Selasa, 06 Juni 2023

Bermotif Pembunuhan Berencana, Polres Simalungun Reka Ulang Pembunuhan Sadis PNS Dan Anaknya

SUMATERA UTARA, JP - Polres Simalungun menggelar reka ulang (rekonstruksi) 28 adegan pembunuhan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anaknya, warga Desa Bandar Kabupaten Simalungun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (05/06/2023) Pukul 11.00 WIB..

PNS pada Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun yang bertugas sebagai Bendahara BOK Puskesmas Bandar Huluan, Lenni Herawati Bibela Hutapea (43) ditemukan tewas bersama anak laki-lakinya yang berusia 13 tahun di rumahnya, Perumahan Mutiara Landbouw, Dusun V Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Jumat 14 April 2023 lalu.

Reka ulang yang berlangsung sekitar dua jam dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang dan dihadirkan tersangka Safrin Dwifa dengan didampingi panasehat hukum dan keluarga korban bersama Pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe.

Dari adegan per adegan terungkap, tersangka Safrin Dwifa yang merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban, berencana untuk melakukan perampokan dengan mempergunakan pisau yang sebelummnya dibeli pada tanggal 12 April 2023 disalah satu Toko peralatan di daerah Perdagangan.

Dalam kronologi kejadiannya Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH memaparkan bahwa,"Pada awal april 2023  tersangka  menyewa 1 (satu) unit mobil wuling Cortez. Mobil tersebut dipakai tersangka Safrin Dwifa selama 2 hari dan digadai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk membayar hutang. Karena pembayaran rental tidak pernah dilakukan tersangka, Pemilik mobil selalu menelepon untuk mempertanyakan dan tersangka beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya, Karena desakan-desakan tersebut Safrin Dwiva berniat melakukan perampokan," katanya..

"Setelah Safrin Dwifa berhasil membeli sebuah pisau bergagang kayu warna coklat merk Tuomei tersangka merencanakan untuk mencari sasaran yang akan di rampok. Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 13.15 WIB, selesai melaksanakan Ibadah Sholat jumat tersangka Safrin Dwifa kembali kerumah dan melewati rumah korban dan melihat ada 1(satu) unit mobil terparkir diteras rumah korban dan berencana untuk mencuri mobil tersebut," sambung Kapolsek.

Lanjutnya,"Sekira pukul 14.30 Wib tersangka berencana melancarkan aksinya, Kemudian  mengambil pisau yang terletak di wesatfel dan meletakkan diatas sepeda motor merk honda scoopy BK 2158 TBL langsung menuju rumah korban."

"Tersangka membuka pintu rumah dan mengintip rumah korban dan melihat mobilnya terparkir diteras, Kemudian tersangka Safrin Dwifa mengambil pisau yang sudah terletak diatas sepeda motor dan memasukkan kedalam kantung celana kanan  dan tersangka berjalan kaki menuju rumah korban," ujar Panjaitan.

"Karena melihat pintu gerbang korban tidak terkunci," lanjutnya,"Tersangka membukanya dan masuk dan langsung menuju pintu utama dan membuka pintu besinya yang juga tidak terkunci dan pintu kayu rumahnya dalam keadaan terbuka, didalam rumah tersangka melihat korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) sedang tidur dikamar yang pintunya langsung menghadap pintu utama dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau dari kantung celana dan memegang dengan mempergunakan tangan kanan."

"Tersangka Safrin Dwifa berjalan kearah kamar utama dan bertemu korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) yang berdiri dipintu kamar dan saling menatap dengan tersangka, sontak korban langsung bertanya, “Siapa kau?“, di lokasi ini tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban," ungkapnya.

"Korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (Ibu) ditusuk  dari arah depan sebanyak 1 kali, sehingga korban terjatuh keatas tempat tidur dan terpeleset kembali jatuh kelantai tidak sampai disitu tersangka memposisikan diri menjadi jongkok dan menusuk kembali di bagian dada sebanyak 1 kali," sambung Panjaitan.

"Selanjutnya," kata Kapolsek," Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) datang dari arah belakang tersangka sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”, Dengan posisi membelakangi anak tersebut, tersangka mengayunkan pisau yang dipegangnya kearah anak tersebut dan mengenai lehernya sebanyak 1 kali."

"Setelah korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak) terjatuh," sambung Panjaitan,"Tersangka membalikkan badan dan menekan badan anak tersebut dengan mempergunakan tangan kirinya dan pada saat hendak menusuk perutnya,  anak tersebut bergerak-gerak sehingga tusukan tersangka meleset dan mengenai tangan kiri tersangka Safrin Dwifa."

"Setelah meleset," lanjutnya,"Tersangka Safrin Dwifa kembali menusuk perut dibawah ketiak korban Korban Antonius Ferdinan Lumbangaol (anak), setelah tersangka mempastikan kedua korban tidak lagi  bergerak,  tersangka langsung membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya namun tidak ada menemukan barang berharga."

"Pada saat mengacak-acak isi lemari,"jelas Kapolsek," Anjing korban menggongong dan tersangka mengira ada orang sehingga tersangka panik dan melihat ada 1 (satu) unit handphone merk Samsung typa A-30S dan langsung dimasukkan ke kantong kiri celana."

"Kemudian tersangka berjalan meninggalkan korban menuju kamar mandi dan meletakkan pisau diatas bibir bak mandi, sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan terlebih mengunci pintu korban dari luar," ucapnya.

"Dengan kondisi tangan terluka," tutur Panjaitan,"Tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumah tersangka, setelah membersihkan darah akibat luka tersangka pergi untuk menemui saksi berinisial "S", Sekitar pukul 15.15 Wib tersangka tiba dirumah saksi "S" dan tersangka langsung mengatakan “Cik tolonglah tanganku“ oleh "S" bertanya “Kenapa Kau” sambil mengambil sepeda motor yang  dibawa tersangka langsung mengambil alih membonceng tersangka menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan."

"Pada saat dipersimpangan Jalan Sudirman handphone yang dikantung kiri tersangka terjatuh, diatas sepeda motor tersebut tersangka membohongi "S" dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal," pungkas Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan, SH.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan menegaskan bahwa, "Atas perbuatan itu, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tegas IPTU Fritsel.

 
(Joel) JP

Minggu, 04 Juni 2023

Ketum IMI, Bamsoet Serahkan Trophy Kepada Para Juara Formula E 2023 di Hari Pertama Putaran 10


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Co-Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo, Ketua OC GulaVit Jakarta Eprix 2023 sekaligus Wakil Ketua Umum IMI Pusat Ananda Mikola, serta CEO GulaVit Randy Suparman, menyerahkan trophy kepada para Juara Formula E 2023 putaran 10 (GulaVit Jakarta Eprix 2023).

Juara I diraih Pascal Wehrlein (Porsche Team). Disusul Jake Dennis (Avalanche Andretti), dan Maximillian Gunther (Maserati MSG Racing). Mereka naik podium setelah berhasil menaklukan AGI Jakarta International Eprix Circuit, menyelesaikan 36 lap dengan menempuh jarak sekitar 85,32 Km.

"Alhamdulillah balapan Formula E 2023 putaran 10 berjalan sukses. Diikuti 22 pembalap dari berbagai negara dunia. Disaksikan sekitar 60 ribu penonton yang datang langsung ke arena AGI Jakarta Internasional Eprix Circuit, serta 100 ribu lebih pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang menyaksikan balapan melalui berbagai layar yang disiapkan di sekitar kawasan Ancol. Besok Minggu, akan kembali diselenggarakan balapan Formula E 2023 putaran 11," ujar Bamsoet usai menyerahkan trophy kepada para Juara Formula E 2023 putaran 10, di AGI Jakarta International Eprix Circuit, Ancol, Sabtu (3/6/2023).

Turut hadir antara lain, pengusaha nasional Tommy Winata, Sekjen IMI Pusat Ahmad Sahroni, Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Harian IMI DKI Jakarta Dimas Soesatyo,  Deputy Komunikasi dan Media IMI Pusat Atta Halilintar, Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi, Agus Hadsoe, Iskandar, dan Syamsul Bahri, serta Komunikasi dan Media IMI Pusat Hasby Zamri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, balapan berjalan sangat seru. Suhu di lintasan sirkuit sekitar 31 derajat celcius, suhu di udara sekitar 30 derajat celcius, serta kelembapan 66 persen. Menjadi tantangan tersendiri bagi para pembalap dan crew agar mengatur strategi untuk memaksimalkan performa mobil balap listrik Gen3, yang merupakan kendaraan balap listrik tercepat, teringan, dan paling kuat di dunia yang menyokong performa efisiensi dan sustainability.

"Mobil balap Formula E generasi pertama memiliki top speed hanya 220 Km/jam dengan 300 horse power. Generasi 2, top speed 250 Km/jam dan memiliki 400 horse power. Sedangkan Gen3, top speed mencapai 320 Km/jam dan memiliki 800 horse power," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Gen3 juga memiliki 2 motor penggerak, masing-masing terletak di bagian depan dan belakang. Sedangkan dua mobil balap generasi sebelumnya, hanya memiliki satu motor penggerak di bagian belakang.

"Karena sangat cepat, mengemudikan Gen3 memiliki tingkat kesulitan tersendiri yang dapat memacu adrenalin para pembalap. Dilihat dari kecepatan, kekuatan, dan akselerasi, kehadiran mobil balap listrik Gen3 merupakan lompatan besar dalam menyongsong era kendaraan listrik," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

Kamis, 01 Juni 2023

Izinkan Ekspor Pasir Laut Kembali, Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Gelar Konferensi Pers Bertajuk "Pengelolaan Hasil Sedimantasi Di Laut" di Jakarta


JAKARTA, JP - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor pasir laut di Indonesia setelah 20 tahun dihentikan. Padahal sebelumnya, pemerintah telah melarang ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di Tanah Air.

Namun kini, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, ekspor pasir laut kembali dibuka.Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah terbaru tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.
 
"Ketika saya di asign oleh bapak Presiden untuk mengawal Kelautan dan Perikanan ini yang pertama di dalam benak saya, bagaimana ekologi mahluk ini dapat kita jaga dengan baik, saya menjadi yang paling depan untuk ini," kata Trenggono dalam Konferensi Pers tentang "Pengelolaan Hasil Sedimantasi di Laut"di Jakarta, (31/5/2023).
 
"Tapi yang kedua," lanjutnya,"Bagaimana saya dapat menjaga laut ini semuanya, satu contoh terbitnya dua PP, yang pertama adalah penangkapan ikan terbesar satu juga ekologi laut dengan sendiman. Beberapa hari yang lalu saya meminta kepada biro perikanan.Kita merubah target kita untuk penangkapan ikan kita di laut itu di turunkan bukan di naikan, karena kedepan harapan saya adalah penangkapan bebas dilakukan harus menurun, tetapi budidaya kita harus meningkat lebih tinggi lagi.Ini bukti bahwa kita menjaga ekosystem tetap terjamin."
 
"Nanti disini bisa dilihat Kapal-kapal ikan kita setiap hari ada ribuan. Kalau hal itu terjadi maka saya bisa pastikan kesehatan laut kita terganggu.Dan kalau kesehatan laut kita terganggu, oksigen yang di timbulkan tidak maksimal, kemudian serapan karbonnya juga tidak maksimal, kitanya juga tidak bisa berbijak dengan baik karena kualitas laut kita menjadi kotor, nah itu salah satunya," tutur Sakti.
 
"Sehingga keluarlah lima kebijakan kita tentang bagaimana luasan koservasi laut kita itu bisa terjaga dengan baik, tentu bisa di perluas hingga bisa 30 persen luasan laut kita. Kemudian yang nomor dua, penangkapan ikan itu harus terukur, nanti kedepannya bukan hanya co filenya saja tapi jenis-jenis tertentu harus kita kasih," sambungnya.

"Lalu kemudian yang ketiga, meningkatkan pengamanan budidaya kita harus meningkat tajam sehingga kita seperti Norwegia memiliki kekuatan di dalam membudidayakan ikan dan ada lima disitu yang harus kita pertahannkan," tandasnya.

Menurut Menteri Trenggono, peraturan pemerintah tersebut lahir karena adanya desakan dari banyaknya permintaan proyek reklamasi di dalam negeri.

"Untuk itu, perlu aturan yang tegas agar penambangan pasir laut untuk proyek reklamasi tidak asal-asalan dan merusak lingkungan," pungkas
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.
 
(Supri) JP

Rabu, 31 Mei 2023

Dinas LH Kab.Bekasi Bersihkan Timbunan Sampah Tiga Pengusaha Limbah Nakal di CBL, Ranting : Seremonial!, Humas LH : Dua Babak!


KABUPATEN BEKASI, JP- Pembersihan sampah di bantaran dan tengah Kali CBL oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi beserta Stakeholder terkait akibat pelanggaran yang dilakukan  3 (tiga) Pengusaha Pengelola sampah rumah tangga nakal, dimana ketiganya diketahui berdasarkan LK dan Pemberitaan Media bahwa diduga telah membuang hasil angkut sampah warga ke Kali CBL di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Senin (29/5/2023) kemarin, dimana kemudian menuai kritik pedas dan tajam dari Relawan Ranting Kabupaten Bekasi.

Pasalnya sampah yang diangkut hanya di atasnya saja, sedangkan yang dibawah tepatnya dibantaran dan tengah Kali CBL di tinggalkan. Hal tersebut di kemukakan oleh Ketua Harian Relawan Ranting Ahmad Ajat yang akrab disapa dengan panggilan bang Oye.

Ketua harian Ranting, Ahmad Ajat saat mengundang Awak Media untuk memberikan pernyataan di kediamannya mengatakan bahwa, percuma saja jikalau sampah yang di Bantaran Kali tidak diangkut bahkan terlihat seakan dibiarkan. Malah sebaliknya, hanya sampah yang posisinya ada di yang diangkut.

"Percuma ditutup seperti itu tanpa diangkut semua, dan kalau mau bukan Beko seperti itu, harus yang capit. Dan itu ga sampai 50 Ton, bohong Kabid kalau sampai 50 Ton," tegasnya. Senin (29/5/2023) sore dirumahnya.
 
"Wilayah itukan wilayah bantaran, artinyakan punya PJT dan BWWS, tergantung nanti Kalinya..itu Kali masuk mana Kali alamkah atau Kali Sekunder...kalau Kali Alam otomatis BWWS, tidak tahu apakah sudah sonding dengan pihak terkait, sementara yang harus di turun disitu adalah BWWS, PJT dan PSDA dengan PUPR yang lebih dominan,karena memang wilayah dia, tergantung nanti sekarang wilayah itu...Kali itu milik siapa, kalau yang saya tau Kali CBL punyanya PJT, nah BWWS di atasnya,"imbuhnya penuh semangat.
 
"Satpol PP hanya penggerak tapi yang melakukan pengangkatan adalah Dinas yang melalui UPTD 3, nah harusnya tadi..harus turun semua bang maksudnya, dinas terkait harus ada, perwakilan dari PJT, perwakilan dari BWWS, perwakilan dari PUPR, perwakilan dari PSDA, nah saya sendiri tidak tahu jujurnya ada mereka atau tidak cuman yang saya lihat tadi adanya Muspika Cibitung dan orang Desa dengan Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, dan itu hanya sebatas di kerjakan yang atas saja, sebatas "Seremonial"saja, ya kalau mau lebih danta lagi, balik lagi besok, seharusnya semua dong!,"tandas Ketua Harian Relawan Ranting.
 
"Kalau pandangan totalnya bisa sampai 250 Ton, kalau total di angkat, sekarang dari bawah ke atas saja sudah berapa puluh meter, hampir 30 m bang, abang loncat ke bawah Wassallam," tambahnya.
 
Ahmad Ajat pun menegaskan kembali bahwa apa yang di lakukan oleh pihak Dinas LH dalam melakukan pengangkutan sampah dinilai hanya sebatas Seremonial saja, disebabkan didalam palaksanaan pekerjaannya terlihat tidak maksimal.
 
"Kesannya, itu ada sampah dan di tutup, ada pengerjaan, ada yang dilakukan tapi selebihnya apa yang di lakukan tidak maksimal, sampahnya ini mau di kemanain...yang sisanya ini..mau di pendem...bahaya sekali," ungkapnya.
 
"Kenapa, disitu akan ada penutupan dan perombakan bangunan. Dikembalikan seperti awal sesuai fungsinya, kita jaga-jaga jangan sampai besoknya si pengelola sampah buka lagi"jelasnya.

Ditanyakan sejauh mana bahaya yang di akibatkannya, Oye menjawab,"Sampah plastik tidak semuanya terurai dalam waktu satu atau dua tahun dan kalau terurai apakah tanah itu dapat langsung menjadi tanah yang baik, resapan air...sementara kita hidup dengan air, kalau kita tidak menghirmati alam dan tidak butuh air..lah ngapain kita tinggal di sini..minum aje itu air kali yang ude becampur limbah...bagaimana pada sehat orang Bekasi, bagaimana pada baik kesehatannya sementara apa yang kita minum juga sudah mengandung, tapi yang namanya sampah kami tauitu engga cukup dua atau tiga tahun terurai, mungkin lebih dari dua puluh tahun," paparnya.

"Kemarin saja sampah di Kali Cikarang yang kita angkat Itu 8 (delapan) truck dikali 7 sama dengan 56 Ton. "Tadi yang saya lihat dilokasi baru 6 truck, kalau satu trucknya 7 Ton itu baru 30 Ton yang diangkut, itu baru atasnya saja yang sebelah. Kalau semua itu menurut pandangan saya bisa mencapai 250 Ton dan itu bahaya banget, ingat plastik tidak akan terurai 2 sampai 3 tahun," jelas Oye dengan suara lantang setengah berteriak.
 
Ditanyakan harapan masyarakat dan para Relawan Pemerhati Lingkungan terhadap kinerja Dinas terkait terhadap berbagai hal yangmenyangkut tentang lingkungan hidup.
 
"Pertama, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah tidak sembarangan harus di bangun, yang kedua Pemerintah baik Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten menyediakan tempat-tempat sampah sementara atau juga barang-barang yang di butuhkan seperti ada gerobak atau apalah itu, kalau Pengusaha Limbah harus di tutup dong dan harus juga dapet sangsi. Terkait sangsi itupun juga sudah jelas. Lima puluh Juta dan Lima Tahun...terapkan itu..tinggal bagaimana Pemerintahnya kan sudah ada Undang-undangnya," tutur Oye.
 
"Tapi terkait itu semua, jangan sampai hanya Seremonial, hanya nutup tapi tempat lain juga akan sama, Kabupaten Bekasi bagaimana mau jadi indah, aman, nyaman asri sementara bantaran berubah fungsi, penyerobotan, alih fungsi, jembatah liar, bangunan liar, Pom Mini coba itu bukan bahaya lagi..bagaimana kalau itu terjadi meledak," tukisnya setengah berteriak seraya kedua matanya melotot.
 
"Saya minta Pemerintah serius, jangan hanya 'Seremonial", jangan hanya beberapa di lakukan tapi kelanjutannya tidak ada, kalau bisa sampai tuntas...kita juga tahu kalau Kabupaten Bekasi tidak hanya bermasalah dengan sampah, tapikan semua ada Dinas terkait yang bisa melakukan it, kenapa tidak bekerja sama...lha iya dong percuma di bentuk," pungkas Ketua Harian Relawan Ranting Kabupaten Bekasi, Ahmad Aja.
 
Dua Babak
 
Keesokan harinya Tim Awak Media  mendatangi UPTD 3 untuk meminta tanggapan dari Kepala UPTD 3 terkait adanya kritikan taham dari Relawan Ranting mengenai proses pengangkutan yang dinilainya hanya sebatas Seremonial atau Lops Service saja, namun tak di jumpai.
 
Kebetulan Tim Awak Media bertemu dengan Humas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jhon yang mengatakan.
 
" Kami melakukan kegiatan tersebut tentu dengan berbagai persiapan selain koordinasi personil maupun persiapan alat angkut termasuk anggaran untuk melakukan itu. Saya tidak berani bicara labih jauh tentang itu sebab belum ada instruksi dari Pimpinan untuk memberikan pernyataan..takut salah bicara..sebaiknya langsung saja dengan Kabid di Pemkab," kata Jhon (30/5/2023)di Kantor UPTD 3, Cikarang Barat.
 
"Kenapa bisa ada tanggapan seperti ini, saya juga heran..setahu saya senua sudah terkordinasi dengan baik...Dua Babak lagi," tegas Humas LH, yang kemudian di tekankan lagi,"Pertama dan kedua...ua babak pastinya," tandas Jhon dengan mengrenuitkan dahinya, kemudian menatap kearah Tim Awak Media seraya tersenyum dan kedua alis matanya turun naik.
 
(Joggie) JP

 




Selasa, 30 Mei 2023

Optimalkan Pemanfaatan Teknologi Digital, Dedi : 'Pertama Kalinya, Polri Bentuk Posko Monitoring Center CAT Akademik Dan Psikologi'


JAKARTA, JP - Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri.

“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri.

Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia).

“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi.

Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda.

Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan.

“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.
 
(Supri) JP

Sabtu, 27 Mei 2023

Menkumham Yasonna Laoly Luncurkan Buku Biografi, Bamsoet : 'Sebagai Sesama Anak Kolong, Sahabat Dekat, Sangat Setia Kawan Dan Humoris'


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi peluncuran buku biografi Menkumham Yasonna Laoly "Anak Kolong Menjemput Mimpi. Biografi Politik 70 Tahun Yasonna Hamonangan Laoly". Sebagai sesama anak kolong, Bamsoet mengenal Prof Laoly sebagai sahabat dekat yang sangat setia kawan dan humoris.

"Bagi saya, Pak Laoly bukanlah sekedar politisi dan akademisi biasa. Beliau juga bukan lelaki biasa. Beliau adalah sosok yang sangat istimewa dan murah senyum. Atau lebih tepatnya, the smiling minister. Beliau juga pekerja keras dan penuh integritas. Sosok yang mumpuni dalam segala profesi, baik sebagai seorang politisi, akademisi, maupun birokrat. Meskipun kami 'ditakdirkan' memiliki perbedaan pilihan politik. Pak Laoly di jalan merah dan saya di jalan kuning, namun hal itu tidak pernah menjadi penghalang atau pembentang jarak bagi kami untuk tetap berteman baik, saling menghormati, dan saling menghargai," ujar Bamsoet dalam testimoni peluncuran buku "Anak Kolong Menjemput Mimpi. Biografi Politik 70 Tahun Yasonna Hamonangan Laoly", di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Hadir antara lain Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  I Gusti Bintang Darmavati. Hadir juga Guntur Soekarno Putra, Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dengan beragamnya pengalaman hidup dan banyaknya prestasi yang telah dicatatkan dalam 70 tahun perjalanan kehidupan Prof. Yasonna, buku biografi ini akan menjadi legasi bagi lintas generasi.

"Ada begitu banyak hal yang berkesan dan menyenangkan selama saya menjalin persahabatan dengan Prof. Yasonna. Tanpa perlu dinarasikan panjang lebar, saya meyakini bapak dan ibu juga memiliki kesan yang tidak akan jauh berbeda dengan apa yang ada dalam hati dan benak saya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini mendoakan, semoga di usia yang semakin matang ini, Prof. Laoly senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, kebahagiaan, serta terus menjadi panutan bagi keluarga, kolega, dan para sahabat beliau.

"Saya berharap, semoga lebih banyak orang yang berkesempatan membaca buku Prof. Laoly, baik sebagai sebagai sumber inspirasi, media pembelajaran, maupun referensi keteladanan, khususnya bagi generasi muda," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

Jelang Akhir Penugasan di SKP Kelas I Entikong, Kegiatan Pemusnahan MP HPHK Dan OPTK Disaksikan Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-Mly


KALIMANTAN BARAT, JP – menjelang akhir penugasan atau purna tugas Perwira Hukum Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menjadi saksi dalam kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina & Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK & OPTK) Letda Chk Budi Budiman, bertempat di Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Jl. Lintas Malindo No.22-23, Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jum’at (26/05/2023).

Hal ini disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, dalam keterangannya mengatakan bahwa," Kegiatan tersebut dilaksanakan atas Hasil Koordinasi dan Sinergitas yang Baik antara Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong, Community CIQS diwilayah perbatasan serta TNI (Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha) dan POLRI," ujar Dansatgas
 
Dalam kegiatan tersebut sebelum memasuki pada pelaksanaan pembakaran media pembawa hama, bapak Noval perwakilan dari SKP kelas I entikong dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa," Kegiatan ini bentuk dari kerja sama dari sinergitas instansi diwilayah perbatasan dalam upaya pencegahan penyebaran hama dan penyakit pada media media hewan dan tumbuhan," terangnya

Selanjutnya Dikatakan oleh Drh. Muamar Darda dalam menyampaikan kegiatan tersebut berdasarkan dari Kronologi Tindakan Karantina dalam pemusnahan HPHK & OPTK tersebut.
 
"Pada bulan Maret 2023 sampai Mei 2023 dilakukan penahanan MP HPHK dan OPTK dari Malaysia oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 44, MP OPTK tersebut dilakukan penahanan selama 3 (tiga) hari kerja unuk memenuhi dokumen persyaratan karantina," ungkap Muamar.
 
Lanjutnya," Selama kurun waktu penahanan yang telah ditetapkan pemilik tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan karantina maka dilakukan tindakan penolakan dengan batas waktu maksimal tindakan penolakan 3 (tiga) hari kerja sesuai dengan pasal 45 huruf d UU No. 21 Tahun 2019. Karena dalam batas waktu maksimal penolakan MP HPHK dan OPTK tersebut tidak segera dibawa keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat (1) huruf c, maka MP HPHK dan OPTK tersebut dilakukan tindakan karantina pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Pasal 47 ayat (1)," paparnya.

Kemudian Ia pun menambahkan juga bahwa,"Adapun yang menjadi Media Pembawa HPHK & OPTK yang dimusnahkan yaitu, Daging Babi 7,14 Kg, Lemak Babi 2,1 Kg, Daging Babi Olahan 1.34 Kg, Daging Sapi 7,85 Kg, Kornet Babi 1.02 Kg, Daging Babi Asin 10 Kg, Kunyit 11 Kg, Bibit Pisang 2 Batang, Euphorbia 1 Batang, Bibit Nangka 1 Batang, Bibit Matoa 1 Batang, Aglaonema 10 Batang, Adenium 14 Batang, Bibit Mangga 1 Batang," imbuhnya

Turut hadir sebagai Saksi dalam kegiatan Pemusnahan HPHK dan OPTK di Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Entikong tersebut, yaitu diantaranya Bea Cukai Entikong di wakili oleh Pak Yosef, Kapolsek Entikong Akp Sapja, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty di wakili Letda Chk Budi Budiman, S.H., M.H., Pak Amriadi (SGI), Pak Rangga (RRI).
 
(Yoni) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Nasib Kaum Marginal Dan Terpinggirkan Menjadi Sorotan DPN Vox Point, Hashim : Prabowo Agak Gatel, Hari Pertama Menjabat Program Makan Siang, Susu Gratis Dan Ibu Hamil Dilaksanakan!

JAKARTA, JP - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia menyoroti urgensi terhadap nasib kaum marginal dan terpinggirkan di bawah ke...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS