Senin, 14 Agustus 2023

Terindikasi Serang Mapolrestabes Medan, Kapendam : Insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan Diserahkan Ke Kodam I/BB, Kadispenad : Tanyakan Sanksi Disiplin

MEDAN, JP - Terkait dugaan permasalahan Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB. Demikian disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian. S.Sos, di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan, Medan Petisah, pada Senin (14/08/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom," kata Kapendam," Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut tidak ditemukan unsur pidana."

"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan,"ujar Kapendam.

Lanjutnya, "Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," tutup Kolonel Rico.


Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menyatakan bahwa, "Insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB ,yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan," terang Brigadir Jenderal Hamim Tohari. 

"Silakan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada Komando Daerah Militer, karena keputusan mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka," imbuhnya.

(Pendi) JP

Jumat, 11 Agustus 2023

Tak Mau Bayar Ganti Rugi Bangun Depo Dan Stasiun LRT, Pemprov DKI Jakarta Diduga Serobot Tanah Rakyat


JAKARTA, JP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak seharusnya mengesampingkan masalah ganti-rugi atas tanah, yang saat ini berdiri bangunan Stasiun dan Depo LRT (Light Rail Transit) Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di tengah harapan besar Presiden Jokowi atas kehadiran LRT agar bisa mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal, ternyata Pemprov DKI Jakarta yang sudah mengoperasikan  LRT Jakarta sejak prasarana perhubungan itu dibangun pada 22 Juni 2016, masih menyisakan persoalan ganti-rugi tanah yang belum tuntas.

“Sebagai pihak yang diminta mengurus masalah (ganti-rugi) ini, memohon Bapak Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta tidak mengabaikan masalah tanah sertifikat hak milik No 100 Pegangsaan II,” ungkap Toni L, SH kepada Jaya Pos, Jumat (11/8/2023).

Dalam sertifikat tersebut, dari luas lahan 12.220 meter persegi, telah diokupasi untuk pembangunan Stasiun LRT Pegangsaan Dua, 7.755 meter persegi. “Sertifikat tersebut masih ada di kami, namun secara fisik di atas tanah tersebut sudah ada bangunan stasiun dan depo. Hasil peninjauan kami di lapangan, jelas dari yang tercantum dalam surat ukur, sebagian lahan masuk dalam proyek pembangunan Stasiun LRT Pegangsaan Dua,” tambahnya.

Sertifikat tersebut diserahkan seorang debitur Bank Agung Asia sebelum berubah nama menjadi Bank Summa, sebagai tambahan untuk pelunasan. Karena nilai jaminan atas kredit yang ditarik belum cukup, pihak bank menerima Sertifikat No: 100 tersebut sehingga utang yang bersangkutan dinyatakan lunas.

Warga Diminta Dibayar Tanahnya

Seiring perjalanan waktu, ternyata di atas tanah hak milik tersebut, kini terbangun Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua. Padahal Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kala itu, telah memberi kuasa kepada Drs Ma’mun Amin, Plh Kepala Biro Perlengkapan Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan pembayaran atas tanah serifikat hak milik atas nama Nasan bin Ridi Cs yang terletak di lokasi Sub Dinas Peralatan dan Perbekalan (Alkal) DPU Provinsi DKI Jakarta di Jl Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di antara sertifikat yang disebut, termasuk tanah Sertifikat No: 100.

Selain pembayaran, penerima kuasa juga diperintahkan menandatangani akta pelepasan hak di hadapan notaris dan lain-lain yang diperlukan, berkaitan dengan pembayaran ganti-rugi atas tanah tersebut.

Namun Surat Kuasa No. 3785/085 yang ditandatangani langsung Gubernur Sutiyoso tanggal 20 Desember 2001, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikutnya tidak ditindaklanjuti. “Kesan saya, Pemprov DKI Jakarta semena-mena menyerobot tanah yang sah dimiliki rakyat,” tegas Toni.

Terkait momentum ketika Presiden Jokowi mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik di antaranya LRT, tenyata Stasiun LRT Pegangsaan Dua sesungguhnya didirikan di atas tanah rakyat yang belum diganti-rugi.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Andar Situmorang SH MH terkejut ketika dikatakan bahwa Sertifikat No. 100 belum dibayarkan oleh Pemda DKI Jakarta. Andar menyoroti Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan pembayaran yang hingga saat ini belum diterima oleh pemilik hak lahan untuk pembangunan Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua.

Perlu diketahui, pembangun LRT sepanjang 5,8 km ini menelan anggaran 2,5 triliun rupiah. Dana itu sudah termasuk pembebasan lahan Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua seluas 12 ha. LRT Jakarta ini akan melayani lima stasiun, yakni Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.

“Presiden Jokowi sangat mengapresiasi pembangunan LRT Jakarta agar terintegrasi dengan transportasi lainnya untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Dan akan terkejut jika mendengar masih ada menyisahkan kepahitan terhadap pemilik hak SHM yang belum dibayarakan. Dimasa pemerintahan Jokowi, tidak ada ganti rugi pada pembebasan lahan, tapi ganti untung,” ujar Andar, Jumat (11/8/2023).

Pihak pemegang Sertifikat Tanah No. 100 berharap, persoalan ganti-rugi tanah ini kembali diperiksa dan yang penting bisa diselesaikan. “Kami pihak pengurus atas tanah ini, siap menunggu respon Pemprov DKI Jakarta. Apalagi Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI, pernah menjabat di wilayah Pemkot Jakarta Utara. Tentu mengetahui persis masalah tanah Pegangsaan Dua ini,” ujar Toni L mengakhiri keterangannya. 

(Syafrudin) JP

Kamis, 10 Agustus 2023

Jelang Pemilu 2024, Masyarakat Medan Utara Ajak 'Tidak Bawa-Bawa Agama Pada Pemilu 2024'


KOTA MEDAN, JP - Dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, ratusan warga Medan Utara gelar silahturahmi dan tausyiah di Rumah Ngaji Jalan Pulau Sinabang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (10/08/2023) sore.

Silahturahmi ini bertujuan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar meniadakan polarisasi agama ditengah masyarakat dalam pelaksanaan pemilu serentak nantinya.

Pemuka Agama Ustadz Jamaludin dalam sambutannya menekankan dan mengajak seluruh warga yang hadir untuk tidak mengait-ngaitkan agama dalam menentukan pilihannya.

"Silahkan pilih pimpinan yang benar-benar bisa memimpin dan jangan membawa-bawa agama," tegas Ustadz Jamaludin.

Pada Pemilu nanti, lanjut Ustadz Jamaludin, mari kita bersatu jangan ada sedikitpun pertikaian perpecahan di antara kita gara-gara Pemilu.

Sementara, Tokoh Masyarakatnya Khalid Subrata saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, kegiatan itu bermaksud untuk mengajak masyarakat menciptakan Kamtibmas pada saat Pemilu mendatang.

"Insyaallah kita inikan bersepakat Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan walaupun nanti sebentar lagi kita akan Pemilu, tentunya ini mempersatukan kebaikan dan kemaslahatan bangsa kita, bukan untuk memecah belah sesama anak bangsa," sebut Khalid Subrata.

Khalid Subrata juga berharap Pemilu di tahun 2024 tercipta kedamaian antar sesama anak bangsa.

"Dikuatkanlah dengan agama kita masing-masing, mudah-mudahan terjadi Pemilu yang damai, aman dan lancar," harapnya.

Pantauan dilokasi, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat baik Tokoh Masyarakat maupun Pemuka Agama. Selain itu peserta acara tersebut didominasi oleh emak-emak yang antusias melemparkan berbagai pertanyaan kepada para Ustadz yang hadir.

Pada pertengahan acara, terpantau Drs Abdul Kharim Nasution melakukan ceramah tausyah dan turut mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan antar sesama agama, supaya pada Pemilu nantinya berlangsung aman dan tentram tanpa perpecahan.

Acara ini berlangsung penuh khidmat dan ditutup dengan do'a bersama.
 
(Rizky) JP

Selasa, 08 Agustus 2023

Putusan Kasasi Kontroversial, Kendati Dua Hakim MA Nyatakan 'Dissenting Opinion' Tak Pengaruhi Putusan MA Pada Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

JAKARTA,  JP – Status hukuman mantan Kepala Divisi Profesi dang Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo kini memasuki babak baru atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat (Brigadir J) pada tahun 2022 lalu.

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan kasasi yang telah diajukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo pada persidangan yang dilangsungkan di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat yang diwarnai adanya Dissenting Opinion (DO) oleh dua hakim MA pada Selasa, (08/8/2023).

Dalam keterangan Pers yang disampaikan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA Dr. H. Subandi, SH., MH mengatakan bahwa ada dua hakim agung yang menyatakan berbeda dengan melakukan Dissenting Opinion atau perbedaaan pendapat dalam putusan Kasasi Ferdy Sambo.

“Tadi yang melakukan Dissenting opinion dalam perkara terdakwa Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti. Mereka melakukan DO,” ungkap Sobandi di Jakarta, (8/8/2023).

Meskipun terjadi DO namun hal tersebut tidak berpengaruh terhadap putusan MA menganulir hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo karena ada 3 hakiam lain yang menyatakan putusan seumur hidup.

Ferdy Sambo saat menghadapi putusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart (Brigadir J) pada 13 Februari 2023.

MA menggelar sidan putusan kasasi terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan pribadinya yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J siang tadi di Gedung MA, Jakarta.

Dalam pembacaan putusan ini, bukan hanya Ferdy Sambo tetapi juga orang-orang dekat yang turut terlibat dan sama-sama telah di vonis hukuman yang bervariasi oleh Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan.

“Nomor satu, nomor perkara 813K/KIP/2023 terdakwa Ferdy Sambo,SH., S.IK.,MH, putusan PN Pidana Mati, putusan PT menguatkan. Pemohon Kasasi diajukan oleh Penuntut Umum dan terdakwa,”  ucap Subandi.

“Amar putusan Kasasi, menolak Kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kwalifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersamaa-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat system elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara Bersama-sama. Pidana penjara Seumur Hidup, keterangan P2 dan P3 Dissenting Opinion,” pungkas Subandi.

(Red) JP

Pemberantasan lllegal Mining, Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Ditertibkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Bersama Polsek Sekayam di Sungai Tekam


KALIMANTAN BARAT, JP - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) kegiatan ini  dilaksanakan oleh personil gabungan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti 1/1 Kostrad ( Pos Pamtas  RI- MLY Sei Tekam ) dan Polsek Sekayam serta pers Koramil Sekayam di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Keamatan Sekaya, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

"Pada saat dilakukan giat penertiban aktifitas PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Ijin ) di 3 ( tiga ) lokasi di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Kami menemukan sebanyak 8 Set mesin Domfeng yang diduga digunakan untuk penambangan emas illegal pada malam hari untuk mengelabuhi petugas . Dimana perlatan itu langsung kami musnahkan " terang Danpos Sei Tekam Lettu Arm Satrio.

Ditempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti, 
Mayor Arm Ady Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Makotis Badau, Kec. Badau. Selasa (8/07/2023)

"Kami telah berkomitmen dari awal untuk mendukung pemberantasan illegal mining yang dilakukan para spekulan sehingga telah menyebabkan kerugian pendapatan negara di sektor energi. Illegal mining ini merupakan perkara kronis di wilayah perbatasan. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban mati, celaka, dan konflik. ,” ujar Dansatgas

“Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan menutup keterangan tertulisnya..
 
(Yonar) JP

Senin, 07 Agustus 2023

Pelaku Lolos Dari Kejaran, Penyelundup Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg Dari Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI di Desa Sei Tekam


KALIMANTAN BARAT, JP - "Dalam pelaksanaan ambush di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga Narkoba jenis Shabu seberat 10 Kg di Dusun Gunabanir Desa Sei Tekam Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat."

Demikian penyampaian Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yon Armed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, di Mako Kotis Entikong. Senin (7/8/2023).

Disampaikan bahwa,"Prajurit Pos Gunabanir yang dipimpin oleh Serka Ardhita Nico jabatan Danpos berserta 5 orang anggota An. Kopda soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad dan Prada Dwi Nurhuda  serta bersama Tim 3 SGI/ Sanggau melaksanakan patroli ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak," ujar
Dansatgas.

Lanjutnya,"Sekitar pukul 03.00 wib tim ambush melihat 1 OTK yang bergerak ke arah parit yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia, selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran tetapi OTK tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan 1 buah tas gendong setelah diperiksa isi tas tersebut didapat 10 buah kotak yang diduga berisi Narkoba jenis Shabu total seberat 10 Kg dan beberapa barang lainnya," papar
Andreas.

Dirinya juga menegaskan bahwa, penemuan barang terlarang ini telah dilaporkan ke Komando atas secara hierarki dan sesuai perintah.
 
"Untuk barang bukti akan dikumpulkan dan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk pemeriksaan dan penanganan selanjutnya," tegas Dansatgas Pamtas RI-MLY, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro.
 
(Yonar) JP

Kamis, 03 Agustus 2023

Kaesang Pengarep Dapat Dukungan Relawan Barisan Pembaharuan Jadi Walkot Depok, Syafrudin Budiman : '20 Tahun Dikuasai PKS Tak Ada Perubahan!'


KOTA DEPOK, JP - Setelah sebelumnya Kaesangan Pangarep Joko Widodo mendapat dukungan dari Silfester Matutina Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Pemilihan Walikota (Pilwalikota) Depok 2024-2029. Kali ini Kaesang sapaan akrabnya juga mendapatkan dukungan dari Syafrudin Budiman Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP).

Pernyataan dukungan dari Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) ini disampaikan resmi oleh Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din melalu rilis media, Kamis (03/07/2023) di Depok.

"Kaesang Pangarep kami dorong untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok. Jika sebelumnya Relawan Solmet mendukung Kaesang pada Sabtu (24/6/2023), hari ini kami, Kamis (03/07/2023) juga menyatakan mendukung Kaesang," kata Gus Din sapaan akrab Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) ini.

Kata dia dukungan kepada Kaesang mengajak adalah sungguh-sungguh dan totalitas. Hal ini agar tujuan perjuangan Kaesang Pangarep untuk maju dan menang di Pilwalikota Depok 2024 mendatang tercapai.

“Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada partai- partai yang akan mengusung Mas Kaesang sebagai bakal calon walikota Depok 2024, Depok hari ini harus melakukan perubahan dan pembenahan untuk yang lebih maju dan lebih baik sejahtera," katanya.

Menurut Gus Din, Kota Depok bagian dari metropolitan Jabodetabek yang dikelilingi Kota Modern, Maju, Sejahtera, Nyaman dan Ramah terhadap siapa saja. Termasuk kota yang memiliki toleransi yang tinggi dalam hal kehidupan beragama dan pasangan politik.

“Depok saat ini mengalami kemunduran di berbagai bidang. Tampak dari lalulintas dan kemacetan, banyaknya begal dan tawuran, tingginya angka kriminilitas dan kotornya Kota Depok oleh sampah. Selain itu banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan, pelayanan publik yang buruk tanpa perbaikan," jabarnya.

Selanjutnya kata Gus Din, Kota Depok sudah dikuasai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama 20 tahun tapi tidak ada perubahan yang signifikan. Bahkan tidak membawa kemajuan dan perubahan, akan tetapi mengalami kemunduran di semua bidang.

"PKS di Kota Depok hanya sibuk konsolidasi partai dan dengan menggiring kebijakan kota Depok menjadi kota khilafah yang dilarang di Indonesia. Mereka hanya mabuk akan agama, tetapi lupa memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Depok secara umum," kritik Gus Din.

Kedepan Kota Depok harus menjadi kota merah putih dan kota pancasila yang nyaman untuk semua suku bangsa dan agama. Untuk itu kota Depok harus berubah total sebagai kewajiban dan moral kita semuam

“Kami percaya Mas Kaesang bisa memimpin Kota Depok. Sebagai anak muda ia mempunyai visi, misi, karakter dan hati yang kuat dan bersih. Kita berikan slogan untuk Mas Kaesang 'Sang Muda Merah Putih' untuk Depok berubah total,” pungkas Gus Din. 
 
(Red)JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Menggelar 'Operasi Wira Waspada', Dirjen Imigrasi Brongsong 170 WNA Dari 27 Negara Tak Jelas Diseret Petugas Langsung Masuk Jeruji Besi

JAKARTA, JP - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Wasp...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS