
Pemilihan kepala desa antar waktu tersebut dilaksanakan karena Kepala Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan telah diberhentikan (karena meninggal dunia) dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun.
Acara pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda dan para OPD terkait di lingkungan Pemkab Ciamis secara virtual.
Kepada Dadang Jayusman yang baru dilantik menjadi Kades Sukakerta, Bupati Herdiat mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat mengemban amanat sebagai Kades secara profesional dan responsif. Serta, penuh rasa tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Sukakerta.
"Kepada Kades baru, kurang lebih ada waktu tiga tahun lagi untuk memimpin jabatan, jangan anggap main-main jabatan ini jadilah kepala desa yang amanah dan responsif, mengetahui masalah masyarakatnya sampai hal yang terkecil, " Jelas Bupati.
Bupati berharap Kepala Desa terpilih dapat mensinergiskan antara program yang ada di Desa dengan program yang ada di Kabupaten, Provinsi sampai nasional.
"Baik pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan harus bersatupadu, kita harus mempunyai intelegensi yang tinggi serta keputusan yang cepat dan tepat, " Ucapnya.

"Tentu ini musibah yang sangat berat bagi keluarga , namun kita sama-sama do'akan mudah-mudahan almarhum saat ini berada ditempat yang terbaik di sisi Allah SWT, " harapnya.
"Saya titipkan kendati saat ini kita sedang dalam pandemi utamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, setelah itu insyaallah perekonomian pun akan otomatis mengikuti, " pungkas Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
(Lili Romli) JP






