Senin, 20 Desember 2021

Diduga Persoalan Pekerjaan, Sekdes Leuwigoong Garut Mengalami Luka Serangan Bacokan


GARUT, JP - Seorang Sekretaris Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut, yang akrab dipanggil Aris Darisman (31) pada Sabtu, (18/12/2021) Sekitar pukul 14.05 wib, warga Kampung Sarleles dilaporkan dalam kondisi kritis, diduga akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, (19/12/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu saudara korban kepada awak media melalui percakapan voisnot di Watsapp, menurut saksi kejadian menuturkan bahwa, "Awalnya korban (Aris Darisman) diajak oleh rekan sesama perangkat desa, untuk datang kerumah terduga pelaku (H), namun setelah sampai dirumahnya sudah ada dua orang, tak berselang lama terjadi cekcok, dan korban melarikan diri sambil berteriak meminta tolong," ujarnya,

Lanjutnya,"Waktu korban lari keluar dibeberapa bagian tubuhnya sudah terluka dan bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam. Sontak menyita perhatian warga sekitar, kemudian dengan cepat warga memberikan pertolongan kepada korban yang sudah limbung bersimbah darah," jelasnya pada Awak Media.


Guna memastikan kebenaran informasi tersebut Awak Media melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota Polsek Leuwigoong yang enggan disebut namanya melalui sambungan seluler, dalam keteranganya dia membenarkan informasi tersebut diatas, diterangkan juga bahwa. 

"Kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat bertindak sigap, dengan cepat terduga pelakunya (H) sudah diamankan, selanjutnya perkaranya ditangani oleh Polres Garut," tuturnya.

"Dugaan sementara motif kejadian dipicu adanya persoalan internal/pekerjaan, sebaiknya tunggu saja perkembangan perkaranya yang sedang ditangani oleh Mapolres Garut," tutupnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, nyawa korban beruntung masih dapat diselamatkan, dan kini sedang mendapat penanganan medis di IGD RSUD Dr. Slamet Garut.

(S. Afsor) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Ketua PN Denpasar Diduga Memanipulasi Proses PK Akte No. 2 Tanah 5.6 di Ungasan Denpasar Bali, I Wayan Sureg Cs Mendesak Bawas MA Segera Periksa !

JAKARTA, JP - Proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) I Wayan Sureg ke Mahkamah Agung (MA) dengan Akte PK No.2 Tahun 2024 mendapat surat b...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS