Rabu, 30 April 2025

Tanpa Pengawasan Dinas Dan Konsultan Proyek Pemagaran SDN 02 Satriajaya Terindikasi Langgar Aturan, RT Naseh : Pemborong Otak Didengkul!


KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan terapkan K3 dalam proses pengerjaan, namun juga di komplain karena tanpa adanya laporan pada Ketua Rt setempat, mengingat para pekerja proyek menginap di wilayah tersebut, pada Rabu (30/04/2025).

Berdasarkan penelusuran dan pantauan serta konfirmasi Awak Media  tidak ditemukannya papan proyek pekerjaan di lokasi.Lagu lama, gitar tua kecrekan kerop itu kerap menjadi andalan wajib bagi para pekerja dalam memberikan jawaban pada Sosial Kontrol.

"Waduh saya orang baru pak, jadi jangan tanya saya," ujar Cilung seraya memanggil temannya.

" Mandornya pak Yanto, pak, jarang kesini, datengnya ndak tentu..kadang sore kadang enggak dateng,"kata Muslihin Pemalang.
Ditanyakan ada tidak pihak Pengawas Dinas maupun Konsultan yang hadir di lokasi pekerjaan ini.

"Orang Dinas saya enggak pernah ngeliat apalagi Konsultannya, saya enggak tau, tapi biasanya sih kalau di proyek-proyek lain kalau dateng suka ngomong...saya dari ini..atau saya dari anu, tapi dari mulai di bangun sampai sekarang enggak ada kayaknya," terangnya.

Ditanyakan tentang plang atau papan proyek pekerjaan tersebut terpasang dimana keduanya nampak bingung dan saling pandang seraya garuk-garuk kepala.

" Plangnya gak tau..mangka itu..gak tau...iya bener gak tau..mangkanya saya juga bingung...yang penting kita kerja..bayaran gitu...yang penting harian," kata Muslihin.

"Memang tidak ada dari baru di bangun sampai sekarang plangnya," tambah Muslihin dan Cilung.

Tim Awak Media kemudian menyambangi Kantor Kepala Sekolah SDN 02 Satria Jaya guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun Kepala Sekolah tidak ada di Kantor berdasarkan penuturan Staff Tata Usaha dan bahkan ketika di komunikasikan melalui Whatsapp Message pun tidak di balas.

Lalu Tim Awak Media bergegas menuju kediaman Ketua Rt setempat guna mendapatkan kejelasan.

" Sampai saat ini belum ada laporan ke saya selaku Ketua Rt..enggak tau kalau ke Rw," kata Ketua Rt 03/ Re 05 pada Tim Awak Media di kediamannya.

Ditanyakan kemungkinan ada dari Dinas terkait maupun Konsultan yang datang ke Pak Rt.

"Ya boro-boro Orang Dinas atau Konsultan, orang Pemborong atau Pelaksananya aja lapor juga enggak," tukas Naseh.

Ditanyakan mengenai papan proyek atau plang pekerjaan apakah pernah dilihat saat memantau pekerjaan tersebut.

"Enggak ada, saya sering lewat mondar mandir di pembangunan itu...enggak ada plangnya dan pekerjanya juga enggak pake seragam proyek, kaya helm atau lainnya. Sebab itukan manjat-manjat juga..ya beresiko juga," ungkap Ketua Rt.

Lanjutnya,"Seharusnya sekecil apapun pekerjaan harus ada laporannya. Karena kan kalau ada trouble di lapangan kan nanti Rt-Rt juga yang di bawa-bawa. Tapi ini kan enggak ada laporan sama sekali. Kayaknya pada nginep di sekolahan sebab pagi-pagi sudah ada di lokasi. Kan kalau 1x24 jam tamu wajib lapor," beber Naseh.

Dirinya juga berharap agar orang dari Dinas terkait maupun Konsultan untuk terjun ke lokasi serta berkoordinasi dengan Rt maupun Rw setempat.

"Nanti kalau ada apa-apa, namanya juga orang kerja kadang persoalan bisa saja timbul yang ujung-ujungnya Rt juga yang di panggil tapi kalau tidak ada keterangan..gimana mau ngejelasinnya..kayak yang sudah-sudah seperti ada masalah saluran air kan kita di panggil," jelas Ketua Rt.

Pemborong Bedegul, Otak Didengkul

Terkait mengenai Pemborong atau Pelaksana pekerjaan proyek tersebut yang di nilai tidak taat aturan Ketua Rt menegaskan dalam pandangannya.

" Jadi itu termasuk pemborong bedegul, pemborong yang tidak tahu aturan, ya kalau ada pekerjaan tidak laporan di wilayah berarti Pemborong itu otaknya di dengkul," pungkas Ketua Rt 03, Naseh.

(Joggie) JP


Senin, 28 April 2025

Polsek Sukajadi Bungkus 3 Mahasiswa Dan Satu Bandar, Barbuk 2500 Pil Ekstasi Dan 400 Gram Sabu Diblender Diracuni Dibuang Diselokan


RIAU, JP - Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025).

Barang haram tersebut disita dari 3 orang mahasiswa serta seorang bandar yang diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Selasa (15/4/2025) lalu.

Para pelaku berinisial LH (23), RC (20), AN (21) berperan sebagai pengedar dan satu pelaku berinisial RT (30) sebagai bandar.
Kegiatan konferensi pers yang digelar di halaman depan Mapolsek tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara dan disaksikan oleh tersangka, dan perwakilan dari Kejari Pekanbaru.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut di uji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang dicampur racun serangga dan dibuang ke dalam selokan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH mengatakan bahwa, pemusnahan tersebut dilakukan agar barang bukti tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Kapolsek dalam konferensi pers, Senin (28/04/2025).

Kapolsek menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari satu kasus.

"Jumlah barang bukti sabu dengan berat kotor 400 gram serta 2.500 butir pil Ekstasi," imbuhnya.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bahwa, sejumlah mahasiswa kerap edarkan pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM).

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada mahasiswa yang kerap mengedarkan pil ekstasi di salah satu Tempat Hiburan Malam di Jalan Riau, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru," urai Sitanggang.

"Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara bersama tim langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan," sambungnya.

Usai mengumpulkan informasi yang akurat, tim kemudian melakukan pemancingan dengan under cover buy dengan berpura-pura membeli narkotika dan berhasil mengamankan tersangka RC dan LH.

“Awalnya kita menangkap dua pelaku yang hendak mengedarkan dengan barang bukti empat butir pil ekstasi, dari pendalaman RC dan LH merupakan mahasiswa dan mereka mengatakan di rumahnya masih ada barang bukti,” ungkapnya.

Didalam rumah tersangka yang berada di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, petugas berhasil mengamankan 6 butir pil ekstasi 

"Dimana dalam pengakuannya didapat dari temannya berinisial AN, " jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku inisial AN yang juga merupakan mahasiswa di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

“Dari interogasi, AN mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial RT. Tim kemudian bergerak melakukan pengintaian untuk menangkap RT, dari pengakuan RT ia masih menyimpan barang bukti di rumahnya di Jalan Lumba-lumba,” paparnya.

Dari penggeledahan di rumah RT, polisi mengamankan barang bukti 2500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu.

“Ekstasi sudah ribuan diedarkan tinggal sisanya, menurut pengakuan sudah enam bulan,” ungkap Kapolsek Sukajadi.

Ditegaskan Kapolsek bahwa,"Keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dengan ancaman dua tahun penjara maksimal 10 tahun atau seumur hidup," pungkas Kompol Jorminal Sitanggang SH MH.

(Dalmidjo) JP

Rabu, 16 April 2025

Dinilai Tim LPSE Kab.Bekasi Menghambat Usaha Dan Merugikan Warga, APKAN : Bupati Segera Tindak Tegas, 'Mbalelo Dipersona Non Gratakan!'


KABUPATEN BEKASI, JP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE  Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dimana Tim LPSE dinilai mereka bekerja buruk dan tidak profesional serta tidak berpihak pada masyarakat, pada Rabu (16/4/2025).

Hal tersebut di ungkapkan CEO PT BKIMG dan CEO PT BKI terkait telah terdaftarnya perusahaan mereka melalui aplikasi Sikap/LPSE.pusat.co.id yang kemudian mendapat arahan dari Helpdesk Kabupaten Bekasi untuk dilanjutkan dengan menunjukan bukti asli yang disertai dengan fotocopy untuk diserahkan ke Tim LPSE Kabupaten Bekasi untuk diverifikasi lebih lanjut.

Namun realitanya keduanya yang telah menunjuk perwakilan perusahaan untuk menunjukan berkas asli dan menyerahkan foto copynya justru di tolak oleh Tim LPSE.

"Sebenarnya kami merasa aneh juga, sebab pertama perusahaan kami telah terdaftar di Sikap dan tinggal melanjutkan penunjukan berkas aslinya. Helpdesk juga bilang yang penting SK Kemenkumhamnya itu yang utama dan kalau NPWP kan dari nomor NPWPnya ada dan telah ada juga tercantum di surat BKPM. Namun kekeh minta yang bentuk lainnya, padahal NPWP itu kan dilihat dari nomor registrasinya, coba sekarang kalau bentuk kartunya bagus tapi nomor NPWP nya salah...tetap saja kan di tolak oleh Sikap," papar Juliantika Puspita.

"Lagian itukan sudah terverifikasi oleh Sikap, kalau memang tidak sesuai tentunya tidak akan disetujui Sikap, ini orang LPSE Kabupaten Bekasi aneh, begitu aja jadi dipersulit," sambungnya menegaskan.

Sementara CEO PT BKI  mengungkapkan bahwa," Kalau kami mengenai NIB nya, kan itu juga sudah tertulis di lembaran BKPM mengenai Nomor NIB nya. Dan lagi itu juga sudah disetujui dan di oke kan oleh Sikap dan kami tinggal tunjukkan aslinya berikut menyerahkan foto copynya sesuai arahan Helpdesk Kab.Bekasi melalui Whatsapp message. Tapi ini staff LPSE nya neko-neko...bukannya mempermudah warga Kabupaten Bekasi mau usaha..eh ini malah mempersulit..jadi terkesan tidak wellcome dan kurang maen jauh gitu," ungkap Kurnia.

"Terkecuali belum di setujui atau terdaftar dan terverifikasi di Sikap/ LPSE pusat, namun memaksakan...nah itu baru boleh di tolak dan itu yang bener...LPSE Kabupaten Bekasi gimana sih...nora amat sih...kampungan," imbuhnya.

Terkait persoalan pelayanan LPSE Kabupaten Bekasi yang terkesan njelimet dan menghambat usaha warganya itu ternyata di akui juga kebenarannya oleh Tim LPSE Yanmas Frontdesk saat di konfirmasi.

"Iya memang menghambat dan merugikan masyarakat juga LPSE adminnya. Kalau saya kan di bagian pelayanan depan pak (Front Office), jadi saya juga tidak tahu dan tidak dapat berbuat apa-apa pak," terang Bima Isharyanto kepada Media.

Dirinya juga menyadari dan memahami bahwa bila nomor NPWP maupun nomor NIB nya salah atau tidak sesuai dalam mendaftar di Website LKPP.LPSE Pusat sudah pasti akan ada penolak kan dari Sikap.

Mbalelo Di "Persona Non Gratakan"!

Hal tersebutpun menuai tanggapan serius dan reaksi keras dari Ketua Umum APKAN (Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara), Dedy Setiadi ST atas prilaku dan kinerja Tim LPSE yang di nilainya arogan.

"Prilaku model lama seperti ini sudah tidak dapat dibenarkan !, Institusi LPSE Kabupaten Bekasi harus segera di evaluasi ulang dan para pimpinannya juga harus menjalani bimbingan tekhnis (Bimtak) kembali terkait bagaimana mengatur anak buah di dalam melayani masyarakat dengan tidak mempersulit namun justru memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjalani usahanya," jelas Ketum APKAN, Dedi Setiady T saat di minta tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message.

Lanjutnya, ”Sebenarnya dengan memberikan kemudahan kepada para Pengusaha di wilayahnya tentu secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat maupun PAD dari pajak yang di hasilkan, namun kalau prilaku ASN nya seperti ini, bagaimana Kabupaten Bekasi dapat meraih kemajuan perekonomiannya," t7tur Dedy.

"Kami dari APKAN mendesak kepada Bupati Kabupaten Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang agar segera menindak tegas para bawahannya yang justru kami nilai selain dapat merusak citra Kabupaten Bekasi namun juga merugikan masyarakatnya. Sehingga dapat berdampak buruk dalam pandangan masyarakat terhadap Pemkab Bekasi yang notabene berada dibawah Kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Asep Suryaatmaja, bila perlu Kadin dan Kabag atau Kabid gak becus kerja serta mbalelo "Dipersona Non Gratakan!"," tandasnya.

"Kami APKAN juga meminta kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar turut serta membenahi kinerja Pimpinan dan Tim LPSE Kota - Kabupaten di Provinsi Jawa Barat agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkas Ketum APKAN, Dedy Setiady ST.

(Joggie) JP

Sabtu, 12 April 2025

Hendry CH Bangun Tuding Korupsi Dan Bekukan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB Januari 2024


BANDUNG, JP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat bersama para Ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat  kembali menegaskan komitmennya tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pada Januari 2024 lalu. Komitmen itu dituangkan dalam pernyataan sikap bersama usai acara halal bihalal di aula PWI Jawa Barat jalan wartawan II No 23, Lengkong, kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).

Selain pengurus Jawa Barat, juga hadir penasehat dan 20 ketua PWI Kab/kota bersama sekretaris dan bendahara. Sedangkan ketua kabupaten/kota yang berhalangan hadir menyatakan turut mendukung keputusan rapat koordinasi (rakor) tersebut.

Dalam rakor itu terdapat 6 poin yang disepakati, yakni:

1. Tidak mengakui adanya pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat.
2. Tidak mengakui adanya plt Ketua PWI Provinsi Jawa Barat. 
3. Menyatakan  patuh dan taat  terhadap hasil keputusan pleno PWI  Jawa Barat bersama PWI Kab/Kota  pada 22 September 2024  lalu, yang memutuskan mendukung KLB.
4. Tetap solid dan menolak digelarnya KLB Provinsi yang akan dilakukan oleh plt bentukan Hendry CH Bangun.
5 Menyatakan tetap mengakui Hilman Hidayat sebagai ketua PWI Provinsi Jawa Barat dan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum.
6. Menyatakan tetap mengakui Oland PH Sibarani sebagai ketua DK Provinsi Jawa Barat dan Sasongko Tedjo sebagai Ketua DK PWI Pusat.
7. Mendorong dilakukan  rekonsilisasi ulang untuk menyelesaikan polemik (dualisme) di tubuh PWI.

“ Hari ini kami kembali menegaskan bahwa Jawa Barat tetap solid mendukung KLB. Dan tidak terpengaruh dengan surat pembekuan Jawa Barat dan penunjukan plt, “ kata Hilman.

Ia  juga menyerukan, kepada seluruh ketua PWI Kabupaten/Kota di Jabar, tetap bekerja seperti biasanya.

“Jangan terpengaruh dengan adanya konflik di PWI Pusat dan isu dualisme di PWI Jabar. Kita tetap solid dan beraktivitas seperti biasa, “ ucap Hilman.

Sanksi Tegas Pada Anggota Tak Taat

Sebelum rakor ditutup, para ketua PWI Kabupten/kota juga mendesak agar PWI Jabar  memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang tidak patuh dan taat terhadap keputusan pleno PWI Jawa Barat.

“ Kami minta ketua Jabar agar memberikan sanksi tegas kepada anggota yang tidak fatsun terhadap keputusan organisasi,” ucap Nila Kusuma ketua PWI Kabupaten Karawang yang diamini oleh semua ketua yang hadir.

“ Silahkan teman- teman di daerah menginventarisir anggota yang tidak patuh terhadap keputusan organisasi. Laporkan ke kami, nanti kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi, ” tandas Hilman menimpali.

(Ardon)

Kamis, 10 April 2025

RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Dudung Abdurachman : Kontribusinya Luar Biasa Untuk Bangsa


JAKARTA, JP –Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Dalam sambutannya, Dudung menekankan bahwa RM Margono merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. 

“Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung.

RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.

Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. 

“Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang, tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” tambah Dudung.

Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar 1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945.

Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.

Dudung menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Dudung berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,” pungkasnya.


(Arie/Ardon) JP


Teroris OPM Bunuh Para Warga Sipil di Papua, Brigjen TNI Kristomei Sianturi : OPM Biadab, Penjahat Kemanusiaan Dan Pelanggar HAM Berat!


JAKARTA, JP - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI  Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa," Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan," tandasnya, pada Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa  benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban.

"Namun hingga saat ini," terangnya," Jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut."

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan.

“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Lanjutnya,"Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua," ungkap Kristomei.

"TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun," sambungnya.

"TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini,  dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut," jelas Kapuspen TNI.

"TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil," pungkas Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

(Taufan) JP

Rabu, 09 April 2025

Target Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL TA. 2025


JAKARTA, JP - "Misi ini telah menjadi saksi, kiprah beragam Kontingen dari berbagai negara, dengan prestasi dan pencapaian yang beragam," ucap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL TA. 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, (9/04/2025).

Lebih lanjut dikatakan Panglima TNI, pelibatan Indonesia dalam misi UNIFIL dimulai dengan pengiriman kontingen Garuda ke-23 di Lebanon pada tahun 2006 dan sejak saat itu Kontingen Garuda telah membangun tradisi, sebagai kontingen pasukan perdamaian berprestasi di misi UNIFIL.

"Kepercayaan yang diberikan oleh PBB kepada Indonesia untuk secara berkelanjutan mengirimkan Satgasnya dalam operasi perdamaian dunia adalah bukti pengakuan dunia terhadap profesionalisme, disiplin, dan dedikasi prajurit TNI," tegas Panglima TNI.

"Keseluruhan  personel  Satgas, selain sebagai  penjaga  perdamaian  di daerah  konflik juga berperan menjadi Duta Bangsa Indonesia  di  kancah  lnternasional yang memperkenalkan  keanekaragaman budaya Indonesia, namun tetap mengedepankan tugas  pokoknya sebagai  Peacekeeper," pungkas Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Sementara Komandan Kontingen Garuda UNIFIL Tahun Anggaran 2025  Kolonel Inf Raja Gunung Nasution, sekaligus Dansatgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL, mengatakan bahwa," Satgas TNI Konga tahun ini berjumlah 1090 personel, yang akan bertugas sampai dengan tahun 2026,' katanya.

Usai acara, ditempat yang sama Kapuspen TNI memberi keterangan kepada media bahwa  Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia ini sesuai Mandat UNSCR 2749 tahun 2024. Satgas UNIFIL yang dikirimkan ke Lebanon sudah 19 Kontingen dari 2006 sampai dengan 2025 yang dikirim.

"Kita melaksanakan mandat atau Chapter yang sudah diberikan sebagai penjaga perdamaian misal diperbatasan agar tidak ada insiden-insiden pelanggaran lintas batas dari Lebanon ke Israèl," tandas Brigjen TNI Kristomei.

Adapun Satgas yang diberangkatkan, terdiri dari Satgas Batalyon Mekanis (Yonmek) TNI Konga XXIII-S UNIFIL, Satgas Force Headquarter Support Unit (FHQSU) TNI Konga XXVI-Q UNIFIL, Satgas Military Police Unit (MPU) TNI Konga  XXV-Q UNIFIL, Satgas Military Community Outreach Unit (MCOU) TNI Konga XXX-O UNIFIL, Satgas Civil Military Coordination (CIMIC) TNI Konga XXX-O  UNIFIL, Satgas Tim Kesehatan TNI Konga XXIX-P Level 1+ Hospital UNIFIL TA 2025, dan Satgas Milstaff Seceast TNI Konga UNIFIL.


(Tukidjo) JP



JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Tanpa Pengawasan Dinas Dan Konsultan Proyek Pemagaran SDN 02 Satriajaya Terindikasi Langgar Aturan, RT Naseh : Pemborong Otak Didengkul!

KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan tera...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS