
Alih-alih berempati, memberikan kesejukan dan ruang pengertian atas kinerja DPR yang sedang dikritik rakyat, terlebih setelah gaji wakil rakyat dinaikan hingga 100 juta per bulan, berkebalikan dengan rakyat yang diwakili makin sulit.
Penulis meyakini, apa yang disampaikan oleh Sahroni tidak sekedar sikap pribadi.
Jangankan mendapat gaji ratusan juta seperti walinya di DPR, rakyat saat ini hanya untuk sekedar menyambung hidup saja harus bekerja bertaruh nyawa.
Lalu, apa manfaat DPR ?
Jika kita kembalikan pada fungsi DPR, maka kita bisa menyimpulkan bahwa kinerja DPR UNFAEDAH!. "Negara, masih bisa berjalan tanpa DPR ".
Pertama : Fungsi legislasi DPR sejatinya hanya menjalankan fungsi stempel UU. Mayoritas UU ajuannya dari eksekutif. RUU dari eksekutif itulah, yang kemudian di stempel dan dilegalisasi sebagai UU, yang dicatatkan diLlembaran Negara sebagai produk DPR bersama Presiden.
Sementara fungsi legislasi DPR hanya menambah deret perdebatan tak substansi, dan menjadi tambang suap untuk memuluskan sejumlah kebijakan. Jika DPR dihilangkan, maka korupsi dalam pembentukan UU bisa hilang dengan sendirinya.
Kedua : Fungsi budgeting lebih parah. Hanya berfungsi menjadi tukang palak, pada sejumlah pagu anggaran. DPR hanya menaruh bintang, pada sejumlah mata anggaran agar dibekukan, dan proses pencairannya sudah diketahui lazim harus dengan suap kepada DPR.
Fungsi budgeting DPR hanya menambah panjang alur anggaran, banyak tikungan, dan dalam setiap alur perjalanan anggaran itulah, sejumlah 'jatah preman' harus digelontorkan agar anggaran mulus. DPR, hanya jadi tukang palak dalam alur ini.
Ketiga : Fungsi kontrol lebih mirip fungsi minta jatah, jika tidak baru DPR akan ribut. Jika jatah sudah digelontorkan, tak akan ada kontrol dari DPR. Kadangkala, kontrol dilakukan hanya untuk motif dapat jatah memalak eksekutif.
Dalam isu yang menyita publik, dimana rakyat butuh DPR mengontrol eksekutif, DPR hanya jadi penonton. Kalaupun ikut terlibat, hanya jadi badut politik.
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, sebenarnya DPR bisa ajukan hak angket untuk melakukan penyelidikan. Namun, sepanjang kasus ijazah palsu Jokowi, DPR tak melakukan kontrol apapun.
Dalam kasus pagar laut, DPR hanya jadi badut politik. Mengundang rakyat untuk RDP, tapi tak ada faedahnya.
Rakyat yang tanahnya dirampas, sungainya ditimbun, sawahnya diurug, jalannya dirampas, sungainya dirampas, dijadikan asas industri properti, tak berdaya. Hanya berteriak sendirian, dan sebagiannya malah menjadi korban kriminalisasi Aguan.
Lihatlah nasib Charlie Chandra? Nasib Haji Fuad Efendi Zarkasi? Charlie sudah mengadu ke DPR, apakah ada hasilnya?
Masih adakah manfaat DPR?
Kalau Sahroni menyatakan orang yang ingin DPR dibubarkan itu tolol sedunia, maka penulis nyatakan penulis adalah salah satu dari orang tolol sedunia itu.
Puncak, Jawa Barat, 24 Agustus 2025,
(Ahmad Khozinudin, S.H) JP
(Ditulis dengan penuh khidmat diantara dinginnya suasana pagi yang menembus tulang)

.jpeg)



.jpeg)