Jumat, 15 Juli 2022

Sebagai Wujud Komitmen Kapolri Dalam Program Presisi, Sanksi PTDH Dijatuhkan Pada AKBP Raden Brotoseno


JAKARTA, JP - Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.(15/07/2022).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti. 

"Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses," ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

(Iksn) JP

Kamis, 14 Juli 2022

Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Komisi II DPRD Rokan Hulu Laporkan PT.Hutahaean ke KLHK


KABUPATEN ROKAN HULU, JP - Sesuai dengan program Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan komplik kehutanan dan perkebunan kita sebagai masyarakat harus tetap mendukung, akan tetapi penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta Reforma Agraria khususnya di Daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan oleh masyarakat. (14/07/2022).

Hal itu mengemuka dalam Rapat komisi ll DPRD Rokan hulu (Rohul) pada saat Kunjungan kerja (Kunker) ke KLHK bagian kehutanan dan Planologi. Rabu (13/07/2022). Dapat di ketahui kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Rohul dari berbagai Kecamatan dan Desa.

Dari penyampaian yang di sampaikan oleh Ketua komisi ll DPRD Rohul didampingi Wakil ketua Budiman Lubis mengatakan masih banyaknya perusahaan yang masih tidak mengikuti aturan.

"Masih ada beberapa perusahaan yang ada di Rohul masih bandel tanpa adanya Hak Guna Usaha (HGU) atau sengketa izin Hutan Tanaman Industri (HTI) atau perkebunan kelapa sawit masih juga operasi," katanya.

Beliau juga menjelaskan masih banyak faktor lainnya yang saling berkaitan dan turut berkontribusi dalam konflik ini. Diantaranya ketidak pastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih.

“Pihak yang paling terdampak akibat konflik di kawasan hutan adalah masyarakat yang berada di kawasan Hutan atau yang berbatasan dengan perusahaan yang menggarap hutan tanpa ada izin yang jelas,” ujar Budiman Lubis.

"Sebagai contohnya, Masyarakat kita yang ada di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Bonai Darussalam yang selama ini di iming-iming dengan pola bagi hasil atau pola KPPA oleh perusahaan PT. Hutahaean sampai saat ini belum terealisasi sementara lokasi lahan tersebut sudah di kuasai bertahun-tahun," tambahnya.

Dapat juga di ketahui bahwa komisi II DPRD Rohul sudah menyampaikan permasalahan ini ke kementerian KLHK pada saat kunjungan ke bagian Kehutanan dan Planologi agar nantinya dapat menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohul yang tidak mempunyai HGU dan meminta KLHK dengan cara turun langsung ke Rohul.

"Kita berharap dengan adanya program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, diharapkan berbagai konflik yang terjadi dikawasan hutan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat yang berbatasan langsung dengan Perusahaan tersebut," ucap Wakil ketua Komisi II DPRD Rohul ini.

Pada saat Kunker Komisi ll DPRD Rohul ini, langsung diterima oleh Fx Hermawan selaku Kepala Bagian Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan KLHK.

(Ns/As) JP

Satgas Pamtas RI-PNG Temukan Ladang Ganja Siap Panen Seluas Lima Hektar di Kabupaten Keerom



PAPUA, JP – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas lima Hektar yang berada di pertengahan antara Kampung Paitenda-Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, (14/07/2022).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo saat dihubungi Awak Media di Distrik Senggi, Papua. Senin (13/07/2022) mengungkapkan bahwa lokasi ladang ganja tersebut berada sejauh empat kilometer dari Pos Waris.

"Ladang ganja tersebut ditemukan oleh Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Waris setelah menerima laporan dari masyarakat pada Senin (11/7/2022) malam," kata Dansatgas

Lanjutnya,"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pada pukul 04.30 WIT, 10 personel Pos Waris melaksanakan patroli menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya dilokasi ternyata benar di lokasi tersebut terdapat tanaman ganja. Kemudian para personel melaksanakan pengintaian hingga pukul 09.15 WIT untuk mencari tahu pemilik ladang ganja tersebut. Namun dari hasil pemantauan tidak ada seorangpun yang datang," ungkap Dwi Widodo.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, di ladang ganja tersebut diperkirakan ada ratusan pohon ganja. Namun skitar 50 pohon dengan tinggi rata-rata tiga meter yang berhasil diamankan. Dari jejak yang ada, sebagian sudah dipanen oleh pemiliknya,” imbuhnya.

Dansatgas juga menyampaikan bahwa disekitar ladang ganja itu banyak ditanami pohon-pohon lain, seperti pohon pisang dan sejumlah tanaman lainnya, yang bertujuan agar ladang ganja ini tidak menarik perhatian orang lain.

“Jadi penanaman ganja tersebut dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya dan terlindungi oleh pohon pisang dan pohon lainnya sehingga jika tidak jeli maka tidak akan ketahuan,” jelasnya.

Dikatakan Dansatgas bahwa,"Sesuai prosedur yang berlaku, barang bukti berupa Ganja basah tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Polres Keerom," tandasnya.

Danrem 172/PWY selaku Dankolakops Rem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menyampaikan apresiasi kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC yang terus berupaya memerangi narkoba di Tanah Papua.

“Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan serta Sosialisasikan bahaya Narkoba dan konsekuensi hukum dari memiliki, menanam dan mengedarkan Narkoba. Ajak masyarakat untuk menanam tanaman produktif disertai dengan pendampingan secara terus menerus agar perekonomian masyarakat di perbatasan semakin meningkat,” pungkas Danrem 172/PWY selaku Dankolakops Rem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring .

(Yoni) JP

Rabu, 13 Juli 2022

Empati Mendalam, Kapolres Subang Sambangi Korban Pelecehan Seksual Berkebutuhan Khusus



SUBANG, JP - Peristiwa pelecehan yang menimpa FO (16) pada tanggal 5 Juni 2022, menyisakan kesedihan dan kekecewaan mendalam bagi keluarga khususnya dan warga Desa Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada umumnya, (12/07/2022).

FO seorang dengan kebutuhan khusus, anak bungsu dari 4 bersaudara dari AM dan almarhum NN. Berdasarkan keterangan saksi bahwa peristiwa terjadi di dalam kamar mandi orang tua FO yang diduga dilakukan oleh D yang masih satu Dusun dengan korban.

Salah seorang keluarga korban mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu itikad baik dari pelaku yang sudah sempat mengakui perbuatannya namun justru pelaku tidak mau ditemui keluarga korban bahkan pelaku juga menolak ditemui oleh Surjaya Kepala Desa Jayamukti.

"Kasus ini sedang kami dalami dengan mengumpulkan informasi dari saksi," jelas Tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang ketika di konfirmasi pihak media.(12/07/2022).
 
Kapolres Subang AKBP Sumarni, Polda Jabar sangat berempati kepada korban dan menyempatkan diri mengunjungi FO di rumahnya setelah melakukan giat pengamanan kunjungan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di PT. Sang Hyang Seri. Pada kesempatan tersebut Kapolres Subang memerikan bingkisan untuk FO.

Bahkan menurut keterangan keluarga korban, keponakan dari FO yang bernama P (7) juga mengalami pelecehan dari terduga pelaku D. Pihak media juga langsung mengkonfirmasi P (7) dan korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

(Didi) JP

Selasa, 12 Juli 2022

Dua Tahun Tak Berjalan, Lapas Cikarang Pertama Kali Membuka Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan



BEKASI, JP  – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cikarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan sejak Senin, 11 Juli 2022. Pembukaan kunjungan tatap muka dilakukan pertama kalinya setelah selama 2 tahun tidak berjalan.

Kepala Lapas Cikarang Veri Johannes mengatakan, pembukaan layanan kunjungan secara tatap muka di Lapas Cikarang berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

"Ini hari pertama kita membuka layanan kunjungan tatap muka setelah selama kurang lebih dua tahun Lapas Cikarang tidak membuka layanan kunjungan secara tatap muka dikarenakan pandemi Covid-19," kata Veri dalam arahannya kepada petugas piket layanan dan staf sebelum layanan kunjungan tatap muka dibuka.

Dia mengingatkan kepada petugas bahwa meski sudah dibuka kembali, layanan tatap muka masih bersifat terbatas. Artinya, keluarga yang boleh berkunjung hanyalah keluarga inti.

“Yang boleh berkunjung hanya keluarga inti, mulai ayah, ibu, suami, istri, anak, adik kandung dan kakak kandung, mereka wajib membawa identitas asli seperti KTP atau Kartu Keluarga atau SIM,” jelasnya.

Lalu, keluarga yang akan berkunjung wajib membawa identitas asli seperti KTP atau Kartu Keluarga atau SIM. 

"Juga harus sudah vaksin lengkap, namun jika masih belum lengkap wajib menunjukkan rapid swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," kata Veri.

Selain itu, keluarga yang akan berkunjung wajib membawa surat izin berkunjung dari pihak penahan.

"Sifat yang terbatas untuk kunjungan tatap muka ini juga mengatur bahwa narapidana atau tahanan hanya bisa dikunjungi sekali dalam satu minggu," tegas Veri.

Dia berharap semua petugas dapat berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu memberikan pelayanan dengan ramah, senantiasa senyum, menyampaikan sapa dan salam. 

"Katakan 'tidak' dengan tegas bagi mereka (pengunjung) yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan kunjungan tatap muka, dan tidak hanya itu, kita (petugas) harus bisa memberikan penjelasan yang baik dan sederhana sehingga mudah dipahami," tandasnya.

Menurut Veri, Lapas Cikarang telah melakukan persiapan yang matang untuk pemberlakuan kunjungan tatap muka. Persiapan tersebut dimulai dari sarana dan prasarana yang akan dicek dan dipenuhi kekurangannya hingga situasi dan kondisi pada saat layanan terlihat aman dan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa kepuasan tersendiri bagi keluarga yang berkunjung tersebut.

"Saya melihat animo tahanan dan pihak keluarga begitu besar menyambut adanya kunjungan tatap muka ini hari pertama ini," pungkasnya.

Adapun jadwal kunjungan tatap muka setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. 

(humas/yas) JP

Rabu, 06 Juli 2022

Media-Media Anggota SMSI Diminta Jaksa Agung ST Burhanuddin Untuk Kawal Kinerja Para Jaksa



JAKARTA, JP - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.

"Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).

Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, SH. dan Asisten Khusus Hendro Dewanto, SH.

Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.

"Sesuai arahan Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan," sambung Burhanuddin. 

Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.

"Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat," ucap Firdaus.

Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.

Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan.
 
"Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya," papar Firdaus.

(*) JP

Hasil Teritorial Anjangsana, Satgas Pamtas RI-Malaysia Terima Sukarela Penyerahan Satu Pucuk Senpi Rakitan Jenis Lantak Dari Warga



KALIMANTAN BARAT, JP - Pos Guntembawang Satgas Pamtas Yonif 645/GTY terima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis LANTAK pada saat kegiatan Anjangsana Pengobatan Door to door di Dusun Gunjemak, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selasa, 05 Juli 2022.

Dansatgas mengatakan bahwa,"Penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY," katanya dalam rilis tertulis.

Dalam kronologinya Ia mengungkapkan bahwa,"Penyerahan senpi ini bermula ketika personil Pos Guntembawang dipimpin Praka Mashari dan Takes Pos Prada Lirade Wijaya melaksanakan kegiatan Anjangsana Pengobatan Door to door ke rumah Bpk. Vcs sekaligus mengecek kondisi kesehatan tangan anaknya bernama marselinus andika (4 Tahun) pasca luka terkena setrum ikan dua minggu yang lalu, sebelumnya rutin setiap 3 hari sekali Takes Pos membantu membersihkan/merawat luka dan diberi obat oleh Takes Pos Guntembawang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty," ungkap Dansatgas.

Lanjutnya,"Setelah selesai memeriksa kesehatan anak dari Bpk. Vcs sembari berbincang -bincang Praka Mashari bertanya kepada Bpk. Vcs apakah dilingkungan Dusun Gunjemak masih ada warga yang memiliki senjata api rakitan yang mungkin digunakan untuk berburu hewan di hutan karena di wilayah Dusun dikelilingi hutan yang masih sangat alami. Praka Mashari juga menjelaskan dan memberi pemahaman atas bahaya memiliki/menggunakan senjata api rakitan,"terangnya.

"Bpk. Vcs mengucapkan Terimakasih kepada personil Pos Guntembawang Satgas Yonif 645/Gty yang telah membantu proses evakuasi anaknya ke RS. Entikong sekaligus menyelamatkan jiwa anaknya saat tertimpa musibah terkena setrum Ikan kala itu," sambungnya.

"Kemudian Bpk Vcs menyampaikan bahwa beliau memiliki 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan berniat menyerahkannya kepada Pos Guntembawang secara ikhlas, sukarela dan tanpa paksaan sebagai wujud simpati dan ucapan Terimakasih kepada Pos Guntembawang Satgas Yonif 645/Gty yang telah membantu evakuasi, pengobatan dan perawatan anaknya secara khusus dan warga Dsn. Gunjemak secara umum dalam hal melayani kesehatan bagi warga yang membutuhkan.Bpk. Vcs menyerahkan senjata api rakitan jenis Lantak tersebut kepada Praka Mashari selanjutnya dilaporkan kepada Danpos Guntembawang," pungkas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H menutup rilis tertulisnya.

(Yoni) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Tanpa Pengawasan Dinas Dan Konsultan Proyek Pemagaran SDN 02 Satriajaya Terindikasi Langgar Aturan, RT Naseh : Pemborong Otak Didengkul!

KABUPATEN BEKASI, JP - Pekerjaan Proyek Pemagaran SDN 02 Satria Jaya disinyalir selain melanggar aturan tanpa memasang papan proyek dan tera...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS