Kamis, 21 Maret 2024

JPU Terima Pelimpahan 19 Tersangka Berikut Barang Bukti Dari Polres Dan Polsek di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai


SERDANG BEDAGAI, JP, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres dan Polsek di wilayah hukum Kejari Serdang Bedagai. pada Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam keterangannya Kepala Seksi Pidana Umum, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih SH mengatakan bahwa,"Proses Tahap II diawali dengan pemeriksaan kesehatan di Klinik Adhyaksa Pratama untuk memastikan masing-masing terdakwa dalam kondisi sehat dan fit sebelum dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi, ucapnya.
 
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa,"Tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum terdiri atas 19 (sembilan belas) orang dengan berbagai kasus atas dugaan pelanggaran berbagai Pasal KUHP. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepastian hukum dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan,: pungkas Kepala Seksi Pidana Umum, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih SH.
 
(Ucok) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Ketum PPDI Tegaskan, Ketua PWI Pusat Bersama Jajarannya Dan Oknum Pejabat Kementerian BUMN Diduga 'Kongkalikong' Soal Anggaran UKW!

JAKARTA, JP - Ketua Umum Organisasi Pers, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, SH, MH,...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS