Jumat, 23 Juni 2023

Town Hall Meeting on Global Economic Prospects and Building a Career at The World Bank, Menkeu : Saya Mendorong Anak Muda Berkarier di Bank Dunia


JAKARTA, JP – Menteri Keuangan (Menkeu) menghadiri Town Hall meeting mengenai Prospek Ekonomi Global dan Membangun karir di Bank Dunia. Town hall  yang dihadiri oleh Executive Director World Bank, Wempi Saputra ini menjadi sarana bagi Bank Dunia untuk mempererat kerja sama yang sudah terjalin dengan Indonesia dan negara anggota untuk memberikan informasi yang komprehensif terkait dengan tantangan global saat ini dan upaya Bank Dunia (World Bank) dalam mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, Town Hall ini juga dimanfaatkan untuk berbagi informasi mengenai peluang dan manfaat bagi sumber daya manusia Indonesia untuk berkarir di Grup Bank Dunia (World Bank Group / WBG). (22/06/2023).

Dunia sedang menghadapi krisis pembangunan. Upaya menuju kemakmuran bersama bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi lebih menantang sebagai akibat dari pandemi, konflik geopolitik, dan perubahan iklim. Hal tersebut menyebabkan peningkatan beban utang, inflasi, biaya keuangan, serta ketidakseimbangan ekonomi makro lainnya. Tindakan mendesak diperlukan untuk mengatasi meningkatnya krisis kemiskinan dan tekanan ekonomi, serta tantangan global. "Dengan semua tantangan ini masih di depan kita, saya percaya penting untuk meremajakan dan memperkuat kerja sama multilateral untuk mengatasi masalah global dalam tren fragmentasi geo-ekonomi dan geo-politik saat ini. Saya juga percaya bahwa komunitas global perlu bertindak dan bekerja sama untuk meningkatkan prospek ekonomi global dan membawa masyarakat pada kondisi yang lebih baik pasca pandemi dan selama konflik geopolitik yang terjadi saat ini”, ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya.

Komunitas global perlu bersatu untuk meningkatkan pembiayaan dan dampak pembangunan. Upaya dan pembiayaan perlu ditingkatkan dari semua sumber baik domestik, internasional, sektor publik, dan swasta. Sebagai lembaga keuangan dan pengetahuan pembangunan terkemuka di dunia, Group Bank Dunia (World Bank Group – WBG) perlu meningkatkan upaya untuk menjangkau masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan dampak pembangunan, dan mengatalisasi tindakan global. Untuk mencapai hal tersebut, Bank Dunia mengupayakan reformasi melalui World Bank Evolution Roadmap yang akan memperbarui misi, model operasi, dan kapasitas keuangan WBG, sejalan dengan rekomendasi dalam Tinjauan atas Kerangka Kecukupan Modal yang diluncurkan pada 2022 di bawah G20 Presidensi Indonesia.

WBG menawarkan program yang memberikan peluang pembelajaran, penempatan staf, dan peningkatan kapasitas bagi para profesional junior dan menengah untuk mengalami secara langsung pengalaman bekerja di WBG. Indonesia, sebagai anggota WBG, memiliki peluang besar untuk mendapatkan manfaat dari program peningkatan sumber daya manusianya sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi fokus Pemerintah dalam Visi Indonesia 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di sisi lain, membangun karir di WBG juga akan berkontribusi langsung pada upaya global untuk mengakhiri kemiskinan global dan mempromosikan kesejahteraan bersama. Untuk melayani kebutuhan negara anggota dalam mengatasi masalah pembangunan, WBG memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni dan mencerminkan keberagaman dari anggota Bank Dunia sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif dengan pembuat kebijakan.

“Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas, saya tahu betul Bank Dunia membuka pintu seluas-luasnya bagi individu-individu potensial dan terkemuka untuk bekerja di Bank Dunia. Karir di Bank Dunia terbuka lebar bagi mereka yang menyukai tantangan dan bersemangat menjadi agen perubahan. Saya mendorong banyak anak muda untuk berkarier di Bank Dunia. Untuk pegawai pemerintah dan swasta, saya juga mendorong mereka untuk melakukan secondment atau magang di Bank Dunia. Memiliki pengalaman bekerja dengan organisasi internasional yang memiliki orang-orang yang beragam dan berkualifikasi tinggi akan memberi Anda wawasan yang lebih luas dan pengalaman yang tak ternilai, dan pada akhirnya, saya harap Anda dapat berkontribusi lebih banyak untuk Indonesia”, tambah Menteri Keuangan.
 
(Toro) JP

Kamis, 22 Juni 2023

Perkara TPPU Dan Korupsi Proyek BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Melalui Tim Penyidik Jampidsus Mulai Memeriksa 3 Orang Saksi Swasta


JAKARTA, JBP - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (21/06/2023).
 
Dalam keterangannya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa, "3 (Tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut diantaranya, D selaku Manager Accounting PT Basis Utama Prima.,  S selaku Direktur PT Indo Eelektric Instruments dan  W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri," ungkapnya.

Lanjutnya,"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka WP dan Tersangka YM," terangnya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana.
 
(Setiawan) JP

Minggu, 18 Juni 2023

Beri Kuliah S3, Ketua MPR RI : Pastikan IKN Jokowi Tidak Mangkrak Seperti P3SON Hambalang SBY, Harus Tetap Lanjut Siapapun Presidennya!


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo yang sebelumnya Dosen tetap pada program S1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) di Universitas Terbuka, kini mulai mengajar sebagai Dosen tetap pascasarjana mahasiswa doktoral program S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur, angkatan 24 dengan jumlah mahasiswa mencapai 52 orang. 
 
Diketahui para mahasiswanya antara lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Bupati Banyuasin Askolani, Lawyer MNC Group Sutrisno, Dosen Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Sidi Wiraguna, Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno Hudy Jusuf, dan beberapa Kepala Daerah lainnya, termasuk dari TNI/Polri.

Di semester ini, Bamsoet mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional, serta mata kuliah Politik Hukum dan Kebijakan Publik di semester yang akan datang. Selain menjadi dosen tetap berdasarkan Keputusan Kemendikbudristek Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta dengan kepangkatan Lektor, Bamsoet juga dipercaya selain menjadi Co-Promotor dan penguji mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Borobudur Jakarta, juga sebagai penguji pascasarjana program S3 di kampus almamaternya Fakultas Hukum UNPAD Bandung.

Salah satu bentuk terobosan pembaharuan hukum nasional yang saat ini sedang digagas oleh bangsa Indonesia yakni rencana MPR RI menghadirkan kembali Utusan Golongan di MPR RI dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai peta jalan pembangunan nasional. Mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Posisi PPHN yang didasari TAP MPR RI sangat kuat, tidak bisa ditorpedo Perppu maupun di judicial review Mahkamah Konstitusi. Bisa digunakan sebagai landasan hukum pembangunan jangka panjang seperti pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pembangunan infrastruktur strategis berjangka panjang lainnya.

"Memastikan IKN Nusantara tidak mangkrak seusai berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebagaimana Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang mangkrak usai berakhirnya pemerintahan Presiden SBY. Karena jangankan beda partai politik, terkadang pemimpin yang dihasilkan dalam satu partai politik pun bisa jadi selalu ada ego untuk meninggalkan legacy. Karena itu perlu terobosan dan pembaharuan hukum nasional berupa PPHN yang memastikan pembangunan jangka panjang tetap dilanjutkan oleh siapapun yang menjadi presidennya," ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Pembaharuan Hukum Nasional, Pascasarjana Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (17/6/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk menjaga 'marwah' PPHN agar tetap mempunyai implikasi dan daya ikat terhadap siapapun presidennya, maka bisa dilakukan melalui mekanisme/pranata hak bugdet DPR RI.

"Gambaran teknisnya, apabila RAPBN yang diajukan pemerintah tidak sesuai dengan arahan yang terdapat dalam PPHN, misalnya tidak terdapat anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara, DPR dapat menolak dan meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian dalam bentuk merevisi kembali ataupun diputuskan menggunakan APBN tahun sebelumnya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, bentuk hukum PPHN yang ideal yakni dalam bentuk Ketetapan MPR, yang membutuhkan dasar legalitas konstitusional dengan memberi kewenangan MPR melalui amandemen terbatas Konstitusi. 
 
"Jika menghadirkan PPHN melalui amandemen dirasakan bisa menimbulkan kegaduhan politik, maka bisa dilakukan terobosan dan pembaharuan hukum dengan menghadirkan PPHN tanpa Amandemen, yakni melalui konvensi Ketatanegaraan dengan menyesuaikan beberapa peraturan perundang-undangan. Karenanya, diperlukan konsensus nasional untuk menyelenggarakan konvensi ketatanegaraan yang melibatkan delapan lembaga tinggi negara, termasuk lembaga kepresidenan," ungkapnya.

Lanjutnya, "Jika sepakat melakukan konvensi ketatanegaraan, perlu dibentuk dan disusun substansinya. Konvensi ini kemudian dikuatkan dengan Tap MPR. Saat ini MPR masih memiliki kewenangan Tap MPR yang sifatnya keputusan (beschikking). Lebih baik lagi jika penjelasan pasal 7 ayat 1 huruf b pada UU Nomor 12 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 ditiadakan atau dihapus, sehingga kekuatan Tap MPR yang bersifat regeling atau pengaturan, hidup kembali," pungkas Bamsoet.
 
(*) JP

Jumat, 16 Juni 2023

Pelaku Judi Togel Kembali Dibungkus, Kapolres Simalungun : Stop Perjudian Atau Siap Berhadapan Dengan Hukum!

SUMATERA UTARA, JP - Polres Simalungun, 17 Juni 2023 - Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Dalam keterangannya
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH mengatakan bahwa,"Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen," terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa," Penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

"Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya," ujar Ronald.

"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian," imbuhnya.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Dirinya menyatakan bahwa, "Perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar," himbaunya.

Kapolres menekankan bahwa,"Kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka," tekannya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu," lanjut Kapolres," Meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, " pungkas
AKBP Ronald F.C. Sipayung, pada Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.

(Joe) JP



Kamis, 15 Juni 2023

Lapas Kelas II A Cikarang Tutup PFMD, Kalapas : Satbrimob D Pelopor PMJ Sangat Profesional Dalam Tugas Termasuk Mendidik Anggota Saya


KABUPATEN BEKASI, JP - Kegiatan Penutupan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (PFMD) hasil kolaborasi kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) di gelar di Lapas Kelas II A Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (14/06/2023) Sore.
 
Penutupan yang di pimpin oleh Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si dihadiri oleh para pejabat dan perangkat Lapas Kelas II A, Cikarang,  Wadanyon AKP Imron mewakili Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si. beserta jajarannya.
 
Dalam penyampaiannya Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si selaku inspektur upacara penutupan kegiatan PFMD mengatakan bahwa kegiatan PFMD terlaksana berkat kerjasama Lapas IIA Cikarang dengan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. 
 
"Atas pencapaian pelatihan yang sudah kita laksanakan dalam kegiatan PFMD di tahun 2023, Salam hornat saya kepada semua jajaran, yang berikutnya saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Panitia Pelaksana dari jajaran Lapas Kelas II A dan terlebih khusus saya sampaikan dengan penuh rasa hormat, penuh rasa kebanggaan kepada Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bapak AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si beserta jajaran, karena atas dukungan dan sinergitasnya maka kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Aparatur Sipil Negara Lapas IIA Cikarang dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Veri Johanes.
 
Dalam pantauan Awak Media di lokasi, kegiatan PFMD ini diikuti oleh 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas lapas selama dua hari dengan materi utama IPS (Inter personal skill) oleh Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, SIK., M.Si.
 
Pada upacara penutupan tersebut dilengkapi dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan dan Lagu Kebangsaan Bagimu Negeri.Dilanjutkan dengan pelaksanaan pemberian hadiah (Reward-Red) berupa Sepeda Sport Lipat oleh Inspektur Upacara kepada dua orang peserta PFMD wanita secara langsung yang dinilai memiliki peringkat tertinggi dalam kegiatan tersebut. Acara di akhiri dengan mengheningkan cipta serta berdoa bersama.

Dalam keterangannya kepada Awak Media Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Johanes, Bc.IP, SH, M.Si, mengatakan bahwa,"Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan , ketaatan bagi petugas Lapas, khususnya mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari, itu tujuan utama," terangnya usai acara penutupan di laksanakan, Rabu (14/6/2023) Sore di lokasi.
 
Lanjutnya,"Dan kegiatan ini sebenarnya ada beberapa objek, ada beberapa metode yang bisa di gunakan. Dan untuk tahun ini kita menggunakan yang sekarang ini kita laksanakan. Kami bekerjasama dengan Batalyo D Pelopor Polda Metro Jaya," katanya.
 
Ditanyakan kenapa menggunakan Batalyon D Pelopor sebagai Instruktur dalam pelatihan tersebut, Kalapas menjawab," Jadi begini, kita pahami bersama, peningkatan disiplin itu hanya bisa di lakukan melalui pendidikan militer, itu yang mendasari kami, nah sejauh ini hubungan atau sinergitas Lapas Cikarang dengan Batalyon D Satbrimob Polda Metro itu sudah berlangsung jauh hari atau lama, baik itu dalam rangka pengamanan, baik dalam rangka kegiatan-kegiatan apa saja lalu kami melibatkan batalyon D, oleh karena itu, dengan maksud tujuan tadi itu, sehingga hubungan yang sudah terjalin baik ini, kami juga melaksanakan kegiatan PEFD ini melibatkan atau meminta bantuanlangsung dari Batalyon D untuk lebih baik lagi," terangVeri pada Awak Media.
 
Lebih dalam lagi Kalapas menjelaskan bahwa,"Kedisiplinan yang terbaik saat ini itu hanya ada di Militer maupun Kepolisian, nah kenapa masuk di Batalyon D. Batalyon D adalah bagian dari Kepolisian dan memiliki nilai lebih dan yang ada di sekitar sini, yang terdekat dan hubungan yang sudah terjalin baik tentunya kita minta bantuan dan kerjasama dalam rangka peningkatan disiplin dan ketaatan petugas-petugas kita melalui Program FMD, Fisik, Mental dan Disiplin,"jelasnya.
 
Kalapas berharap adanya peningkatan disiplin bagi para petugasnya usai mengikuti program FMD selama dua hari serta dapat di implementasikan secara aktual dan faktual di dalam menjalankan tugas dan kewajibann para petugas sehari-hari.
 
"Menurut saya cukup, karena saya melihat para Pelatih dan Instruktur dari Batalyon D ini sangat intens betul dalam memberikan materi, kemudian pelatihan-pelatihan fisiknya ini secara intens dan saya lihat juga temen-temen dari petugas kita yang mengikuti kegiatan ini juga, betul-betul mereka mengikutinya dengan sungguh-sungguh, oleh karena itu tadi ada yang di berikan Reward kepada dua yang terbaik, dan kita berikan Reward dalam bentuk itu (Sepeda-Red), kebetulan tahun ini perempuan dua-duanya," ungkapnya.
 
"Seperti yang saya katakan, kegiatan FMD itu methodenya banyak ada beberapa jenis, ada family gathering, ada misalnya pelatihan menembak, kan kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada, pelatihan menembak juga dengan Batalyon D, sebab yang paling dekat dengan Batalyon D," imbuhnya.
 
Kalapas sangat mengapresiasi kinerja Batalyon D Pelopor dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta sinergitas hubungan komunikasi baik secara Institusi maupun pribadi dalam menjalin persahabatan yang berkesinambungan.
 
"Sangat-sangat baik sekali hubungan yang terjalin, khususnya secara Institusi, secara pribadi saja sangat baik, ya...antara saya dengan Komandan Batalyonnya pak Budi, apalagi secara Institusi sangat baik sekali sejauh ini, ya..selama saya berada di sini sudah hampir dua tahun setengah hubungan itu terus terjalin dan saya sering juga ke Mako Brimob melaksanakan latihan menembak, sehingga itulah yang menjadi dasar saya untuk kemudian menjalin kerjasama dalam kegiatan ini," ungkap Kalapas.

Kalapas menegaskan bahwa,"Mereka sangat Profesional.(Satbrimob D Pelopor PMJ-Red).Profesional bukan hanya dalam  pelaksanaan tugas saja tapi dalam mendidik anak-anak saya, anggota saya dalam membentuk kedisiplinan dan ketaatan oleh karena itu  kepercayaan kami terhadap Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya sangat tinggi sekali untuk melaksanakan kegiatan ini," pungkas Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Veri Johanes, Bc.IP, SH, M.Si.


Sebelumnya Danyon Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya kepada Awak Media menegaskan bahwa, Batalyon D Pelopor di bawah kepemimpinannya selalu berupaya agar dapat memberikan bantuan yang berguna dan bermanfaat bagi berbagai Institusi, kalangan maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Batalyon D Pelopor di Kabupaten Bekasi.
 
"Batalyon D Pelopor selalu siap sedia memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan baik dari Institusi maupun masyarakat, itulah gunanya Polisi..bermanfaat untuk lingkungan semua," tandas AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, (14/6/2023) Siang di ruangannya.
 
(Iwan Joggie) JP



 


Minggu, 11 Juni 2023

Soal Terindikasi Pelanggaran Terus Aktivitas Kendati Masa Waktu Telah Habis, Ketua PWPB Desak DPRD Lebak Segera Panggil PT PN VIII

BANTEN, JP - Ketua Perkumpulan Warga Provinsi Banten (PWPB) Enggar Buchori meminta agar DPRD Lebak segera memanggil pihak PT PN VIII untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PN VIII yang masa waktunya sudah habis namun masih beraktivitas. Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan terkait peraturan daerah (Perda) dimana lahan tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi untuk pertanian maupun perkebunan.

"Kami mendesak wakil rakyat Lebak untuk memanggil pihak PT PN VIII agar ada kepastian soal lahan yang masanya sudah habis dan tata ruang yang peruntukannya bukan untuk pertanian ataupu perkebunan lagi. Jangan sampai rakyat Lebak merasa dirugikan soal aktivitas tersebut bahkan tidak ada PAD yang masuk ke Daerah, ini pukulan bagi rakyat dan Pemerintah daerah," tegas Enggar Buchori pada awak media, Minggu (11/6/2023).

Menurut Enggar, persolan lahan HGU PT PN VIII ini tentu harus disikapi dengan serius, bahkan rakyat Lebak harus juga mengawasi dan mendorong adanya kejelasan soal setatus aturan dari lahan tersebut.

"Artinya, jika aturan Perda sendiri dilabrak, maka aturan mana yang dipergunakan? untuk itu, kita semua harus bergerak mengawasi, meminta penjelasan kepada semua pihak agar persoalan ini terang benerang. Jangan sampai masyarakat yang selalu dituntut untuk taat aturan, sementara bos bos disana melabraknya, ini tentu pemikiran yang dangkal,"katanya.

Enggar meminta agar Pemerintah bersama dengan DPRD Lebak untuk memanggil meminta penjelasan atas status lahan HGU PT PN VIII tersebut.

"Kami meminta agar segera memanggil pihak terkait, sehingga persoalan lahan PT PN VIII tersebut terang benerang setatusnya dan tata ruangnya harus sesuai dengan aturan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lahan HGU PT PN VIII yang berada di area perkebunan sawit blok Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut tidak diperpanjang sejak tahun 2005 telah habis. Selain itu, lahan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Daerah tata ruang di lahan tersebut bukan diperuntukan untuk perkebunan. Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak Alkadri pada awak media.

Alkadri mengungkap, jika lahan HGU PT PN VIII tersebut HGUnya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2005 silam hingga 2023. Selain itu, HGU itu juga sebelumnya bukan atas nama PT PN VIII tapi  milik PT. Lingga Sari.

 
(*) JP 
 
Sumber : PWPB

Rabu, 07 Juni 2023

Disinyalir Ide Gila Oknum Desa Lambangsari Cantumkan Ongkos Wartawan Pada LKPJ Menuai Kecaman Ketua AWI Bekasi

KABUPATEN BEKASI, JP - Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahun Anggaran 2022 dengan mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar kurang lebih Rp 60 Juta, -, menuai Kecaman keras Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi serta sorotan tajam Awak Media di Kabupaten Bekasi, (06/06/2023).

Pasalnya laporan pertanggung Jawaban yang terdengar sumbang dan terlihat aneh serta terkesan dibuat mengada-ngada itu justru   di laporkan secara resmi dari musyawarah yang menghasilkan kemufakatan dalam rapat yang diadakan oleh pihak Desa Lambangsari tentunya.

Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Lambangsari pada Dinas terkait tentunya menjadi laporan yang memang secara pasti dan resmi di pertanggung Jawabkan sepenuhnya oleh Desa Lambangsari tanpa terkecuali.

Namun anehnya setelah di konfirmasi oleh Awak Media  Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui  dan membesarkan  justru menjawab dengan nyeleneh, bahwa hal tersebut adalah "Salah Ketik". Ada kekeliruan dalam Laporan  keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar  62.394.000. (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu) yang tertulis : No 170  Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti  00174/KWT.2022/2022.

" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar  Ela selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.(05/06/2023).

Menyikapi akan fenomena tersebut Awak Media meminta tanggapan dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A  tentang hal itu.

"Pengakuan tentang salah mengetik dari perangkat Desa Lambang Sari secara tidak langsung telah menunjukan ketidak Profesionalan dan Kebodohan sendiri di dalam melakukan pekerjaannya (Human Error) serta terkesan kurang timbangan. Dapat diduga hal tersebut di lakukan secara sengaja, terstruktur, terorganisir dan masif, sebab di dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dapat di pastikan melibatkan banyak struktural berkompeten di Desa Lambangsari, " tutur Ketua DPD AWI Kab. Bekasi, Irwan A, saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media di Kantornya.

Ia juga menegaskan bahwa, sangatlah naif bila hal tersebut di lakukan sendiri oleh Kaur Keuangan.

"Does not make sense, bila hal itu di lakukan oleh perorangan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan. Yang harus terus di sikapi adalah siapa "Aktor Intelektual" di balik pembuatan laporan tersebut dan patut diduga bukan kali ini saja mereka (Oknum Perangkat Desa Lambang Sari-Red) lakukan serta ada terindikasi yang tak menutup kemungkinan Desa-desa lainnya juga melakukan hal yang sama dengan memanfaatkan eksistensi Wartawan selaku mitra pemerintah dengan memanipulasi by data guna mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok, " tandasnya.

"Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) tentunya sangat terpukul akan adanya prilaku oknum perangkat Desa yang diduga secara sengaja dan bersana-sana membawa - bawa laporan Ongkos Wartawan dalam laporan pertanggung jawaban Keuangan yang notabene Wartawan bukan Pegawai Desa dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, "tukisnya.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa, " Para Oknum perorangan maupun kelompok yang mengatasnamakan Wartawan didalam menggerogoti Keuangan Negara demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun Kelompok masuk kategori "Oknum Kelompok Begundal Ular Kadut" atau "Oknum Kodok Buduk"!," tegasnya.

"Sejauh ini kita (Wartawan-Red) selalu berupaya untuk menjaga profesi sebaik-baiknya agar eksistensi Profesi dapat berarti bagi berbagai pihak, namun mereka (Oknum Desa Lambangsari -Red) dengan sengaja mencemari nama baik Wartawan hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok, untuk itu secepatnya kami segera mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan dihadapan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan, " pungkas Irwan.

(Joggie) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Peningkatan Drainase Lingkungan Perum Elok 1 Jejalen Jaya Dikecam Emak-Emak, Warga Pesimis Sebut Ade Kuswara Kunang 'Bupati Cikarang'

KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan proyek saluran air menggunakan U-ditch Beton Precast dalam kegiatan peningkatan drainase lingkungan Perumah...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS