Kamis, 24 Juni 2021

Pangkogabwilhan III Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Nasional di wilayah Timika



TIMIKA, JP– Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai arahan dari Presiden RI terkait implementasi PPKM Mikro di lapangan dan Vaksinasi Nasional dengan target 1 juta orang/hari,  yang disampaikan Panglima TNI melalui Video Conference (Vicon) pada Senin,21/6/2021.
 
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Rohman, S.I.P., M.I.P., melaksanakan kunjungan dan pengecekan pelaksanaan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat Timika yang dilaksanakan di Rumkitban 17.08.01 Timika Kab. Mimika Papua. Selasa (22/6/2021).

Pangkogabwilhan III yang didampingi beberapa staf  tiba di Rumkitban 17.08.01 Timika diterima oleh Karumkitban Lettu Kes Amigo Pangaribuan. Selanjutnya Pangkogabwilhan III  melaksanakan peninjauan langsung pelaksanaan vaksinasi dan sesekali melaksanakan wawancara dengan pasien peserta vaksinasi.

Pada kesempatan tersebut Pangkogabwilhan III juga memberikan arahan kepada Karumkitban guna suksesnya acara vaksinasi yang diselenggarakan TNI dan Pemerintah Daerah Mimika sesuai petunjuk Panglima TNI tersebut.

“Agar acara Vaksinasi Nasional di wilayah Timika ini dapat sukses, maka lakukan koordinasi yang ketat dengan Dinas Kesehatan Pemda Mimika dan Kodim Mimika, Prajurit TNI harus menjadi contoh,” kata Letjen Agus Rohman.

“Kita harus sukseskan program pemerintah untuk Vaksinasi Nasional ini demi masa depan Rakyat Papua,” lanjutnya.

Sementara itu Karumkitban 17.08.01 Timika mengatakan bahwa jumlah vaksin yang disiapkan Rumkitban 17.08.01  Timika pada hari ini, untuk Vaksin Astra Genecha 120 Vial dan untuk Vaksin Sinovac tahap kedua sejumlah 142 Vial. Jumlah keseluruhan vaksin yang telah dilaksanakan Rumkitban mencapai 2000 peserta vaksin.

“Hari ini kita siapkan 120 Vial Vaksin Astra Genecha dan Vaksin Sinovac untuk tahap kedua sejumlah 142 Vial, keseluruhan yang sudah divaksin mencapai 2000 peserta,” pungkas Karumkitban.

Turut mendampingi Pangkogabwilhan III dalam peninjauan tersebut Aspotwil Kaskogabwilhan III Brigjen TNI Dadang Rukhiyana, S.E., M.Si., Waasops Kaskogabwilhan III Kolonel Laut (P) Aries Cahyono, S.E , Paban II Pam Sintel Kogabwilhan III Kolonel Sus Tri Priyo Widodo, Paban III Tahwil/ Taswilnas Spotwil Kogabwilhan III Kolonel Laut (P) Achmad Syaifudin, S.H. dan Paban Renlog Slog Kogabwilhan III Kolonel Cpl Andi M. Barata, S.E serta anggota Kogabwilhan III lainnya.

(Red) JP

Sahkan Perda Perkebunan Baru, Komisi II DPRD Jabar Berharap Perekonomian Masyarakat Jadi Lebih Baik



BEKASI, JP - Provinsi Jawa Barat memiliki potensi subsektor perkebunan. Sehingga berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Provinsi Jawa Barat. Fenomena yang terjadi saat ini, lahan Perkebunan di Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkurang. 

Di sisi lain, terdapat lahan tidur dan lahan kritis. Sehingga, terjadi penurunan produksi, produktivitas, rendahnya nilai usaha hasil perkebunan, serta rendahnya kualitas dan daya saing.

"Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong pengembangan di sektor perkebunan dengan mengesahkan perda yang mengatur penyelengaraan perkebunan. Harapannya perekonomian masyarakat menjadi lebih baik," ungkap anggota komisi II DPRD Jawa Barat, Irpan Haeroni kepada wartawan, Rabu (23/06/2021).

Selanjutnya, untuk memajukan potensi subsektor perkebunan daerah maka perlu dilakukan pengelolaan dan pendayagunaan.

"Tentunya, harus berpedoman kepada asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, kearifan lokal, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup," jelas irfan.

Setelah pengesahan Perda penyelenggaraan perkebunan yang baru, maka secara otomatis Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan dicabut.

"Iya, beberapa pasal-pasal dirubah dan dihilangkan karena tidak sesuai dengan kondisi situasional daerah Jawa Barat," tegasnya.

Adapun pada Perda yang baru, lebih banyak mengatur pengelolaan lahan perkebunan rakyat, lahan perusahaan perkebunan, lahan yang dikuasai Pemerintah Pusat, lahan yang dikuasai Pemerintah Provinsi dan lahan yang dikuasai Pemerintah Kabupaten/Kota.

Lebih rincinya Perda tersebut mengatur tentang : penyusunan dan penetapan perencanaan penyelenggaraan perkebunan, penetapan lahan perkebunan berkelanjutan, penetapan kawasan perkebunan, penetapan komoditas tanaman perkebunan, upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil komoditas tanaman perkebunan, upaya peningkatan nilai dan pemasaran hasil usaha perkebunan, peningkatan kapasitas pelaku usaha perkebunan dan tenaga kerja perkebunan, upaya pengembangan pemasaran, upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil komoditas tanaman perkebunan, upaya peningkatan nilai dan pemasaran hasil usaha perkebunan, peningkatan kapasitas pelaku usaha perkebunan dan tenaga kerja perkebunan, upaya pengembangan pemasaran, pengembangan industri pengolahan hasil perkebunan, upaya pengendalian melalui penerbitan izin usaha perkebunan dan rekomendasi, penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi, penyelenggaraan kerja sama dan kemitraan, pembangunan data dan sistem informasi, perkebunan, upaya mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam subsektor perkebunan, dan upaya pelindungan usaha perkebunan melalui penanganan gangguan usaha perkebunan.

Irpan melihat, dalam pembahasan di semua pasal, soal investasi intinya ingin memberikan kenyamanan bagi investor industri perkebunan mulai dari hilir hingga hulu. Perda ini nantinya memberikan kenyamanan bagi investor di bidang perkebunan.

Agar hal ini terwujud, dirinya meminta Pemprov. Jabar menyiapkan program pendidikan dan pelatihan.

“Ini penting agar petani perkebunan tidak kaku saat perda ini sudah mulai menjadi payung hukum masalah perkebunan di Jawa Barat,” pungkas Politisi Gerindra dari Dapil Bekasi ini. 

(*) JP

Rabu, 23 Juni 2021

Pemberlakuan Lockdown di Malaysia, Satgas Pamtas RI - Malaysia Perketat Pengawasan Non Prosedural



KALBAR, JP – Adanya kebijakan pemberlakuan lockdown di Malaysia membuat Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli. Hal ini membuahkan hasil dengan diamankannya 80 orang PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi perbatasan RI – Malaysia.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam pernyataan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau pada Selasa (22/06/2021)

Dansatgas mengatakan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan patroli pada hari Senin (21/06/2021), dan pada saat patroli tersebut personel Satgas Pamtas mengamankan 80 orang PMI Non prosedural yang terdiri dari 28 orang diamankan personel Pos Koki Sajingan Terpadu, di jalur tidak resmi Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.

Pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. "Kita intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19," Tegas Dansatgas.

"Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai," kata Dansatgas.  

Dansatgas menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah dinyatakan negatif Covid -19, PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI Entikong dan Gedung BPSDM Pontianak. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

Selanjutnya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedelapan puluh orang PMI kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI," pungkas Dansatgas.

(Red) JP

Selasa, 22 Juni 2021

SMSI Bekasi Raya Ajak Insan Media Luncurkan Kampanye Bersama Melawan Virus COVID-19 dan Varian Delta



BEKASI, JP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya mengajak insan media kompak melawan penyebaran virus corona Covid-19 dan varian terbarunya yang sudah menyebar di wilayah Karawang dan Depok.
 
Asosiasi perusahaan media siber konstituen Dewan Pers di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi itu berinisiatif meluncurkan kampanye bersama untuk melawan penyebaran virus COVID-19 dan varian Delta melalui twibbon medialawancorona.

Twibbon medialawancorona merupakan sebuah inisiatif bersama kalangan pengusaha media untuk menyebarkan berbagai konten edukatif secara masif dalam upaya memerangi penyebaran virus Corona Covid-19 dan varian Delta di Indonesia.
 
"SMSI Bekasi Raya ikut serta dalam upaya bersama ini untuk membantu pemberian informasi, guna mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia melalui gerakan media sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5 M," ucap ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon didampingi duo uban selaku sekretaris dan bendahara SMSI Bekasi Raya, yakni Leksono Budiarto (Budi Uban) dan Anwar Soleh (Anwar Uban).

"Inisiatif ini muncul secara spontan dari kalangan media yang tergabung SMSI Bekasi Raya dan bersifat independen, tanpa terafiliasi dan dibiayai oleh pihak mana pun. Dengan begitu, kerja-kerja jurnalistik tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menjunjung asas independensi," tambah Budi Uban.

"Melalui kerja berjaringan ini, diharapkan berbagai pesan penting dalam upaya memerangi penyebaran virus Corona dapat tersebar luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara cepat. 

Hal ini menjadi amat penting, karena penyebaran Covid19 tampaknya semakin random dan luas. Sementara, kesadaran publik belum terbangun secara sistematis dan banyak insan media yang mulai terpapar virus corona, terutama varian terbarunya ini," ungkap Anwar Uban.
 
"Sesuai dengan ide awalnya, inisiatif ini hanya akan membatasi diri pada pembuatan dan penyampaian pesan-pesan yang bersifat edukasi kepada publik. Sebagai penanda dimulainya inisiatif ini, maka sejak kemarin, Senin, 21 Juni 2021, telah dipublikasikan konten perdana Twibbon medialawancorona https://twb.nz/medialawancorona," ungkap Irwan.Awaluddin, pengelola media jayakarta-pos.com, Selasa (22/06/2021).

Menurutnya, konten ini merupakan gerakan sosialisasi protokol kesehatan 5M yang dibuat oleh kalangan media Bekasi secara sukarela. Selain itu, setiap media juga dapat memproduksi dan mempublikasikan karyanya masing-masing yang boleh digunakan berbagai media lainnya dengan menggunakan bingkai Twibbon medialawancorona.

Gerakan 5M protokol kesehatan Covid-19, yaitu:
1. Memakai masker,
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. Menjaga jarak,
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi. 

(*) JP

Mahfud MD : “NKRI Yang Mencakup Papua Sudah Final Secara Politik, Konstitusi dan Hukum Internasional”



JAKARTA, JP - Isu di Papua yang kian hari kian terus memanas menjadi sorotan tajam dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait munculnya  berbagai gejolak yang terus timbul akibat dari ulah TPNPB-OPM yang selalu melakukan teror di tengah masyarakat, (21/06/2021).

Dalam akun twitter pribadinya (20/06/2021), Mahfud MD mengatakan dalam tweetnya,  bahwa,"Pemerintah Indonesia sdh bersenyawa dgn rakyat Papua utk membangun Papua dlm bingkai kedamaian menuju Kesejahteraan sesuai Inpres No. 9/2020. Yang tdk koperatif hanya segelintir KKB. Penegakan hukum thd KKB hrs dilakukan, sebab KKB merusak harmoni di tengah2 kedamaian masyarakat,"katanya.

Namun Mahfud MD mengatakan ada pihak yang tidak kooperatif yakni kelompok Teroris OPM. Karena itu penegakan hukum harus dilakukan terhadap pelanggar kedaulatan negara.

"Penegakan hukum terhadap teroris bersenjata harus dilakukan, sebab kelompok ini merusak harmoni di tengah-tengah kedamaian masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi tentang pemberitaan yang muncul terkait," Gereja Surati Pemerintah Berkali-kali Minta Dialog soal Papua,"yang di lansir oleh CNN Indonesia.


Dimana dalam muatan pemberitaan tersebut Kordinator Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injil (GKI) Tanah Papua, Dora Balubun mengatakan pihak gereja telah berkali-kali mengirim surat terkait konflik di Papua kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan balasan.

Dora mengatakan surat tersebut berisi permintaan dialog untuk penyelesaian masalah konflik di Papua.

"Pimpinan gereja di Papua terus menerus menyurati pemerintah untuk meminta dialog," ucap Dora dalam diskusi daring, Jumat (18/6).

"Sampai hari ini, dari catatan kami, permohonan untuk dialog itu belum pernah dijawab oleh pemerintah," imbuhnya.

Selain pihak gereja, Dora mengatakan Majelis Rakyat Papua (MRP) juga telah meminta dialog. Menurutnya, dialog adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Ia mengatakan melalui dialog, pihak-pihak terkait seperti masyarakat Papua yang diwakili oleh adat, gereja, pimpinan-pimpinan wilayah dan pemerintah pusat bisa duduk bersama untuk mencari solusi konflik.

Kemudian dalam tweet lanjutannya Mahfud MD (20/06/2021) mengatakan," Menanggapi berita ini: Pemerintah jg sdh ber-kali2 berdialog dgn tokoh gereja, tokoh adat, DPRD, MRP , dll. Pemerintah tetap menekankan pd dialog dgn prinsip dan batas “NKRi yang mencakup Papua sdh final scr politik, konstitusi, dan hukum Internasional,"ungkapnya..

Mahfud MD juga menegaskan jika pemerintah akan menekankan pada dialog dengan prinsip dan batas. "Pemerintah tetap menekankan pada dialog dengan prinsip dan batas," tegasnya.

“NKRI yang mencakup Papua sudah final secara politik, konstitusi, dan hukum Internasional” pungkasnya.

(*) JP



Senin, 21 Juni 2021

Ketum AWI Meminta Kepolisian Agar Segera Tangkap dan Hukum Berat Para Pembunuh Jurnalis di Simalungun


JAKARTA, JP - Peristiwa tragis yang menimpa Mara Salem Harahap akrab dipanggil Marsal salah seorang wartawan sekaligus pemilik Media Online Lasser News Today dimana meninggal dunia pada Sabtu (19/6/2021) dinihari.Keterangan sementara pihak Kepolisian mengatakan bahwa ,Marsal tewas diduga ditembak  Orang Tak Di Kenal (OTK) karena di paha sebelah kiri ada luka tembus diduga bekas peluru.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya, bahwa Marsal Harahap yang juga Bendahara Serikat  Media Siber Indonesia (SMSI) DPC Siantar - Simalungun ditemukan warga dalam kondisi kritis dan dalam keadaan bersimbah darah di dalam mobil Datsun Go Panca berwarna putih  BK 1921 WR miliknya yang tengah terparkir di tengah jalan yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun. pada kurang-lebih pukul 23.30 wib.

Terkait akan Insiden memilukan yang kerap kali menimpa Insan Pers di tanah air di dalam melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya saat melakukan Peliputan, Penelusuran dan Investigasi serta Penulisan yang berkaitan dengan Sosial Kontrol selalu memunculkan kekerasan terhadap Jurnalis yang berujung pada aksi pembunuhan, menuai tanggapan keras dari Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), R Mustafa Bsc, ketika dimintakan tanggapannya terkait akan hal itu diKantor DPP AWI , Jl Pramuka Jati No.05, Jakarta Pusat, (21/06/2021) menegaskan, bahwa," Saya secara pribadi dan selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dalam hal ini mengecam dan mengutuk keras aksi Para Pelaku Pembunuhan terhadap Insan Pers yang kami nilai adalah masuk dalam kategory perbuatan biadab dan tidak berprikemanusiaan," tegasnya.

Lebih lanjut Mustafa menekankan, bahwa,"Saya selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dalam hal ini meminta dengan sangat kapada pihak Kepolisian dan Penegak Hukum di Republik Indonesia ini agar segera selain mengusut tuntas, menangkap pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya para pelaku pembunuhan terhadap Insan Pers dan kami sangat meyakini bahwa Kepolisian saat ini di bawah komando Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan transformasi menuju Program Polri yang Presisi tentu lebih mengedepankan Profesionalisme di dalam bekerja, sehingga kami yakin ..Kepolisian dapat segera membekuk dan memenjarakan para pelaku pembunuh Insan Pers biadab, dan kami juga berharap agar tidak ada lagi kekerasan dan pembunuhan yang menimpa Insan Pers di kala menjalankan Tupoksinya," pungkas Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) R Mustafa Bsc.

(*) JP

Minggu, 20 Juni 2021

FPII dan Dewan Pers Independen Desak Kepolisian Agar Segera Tangkap Pembunuh Wartawan di Simalungun



JAKARTA, JP - Ketua Presidium FPII yang juga ketua Dewan Pers Independen, menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa pembunuhan sadis yang dialami Marsalem harahap Pemimpin redaksi Lassernewstoday,com di Simalungun sumatra utara,(20/06/2021).

Korban Marsalem harahap ditemukan  di didalam mobil dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka tembak di bagian paha sebelah kiri dan dada pada sabtu dinihari ( 19/6/2021).

"Saya mewakili semua insan Pers yang tergabung di FPII meminta kepada kepolisian untuk dapat menangkap Pembunuh sadis yang telah membunuh saudara kami satu profesi di simalungun," tandas Ketua Presidium FPII.

“Forum Pers Independent Indonesia,dan Dewan Pers Independen,berharap jurnalis yang ada disimalungun dan sumatra utara tidak hanya mengecam perbuatan pelaku pembunuhan tapi segera bertindak mencari semua informasi keterkaitan korban dengan peristiwa atau kasus yang pernah diliputnya untuk dijadikan bukti petunjuk kepada pihak polisi untuk memudahkan pengungkapan kasus ini dan menangkap pelakunya,” tegas Kasihhati.

" Saya juga yakin dengan kemampuan dan kecanggihan intelejen Polri maka kasus ini akan bisa segera terungkap sehingga motif pembunuhan bisa ikut terungkap termasuk dalang dari peristiwa ini," imbuhnya.

"Untuk menghindari kasus serupa terjadi kepada wartawan," kata kasihhati, " Saya menghimbau agar setiap wartawan yang menulis berita soal kasus yang membongkar penyimpangan oknum tertentu, agar lebih waspada dan tidak beraktifitas di luar rumah sendirian."

Kasihhati juga menghimbau kepada semua Pengurus dan anggota FPII diseluruh Indonesia yang notabene jurnalis, agar selalu waspada,dan selalu berkordinasi dengan teman teman organisasi lain, karena bersatu lebih baik daripada terpisah pisah.

"Semoga saudara kita yang telah mendahului kita mendapat tempat yang layak disisi Allah S.W.T dan Husnul khotimah, sementara kita yang ditinggalkan harus tetap waspada dan berusaha agar pelaku cepat tertangkap dengan bantuan kepolisian setempat, aamiin," harap  kasihhati menutup pembicaraanya dengan muka sedih dan geram.

(Red) JP

Sumber : Presidium FPII


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Zionis Israel 'Tegar Tengkuk' Membunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Berikan Sangsi Tegas : 'Netanyahu Kadal Buntung!'

JAKARTA ( INDONESIA ), JAYAKARTA POS - Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Jour...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS