Sabtu, 08 Oktober 2022

Ditresnarkoba Polda Kalbar Gelar Press Conference Dan Pemusnahan Barbuk Tindak Pidana Narkotika


PONTIANAK, JP - Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl.Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya M.Tohe, PLT.Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Pembina Anandasari, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, serta rekan-rekan Media Pers baik Media Cetak, Media Elektronik maupun Media Online di Kota Pontianak. (Jumat,7/10/2022)

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar (Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Prov.Kalbar, Kodam XII Tanjung Pura Dan Lapas Klas II A Pontianak). 

Tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 4 (empat) orang laki-laki dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 2073,85 gram dan Narkotika jenis Shabu sebanyak  5303,23 Gram.

"Menurut keterangan dari pihak tersangka dia mengakui bahwa itu adalah pengiriman yang pertama, sedangkan menurut pengakuan pihak jasa kirim ini merupakan pengiriman yang kesekian kalinya" ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.

Dalam kronologinya Kabid Humas Polda Kalbar menuturkan bahwa,"Pada Hari Kamis Tanggal 15 September 2022 Sekira jam 14.40 Wib Tim Interdiksi Terpadu Kalbar melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama (EF) di Sebuah Kios Studio Foto Bara Fotografi di Jalan Dr Wahidin Komplek Batara Indah 1 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontinak Kota, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat," tuturnya.

Lanjut Petit,"Setelah menerima 1 (satu) buah paket pengiriman Lion Parcel dengan nomor Resi 11LP1663068077266 dari Kota Medan dengan nama pengirim Firmansyah dan nama penerima Chandra Gunawan Jalan Dr Wahidin Komplek Batara Indah 1 Nomor 1-1A Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak yang berisi 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi daun kering diduga narkotika jenis Ganja yang di balut lakban warna cokelat serta barang bukti pendukung lainnya," paparnya.

"Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit.

(Geobra) JP



Jumat, 07 Oktober 2022

Dukung ‘Taput Margogo’ Bangkit, SMSI Sumatera Utara Bantu Warga Korban Gempa

TAPANULI UTARA, JP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) peduli Tapanuli Utara (Taput), sekaligus mendukung "Taput Margogo" untuk bangkit dan pulih kembali menata kehidupan yang lebih baik pasca gempa bumi 6.0 SR pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Kepedulian SMSI itu ditunjukkan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak, di Posko Bencana, Kantor Bupati Taput, Tarutung, Kamis (06/10/2022). Sembako terdiri dari 100 karung beras, minyak goreng, roti kaleng dan mi instan.

Bantuan itu diberikan Ketua SMSI Sumatera Utara Zulfikar Tanjung, diwakili Wakil Ketua Agus S Lubis, bersama Sekretaris Erris J Napitupulu, kepada Bupati Taput, Nikson Nababan, diwakili  Sekdakab Taput, Indra Simaremare didampingi Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, Kadis Sosial Taput, Bahal Simanjuntak, Sekretaris BPBD Taput, Jonner Simanjuntak, dan Kabid Dalops BPBD Sumut, Zulham Effendi Siregar.

Turut hadir Penasehat SMSI Sumut, Rony Purba, Irwan Manalu dari Bidang Organisasi, Sekretaris Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, Benny Pasaribu, dan Ketua SMSI Taput, Jan Pieter Simorangkir beserta jajaran pengurus serta anggota.

Sekretaris SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, mengatakan bantuan sembako tersebut merupakan wujud kepedulian SMSI kepada Taput yang sebagian warganya terdampak bencana gempa.

Adapun bantuan itu berasal dari sumbangsih pengurus dan anggota SMSI Sumut dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) termasuk dari Penasehat Merry Amelia Prasetio, Rony Purba dan mitra PT Allegrindo.

"Harapan kami sedikit bantuan yang kami berikan, dapat membantu beban masyarakat yang terdampak gempa. Kami turut mendoakan agar Tapanuli Utara lekas bangkit dan mengajak semua pihak untuk ikut membantu dan mendoakan Taput Margogo," ujar Erris.

Sementara itu Sekda Kabupaten Taput, Indra Simaremare, menyampaikan terima kasih atas kepedulian SMSI Sumut kepada Taput, khususnya kepada masyarakat yang terdampak gempa.

"Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus juga penyemangat bagi kami dalam pemulihan pascagempa, untuk Taput Margogo," ujar Indra Simaremare.

Indra mengatakan Pemkab Taput di bawah instruksi dan arahan Bupati Nikson Nababan dan atas koordinasi maupun bantuan dari Forkopimda dan Pemprov Sumut, telah selesai melakukan pendataan tanggap darurat bencana.

Saat ini Pemkab Taput fokus untuk pemulihan pascagempa. Ia mengatakan gempa telah merusak sekitar 2.600 unit rumah warga. Gempa juga merusak sejumlah gedung pemerintah, infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, serta sekolah dan rumah ibadah.

"Karenanya kami pun sangat mengharapkan datangnya bantuan berupa material bangunan, berupa uang tunai yang bisa ditransfer ke rekening Taput Margogo, untuk membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak, terutama rumah-rumah warga," ujar Indra.

Ditambahkan Indra, pihaknya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Tetapi mari kita semua menghadirkan narasi-narasi yang positif, yang saling mendukung dan menguatkan," tambah Sekdakab Indra.

Secara terpisah, Bupati Taput, Nikson Nababan, yang menerima kedatangan pengurus SMSI Sumut dan SMSI Taput di Rumah Dinas Bupati, seusai pemberian bantuan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian SMSI terhadap dampak gempa Taput.

"Mohon maaf tadi tidak bisa hadir saat menerima bantuan. Kami berbagi tugas dengan Pak Sekda karena memang kita sibuk terus dalam penanganan pascagempa. Sekali lagi terima kasih, semoga Tuhan membalaskan berkat atas kebaikan ini," ujar Bupati Nikson.


(*) JP

 


Kamis, 29 September 2022

Polisi Berhasil Bungkus Tiga Predator Pelaku Penyekapan Dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur


KALIMANTAN BARAT, JP - Tim Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tiga orang pria pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur berusia 14 tahun, pada hari Kamis kemarin 22 September 2022 di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (28/09/2022).

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial HR berusia 22 tahun, YG berusia 20 tahun dan DD berusia 22 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Iksan, membenarkan bahwa telah meringkus 3 orang laki-laki pelaku penyekapan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Benar, telah kita amankan 3 orang pelaku penyekapan dan persetubuhan anak dibawah umur," tutur Kasat Reskrim Polres Kubu Raya diruang kerjanya pada hari Selasa (27/09/2022).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 sekira jam 15:30 WIB.

"Ibu korban mendapatkan kabar dari warga Kecamatan Sungai Raya melalui via ponsel, bahwa telah mengamankan anaknya, setelah sampai dilokasi, ibu korban melihat anaknya dalam keadaan linglung di salah satu rumah warga, disitu ibu korban bertanya kepada anaknya kemana selama 3 hari tidak pulang kerumah, pertanyaan pun di jawab korban bahwa dirinya disekap selama 3 hari di rumah HR dan dipaksa melayani nafsu bejat HR, YG dan DD secara bergilir," jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya kembali.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menambahkan, atas kejadian tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kubu Raya guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Nomor : LP/B/331/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 22 September 2022 tim Satreskrim Polres Kubu Raya langsung bergerak dan mengamankan 3 orang pelaku, setelah dilakukan intrograsi terhadap 3 orang pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang telah menyekap korban selam 3 hari dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka secara bergilir.

“Sampai saat ini unit PPA Polres Kubu Raya masih melakukan penyidikan terkait motif dari ke tiga pelaku hingga tega melakukan penyekapan dan memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejat ke tiga pelaku. Sampai saat ini korban (14) belum bisa dimintai keterangan di karenakan masih dalam troma," ucap Kasat

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya menegaskan bahwa, "Akibatnya dari perbuatan HR, YG dan DD diancam dalam Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkas IPTU Teuku Rivanda Iksan.
 
(LT) JP

Rabu, 28 September 2022

Dua Tersangka Berikut 1 Ons Ganja Kering Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Saat Gelar Sweeping


KEEROM, JP - Daerah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk bagi peredaran barang-barang illegal dan terlarang. Oleh karenanya, TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Brigif 22/OM Pos KM 76 melaksanakan kegiatan upaya pencegahan dengan melaksanakan berbagai upaya.(27/09/2022).

Kali ini Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Pos KM 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping malam hari dan dari tindakan tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan illegal sejenis ganja di jalan trans Wamena yang menghubungkan antara Kampung Wembi dan Kampung Uskuar, Kabupaten Keerom, pada Minggu (25/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Danpos KM 76 Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Muhammad Ubaid mengatakan bahwa.

''Berawal dari Pos KM 76 menggelar Sweeping malam hari langsung dipimpin oleh Danpos Letda Inf M. Ubaid beserta 10 anggota, melaksanakan Sweeping malam dilakukan pada pukul 19.00 WIT bertujuan untuk mencegah peredaraan Barang-barang Illegal dan Tindak kejahatan lainnya, bahwasannya ada gerak gerik yang mencurigakan.Sehingga personel kami langsung menggelar sweeping, berhasil mengamankan 1 Ons paket Narkotika jenis ganja saat terhadap para pengendara jalan di jalan  trans Wamena yang menghubungkan antara Kampung Wembi," papar Danpos, Senin  (26/09/2022).

Lanjutnya,''Dari pukul 19.00 WIT Pos KM 76  melaksanakan sweeping memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 (satu) motor kendaraan roda dua." imbuhnya.

“Lalu,” kata Danpos,''Setelah diperiksa terhadap 2 (dua) orang pengendara tersebut ditemukan Ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,'' jelas Letda Inf Ubaid.

''Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 Satgas Yonif 711/Rks ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul (tanpa surat-surat), kartu keluarga, sertifikat pelatihan pertanian, ijazah Sekolah SD, SMP, SMA, sertifikat Bawaslu, akte kelahiran, surat pemandian, laptop, perlengkapan elektronik, Tas noken, HP 2 buah dan ransek gendong kecil, '' ungkapnya.

''Setelah mendapatkan barang bukti Narkotika dan mengamankan 2 warga tersebut, Danpos KM 76 menghubungi personel Polres Keerom yaitu AKP Amir Mahmud (Kasat Narkoba Polres Keerom) untuk menyerahkan pelaku a.n. DM dan MM beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, '' tutur Danpos.

Danpos KM 76 Satgas Yonif 711/Rks  menegaskan bhwa, "Kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
 
Ia juga menekankan,“Bahwa Narkotika yang melarang peredaran narkoba dan ganja sehingga kami Satgas Pamtas Yonif 711/Rks khususnya Pos KM 76 sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba, '' tutup Letda Inf Ubaid.
 
(Yoni) JP

Minggu, 25 September 2022

Ketum Al Maun : Konversi Gas LPG ke Kompor Listrik Membebani Negara Dan Rakyat Indonesia


JAKARTA, JP - Pemerintah berencana untuk mengkonversi penggunaan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Dimana Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik dengan biaya 560 Milyar untuk 300.000 rumah, (24/09/2022).

Uji coba ini dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan Sumatera, dengan kompor listrik dua tungku dengan kapasitas 1.000 watt. Namun kebijakan ini mendapat tentangan dari M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), sebab dinilai merugikan rakyat kecil.

"Rencana pemerintah ini malah akan membebani masyarakatnya. Sebab, penggunaan kompor listrik cenderung lebih boros ketimbang kompor LPG 3 kg. Apalagi ditambah beban kenaikan BBM yang dirasakan pelaku usaha dan rakyat kecil," ujar Rafik sapaan akrabnya saat diwawancarai wartawan senior Syafrudin Budiman, Jumat (23/09/2022) di Jakarta.

Menurut Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) ini, kondisi yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman listrik secara berkala, juga akan mempersulit masyarakat saat memasak. Lain lagi apabila mati lampu, masaknya bagaimana?.

"Kami keberatan dengan rencana kebijakan tersebut. Jika masyarakat diminta menggunakan kompor listrik, itu akan membuat konsumsi listrik atau tagihan semakin membengkak. Sebab, pakai kompor listrik 'makan' watt besar, dan kalau mati lampu malah tidak efisien," katanya.

Rafik juga menganggap rencana pemerintah ini hanya akan memberatkan kelas menengah ke bawah. Apalagi, pelaku UMKM, pedagang gerobak keliling atau pedagang kaki lima (PK-5) harus membeli alat penyimpanan listrik untuk bisa memasak.

"Kalaupun ada kebijakan konversi gas LPG seharusnya ditujukan untuk kelas menengah ke atas. Sebab, mereka pasti mampu untuk membayar listrik lebih banyak. Sehingga bagi rakyat kecil tidak diwajibkan konversi walau kompor akan diberikan gratis," jelas Rafik.

Rafik menambahkan, bahwa bantuan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga akan membebani rakyat kecil. Alasan subsidi penerima paket kompor listrik ini yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjebak masyarakat.

"Memang paket itu, terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik. Namun nantinya, dayanya akan dinaikan, sehingga rakyat harus bayar listrik lebih mahal," tukas Rafik menyayangkan kebijakan ini.

*Relawan Al Maun Desak Presiden Copot Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Direktur PLN*

M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) mengatakan, apabila Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Direktur PLN tidak berpihak kepada rakyat dengan memaksakan konversi gas LPG ke kompor listrik. Kata dia, lebih baik mundur atau dicopot oleh Presiden.

"Kalau hanya untuk berhemat dan untuk ambil untung dalam urusan listrik, sebaiknya Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Direktur PLN mundur. Kami minta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot mereka, sebab sudah tidak peka pada situasi masyarakat yang semakin sulit," tegas Rafik.

Menurut Rafik, alasan menyalurkan oversupply dengan harus membayar take or pay menjadi beban adalah retorika pemerintah. Seharusnya kata Rafik, kalau mau menggalakkan kompor listrik cukup dengan sosialisasi tanpa harus memaksakan.

"Biar rakyat yang memilih sendiri, apakah mau beralih dari gas LPG ke kompor listrik? Kalau mau beralih silahkan, jika tidak ya ngak papa. Urusan over supply pasokan listrik adalah resiko bisnis PLN. Kenapa rakyat yang harus nanggung?," terangnya.

Kata Rafik, kontrak listrik PLN sendiri memang menerapkan skema take or pay. Artinya, PLN harus tetap membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP) dipakai atau tidak. Namun, jangan sampai over supply ini dibebankan pada negara dengan memberikan kompor listrik, yang nantinya akan menjadi beban membayar listrik.

"Subsidi kompor listrik untuk ujicoba diberbagai kota dengan 300.000 rumah saja, sudah memakan biaya 560 Milyar. Bagaimana kalau 20 juta sampai 30 juta kompor listrik, tentu justru membebani APBN. Hematnya dimana coba, kan aneh," ucapnya.

Terakhir kata Rafik, seharusnya secara alamiah dan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar beralih sendiri dari gas LPG ke kompor listrik. Sehingga kalau ada yang mau beralih mandiri akan membantu over supplay daya PLN.

"Selama ini PLN sudah dapat uang dari masyarakat lewat pembayaran langsung. Bahkan manajemen PLN sudah tertata dengan baik, tinggal meningkatkan pelayanan dan kapasitasnya. Kalau ada rugi jangan rakyat jadi beban dan jangan membebani APBN dengan kompor listrik," pungkas Rafik.

Program Kompor Listrik Siasati Kelebihan Pasokan PLN

Sebelumnya, Kamis, (22/09/2022) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik adalah upaya untuk menyiasati kelebihan pasokan/oversupply listrik PT PLN (Persero).

"Menyalurkan oversupply, kan kalau oversupply harus bayar take or pay, ini kan beban" kata dia di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (22/09/2022) dilansir dari CNN Indonesia.

Kontrak listrik PLN sendiri menerapkan skema take or pay. Artinya, PLN harus tetap membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP) dipakai atau tidak.

Arifin menjelaskan program kompor listrik ditujukan untuk meningkatkan permintaan akan listrik. Jika demand naik, serapan listrik pun bisa meningkat. Apalagi saat ini pemerintah juga tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Jadi kan ini (kompor listrik) uji coba, sekarang motor listrik didorong supaya bisa masuk, nanti tinggal respons dari pasar, kalau pasar ini responsnya bagus otomatis demand-nya juga naik," papar Arifin.

Meski tidak menyebutkan jumlah pastinya, Arifin mengklaim oversupply cukup banyak. Terlebih, masih banyak pembangkit baru yang masuk program pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) beberapa waktu belakangan.

"(Pembangkit) yang dalam konstruksi akan susah (dibatalkan), ini akan jadi tambahan," kata Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut oversupply listrik PLN mencapai 6 GW di akhir 2022.

Menurutnya, jumlah itu mencakup seluruh Indonesia. Namun, mayoritas di Pulau Jawa. "6 GW kalau akhir tahun ini. Yang (tahu) persis kan di PLN," katanya.

Sebelumnya, Rida menuturkan pemerintah bakal memberikan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga yang menjadi sasaran tahun ini.

Nantinya, rumah tangga penerima paket kompor listrik ini adalah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Paket tersebut terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.

"Rencananya tahun ini 300 ribu (penerima). Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dayanya dinaikin," ujarnya.

Rida menjelaskan harga paket kompor listrik ini sekitar Rp1,8 juta, sehingga jika sasarannya 300 ribu rumah tangga, maka anggaran yang dibutuhkan tahun ini sekitar Rp540 miliar.

Meski demikian, Rida mengatakan masih bisa ada perubahan. Sebab, ada masukan agar data kompor listrik yang dibagikan dinaikkan.

Saat ini, daya yang bakal dibagikan sebesar 800 watt untuk dua tungku. Namun, ada masukan dari DPR agar dayanya dinaikkan menjadi 1.000 watt.

"Perencanaan awal, sama-sama dua tungku, awalnya 800 watt, sekarang mau dinaikkan lagi salah satunya 1.000 MW. Jadi biar masaknya lebih kencang (cepat)," kata Rida.

Jika perubahan daya dilakukan, maka kata Rida akan ada tambahan anggaran untuk satu paket kompor listrik. Misalnya, saat ini dengan daya 800 watt itu Rp1,8 juta, maka dengan daya 1.000 watt bisa mencapai Rp2 juta per paket.

"Cuma sekarang masih uji coba, ada usulan yang satu tungkunya dirubah lebih gede. Nah, masih dikalkulasi berapa harganya, harusnya kan enggak Rp1,8 juta lagi, pasti lebih naik, sekitar Rp2 juta lah," tegasnya.

Adapun uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik ini tengah dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan satu lainnya di Sumatra.

*Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Bandingkan Antara Gas LPG dan Kompor Listrik*

Sebelumnya Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo membeberkan perbandingan ongkos masak antara kompor induksi bertenaga listrik dan kompor dengan gas LPG. Menurutnya, kompor induksi biayanya lebih murah 10-15%.

Darmawan menjelaskan kompor LPG sejauh ini harganya per kg mencapai Rp 4.250 sesuai aturan subsidi yang berlaku, namun dengan berbagai urusan rantai distribusi harga asli di masyarakat bisa mencapai Rp 5.250 per kg.

Artinya, untuk memasak dengan jumlah energi gas LPG mencapai 1 kg masyarakat mengeluarkan uang hingga Rp 5.250 per kg.

"Kalau sesuai Kepmen harganya dilepas Rp 4.250. Tentu saja ada rantai pasok dengan rata rata 5250 rupiah per kg," ungkap Darmawan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/9/2022) dilansir dari CNN Indonesia.

Nah, dengan kompor listrik harga memasak setara dengan gas LPG 1 kg lebih murah. Masyarakat cuma mengeluarkan uang Rp 4.530.

"Kami lepas ke masyarakat biaya listrik memasak 1 kg ekuivalen (gas LPG) adalah Rp 4.530 yang dibayar masyarakat," ungkap Darmawan.

Artinya, bila dibandingkan biaya masak dengan kompor induksi hanya mencapai Rp 4.530 per kg setara gas LPG. Sementara untuk 1 kg gas LPG harganya lebih mahal di sekitar Rp 5.250.

"Tentu saja dengan gunakan kompor induksi biaya memasak bida lebih hemat 10-15% dibandingkan LPG," papar Darmawan.

Selain itu menurut Darmawan sejauh ini kompor induksi bisa memasak lebih cepat daripada kompor LPG.

Setidaknya dari hasil pengujian Puslitbang PLN dan Balitbang Kementerian ESDM, untuk memanaskan air 2,5 liter dari 20 derajat Celcius ke 90 derajat Celcius kompor induksi bisa melakukannya lebih cepat.

Hasil pengujian itu memperlihatkan kompor listrik dengan tenaga 1.800 watt dapat memanaskan air dalam waktu 8 menit 47 detik. Sementara, kompor LPG butuh waktu 10 menit 29 detik.

"Arahan ESDM, dari Ditjen Ketenagalistrikan, kompor induksi (kompor listrik) harus lebih cepat memasaknya dibanding kompor LPG. Kami perubahan spek hasilnya kompor induksi 1800 watt bisa lebih cepat, LPG 10 menit, induksi hanya 8 menit," papar Darmawan.

(Syafrudin SIP) JP

Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Perpajakan Dengan Tersangka PT PJM Dan HP

YOGYAKARTA, JP - Dalam konferensi pers yang di gelar oleh Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dengan bertempat di Lantai 4 Aula Kantor Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, pada Kamis 22 September 2022. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan bahwa, “Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Tersangka HP dan Tersangka Korporasi PT PJM dalam perkara tindak pidana perpajakan.”(24/09/2022).

Dalam perkara ini, pada Januari s/d September 2016, Tersangka HP selaku wajib pajak memiliki kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh). Namun, Tersangka HP disangka dengan sengaja telah merekayasa laporan omzet yang disampaikan melalui SPT (lebih sedikit dari yang seharusnya).

Selanjutnya pada Oktober 2016, kewajiban perpajakan milik Tersangka HP dialihkan menjadi atas nama Tersangka Korporasi PT PJM (Tersangka HP selaku Direktur PT PJM) dan omzet yang dilaporkan tetap masih tidak sesuai, juga hal ini dilakukan sampai dengan Desember 2017.

Berdasarkan perhitungan Ahli Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, akibat perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara masing-masing perkara:

1. Tersangka HP sebesar Rp50.526.419.576,- (lima puluh miliar lima ratus dua puluh enam juta empat ratus sembilan belas ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

2. Tersangka Korporasi PT PJM sebesar Rp46.782.765.919,- (empat puluh enam miliar tujuh ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan belas rupiah).

Dengan total kerugian kedua perkara tersebut sebesar Rp97.309.185.494,- (sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus sembilan juta seratus delapan puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah).

Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Witono, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta Sri Kuncono,. (K.3.3.1). Moh, Rudolf.

(Aris) JP


 



Rabu, 21 September 2022

Polres Karawang Segera Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Jurnalis

KARAWANG, JP - Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh para oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dengan membentuk tim khusus. (21/09/2022).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Awak Media saat di mintakan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.

"Baik sama sama kita ketahui tadi malam  korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku" Ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022)

Secara tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," trgas Kapolres.

Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.

"Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas," ucap Kapolres.

Kapolres  mengatakan, dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi serta pihak Polres lebih optimal didalam menangani perkara ini.

"Inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini," jelasnya.

Kapolres menekankan terkait poin-poin alat bukti permulaan yang cukup guna mengungkapkan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan dengan tetap menindaklanjuti proses pengungkapan tanpa pandang bulu.

" Intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling," pungkasnya. 

(*) JP


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Pelaku Pemalsu Plat Mobil Dinas TNI Dibungkus Petugas Berikut Barang Bukti, Kapuspen TNI : Bermotif Hindari Peraturan Lalin Ganjil-Genap

JAKARTA, JP - Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh Puspom TNI bekerja s...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS