Sabtu, 25 Maret 2023

Lima Puluh Enam Hari DPO, 2 Tersangka Pembunuh Dibungkus Buser Polresta Pontianak, Satu 'Blood Lost'


KALIMANTAN BARAT, JP - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melaksanakan Press Release terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan yang terjadi di jalan HM Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, di Polresta Pontianak, Jl. Gusti Johan Idrus No.1, pada Sabtu, (25/03/2023).

Dalam keterangan kronoligi kejadiannya pada Awak Media, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH  yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH, memaparkan bahwa," Pada hari Jum'at 24 Maret 2023  pihaknya  mendapat informasi tentang keberadaan dua orang diduga Tersangka Kasus Pembunuhan yang berada di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, kedua Tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan, pada saat Tim Buru Sergap Polresta Pontianak yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.ik MH sampai lokasi dan akan melakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha  kabur dan salah satunya tewas kehabisan darah ('Blood Lost') saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak," paparnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH mengungkapkan dengan jelas bahwa," Kedua tersangka atas nama. M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara  berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya  berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau," ungkapnya.

"Selama lima puluh enam hari pelarianya kedua tersangka ini  selalu berpindah-pindah dan  terakhir  mereka  berada  diwilayah kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas,  kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuk nya." tandas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH.
 
(Juli) JP

Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN Dan Bea Cukai Berhasil Bungkus 2 Pelaku Penyelundup Berikut Barang Bukti 9,19 Kg Ganja Siap Edar di Pontianak

KALIMANTAN BARAT, JP - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama  Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali menggagalkan peredaran dan masuknya  Kiloan Narkotika jenis ganja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum'at malam (24/3/2023).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan bahwa disaat pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 dalam rangka menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan yang aman dan kondusif, Ditresnarkoba Polda Kalbar dibawah Kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar berhasil menangkap 2 Pria inisial IZ (28 tahun) sebagai pengedar dan F (39 tahun) sebagai pemasok dan pemesan beberapa kilo Ganja dari Kota Medan.

"Kedua Pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 wib, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi," jelas Kabidhumas.

Dari hasil pemeriksaan dan Pengembangan dari F, bahwa tersangka F sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau Ekspedisi.

"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengirimkan. Yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4, 67 Kilogram," terang Kabidhumas.

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 Kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan diwilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit wijaya juga berpesan kepada masyarakat bahwa saat ini polda kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga kamtibmas dibulan suci Ramadan, untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan, jangan sampai dikotori dengan Narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi.

"Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan ini dengan saling bekerjasama mewujudkan situasi Wilayah Hukum Polda Kalbar yang kondusif, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait adanya tindak pidana Narkoba, karena narkoba adalah musuh bangsa,"Pungkasnya.

(Febrian) JP

Kamis, 23 Maret 2023

Pemerintah Larang Bukber, GPI : 'Kebijakan Jokowi Tidak Populis, Dzalim Dan Lukai Hati Ummat Islam!'

 
JAKARTA, JP - Menyikapi surat edaran nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023, yang ditandatangani oleh Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Tentang  arahan terkait penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) langsung bereaksi. Khoirul Amin selaku Sekretaris Jenderal PP GPI menyatakan bahwa Pemerintah saat ini telah dzalim terhadap ummat Islam.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah yang menurut saya sangat tidak populis, dan dzalim terhadap ummat Islam," jawab Amin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/03/2023) malam.

Ia juga mencontohkan, bahwa banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan puluhan ribu orang. Diberi izin dan tidak dilarang, seperti konser musik dan pernikahan anak Presiden Joko Widodo.

"Seluruh rakyat Indonesia bisa lihat, kita dipertontonkan dengan pesta pernikahan anak Presiden Joko Widodo. Dimana puluhan ribu dan mungkin jutaan orang berkumpul, kenapa hal itu tidak dilarang? Giliran ummat Islam akan menjalankan Buka Bersama dilarang?" tanya Amin.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI). Masa Bakti 2007-2011 tersebut juga menyatakan, kebijakan pemerintah tersebut sangat melukai hati ummat Islam.

"Selain tidak populis dan dzalim, kebijakan pemerintah yang melarang acara Buka Bersama di bulan Ramadhan ini. Jelas sangat melukai hati seluruh ummat Islam, kita ini mayoritas masak selalu di dzalimi," tegas Amin.

Khoirul Amin yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY). Periode 2005-2008 tersebut juga menyerukan kepada seluruh elemen ummat Islam untuk melawan kebijakan yang dianggap dzalim tersebut.

"Kepada seluruh ormas Islam dan ummat Islam yang ada di Indonesia, kita harus bersatu dan lawan kebijakan dzalim ini," tandas Amin.

"Sebagai Sekjend PP GPI, saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kader dan Anggota GPI diseluruh Indonesia. Untuk menyatakan sikap perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pelarangan Buka Bersama tersebut," pungkasnya.

 
(*) JP 
 
Sumber : DPP GPI

Selasa, 21 Maret 2023

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau, Kasat Reskrim : 'Telah Ditangani. Saat Ini Tengah Diselidiki'


KALIMANTAN BARAT, JP - Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar saat ini sedang menangani kasus penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (20/3/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., membenarkan atas terjadinya peristiwa tersebut (21/3/2023) saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya mengatakan bahwa,"Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef, di depan rumahnya di Jalan Lingkar Pala Pulau, Putussibau Utara, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib," katanya.

Saat itu, Yosef melihat seekor anjing membawa benda seperti mayat bayi, ia kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang," terang AKP Joni.

Kemudian Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, Feni untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut. Hal itu diteruskan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

"Kasus penemuan bayi telah kami tangani dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," ujar AKP Joni.
 
(Juli) JP

Senin, 20 Maret 2023

Acara Desa Bersatu, Ketua MPR RI Tegaskan, 'Tak Ada Pemimpin Di NKRI Yang Bisa Mengalahkan Kepemimpinan Presiden Jokowi Sampai Saat Ini!'

JAKARTA, JP - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, menyebut tak ada yang bisa mengalahkan Presiden Jokowi hingga saat ini. Hal itu ia sampaikan saat berpidato di depan ribuan Kepala Desa (Kades) di Jakarta. Bamsoet menyebut Jokowi adalah pemimpin yang memberi perhatian besar ke Desa. (20/03/2023).

JAKARTA, JP - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, menyebut tak ada yang bisa mengalahkan Presiden Jokowi hingga saat ini. Hal itu ia sampaikan saat berpidato di depan ribuan Kepala Desa (Kades) di Jakarta. Bamsoet menyebut Jokowi adalah pemimpin yang memberi perhatian besar ke Desa. (20/03/2023).

"Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan Kepemimpinan Presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian Negara ke Desa minim," kata Bamsoet dalam Acara Desa Bersatu di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Ketua DPR RI ke-20 ini mengatakan Jokowi telah memperjuangkan Dana Desa untuk pembangunan. Dia berkata jumlah Dana Desa memang saat ini belum maksimal. Tetapi katanya, perjuangan Jokowi terkait Dana Desa perlu diapresiasi. Dia mendukung usulan para Kades agar Dana Desa dinaikkan hingga 10 persen APBN. Bamsoet berharap pemerintah bisa mengabulkan permintaan para Kades tersebut.

"Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk Desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai hari Desa," ujarnya.

Bamsoet menambahkan bahwa dirinya juga mendukung ribuan para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang berkumpul di GBK itu menetapkan Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

"Kenapa? Karena Pemerintahan Presiden Jokowi serius dan berkomitmen membangun Desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada Pemerintahan, sebagai amanat dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa," tegas Bamsoet.

Pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun, atau 2,3 persen dari total APBN. Jika dibagi rata maka setiap desa mendapatkan Dana Desa sekitar Rp 1 miliar.
 
(*) JP

Istri Berikut Balita Ketua JMSI Lebak Saksi Kasus Galian Tanah Ilegal Dijebloskan ke Penjara, Ketua PKN : 'Ini Tidak Wajar, Saya Tau Arahnya Kemana'

BANTEN, JP - Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Fam Fuk Tjhong sangat menyayangkan peristiwa penjemputan paksa atau digelandangnya istri dan anak Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yakni ibu Ira Dewi Darma dan Anaknya Arumi yang mana anaknya tersebut masih berumur dua tahun lima bulan. Keduanya digelandang oleh anggota Satreskrim Polres Kabupaten Serang dengan menggunakan dua mobil sebanyak delapan anggota ke Kantor Polres Kabupaten Serang di Citra Maja pada Jumat (17/3/2023).

Ira Dewi Darma adalah salah satu saksi kasus galian tanah merah yang diduga tidak memiliki ijin. Ira Dewi darma salah satu ahli waris alm. Ayi Intan Darma sebagai saksi selaku pemilik tanah di Blok Batu Numpuk Nomor 15, yang mana si penggali berinisial AW sudah dilakukan penahanan oleh Polres Kabupaten Serang diduga karena menggali tanah merah tidak memiliki ijin galian.

" Pertama kita harus cerna dulu biar lebih jelas perkaranya. Istri ketua JMSI Lebak yakni Ibu Ira Dewi Darma adalah pemilik tanah, dimana beliau tidak mengurusi ijin tanah. Namun, jika di panggil sebagai saksi itu adalah hak kepolisian dan wajar ketika memberikan keterangan sebagai saksi sebagai pemilik tanah. Namun, bagi saya tidak wajar adalah, kenapa istri Ketua JMSI Lebak yakni Ibu Ira Dewi Darma di gelandang bersama dengan anaknya yang masih di bawah umur, ini yang sangat tidak dibernarkan dalam aturan apapun," tegas Fam Fuk Thjong  Ketua PKN, Sabtu (18/3/2023).

Kata Uun sapaan akrabnya, padahal terkait pemanggilan Ira Dewi Darma meskipun sudah dilakukan dua kali panggilan sebagai saksi kasus galian tanah merah yang diduga tidak berijin ini dapat dilakukan secara persuasip.

Apalagi, kata Dia, Ketua JMSI Lebak juga banyak berkontribusi terkait pemberitaan yang dimuatnya di wilayah hukum Polda Banten maupun Polres. Selain itu, terkait dugaan mangkirnya dalam pemanggilan Satreskrim Polres Kabupaten Serang, menurut Uun, ibu Ira Dewi Darma memiliki hak dan itu atas apa yang diperintahkan Kuasa Hukumnya, karena menurut Kuasa Hukumnya panggilan tersebut tidaklah berkpastian hukum.

" Setau saya, Ketua JMSI Lebak banyak berkontrbusi pemberitaan kegiatan Polda maupun Polres, padahal bisa kan secara persuasip, kasihan kalau digelandang gitu sama anaknya. Kemudian, terkait seoalah klarifikasi dalam pemberitaan soal tanah tersebut, menurut saya Kapolres Kabupaten Serang juga dalam setemennya itu harus mengetahui perkara tanah yang sudah di sidangkan dan sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung Keputusan yang tetap, karena saya sebagian mengetahui jejak tanah tersebut," kata Uun.

Menurut Uun, tentu perkara tanah dengan perkara ijin galian tanah ini harus di pisahkan. Terkait persoalan status tanah, kata dia, itu adalah persoalan perdata yang sudah lama di sidangkan dan perkaranya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Terkait persoalan ijin, itu menurutnya adalah persoalan administrasi.

" Jika kemudian ada yang melaporkan status tanahnya atau tanah tersebut yang katanya orang yang sah, nah, disini berarti tanah Alm. Ayi Intan Darma ada yang mengklaim ada yang ngaku ngaku. Padahal, yang saya tau mereka memiliki SHM di blok Cimanggu Nomor 49. Sementara di blok batu Numpuk milik alm. Ayi Intan Darma bapak dari Ibu Ira Dewi Darma. Nah, akhirnya kita kebuka sekarang, bahwa ini ada kaitan juga dengan persoalan tanah yakni persoalan Perdata," tutur Uun

Uun juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat jelas bukti kwitansi pembelian tanah alm. Ayi Intan Darma bapaknya Ira Dewi Darma.

Ia juga berbicara langsung dengan salah satu saksi hidup yang mengetahui lokasi tanah dan riwayat tanah tersebut. Uun juga mengaku sudah melihat Nota Dinas dari BPN bahwa itu adalah hak kepemilikan alm Ayi Intan Darma yang harus segera ditindaklanjuti untuk pendaftaran sertifikat di BPN Serang.

" Saya melihat jelas kok ada SPPT, ada kwintansi pembelian dari masyarakat dan di blok mana tanahnya, saya melihat jelas dan saya tahu. Nah, ketika memang ada yang melaporkan terkait tanah, ini yang harus kita gali bersama sama dan harus juga di laporkan kembali yang mengklaim tersebut. Kita akan kawal bersama sama dengan kawan kawan," tegas Uun.

Uun meminta dalam hal ini Penegak Hukum Harus secara Profesional dalam menegakan secara aturan yang berlaku. Kata dia, ketika ibu Ira Dewi Darma yang tadinya status saksi galian ijin dan kemudian diarahkan ke hal-hal yang lain, tentu Negara harus menjamin keselamatan Ibu ira Dewi Darma.

" Tentu kita akan bersama masyarakat tidak akan tinggal diam, kita akan galang solidaritas untuk perlidungan Ibu Ira Dewi yang mungkin kedepan akan ada apa apanya. Kasihan ibu Dewi tentunya beliau salah satu ahli warisnya kok salah satu pemilik tanah yang sah dari alm. Ayi Intan darma," tegas Uun.

Uun juga meminta kepada Awak Media agar juga melakukan konfirmasi kepada kuasa Hukum Ira Dewi Darma untuk suatu kebenaran terkait masalah tanah dan agar pemberitaan tersebut berimbang.

" Jika memang arahnya pelaporan tanah ini yang harus di garis bawahi adalah persoalan Perdata. Tentu, Awak Media juga wajib konfirmasi memberikan hak jawabnya selaku jurnalis yang mematuhi kode etik jurnalistik. Apalagi, seharusnya simpatik terhadap sesama Media itu perlu juga, karena apa yang di alami Istri dan anak ketua JMSI Lebak bukan di ada ada," kata Uun.

Uun juga mengaku merasa harus di pertanyakan, kenapa persoalan galian tanah yang baru beberapa ritisasi saja dan persoalan ijin, saudara AW bisa sijebloskan ke penjara tanpa adanya restorastis justis. Ia juga sebelumnya memohon maaf bukan semata mencampuri urusan pengakan hukum, tentu penegakan hukum menurutnya itu adalah urusan penegak hukum. Namun, sebagai aktivis kelembagaan PKN yang selalu membantu dan mendampingi masyarakat kecil ini mengatakan perlu untuk diberikan pandangan dan masukan yang positif.

" Ya ini kan baru mulai galiannya, lagian ini kan soal ijin, apakah pihak Kepolisian tidak bisa memberikan keringanan dan memberikan restorastive justice kepada AW, artinya, prespektif kami memandang perlu, karena meskipun AW melanggar terkait ijin, tapi ada hal yang memang perlu di pertimbangkan lagi, seperti kehidupan keluarganya. Karena AW bagaimanapun adalah seorang bapak yang harus mencari makan keluarganya, ini padangan saya dan masukan saya," kata Uun.

Uun juga meminta agar Ibu Ira Dewi Darma Bersama Ketua JMSI Lebak untuk segera bersama-sama dengan kawan-kawan Organisasi Media lainnya menemui Kapolri terkait peristiwa tersebut dan penanganan yang saat ini menimpa Ibu Ira Dewi Darma.

” Saya minta juga untuk dipersiapkan untuk bertemu dengan Bapak Kapolri untuk menjelaskan duduk perkara ini kepadanya. Beliau adalah Pak Kapolri yang tentu menjunjung tinggi Presisi yang sebagai pengayom yang di cintai masyarakat Indonesia termasuk saya. Saya juga akan berkordinasi terkait hal ini kepada rekan rekan Lembaga lainya, karena saya sudah tau juga ini arahnya kemana,” katanya.

 
(Enggar) JP

Sabtu, 18 Maret 2023

Gelar Musda IV KAI Jawa Timur di Pinggir Pantai di Bangkalan, H. Abdul Malik Terpilih Sebagai Ketua

MADURA, JP - Dalam waktu sangat cepat Musyawarah Daerah (Musda) IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur berhasil memilih H. Abdul Malik, SH, MH sebagai Ketua Terpilih. Acara penuh suasana persaudaraan ini dihadiri sekitar 267 Peserta dari 31 DPC KAI Kabupaten/Kota yang hadir.

H. Abdul Malik SH MH untuk ketiga kalinya terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur. Putra asal Bangkalan Madura ini terpilih secara aklamasi di Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI Jawa Timur, Jumat (17/03/2023) di Long Gledhek Hotel and Resto, Kabupaten Bangkalan.

Musda IV KAI Jawa Timur ini juga terlihat unik, karena berlangsung di tepi pantai Long Gledhek Bangkalan, Madura Jawa Timur. Dimana H. Abdul Malik sengaja memperkenalkan wisata pantai dan bahari Kabupaten Bangkalan kepada 38 DPC KAI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

"Alhamdulillah pelaksanaan Musda IV KAI Jawa Timur kemarin (Rabu, 17/03/2023) di Bangkalan berlangsung sukses," kata Ketua Panitia Lokal H.Drs. Fahurrahman Said, SH, MH atau yang biasa memiliki sebutan Jimhur Saros ini, dalam sambutannya.

Keputusan Musda IV KAI Jawa Timur terpilih H. Abdul Malik SH MH sebagai Ketua DPD KAI Jawa Timur, Drs  Fathurrahman Said, SH, MH sebagai Sekretaris dan H. Faisol, SH, MH, sebagai Bendahara. Katanya, untuk susunan pengurus akan diadakan nanti setelah bulan Ramadhan.

"Kami akan menyusun pengurus KAI Jawa Timur setelah bulan Ramadhan dan setelah itu akan digelar pelantikan di Kota Surabaya," kata H. Abdul Malik, SH, MH saat diwawancarai Syafrudin Budiman SIP / Gus Din wartawan senior, Sabtu (18/03/2023).

Pada acara Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI Jawa Timur ini hadir Wakil Sekretaris Jenderal KAI Pusat, Bapak John Sada, SH, MH memberikan bendera pataka KAI kepada Ketua Terpilih H. Abdul Malik. Dimana Wakil Sekretaris Jenderal John Sada juga langsung mengukuhkan kepengurusan DPD KAI Jawa Timur.

Hadir juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan KAI Pusat, Bapak DR. Achmad Rubaie, SH, MH dan Bapak Edy Torana, SH, MH, M.Kn, CLA, Pengacara Senior Jawa Timur yang menjadi Tamu Kehormatan KAI Jawa Timur. Selain itu hadir perwakilan dari Gubenur Jawa Timur, Kajati Jawa Timur dàn Forkompinda Kabupaten Bangkalan.

Tampak dalam acara Musda IV KAI Jawa Timur Edy Torana dan John Sada menerima cindera mata dan topi khas Bangkalan dari Jimhur Saros Sekertaris DPD KAI Jawa Timur disaksikan Ketua Terpilih H. Abdul Malik dan semua peserta Musda IV KAI Jawa Timur.

"Saya serahkan Cindera Mata kepada Bapak Edy Torana, SH, MH, M.Kn, CLA sebagai Tamu dan Anggota Kehormatan Kongres Advokat Indonesia. Selain itu kita berikan topi kehormatan khas masyarakat Bangkalan untuk beliau (red-Edy Torana)," kata Jimhur Saros Sekertaris DPD KAI di depan peserta Musda IV KAI Jawa Timur.

DPD KAI Jawa Timur Barometer dan Ujung Tombak KAI Pusat

Sebagaimana diketahui, H. Abdul Malik, SH, MH adalah Ketua DPD KAI Jawa Timur yang sebelumnya sudah menjabat dua kali. Sementara itu Sekretaris Drs. Fathurrahman Said, SH, MH adalah Ketua DPC KAI Kabupaten Bangkalan, Ketua Supporter K-Conk Mania dan Mantan Ketua PWI Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya Bendahara adalah H. Faisol, SH, MH yang juga  Ketua KONI Kabupaten Ngawi dan Ketua DPC KAI Kabupaten Ngawi.

"Musda IV KAI Jawa Timur telah memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang sudah pengalaman diberbagai organisasi. DPD KAI Jawa Timur saat ini adalah baramoter KAI Pusat dengan 38 DPC KAI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang perlu dikelola secara profesional," kata Ketua Dewan Kehormatan DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Menurutnya, salah satu acuan yang menjadi barometer, yaitu organisasi DPD KAI Jawa Timur adalah organisasi advokat yang paling solid di Jawa Timur dengan struktur 38 DPC Kabupaten/Kota. Selain itu memiliki kantor DPD di Jl. Prambanan no.5 Surabaya yang profesional dan memiliki sistem pelatihan advokat/pengacara yang profesional dalam  rekrutmen anggota.

"Dari beberapa organisasi advokat/pengacara DPD KAI Jawa Timur yang paling lengkap kepengurusannya. Selain itu anggotanya sangat banyak tersebar di 38 DPC KAI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur," tandasnya.

Bahkan kata H. Abdul Malik, struktur pengurus DPD KAI Jawa Timur adalah ujung tombak KAI Pusat. Setiap program dan kegiatan KAI Pusat pengurus DPD KAI Jawa Timur terus memberikan support dan dukungan.

"Untuk itu kami selaku Ketua DPD KAI Jawa Timur dan jajaran pengurus mengucapkan kepada Presiden KAI dan Sekjen KAI Pusat yang selalu memberikan arahan dan masukan. Kedepan DPD KAI Jawa Timur akan terus berbenah dan meningkatkan kapasitas anggota dalam menjalani profesi advokat/pengacara," pungkas H. Abdul Malik dengan rendah hati.
 
(Syafrudin) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Nasib Kaum Marginal Dan Terpinggirkan Menjadi Sorotan DPN Vox Point, Hashim : Prabowo Agak Gatel, Hari Pertama Menjabat Program Makan Siang, Susu Gratis Dan Ibu Hamil Dilaksanakan!

JAKARTA, JP - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia menyoroti urgensi terhadap nasib kaum marginal dan terpinggirkan di bawah ke...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS