali mendapatkan perawatan terbaik."

"Menurut catatan sejarah,"lanjut Sony,"Naskah asli Teks Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto. Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono."

"Pada tahun 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini,"pungkas Sony Kartiko, Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden.

(Tennor) JP

Sumber : (BPMI Setpres)

Terkait Penyelewengan PKH, BPNT dan DTKS, KPK Sebut Kemensos Selamatkan Uang Negara Rp10,5 triliun


JAKARTA, JP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp10,5 triliun karena telah mengintegrasikan data penerima bantuan sosial (bansos), (18/08/2021).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan integrasi data ini sebenarnya sudah sejak lama disampaikan kepada petinggi yang menduduki jabatan Menteri Sosial. Penyebabnya, di kementerian ini setiap direktorat jenderal memiliki data yang berbeda.

"(Di Kemensos-red) ada tiga pemegang data. Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH (Program Keluarga Harapan), kedua Ditjen Linmas Kemensos pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai, dan Sekjen Kemensos pegang data DTKS," kata Pahala dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas Semester I Tahun 2021 yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 18 Agustus.

Ia mengatakan data tiap direktorat di Kementerian Sosial itu diyakini ganda sehingga menyebabkan kebocoran anggaran tiap pemberian bansos. Keyakinan ini pun terbukti ketika KPK melaksanakan kunjungan ke Papua pada 2020 lalu di mana terdapat data ganda perjenis dan antar jenis.

"Yakin kami, dalam datanya ini sendiri dalam PKH itu ada ganda, untuk PKH dan BPNT ada ganda lagi, kemudian PKH, BPNT, dan DTKS ada ganda lagi. Itu kami buktikan pada 2020 saat ke Papua, kami temukan ganda perjenis dan antar jenis," jelas Pahala.

Atas temuan ini, dia mengatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini disebut telah melaksanakan tindaklanjut dengan melakukan integrasi. Hasilnya, dari 193 juta data penerima bansos ditemukan 47 juta data yang ganda sehingga sisanya tinggal 155 juta.

Dari data tersebut, Pahala mengatakan Risma kembali melakukan pengecekan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai rekomendasinya.

"Karena kalau enggak ada NIK-nya kita enggak tahu ini orangnya ada atau engga," tegasnya.

Setelah dicek dengan NIK yang ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata sisa data penerima bantuan kini berjumah 139 juta.

Data tersebut, sambung Pahala, juga sudah mencakup masukan dari daerah yang melakukan penambahan data. Dengan total sekitar 52,5 juta data yang ditidurkan inilah maka Kementerian Sosial disebut telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp10,5 triliun.

"Kalau satu data biasanya diberikan Rp200 ribu, kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara karena datanya ada tapi kata Bu Menteri (Tri Risma Harini-Red) tidak diberikan karena ganda, tidak ada NIK, dan tidak bisa diterangkan daerah," jelasnya.

"Ini kita apresiasi dan ke depan kami dampingi karena awal dari ketidaktepatan pemberian adalah data. Data itu sendiri kalau di Kemensos terintegrasi saja ada 52,5 juta yang ditidurkan," pungkasnya.

(Tenor) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS