Rabu, 21 September 2022

Polres Karawang Segera Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Jurnalis

KARAWANG, JP - Kepolisian Resort Karawang akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh para oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dengan membentuk tim khusus. (21/09/2022).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Awak Media saat di mintakan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.

"Baik sama sama kita ketahui tadi malam  korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku" Ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022)

Secara tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," trgas Kapolres.

Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.

"Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas," ucap Kapolres.

Kapolres  mengatakan, dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi serta pihak Polres lebih optimal didalam menangani perkara ini.

"Inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini," jelasnya.

Kapolres menekankan terkait poin-poin alat bukti permulaan yang cukup guna mengungkapkan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan dengan tetap menindaklanjuti proses pengungkapan tanpa pandang bulu.

" Intinya sekarang kita berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling," pungkasnya. 

(*) JP

Seorang Nelayan Teluk Pakedai Dibrongsong Petugas Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

KALIMANTAN BARAT, JP - Polres Kubu Raya mengamankan seorang nelayan berinisial SN (27) tahun. Dia ditangkap terkait dugaan pencabulan terhadap Siswi SMP berusia 14 tahun di rumah korban pada saat sepi .

Saat dikonfirmasi Awak Media Kasat Reskrim Polres kubu Raya IPTU Teuku Rivanda Ikhsan, mengatakan bahwa, "Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Jumat, 15 April 2022, dimana kakak korban mendapatkan video berdurasi 2 detik dari nomor ponsel yang tidak dikenalinya, dimana video tersebut menampilkan korban dengan seorang pria didalam kamar rumahnya, selanjutnya kakak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya,” kata Rivanda diruang kerjanya, Selasa  (20/9/2022).

Lanjutnya,"Laporan korban sudah kami terima dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/326/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 09 September 2022, selanjutanya untuk SN sudah kami amankan dan sudah kami lakukan proses penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya," tandasnya.

Menurut Rivanda salam pemaparan kronologi kejadian tersebut menjelaskan bahwa,"Kasus ini bermula pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira jam 15.00 Wib, ketika itu korban sedang dirumahnya yang dalam keadaan sepi, SN datang menemui korban, melihat keadaan rumah sepi SN memulai aksi bejatnya dengan memaksa koban memegang kemaluan SN hingga mengeluarkan sperma, selanjutnya SN meremas-remas payudara korban dan mencium pipi dan bibir korban," jelas Rivanda 

"Dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pengirim video kepada kakak korban," imbuhnya 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa,"Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai Tersangka dan disangkakakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 E Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkas IPTU
Teuku Rivanda Ikhsan. 

 
(JN) JP

Sabtu, 17 September 2022

Dilaporkan Keluarga Korban, Pelaku 'Sorot Hand Phone Mesum Kamar Mandi' Dibungkus Reskrim Polres Kubu Raya


KUBU RAYA, JP - Seorang karyawan pembuat gigi palsu di Sungai Raya harus berurusan dengan pihak Kepolisian dikarenakan dengan sengaja mengambil video seorang gadis yang tengah mandi dengan ponselnya. Kejadian tersebut dilakukan tersangka pada (27/08/2022) saat memasuki kamar mandi umum yang letaknya bersebelahan dengan kamar madi rumah korban di Daerah Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (17/09/2022).
 
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, “Kejadian tersebut bermula saat tersangka berinisial NI (32) tahun asal Jawa Timur, berada di dalam kamar mandi umum dan mendengar seseorang yang sedang mandi yang letaknya bersebelahan dengan kamar mandi Tersangka,”terangnya.
 
Rivanda menjelaskan bahwa,"Pada saat itu KA (18) tahun lah yang berada di kamar mandi, selanjutnya timbul niat jahat pelaku untuk merekam KA yang sedang mandi menggunakan ponselnya," beber Kasat Reskrim diruang kerjanya, pada Jumat 16 September 2022.
 
"Pada saat itu KA yang sedang mandi melihat ponsel yang mengarah ke dirinya melalui celah flapon/ celah pembatas dinding, sontak KA berteriak meminta tolong kepada keluarganya bahwa ada seseorang yang merekam dirinya yang sedang mandi, pada saat ponsel bergerak atau ditarik oleh NI karena mendengar teriakan KA, NI bergegas menarik ponselnya namun KA berteriak kembali untuk meminta tolong keluarganya kekamar mandi sebelah untuk mengamankan tersangka agar tidak bisa melarikan diri,” tuturnya.
 
"Dengan adanya kejadian tersebut (Sorot Hand Phone-red), keluarga KA menghubungi Polres Kubu Raya, kemudian petugas langsung mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dari kamar mandi umum ke Mapolres Kubu Raya,” tandas Kasat Reskrim.
 
Lebih dalam Rivanda mengungkapkan, " Setelah dilakukan peyelidikan dan penyidikan Tersangka mengakui perbuatannya, bahwa benar melakukan perekaman KA yang sedang mandi menggunakan ponsel miliknya dengan cara tersangka menaiki bak air dan mengarahkan ponselnya melalui celah flapon/ celah pembatas dinding ke arah KA yang sedang mandi dan merekamnya,” ungkap Rivanda.
 
"NI mengakui perbuatannya (Sorot Hand Phone-red), dan perbuatannya baru pertama kali dan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadinya, meski demikian kami akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," tegas Kasat Reskrim.
 
IPTU Teuku Rivanda Ikhsan  menekankan bahwa,"Saat ini NI sudah kami proses sesuai laporan KA dengan LP / B/295/VIII/Res 1.24/2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA, Tanggal 27 Agustus 2022,  dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.
 
Dari Tersangka berinisial NI (32) tahun Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti satu buah ponsel merk OPPO warna Gold Putih.
 
(Viktor) JP



Jumat, 16 September 2022

Tinjak Lanjuti Kinerja BNN Dan Polres Aceh Utara, TNI AL Berhasil Temukan 22 Kg Paket Sabu di Seunuddon Aceh

JAKARTA, JP - “Kerja, kerja dan kerja,” ungkapan yang sering diucapkan Presiden Jokowi ini dipraktekkan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe (LSE) Kolonel Marinir Dian Suryansyah beserta tim dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya  yang ternyata membuahkan hasil dengan tidak sia-sia. Hasil kerja tim tindak lanjuti kinerja BNN dan Polres Aceh Utara tersebut justru menemukan sebanyak kurang lebih 22 Kg Narkotika jenis Sabu. 
 
Penemuan Narkotika jenis Sabu sebanyak kurang lebih 22 Kg (22 bungkus) di Pantai Seunuddon, Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh oleh Tim TNI AL Lanal Lhokseumawe ini berawal dari informasi akan adanya barang (narkotika) masuk ke wilayah Aceh melalui laut,  namun informasi terputus sampai dengan tertangkapnya 5 orang pelaku oleh BNN (52 Kg) dan Polres Aceh Utara (12+8 Kg).
 
Dalam keterangannya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono pada Awak Media di Jakarta (15/09/2022) mengatakan bahwa,"Tim Intel Lanal LSE tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi melalui jaringan agen dan masyarakat setempat karena disinyalir masih ada narkotika lain yang belum ditemukan," terang Kadispenal.
 
"Selanjutnya,"sambung Kadispenal,"Pada hari Selasa tanggal (13/9/2022) pukul 14.15 WIB Danlanal LSE Kolonel Marinir Dian Suryansyah memimpin langsung 2 tim (Tim Intel Darat dan Tim Patroli Laut) melaksanakan operasi penyelidikan dan penyisiran di wilayah Seunuddon. Tidak sia-sia kerja keras mereka, pada pukul 21.45 WIB Dantim Intel Darat a.n. Letda Laut (KH) Hadi Rosyadi dan Babinpotmar Posbinpotmar Seunuddon Posal Idi Rayeuk a.n. Serda TTU Nasir berhasil menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis Sabu sebanyak kurang lebih 22 Kg dalam 22 bungkus."
 
“Kemudian barbuk tersebut oleh Tim Lanal LSE dievakuasi via laut menggunakan Patkamla KMC Sea Hunter ke pelabuhan Krueng Geukuh dan di amankan oleh Denpomal Lanal LSE di Mako Lanal LSE. Tindak Lajut dari penemuan narkotika itu, Lanal LSE telah mengundang BNN untuk melaksanakan pengujian barbuk tersebut di Mako Lanal LSE,” kata Julius.
 
Lanjutnya,”Saat ini barbuk narkotika tersebut masih diamankan di Lanal LSE sambil menunggu pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada kaitannya dengan temuan BNN dan Polres Aceh Utara atau tidak. Dan bila tidak ditemukan adanya keterkaitan, maka TNI AL akan melakukan pemusnahan sendiri barbuk tersebut dengan mengundang BNN dan pihak lain serta media massa,” tandasnya.
 
“Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam setiap kesempatan memerintahkan secara tegas untuk tidak ragu ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di dan lewat laut, hal ini pun dituangkan dalam perintah harian Kasal untuk pedoman komandan di lapangan dalam melaksanakan tugas sehari hari, sehingga kehadiran TNI AL dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, instansi, bangsa dan negara,” pungkas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono.
 
(Taufan) JP

Kamis, 15 September 2022

SMAN 7 Tamsel Tolak Tamu Selain Tamu Dinas, KCD Menghimbau Siapapun Datang ke Sekolah, Kalau Ada Waktu Terima!

KABUPATEN BEKASI, JP - Persoalan tersebut muncul manakala Tim Awak Media bertandang ke SMAN 7 di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi guna melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Asep Sajati terkait penggunaan Dana Boss serta PPDB di sekolah tersebut. Dimana berdasrkan informasi yang di himpun bahwa adanya dugaan permainan kotor dalam pengelolaan Dana Boss di SMAN 7 Tambun Selatan.

Penolakan untuk berkomunikasi tanpa ada kejelasan alasannya yang juga di utarakan oleh keamanan Sekolah pada Awak Media, setelah Awak Media meregistrasi dalam buku tamu dan di sampaikan oleh keamanan Sekolah pada Humas Sekolah yang di lanjut sampaikan pada Kepala Sekolah SMAN 7 Tambun Selatan, Asep Sajati agar di respon.Sementara menurut keamanan sekolah bahwa Kepala Sekolah Asep Sajati ada di kantor dan Humas Sekolah Ibu Epong ada di ruangannya.

"Kalau masalah itu saya tidak bisa jawab, jadi intinya entar dia mau rapat jadi engga bisa, nah kalau bisanya kapan saya juga engga tau..jawabannya ngambang," kata Ana Supriatna (12/09/2022).
 
"Engga bisa dipastiin kapan-kapannya.jawabannya engga jelas.iya kalau mau ketemu kapan-kapannya engga di jelaskan,: imbuhnya.
 
"Emang sebelumnya juga sudah di perintah seperti itu dianya (dari Kepala Sekolah-Red), ya intinya saya konfirmasi tadi katanya sekarang mau ada rapat , bapak mempersiapkan untuk rapat buat hari ini dan buat kedepannya juga saya engga ngerti kapankapannya bisa,"ungkapnya.
 
Ketika di tanyakan, memang sebelumnya tidak ada wartawan maupun LSM yang datang ke Sekolah ini, Ia menjawab,"Memang sebelum-sebelumnya engga ada, kecuali ada janji sama beliau, gitu," jawab Ana Supriayna, saat di tanyakan bagaimana bisa buat janji sementara kami (Tim Awak Media-Red) belum pernah bertemu dan tidak ada nomor contactnya,"Ya itu tadi seperti saya bilang tadi, terserah gimana caranya," jawabnya, di tanyakan kembali, kalau sudah janji namun ada stiker penolakan tamu untuk hadir apakah bisa masuk?," pasti bisa," jawabnya singkat.
 
Siapapun Datang ke Sekolah, Kalau Ada Waktu Terima
 

Pada (14/09/2022) Tim Awak Media menyambangi Kantor Kinostatic Change Detector (KCD) selaku Cabang Dinas Pendidikan di wilayah kerjanya dan bertemu dengan Kepala KCD, Asep Sudarsono. Awak Media menanyakan terkait spanduk bertuliskan "Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid -19, SMAN 7 Tambun Selatan Tidak Menerima Tamu Selain Tamu Dinas"
 
"Arahan dari KCD tidak ada, sekolah mempunyai hak menerima tamu siapapun dan sekolah berhak menolak tamu siapapun, nah selama ini ada berbagai informasi masuk ke beliau sehingga membatasi, itu hal setiap orang, jadi tidak ada instruksi yang di terima harus itu atau ini, saya sudah instruksikan kalau ada waktu dan tidak mengganggu ada keterangan di agama  "Bagi siapa yang beriman pada hari akhir maka hargai tamu" dan sudah saya sampaikan itu," ucap Asep Sudarsono.
 
Ketika ditanyakan prilaku Kepala Sekolah yang tidak mau menerima tamu darimanapun terkecuali orang Dinas apakah hal tersebut di benarkan?
 
"Menurut saya bisa benar bisa tidak, yang tidak menerima tamu yang lain juga ada," kata Asep, Didesak untuk memberikan informasi sekolah mana saja yang tidak menerima tamu Ketua  KCD tidak menjawab, hanya mengatakan bahwa,"Setiap tamu yang datang ingin selalu di hadapi oleh Kepala Sekolah bukan oleh Humas, sayakan selalu instruksikan kalau ada waktu terima,"katanya.
 
Ditanyakan apakah ada kejanggalan bila sosial kontrol hadir ke sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana Boss, ketua KCD membenarkan akan hal itu.Kemudian ketika Sosial kontrol tidak di perbolehkan untuk mengontrol penggunaan anggaran yang Notabene adalah anggaran Negara bersumber dari uang rakyat, Ketua KCD mengatakan, bahwa.

"Sebetulnya ada petugas khusus yang mengontrol tentang pengunaan dana APBN,. dari Inspektorat ada, kemudian BPKP, ada BPK , kalau abang di tugaskan, siapa yang di tugaskan sebagai sosial kontrol, kan gini harus ada yang di tugaskan dan nanti laporan kepada siapa, kan gitu harus jelas, tinggal di buka di dapodik kalau berkaitan dengan penggunaan dana, kemudian kewajiban kami sebetulnya melaporkan kepada atasan kami," ungkapnya.
 
Dijelaskan tentang tupoksi media selaku sosial kontrol sesuai dengan Undang-undang Nomor.40 Tahun 1999. Dimana kemudian baru di fahami oleh Ketua KCD yang kurang faham atau pura-pura kurang faham terkait Undang-undang Pers.
 
Kembali Ditegaskan oleh Awak Media bahwa apa yang di lakukan kepala sekolah dengan menutup diri dari kontrol penggunaan anggaran Negara Ketua KCD menjawab.
 
"Kata saya dualisme itu, bisa benar bisa salah, kepastian ada, benar dia melakukan itu ketika mengganggu situasi sekolah di benarkan menolak tamu, ketika ingin mendapatkan informasi..salah kalau menolak tamu, kan gitu...bukan tidak ada kepastian," terangnnya.
 
Ditanyakan bagaimana dengan Kepala sekolah yang menolak sepenuhnya untuk tidak menerima tamu dan hanya tamu dari Dinas saja yang di terima, lalu bagaimana dengan orang tua murid yang ingin bertamu ke sekolah, serta dari pihak lain yang memang ada keperluan dengan Kepala Sekolah, Ketua KCD tidak menjawab.

Diakhir wawancara dengan Ketua KCD wilayah Kabupaten Bekasi, Asep Sudarsono memberikan himbauan kepada para Kepala Sekolah SMANegeri di Kabupaten Bekasi.

"Himbauan saya, siapapun yang datang ke Sekolah, kalau ada waktu terima, itu saja...hargai tamu karena menghargai tamu itu di sejajarkan dalam Agama Islam itu beriman pada hari akhir itu dengan menghargai tamu..begitu himbauan saya," pungkas Ketua KCD Wilayah Kerja Kabuipaten Bekasi, Asep Sudarsono.

(Iwan Joggie) JP

Oknum PSM Tamsel SS Tak Becus Kerja, Ketua PSM Desa Sukarukun : PSM Tak Ada Hak Tolak Domisili

 
Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng

KABUPATEN BEKASI, JP - Persoalan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan pihak Pemerintah Desa Mangun Jaya di Kabupaten Bekasi guna membantu masyarakat Desa yang membutuhkan bantuan kemanusiaan dari pihak ketiga (Yayasan-Red) namun di tolak mentah-mentah oleh Oknum PSM yang menangani hal itu berinisial SS warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan namun beroperasi juga di Desa Mangun Jaya, KecamatanTambun Selatan, Kabupaten Bekasi dimana kemuudian menjadi Polemik dan buah bibir di masyarakat serta kecaman keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, menuai tanggapan seriusdan keras dari para PSM dari Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
 
Pasalnya apa yang dilakukan oleh Oknum PSM berinisial SS di dalam melakukan tugas dan kewajiban yang di embannya sangat jauh berbeda dengan para PSM di wilayah Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang melakukan aktifitasnya justru bukan hanya dari Desa Sukarukun saja namun dari Desa lainnyapun yang membutuhkan bantuan kemanusiaan PSM Desa Sukarukun melakukannya dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat.
 
Terkait mengenai Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan berinisial SS tersebut sebelumnya orang tua dari terdampak Disabilitas mengeluhkan dan komplain atas kinerja SS yang dinilainya tidak layak untuk menjadi PSM di Kevamatan Tambun Selatan.
 
"Iya itu kok bisa ibu Sri Sulastri warga Desa Sumber Jaya menjadi PSM PKH di Kecamatan Tambun Selatan dan berani menolak Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan Desa Mangun Jaya dan anehnya yayasan yang akan membantunyapun tidak jelas nama maupun alamatnya, itu sudah kami tanyakan dengan Pak Suroto selaku Kasi Kesra di Desa Mangun Jaya dan dia menjawabnya juga tidak tahu, inikan aneh," ungkap Orang Tua penyamdang Disabilitas saat di konfirmasi Awak Media di kediamannya, pada (14/09/2022).
 
Lanjutnya,"Kenapa kok Desa-desa dan bahkan Dinas Sosial sendiri menempatkan Sri sulastri warga Desa Sumber Jaya sebagai PSM, sedangkan dia sendiri sudah berani menolak keberadaan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan dari Pemerintah Desa mangun Jaya...aneh, apalagi program Disabilitas itu program prioritas Presiden" imbuhnya menggerutu.
 
PSM Tidak Ada Hak Menolak Domisili Dan Wajib Membantu Warga
 
Menilik dari kasus tersebut, dimana kemudian menuai tanggapan serius dan keras dari Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng yang mengatakan bahwa,"Mengenai penolakannya itu dia tidak ada hak untuk menolak Domisili, dikarenakan Domisili itu sudah di keluarkan oleh Desa setempat, otomatis Desa itu sudah mengetahui keadaan si pembuat Domisili tersebut...itu tidak ada hak untuk menolak dan wajib membentu," tegasnya,  saat di minta tanggapan dan penjelasannya oleh Awak Media di Aula Desa Sukarukun, pada (13/09/2022) Siang.
 
Dijelaskan juga bahwa pengajuan tersebut melalui Yayasan yang tidak dapat di jelaskan dengan gamblang tentang nama maupun tempat lokasi Yayasan itu yang katanya telah bekerjasama dengan pihak Desa melalui Oknum SS tersebut berdasarkan keterangan dari Kasi Kesra Desa Mangun Jaya, Suroto.
 
"Untuk PSM sendiri kita punya naungan Dinas Sosial pak ya..terkait Disabilitas , ODGG dan yang lainnya kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, walaupun itu semacem ada warga Sukarukun, dia KTP KKnya di luar Kecamatan Sukatani, kita buatin rekom, kita buatin Donisili nah nanti kita ajukan...tetep kita bantu pak," tandas Neneng.
 
Mengenai kinerja Oknum PSM Kecamatan Tambun Selatan yang terkesan kurang perduli pada kemanusiaan dan tidak responsif serta bahkan melakukan penolakan terhadap pengajuan Desa.
 
"Kemungkinan dari kinerjanya PSM tersebut kurang bekerjasama dengan Pemerintahan Desa atau dia kurang respon terhadap masyarakat,"terang Neneng.
 
Terkait akan persoalan kinerja para Oknum PSM dan TKSK di Kabupaten Bekasi yang notabene malas bekerja dan tidak profesional, Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng menekankan dan menghimbau bahwa.
 
"Untuk PSM dan TKSK..ya kita hayu berbondong-bondong membantu warga baik yang satu wilayah maupun luar wilayah, kita bantu apalagi terkait Disabilitas dan yang lainnya, kita di bawah naungan Dinas Sosial dan jangan di halangi apalagi di persulit," pungkas Ketua PSM Desa Sukarukun, Neneng.
 
(Joggie) JP

Selasa, 13 September 2022

Gelar Upacara HUT TNI AL ke-77 di Sydney, Dansatgas : Bangsa Yang Kuat Adalah Bangsa Yang Jatuh Namun Mampu Bangkit Berdiri Lebih Kuat


JAKARTA, JP - Seluruh personel Satuan Tugas Kartika Jala Krida Tahun 2022 (Satgas KJK 2022) menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut Ke-77 (HUT TNI AL ke-77) (Hari Jadi TNI AL tepatnya jatuh pada tanggal 10 September) di atas Geladak KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga HMAS Kuttabul Bacy Base Sydney, Australia, Senin (12/09) kemarin. Dalam hal ini upacara dipimpin oleh Komandan Satgas KJK 2022 Letkol Laut (P) M. Sati Lubis dan diikuti seluruh personel Satgas KJK 2022, (13/09/2022).
 
Dalam pelaksanaan upacara yang diikuti seluruh personel ini, KRI Bima Suci membawa 208 personel yakni 92 ABK, 102 Taruna AAL dan 14 personel staf latihan yang memulai pelayarannya pada (19/07/2022) dan kembali pada tanggal (18/10/2022) dengan menempuh jarak 11.122 Nm. Pelayaran yang rencananya akan berlangsung selama 91 hari memulai perjalannya dari Surabaya – Jakarta – Singapura - Sabah (Malaysia) - Tual - Townsville (Australia) - Sydney (Australia) - Cairns (Australia) - Darwin (Australia) – Bali dan Surabaya sebagai tujuan akhir pelayaran.
 
Dalam sambutannya, Dansatgas KJK 2022 membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa," Negara maritim, laut selalu dan selamanya akan menjadi urat nadi kehidupan bangsa Indonesia. Kelangsungan hidup bangsa ini tidak akan pernah lepas dari bagaimana cara kita memandang lautan nusantara sebagai sumber kehidupan dan cara untuk bertahan hidup. Lautan menjadi media penting bagi akses pemerataan kesehatan, pendidikan dan perekonomian bangsa Indonesia menuju kejayaan sebagai bangsa maritim," katanya.
 
Selanjutnya disampaikan bahwa," Kelangsungan hidup sebagai bangsa maritim membutuhkan jaminan keamanan pada jalur distribusi ekonomi lewat laut, jaminan keamanan bernavigasi, jaminan atas terbukanya akses yang sama pada sumber daya alam, yang semuanya membutuhkan kekuatan TNI AL yang memiliki daya gentar, daya manuver, dan daya pukul tinggi serta jangkauan operasional yang mencakup seluruh wilayah perairan yurisdiksi Indonesia," imbuhnya.
 
Diingatkan pula bahwa, tantangan yang dihadapi bangsa ini ke depan tidaklah semakin mudah. "TNI AL membutuhkan sumber daya manusia, prajurit yang menguasai keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus berbudi pekerti luhur dan berkarakter kuat. Prajurit yang berani berinovasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Prajurit yang terlatih dan terdidik serta paham akan jati dirinya sebagai tentara profesional," pesannya.
 
“Berbagai terpaan dan ujian telah dialami bangsa ini, namun sejarah membuktikan kita selalu mampu bangkit berdiri tegak lebih kuat dari sebelumnya. Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang tidak pernah jatuh dalam menghadapi ujian dan tantangan, namun bangsa yang ketika jatuh mampu bangkit berdiri lebih kuat,” pungkasnya.
 
Upacara yang mengambil tema “TNI Angkatan Laut yang Modern, Profesional dan Tangguh, Siap Mendukung Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” ini berlangsung diseluruh jajaran TNI AL diseluruh Indonesida dan dilaksanakan terpusat di Komplek Satuan Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan on board Satuan Musik Gabungan TNI AL, KRI Kurau-865, KRI  Dorang-874, KRI Bawal-875, KRI Cut Nyak Dien-375, kendaraan taktis Satkopaska, Yon Taifib dan Denjaka, serta material tempur yang terdiri dari 2 unit BMP 3F, 2 unit BTR 4 dan 2 unit RM 70 Grad.
 
(Pensa) JP 


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jawa Tengah Ungkap 2.189 Kasus Dan Brongsong 3.579 Pelaku

JAWA TENGAH, JP - Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024. Dalam operasi ya...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS