Selasa, 24 Oktober 2023

Soal Batas Usia Capres - Cawapres, LISAN Desak Majelis Kehormatan MK Segera Proses Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dan Saldi Isra

JAKARTA. JP - Ketua Umum Relawan Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko, SH, MH menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil dalam laporan etik kepada Ketua MK Anwar Usman dan Anggota MK Saldi Isra.

Hal ini diketahui buntut dari Putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, kemudian Anwar Usman dilaporkan oleh beberapa pihak ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, (18/10/2023).

Kemudian, bahwa selang sehari setelahnya, (19/10/2023) Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan Saldi Isra ke Dewan Etik MK, terkait dengan dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK yang sama yaitu perkara tentang batas usia capres-cawapres.

"Ironisnya, untuk perkara terhadap Anwar Usman MK bergerak dengan sangat cepat dan tanggap dengan membentuk Majelis Kehormatan MK tepat 5 hari setelah Laporan tersebut masuk," kata Hendarsam dalam rilis media, (24/10/2023) di Jakarta.

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan sikap MK yang belum juga menindaklanjuti Laporan Advokat LISAN terhadap Saldi Isra. Padahal kata pengacara muda ini, diketahui laporan Advokat LISAN hanya berjarak 1 hari saja.

"Oleh karena itu kami menuntut MK untuk bersikap fair dan adil dalam memproses setiap Laporan yang masuk ke MK, yang mana salah satu objek laporannya adalah sama," tuntut Hendarsam. 

(Syafrudin) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Ketua PN Denpasar Diduga Memanipulasi Proses PK Akte No. 2 Tanah 5.6 di Ungasan Denpasar Bali, I Wayan Sureg Cs Mendesak Bawas MA Segera Periksa !

JAKARTA, JP - Proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) I Wayan Sureg ke Mahkamah Agung (MA) dengan Akte PK No.2 Tahun 2024 mendapat surat b...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS