Kamis, 11 September 2025

Terindikasi Korupsi 2,6 Miliar, Kajari Baru Kab.Bekasi Tetapkan Empat Apdes Sumberjaya Tersangka, Diseret Petugas Masuk Kandang Besi


KABUPATEN BEKASI, JP - Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam memberantas tindak pidana korupsi terbukti. Belum genap 2 (dua) bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang baru, Eddy Sumarman, S.H., M.H., dibantu dengan Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus korupsi keuangan desa yang terjadi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2024.

Kali ini, Kajari Kabupaten Bekasi menaikkan status 4 orang saksi menjadi tersangka antara lain; 

SH yang merupakan PJ Kepala Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan Periode 14 Juni 2023 sampai dengan 12 September 2024.
 
SJ yang merupakan Sekretaris Desa Sumberjaya Tahun 2024. 

GR selaku Kaur Keuangan Desa Sumberjaya Periode Januari sampai dengan Agustus 2024 dan merupakan Operator Siskeudes Desa Sumberjaya.

MSA selaku Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

"Para tersangka diduga menyalahgunakan Keuangan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan cara sengaja menggunakan APBDes tersebut dengan tidak sesuai ketentuan," ungkap Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H. 
Pada Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut dalam ungkapannya Kajari menerangkan bahwa, "Dari hasil penyidikan menunjukkan adanya aliran dana berupa menerima imbalan dari APBDes tersebut untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 2,6 miliar," terangnya.

"Kemudian," lanjutnya," Setelah penetapan terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan Rutan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 September 2025 s.d. tanggal 30 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang."

Kajari Kabupaten Bekasi memaparkan bahwa,"Para tersangka disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana," paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Hal ini merupakan bagian dari Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kajari Kabupaten Bekasi juga memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di wilayah kabupaten Bekasi, dan berharap hal ini juga sebagai peringatan bagi Kepala Desa maupun perangkat Desa agar tidak menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi melainkan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi, untuk itu kami memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap kasus ini menjadi peringatan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, buikan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Eddy Sumarman, S.H., M.H..


(Red) JP

Senin, 08 September 2025

Berkat Dukungan Masyarakat, Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil Membongkar Jaringan Narkoba Internasional 'Pak YO' Asal Kota Medan


SUMATERA UTARA, JP - Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program pemberantasan narkoba Presiden Prabowo Subianto, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Kota Medan dengan total penyitaan sabu sebanyak 20,38 gram dan ganja 3,17 gram.(8/9/2025).
 
Keberhasilan operasi yang melibatkan penangkapan enam pelaku dalam periode berbeda ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba. 

"Kami di Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen penuh mendukung program Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Pembongkaran jaringan asal Medan dengan total sita sabu 20,38 gram ini adalah bukti nyata dedikasi kami," ujar AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Program pemberantasan narkoba yang digagas Presiden Prabowo mendapat respons positif dari jajaran Polri di daerah, termasuk Polres Simalungun. AKP Henry menjelaskan bahwa visi presiden untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba menjadi motivasi utama dalam setiap operasi yang dilakukan.

"Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami di tingkat daerah siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi tersebut," ungkap AKP Henry menjelaskan sinkronisasi program pusat dengan implementasi di lapangan.

Operasi pembongkaran jaringan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat ini sejalan dengan program presiden yang mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan dalam pemberantasan narkoba.

"Dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat sejalan dengan semangat gotong royong yang diusung Presiden Prabowo. Tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi kami mengungkap jaringan yang beroperasi sangat tertutup," jelas AKP Henry mengapresiasi sinergitas masyarakat dan aparat.

"Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 22.00 WIB terhadap Walman Sugianto Siahaan (43 tahun), seorang wiraswasta asal Pematang Siantar," sambungnya.
 
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 2,40 gram sabu beserta barang bukti pendukung lainnya.

"Penangkapan Walman menjadi breakthrough dalam mengungkap jaringan yang lebih besar. Ini menunjukkan bahwa pendekatan sistematis yang diarahkan pemerintah pusat memberikan hasil yang signifikan," ucap AKP Henry menjelaskan efektivitas strategi yang diterapkan.

"Pengembangan kasus mengarah pada dalang utama bernama Riko Sihotang alias "Pak YO" yang beroperasi dari Kota Medan," imbuhnya.
 
Pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB, bandar utama ini berhasil diamankan bersama Hasrat Eric Manurung saat datang ke Simalungun untuk mendistribusikan narkoba.

"Pak YO memiliki jaringan distribusi lintas provinsi yang sangat mengancam program pemerintah dalam menciptakan generasi bebas narkoba. Penangkapannya merupakan pukulan berat bagi jaringan narkoba di wilayah ini," ungkap AKP Henry menekankan dampak strategis penangkapan.

Dari Pak YO, petugas mengamankan 17,98 gram sabu dalam lima paket, lengkap dengan peralatan konsumsi dan dua unit handphone. Sementara dari Hasrat Eric Manurung diamankan 3,17 gram ganja. Total barang bukti sabu dari kedua penangkapan mencapai 20,38 gram.

"Jumlah 20,38 gram sabu yang berhasil kami sita menunjukkan skala distribusi yang sangat membahayakan program pemerintah dalam melindungi generasi muda. Setiap gram narkoba yang berhasil disita adalah kontribusi nyata untuk masa depan bangsa," jelas AKP Henry menghubungkan capaian dengan visi nasional.

AKP Henry mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari serangkaian penangkapan yang telah mengamankan enam pelaku, termasuk mantan PNS Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara. 

"Penangkapan bertahap ini menunjukkan konsistensi kami dalam mendukung program presiden, tidak peduli latar belakang pelaku," ucap AKP Henry.

Jaringan yang dibongkar menunjukkan modus operasi yang sangat terorganisir, dengan Pak YO sebagai koordinator utama yang melakukan perjalanan rutin dari Medan untuk mendistribusikan narkoba. 

"Setiap kali satu anggota ditangkap, dia merekrut pengganti baru. Pola inilah yang ingin kita putus untuk mendukung program pemerintah," jelas AKP Henry.

"Dalam pengakuannya, Pak YO menyatakan mendapat pasokan dari Rudi Hartono di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan," tambahnya.
 
Tim masih melakukan pengembangan untuk menangkap sumber utama ini sebagai bagian dari komitmen mengungkap jaringan sampai akar-akarnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum yang adil dan transparan, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang ditekankan pemerintahan Presiden Prabowo.

"Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus mendukung program Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba sampai tuntas. Setiap operasi yang kami lakukan adalah kontribusi nyata untuk Indonesia yang bersih dari narkoba," tutup AKP Henry, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mendukung visi kepemimpinan nasional.


(Ucok) JP

Jumat, 05 September 2025

Arahan Eks Ketua K3S Kab.Bekasi Tak Digubris Kepsek SMPN 03 Tamsel Tuai Tanggapan Serius, LPPN-RI Desak Dinas Evaluasi Kepsek Dan Guru


KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN -3 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang diduga berprilaku nyeleneh serta mengalami Alergi dan Gatal-gatal terhadap konfirmasi Wartawan dan LSM terkait penerimaan murid baru serta berlaku tidak pantas terhadap Orang Tua murid saat bertamu menuai tanggapan serius dari Ketua K3S Kabupaten Bekasi Rija Sudrajat serta kecaman keras serta kritik tajam manis-manis pedas dari Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia), Jum'at (05/09/2025).
 
Tanggapan serius tersebut dikemukakan mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu beserta para Guru terhadap Orang Tua Murid, LSM dan Wartawan/ Wartawati. Yang dinilai tidak mencerminkan profesi seorang pendidik.
 
"Setiap tamu yang datang harus dilayani baik itu orang tua murid, lsm dan wartawan. Jadi kita bisa memahami maksud dan tujuan kunjungannya," kata mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi dalam tulisan Whatsapp Message, pada Rabu (3/9).

Lalu bagaimana bila sikap kepala sekolah dan gurunya yang justru mendapatkan komplain juga dari Orang Tua Murid dan Masyarakat yang di nilai mencerminkan sikap yang kurang berpendidikan?

"Sudah ada kode etiknya menjadi guru dan kepela sekolah. Apakah kode etik guru dan kepala sekolah yang selama ini bertentangan dengan yang diterapkan oleh mereka. Kalau tidak sesuai berarti kodenya belum terlaksana dengan baik," terangnya.

Lalu apa tindakan yang akan di lakukan Pak Rija selaku mantan Ketua K3 Kabupaten Bekasi untuk menyikapi prilaku Kepala Sekolah dan Para Gurunya yang seperti itu?

"Kami sama sama kepala sekolah bersipat menyampaikan arahan yang sesuai dengan hal itu, kalau tindakan bukan ranah kami,"jelasnya.
 
Dirinyapun berupaya untuk menghubungi Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu agar dapat membuka ruang untuk komunikasi dengan Awak Media. namun sayangnya mantan Ketua K3S kabupaten Bekasi tersebutpun tak di gubris.

"Sebaiknya kepala sekolah bisa berkomunikasi supaya bisa kondusip dan selesai," ungkap Rija Sudrajat, Jum'at (5/9).

Lalu adakah himbauan dari bapak selaku Mantan Ketua K3 terhadap para Kepala Sekolah dan Guru SMPN se Kecamatan Tambun Selatan terkait hal tersebut?

"Kepada bapak ibu Kepala Sekolah dan Guru SMP se Kabupaten Bekasi untuk selalu berkomunikasi dengan masyarakat atau orang tua murid agar tetap kondusif," tutup mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat.
 
Kritik Tajam Manis-Manis Pedas LPPN-RI Tingkat Nasional
 
Sementara menanggapi persoalan tersebut Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia) mengecam keras prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang seolah tidak menghargai Orang Tua Murid dan resposif terhadap konfirmasi Awak Media dan LSM alih-alih justru menghindar yang terkesan melarikan diri darai persoalan dan bahkan tak menggubris terhadap arahan dan masukan dari mantan ketua K3S Kabupaten Bekasi.
 
Ia menegaskan bahwa, guna menciptakan integritas yang baik, selayaknya para penyelenggara memahami Demokrasi, Transparansi serta akuntabiliti, sebab kita hidup di Negara Indonesia tercinta ini yang menganut azas Pancasila, jangan para Oknum Pendidik malah bertindak konyol menghadapi misi control sosial dari masyarakat, hal ini harus mengikuti regularisasi yang santun terarah, serta terukur.

"Kepala Sekolah beserta para gurunya yang berprilaku nyeleneh wajib diperintahkan Kepala Dinas untuk mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) kembali perihal Kode Etik, dikarenakan kedapatan melakukan pelanggaran etika yang secara eksplisit telah mencoreng nama baik profesi guru selaku pendidik," tegas Daniel Apollo dalam Whatsapp Message, Jum'at (5/9/2025).
 
Lanjutnya, "Saya memberi tanggapan ini dari hasil pantauan kami bahwa, peristiwa ini sudah tergolong sangat tindak baik terutama untuk Pendidikan dikarenakan para Oknum Pelakunya para Pendidik. Ditambah dengan adanya berita berita yang muncul pada media berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang capable dan accountable,"ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa, Bagi oknum tertentu yang terhendus menyalahi kehidupan demokrasi  saat ini, patut di minta kepada pimpinannya agar hal tersebut di sikapi secara Kompherensif dalam konteks penyelenggara negara bersih dari "Negative Thinking"

"Untuk itu kami dari LPPN-RI Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman agar segera mengevaluasi kinerja para pendidik (Dalam Hal Ini Para Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Bekasi) untuk mengikuti Bimtek Kode Etik (Etika Seorang Pendidik Dalam Berprilaku) terhadap masyarakat (Orang Tua Murid, LSM, Media dan Masyarakat,"pungkas Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI, Daniel Apollo.
 


(Joggie) JP

 

Rabu, 03 September 2025

Hadapi Dinamika Sosial-Politik Mengkhawatirkan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina Dan Pakar Untuk Segera Rumuskan Sikap Kebangsaan


JAKARTA, JP – Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi dinamika sosial dan politik yang cukup mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah pada pekan kemarin tidak hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga sempat diwarnai kericuhan.

Situasi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan memerlukan sikap arif serta solutif dari seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi pers.Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab besar menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pengurus harian secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut diikuti oleh Dewan Pembina Reda Mathovani, yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dewan Penasehat, serta Dewan Pakar SMSI, yang diharapkan dapat memberikan pandangan objektif dalam merespons dinamika bangsa yang tengah terjadi.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan masyarakat pers harus berperan aktif menghadirkan suara yang menyejukkan di tengah kondisi bangsa yang penuh tantangan.

“Bagaimana kita merumuskan agar SMSI memberikan kontribusi nyata bagi persatuan di tengah kondisi bangsa saat ini. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia, kami mendorong dialog, meredam ketegangan, dan menyampaikan pandangan konstruktif untuk pemerintah maupun masyarakat pers,” ujar Firdaus dalam rapat tersebut.

Menurut Firdaus, SMSI ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berpijak pada aspirasi yang dihimpun dari berbagai kalangan.

Oleh karena itu, rapat pengurus harian ini menjadi pintu awal untuk menyerap pandangan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,  sebelum dilanjutkan menyusun pernyataan sikap SMSI secara nasional.

Dalam diskusi tersebut, SMSI mengingatkan pentingnya media tetap menjaga demokratisasi meski di tengah situasi yang penuh ketegangan.
 
Meski menyuarakan kebebasan ekspresi dan aspirasi publik, namun menurut Firdaus, media tidak boleh terjebak dalam arus konflik dan narasi provokasi.

Selain itu, SMSI juga menekankan bahwa media bisa berperan menjadi jembatan  antara rakyat dan pemerintah.

"Setelah terjadi kerusuhan dan berkembang jadi situasi yang mengancam, Pemerintah tetap harus menuntaskan kasus-kasus penting yang menjadi perbincangan dan mendapatkan atensi publik. Jangan sampai hilang karena ada demo-demo ini," ujar Prof Henri Subiakto, selaku Dewan Pakar SMSI.

Dewan Penasehat, Profesor Taufiqurahman juga menyampaikan pandangannya bahwa gerakan dan aksi-aksi massa yang terjadi harus tetap dipandang sebagai ekspresi demokrasi.

Meski begitu, SMSI dipandang penting untuk menyuarakan stop kekerasan, stop provokasi dan agitasi untuk memecah belah bangsa.

"SMSI perlu menampilkan berita-berita yang solutif, meredakan. Informasi yang disajikan media siber hendaknya meneduhkan, bukan menambah perpecahan. SMSI memiliki peran strategis untuk memastikan hal itu,” tegas Prof. Taufiq.

Sebagai tindak lanjut, SMSI akan menggelar Rapat Pleno Nasional pada Rabu (3/9/2025). 

Rapat pleno ini akan melibatkan pengurus SMSI dari seluruh daerah untuk menghimpun informasi, pandangan, dan aspirasi terkait situasi di wilayah masing-masing.

Firdaus menambahkan, rapat pleno tersebut akan menjadi forum konsolidasi besar bagi SMSI untuk merumuskan sikap organisasi. 

Dari hasil rapat pleno nasional itu, SMSI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi pada Jumat (5/9/2025).

Pernyataan ini diharapkan menjadi refleksi, sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dan masyarakat pers untuk menata kehidupan berbangsa yang lebih stabil, aman, dan demokratis.

Dengan proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, SMSI berharap pernyataan sikap yang akan lahir bukan sekadar respons sesaat. Melainkan sebuah dokumen moral yang mewakili aspirasi bersama, menjaga keutuhan bangsa, dan memperkuat demokrasi.
 

(*) JP


Sabtu, 30 Agustus 2025

Rumah Wakil Rakyat Penghujat Sebut"Orang Tolol Sedunia" Dijarah Massa, Didapati Ijasah Ahmad Sahroni Dengan Nilai Sangat Mengejutkan Publik


JAKARTA, JP – Rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni, di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025).

Sekitar pukul 15.00 WIB, massa yang datang dengan sepeda motor memasuki gang permukiman dan langsung berkumpul di depan rumah Sahroni. Mereka melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekesalan atas ucapan kontroversial politisi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Pantauan di lokasi, rumah bercat putih dengan pagar hitam tinggi itu tertutup rapat. Hanya terlihat satu mobil terparkir di garasi, sementara seorang pria tampak berjaga di halaman. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.15 WIB setelah menyampaikan orasi singkat.

Nama Ahmad Sahroni tengah menjadi sorotan usai pernyataannya terkait desakan masyarakat yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Dalam sebuah kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia menyebut tuntutan membubarkan DPR sebagai tindakan “tolol”.

“Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak, bodoh semua kita,” ujar Sahroni kala itu.

Imbas pernyataannya, Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan kini hanya menjabat sebagai anggota. Serta seluruh harta kekayaannya ludes dijarah rakyat yang merasa sakit hati atas ulah prilaku buruknya mencemooh masyarakat sebagai "Orang Tolol". Dimana berbanding terbalik dengan ijasah yang ditemukan masyarakat dalam penjarahan dengan nilai ijasah sangat mendasar dan di nilai tidak layak untuk menjadi seorang Wakil Rakyat.

"Akhirnya ketahuan siapa sebenarnya yang TOLOL...eh ternyata orang yang ngatain rakyat TOLOL, alias si TOLOL Ahmad Sahroni," tukas para penjarah setengah berteriak di lokasi kediaman mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kapasitas tersebut di perkuat dengan klarifikasi dirinya melalui video yang tersebar di berbagai Media Sosial.

"Bagi saya kata tolol itu artinya pinter. Jadi kalau saya bilang orang tertolol sedunia itu artinya orang terpinter sedunia...paham," tandas mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nas Dem), Ahmad Sahroni.


(Tiem) JP

Jumat, 29 Agustus 2025

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Jakarta Selatan Klarifikasi Aksi Demo : Tidak Keluarkan Instruksi Aksi 28 Agustus 2025 di DPR RI


JAKARTA, JP - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Selatan menyampaikan klarifikasi resmi terkait adanya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Dalam pernyataan resminya, Jumat pagi, (29)8/2025) di Jakarta, SEMMI Cabang Jakarta Selatan menegaskan, bahwa organisasi tersebut tidak menurunkan kader ataupun struktur resminya dalam aksi tersebut.

Ketua Cabang SEMMI Jakarta Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan maupun mengoordinasikan massa aksi untuk turun ke jalan pada tanggal tersebut. Adapun individu-individu yang mengatasnamakan SEMMI Cabang Jakarta Selatan dalam aksi itu, ditegaskan bukan bagian dari kebijakan resmi organisasi.

“Kami menegaskan bahwa SEMMI Cabang Jakarta Selatan sama sekali tidak mengeluarkan instruksi aksi pada 28 Agustus 2025 di DPR RI. Jika terdapat pihak-pihak yang mengaku membawa nama SEMMI Cabang Jakarta Selatan, maka hal tersebut adalah tindakan sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris,” tegasnya.

SEMMI Cabang Jakarta Selatan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, media, dan aparat terkait untuk tidak keliru dalam mengaitkan aksi tersebut dengan organisasi secara resmi. SEMMI menilai, klaim sepihak yang mencatut nama organisasi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta merusak marwah organisasi mahasiswa.

Lebih lanjut, SEMMI Cabang Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten mengawal isu-isu rakyat melalui jalur yang terstruktur, terukur, dan bertanggung jawab, baik dalam bentuk diskusi publik, kajian akademis, maupun aksi nyata yang diputuskan secara sah melalui mekanisme organisasi.
 

(Budi) JP

Selasa, 26 Agustus 2025

Karopenmas Divhumas Polri Tegaskan, Jajaran Kepolisian Mulai Dari Polda Hingga Polsek Agar Lindungi Kerja Wartawan Saat Liputan Peristiwa!


JAKARTA, JP - Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

 “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, didampingi Kombes Pol Erdi dalam konferensi Pers di Mabes Polri, pada Selasa (26/8/2025).

 Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

 “Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

"Maka dari itu, saya mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas para Wartawan," pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.



(Red) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Terindikasi Korupsi 2,6 Miliar, Kajari Baru Kab.Bekasi Tetapkan Empat Apdes Sumberjaya Tersangka, Diseret Petugas Masuk Kandang Besi

KABUPATEN BEKASI, JP - Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam memberantas tindak pidana korupsi terbukti. Belum genap 2 (dua) bula...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS